Jemaah Tercecer di Tanah Suci: Masalah Baru di Balik Sistem Multisyarikah?
Home > Detail

Jemaah Tercecer di Tanah Suci: Masalah Baru di Balik Sistem Multisyarikah?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:46 WIB

Suara.com - Beragam masalah muncul di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2025 menyusul diterapkannya sistem multisyarikah. Perubahan sistem ini awalnya diklaim sebagai upaya meningkat kualitas pelayanan. Namun nyata justru menimbulkan kebingungan lantaran banyak rombongan jemaah yang terpisah di Tanah Suci akibat berbeda syarikah.

Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan sistem baru dalam layanan haji di Mekkah. Skema berbasis syarikah kini digunakan secara menyeluruh.

Jika sebelumnya hanya satu perusahaan layanan haji yang dilibatkan, kini jumlahnya melonjak menjadi delapan.

Kebijakan ini diungkapkan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi, dalam Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat, 18 April 2025. Ia menjelaskan bahwa layanan haji mengalami perkembangan signifikan.

ilustrasi petugas haji tahun 2025
ilustrasi petugas haji tahun 2025

Dulu, pengelolaan dilakukan oleh muassasah, lalu pada 2024 dipegang satu syarikah. Tahun ini, pemerintah membuka peluang lebih luas.

"Tahun ini, Presiden menginginkan syarikah tidak hanya dipegang satu perusahaan. Setelah dibuka keran, syarikah berdatangan," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran banyak syarikah bisa memberikan keleluasaan dan pilihan bagi jemaah. Namun ia juga mengingatkan, sistem ini menuntut koordinasi yang kuat. Menurutnya, satu syarikah saja sudah dinamis. Sehingga jika delapan, butuh keselarasan yang luar biasa.

Delapan syarikah itu melayani lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia.

Di atas kertas, tujuannya jelas meningkatkan mutu pelayanan, membuat sistem lebih profesional, dan memberi pengalaman ibadah yang nyaman.

Namun dalam praktiknya, sistem baru ini justru menimbulkan kekacauan. Banyak rombongan jemaah terpisah karena ditempatkan di bawah syarikah berbeda.

Suami-istri berpisah kamar. Lansia kehilangan pendamping. Kekacauan ini memicu keresahan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, angkat bicara. Ia menyebut sistem multisyarikah ini membuat pengelompokan kloter yang sebelumnya rapi jadi kacau. Perubahan dianggap terlalu mendadak dan minim mitigasi.

“Banyak jemaah suami-istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” kata Maman kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.

Ia juga mempertanyakan keputusan Kementerian Agama dalam memilih delapan syarikah tersebut. Seharusnya, menurut Maman, Kemenag mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal dan menyiapkan langkah antisipasi.

“Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” ujarnya.

Niat pemerintah untuk memperbaiki sistem layanan patut dihargai. Tapi tanpa persiapan matang dan koordinasi yang solid, niat baik itu bisa berujung pada pengalaman pahit bagi jemaah di Tanah Suci.

Mengapa bisa terjadi?

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut kebijakan ini telah menimbulkan kebingungan serius di kalangan jemaah. Ia menilai persoalan tersebut tak bisa dianggap sepele. Terlebih, pemberangkatan gelombang kedua akan segera berlangsung pada 17 Mei.

“Ini bukan persoalan yang ringan, karena terkait dengan kenyamanan dan keselamatan jemaah. Perlu adanya mitigasi dan mencari solusi supaya di gelombang kedua nanti tidak terjadi lagi,” kata Siradj kepada Suara.com, Kamis 15 Mei 2025.

Tips agar jemaah haji tidak tersesat di Arab Saudi
Tips agar jemaah haji tidak tersesat di Arab Saudi

Komnas Haji sendiri telah menerima banyak laporan. Keluhan datang dari berbagai daerah. Intinya sama sistem baru ini membingungkan.

Menurut Siradj, masalah utamanya ada pada dua hal: minimnya sosialisasi dan lemahnya implementasi di lapangan. Jemaah tidak siap. Petugas juga gagap.

Tak hanya jemaah yang kaget karena terpisah dari rombongan setelah tiba di Tanah Suci. Regu pendamping dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pun ikut kelimpungan.

Dulu, semua layanan ditangani satu syarikah. Sekarang, satu kloter bisa terbagi ke beberapa syarikah sekaligus. Akibatnya, banyak jemaah, termasuk lansia terpisah dari pendamping mereka.

“Ini sangat menyulitkan. Lansia butuh pendampingan, tapi justru banyak yang terlepas dari regunya sendiri,” ungkap Siradj.

Karena itu, ia mendesak PPIH untuk segera bertindak. Sosialisasi harus diperkuat. Koordinasi harus diperbaiki. Baik dengan jemaah, KBIHU, maupun delapan syarikah yang ditunjuk pemerintah.

Bagi Siradj, ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal manajemen yang belum terintegrasi dengan baik.

“Koordinasi yang kuat adalah kunci. Agar ibadah jemaah tetap khusyuk, nyaman, dan aman,” tegasnya.

Apa yang sudah dilakukan PPIH?

Muchlis M Hanafi, yang juga didaulat menjadi Ketua PPIH Arab Saudi, mengakui penerapan sistem multisyarikah ini mengakibatkan adanya sejumlah suami-istri hingga lansia dan disabilitas terpisah dengan pendamping karena berbeda syarikah. 

Namun upaya mitigasi diklaim terus dilakukan PPIH agar implikasinya bisa diminimalisir. Salah satunya dengan melakukan identifikasi berbasis data terkait jemaah terdampak. 

Secara umum, kata Muchlis, jemaah haji tahun ini yang berangkat bersama pasangan sebenarnya tidak terpisah dari syarikah. 

Begitu pula dengan anak dan orang tua, serta disabilitas dan pendampingnya. Di mana mereka diklaim secara umum tetap bersama baik saat di Madinah maupun Makkah.

“Memang ada pasangan suami istri yang terpisah, orang tua yang terpisah dengan anaknya, serta ada juga beberapa jemaah disabilitas yang terpisah dengan pendampingnya. Ini terus kita mitigasi agar dampaknya bisa diminimalisir dan jemaah tetap nyaman dalam beribadah,” ungkap Muchlis di Madinah, Kamis 15 Mei 2025.

Muchlis menyebut masalah ini kekinian juga tengah dibahas bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi bersama pihak syarikah untuk mencari solusi terbaik. 

Ia memastikan di tengah masalah yang ada seluruh jemaah, termasuk yang terpisah karena beda syarikah tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya.

“Kami tidak lagi mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mencari solusi bagi persoalan yang muncul di lapangan ini,” katanya.


Terkait

6 Doa dan Amalan Sunah Saat Tawaf yang Dianjurkan Ulama, Lengkap Arab dan Artinya
Kamis, 15 Mei 2025 | 22:16 WIB

6 Doa dan Amalan Sunah Saat Tawaf yang Dianjurkan Ulama, Lengkap Arab dan Artinya

Berikut ini adalah daftar doa dan amalan sunnah saat melakukan tawaf yang dianjurkan para ulama,

Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya
Kamis, 15 Mei 2025 | 20:45 WIB

Bayar Dam Haji 2025 Kini Harus Lewat Rekening Resmi Baznas, Ini Mekanismenya

Salah satu kebijakan terbarunya adalah mewajibkan seluruh petugas haji membayar Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kala Takdir Menghalangi Wukuf,  Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah
Kamis, 15 Mei 2025 | 19:40 WIB

Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah

Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal.

Terbaru
Review 28 Years Later: Bukan Film Zombie Biasa, Aneh Namun Fantastis
nonfiksi

Review 28 Years Later: Bukan Film Zombie Biasa, Aneh Namun Fantastis

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:08 WIB

Sejak awal, 28 Years Later tampil dengan gaya visual yang mencengangkan.

Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan? polemik

Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:05 WIB

AI memiliki keterbatasan terkait aspek moral kemanusian, potensi bias dalam algoritma, serta kekhawatiran terhadap keamanan data dan privasi.

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar polemik

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:55 WIB

Vonis ini belum menunjukkan sikap keras terhadap korupsi di Indonesia.

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik? polemik

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:47 WIB

Jadi sebenarnya Satgas Saber Pungli ini lahir dari kegagalan sistemik dalam penanganan korupsi kecil di birokrasi, jelas Zaenur.

Poster Kritik Gibran Berujung Represi: 'Dinasti Tiada Henti' Jadi Pemicu? polemik

Poster Kritik Gibran Berujung Represi: 'Dinasti Tiada Henti' Jadi Pemicu?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 06:29 WIB

"Pertanyaannya adalah apakah yang dilakukan oleh tiga kader PMII dengan membentangkan poster merupakan tindak pidana? Kami berpendapat bukan," tegas Andrie.

Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik polemik

Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:20 WIB

Prasejarah itu bukan sejarah awal. Saya sebagai pra sejarawan berpikir apakah yang mengganti itu tidak berpikir panjang akan implikasi yang ditimbulkan, ujar Truman.

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim! polemik

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:12 WIB

"BUMN merupakan badan usaha milik rakyat, bukan milik rezim. Sudah seharusnya penunjukan direksi maupun komisaris harus melalui seleksi kualitas individu," ujar Huda.