Negara Boncos, Apakah Legalisasi Judi Kasino Bisa jadi Solusi?
Home > Detail

Negara Boncos, Apakah Legalisasi Judi Kasino Bisa jadi Solusi?

Bimo Aria Fundrika | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:04 WIB

Suara.com - Wacana legalisasi kasino kembali mencuat di Indonesia. Isu ini muncul usai pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.

Dalam rapat itu, Galih mendorong pemerintah untuk mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang baru. Ia menilai, negara tak bisa terus bergantung pada pendapatan dari sektor sumber daya alam.

Galih mencontohkan langkah Uni Emirat Arab yang berencana membangun kasino, meski negara tersebut berbasis Islam. Menurutnya, ini bentuk keberanian berpikir di luar kotak.

"Coba negara Arab jalanin kasino. Itu maksudnya mereka out of the box, lembaga dan kementerian/lembaganya out of the box," ucap Galih.

Ia menjelaskan, negara seperti UEA tengah berupaya lepas dari ketergantungan pada minyak. Salah satunya dengan mengembangkan sektor pariwisata, termasuk melalui kasino. “Dari sumber daya alam ke jasa, khususnya jasa sosial dan wisata,” lanjutnya.

Pernyataan ini langsung menuai kritik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menegaskan bahwa langkah UEA tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melegalkan perjudian di Indonesia.

"Perjudian bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat," tegas Cholil.

Ia menilai, menjadikan judi sebagai sumber pemasukan negara adalah langkah keliru. Pemerintah, menurutnya, seharusnya memaksimalkan potensi yang sudah ada.

Setelah ramai dikritik, Galih akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah pernah mengusulkan legalisasi kasino.

"Saya tidak pernah mengusulkan Indonesia membuka kasino," ujar Galih kepada Suara.com, Selasa (12/5/2025).

Ia menyebut pernyataannya hanya mendorong pemerintah untuk mencari terobosan dalam mencari sumber PNBP baru.

“Bahasa saya adalah pemerintah bersama kementerian/lembaga harus berpikir di luar comfort zone,” tutupnya.

Bukan wacana baru

Upaya melegalkan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Pada Agustus 2024, Ketua Umum HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pernah mengusulkan pembangunan kasino di Bali.

Namun, usulan itu langsung ditolak Sandiaga Uno, yang saat itu menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menurut Sandiaga, pembangunan kasino bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, wacana menarik pajak dari judi online juga pernah mengemuka. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, pada November 2024 mengusulkan agar pemerintah memungut pajak dari judi online. Ia melihat potensi besar dari aktivitas ekonomi bawah tanah ini.

Hal serupa juga pernah disampaikan Budi Arie saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika pada September 2023. Ia mengaku mendapat usulan agar judi online dikenai pajak sebagai sumber penerimaan negara.

Padahal, Indonesia sebenarnya pernah melegalkan beberapa jenis perjudian. Contohnya, Porkas (kupon sumbangan olahraga berhadiah), sumbangan dermawan sosial berhadiah (SDSB), dan lotre totalisator atau Lotto.

Namun masa keemasan perjudian itu berakhir pada 1993, karena banyak penolakan dari masyarakat dan tokoh agama, termasuk MUI.

Di Jakarta, pada era Gubernur Ali Sadikin, perjudian pernah dilegalkan dan diatur dalam Surat Keputusan DKI Jakarta tanggal 26 Juli 1967 Nomor Bd. 9/1/5/1967. Surat keputusan itu mengizinkan beberapa lokasi untuk perjudian legal.

Ali Sadikin mengambil kebijakan itu karena dana pemerintah daerah sangat terbatas. Saat itu, dana hanya sekitar Rp 66 juta, sementara penduduk Jakarta sudah mencapai 3 juta jiwa.

Pendapatan dari perjudian sangat menggiurkan. Pada 1977, pemasukan mencapai Rp 122 miliar. Dana tersebut digunakan Ali Sadikin untuk program sosial dan pembangunan infrastruktur, seperti proyek jalan MH Thamrin.

Di Asia Tenggara, Malaysia adalah satu-satunya negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang melegalkan kasino. Kasino utama berada di Genting Highland Resort, yang dikelola oleh Genting Group.

Legalisasi kasino di Malaysia dimulai sejak 1953, tetapi hanya untuk turis asing. Penduduk Muslim asli Melayu dilarang berjudi.

Genting Highland Resort menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah Malaysia. Pendapatan berasal dari pajak atas hasil perjudian, bea mesin kasino, dan biaya tahunan.

Pada 2023, Genting Group mencatat pendapatan sebesar 6,42 miliar Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 24,7 triliun, dengan nilai tukar Rp 3.855,82 per 14 Mei 2025. Pendapatan ini berasal dari hotel, pariwisata, dan sebagian besar aktivitas perjudian.

Meski menjadi sumber pendapatan negara, keberadaan kasino di Malaysia masih kontroversial. Beberapa partai Islam di sana bahkan sedang berupaya menutup pusat perjudian tersebut.

Negara Defisit, Bukan Berarti Kasino Jadi Solusi

Hingga Februari 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp76,4 triliun. Itu hanya 14,9 persen dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan PNBP ini turun 4,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, ketika mencapai rekor Rp80 triliun.

Sementara itu, defisit APBN mencapai Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menanggapi hal ini, peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memberikan pandangan tegas. Menurutnya, legalisasi kasino bukan solusi tepat untuk menaikkan PNBP.

Ilustrasi ekonomi (pexels.com/ Pixabay)
Ilustrasi ekonomi (pexels.com/ Pixabay)

Pemerintah seharusnya mengoptimalkan sumber PNBP lain yang belum dimaksimalkan, seperti sektor sumber daya alam nonmigas, termasuk batu bara dan nikel.

“Kalau kasino dilegalkan, ini bisa membuka pintu bagi legalisasi praktik ilegal lainnya, seperti judi online,” ujar Huda kepada Suara.com, Rabu (14/5/2025).

Huda juga menilai legalisasi kasino sulit terealisasi karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Jika tetap ingin melakukannya, pemerintah harus merevisi peraturan terkait.

"Termasuk dilokalisir di satu tempat, seperti yang pernah diwacanakan, akan tetap terjadi penolakan baik dari sisi moral maupun hukum," tegasnya.

Dari sisi sosial, konsekuensi legalisasi kasino tetap berbahaya. Prof Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga, khawatir masyarakat akan menganggap legalisasi kasino sebagai pembenaran berjudi.

Padahal, judi di Indonesia sudah dilarang dan diancam sanksi pidana, tetapi tetap marak, terutama judi online yang belum juga tuntas.

"Padahal pendekatannya (untuk melarang) sudah bermacam-macam seperti agama, hukum, tapi tetap enggak bisa," kata Bagong saat dihubungi Suara.com.

Dia sepakat dengan Huda, legalisasi judi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemerintah pun tidak akan mempertaruhkan legalisasi kasino hanya demi meningkatkan PNBP.

“Dengan situasi sekarang, pemerintah pasti tidak akan melegalkannya,” ujar Bagong.


Terkait

Tolak Usulan Pembukaan Kasino Sebagai Pendapatan Negara, DPRD DKI: Jangan Merusak Moral Masyarakat
Kamis, 15 Mei 2025 | 08:51 WIB

Tolak Usulan Pembukaan Kasino Sebagai Pendapatan Negara, DPRD DKI: Jangan Merusak Moral Masyarakat

Lukman menilai usulan tersebut mencerminkan sikap 'gelap mata' dalam menghadapi tantangan fiskal negara, dan tidak sepatutnya disampaikan oleh wakil rakyat di Senayan.

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh 'Out of the Box'
Selasa, 13 Mei 2025 | 22:24 WIB

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh 'Out of the Box'

Anggota Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita membantah usul buka kasino. Ia hanya mendorong pemerintah berpikir kreatif mencari PNBP baru, mencontohkan UAE yang membuka kasino.

Terbaru
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

×
Zoomed