PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
Home > Detail

PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:44 WIB

Suara.com - Wacana memasukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam sekema program wajib belajar 13 tahun dan diatur dalam RUU Sisdiknas mendapat respons positif. Pemerintah diharapkan benar-benar berkomitmen merealisasikan program tersebut, bukan sebatas di atas kertas.

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan PAUD masuk skema program wajib belajar 13 tahun dan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Direktur Jenderal PAUD Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menilai ketentuan wajib belajar 1 tahun prasekolah atau PAUD perlu diakomodir dalam RUU Sisdiknas. Sebab dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang berlaku saat ini belum memuat aturan tersebut meski telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2029.

“Jadi kami usulkan ini nanti bisa diakomodir dalam Sisdiknas,” ujar Gogot.

Menurut Gogot, Kemendikdasmen saat ini tengah menghitung anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan program wajib belajar 1 tahun prasekolah. Selain anggaran untuk membangun dan merenovasi tempat belajar, pemerintah menurutnya juga perlu menyiapkan anggaran untuk program beasiswa hingga tunjangan guru.

Anggaran tersebut, kata Gogot, perlu disiapkan lantaran berdasar data, dari 40 persen keluarga termiskin hanya 20 persen yang bisa mengakses PAUD. Selain itu jumlah PAUD negeri saat ini juga terbilang masih sedikit dan belum merata dibandingkan PAUD swasta.

Cara Guru PAUD dan TK ajarkan keselamatan berkendara sejak dini kepada murid (Dok. AHM)
Ilustrasi --Guru PAUD dan TK ajarkan keselamatan berkendara sejak dini. (Dok. AHM)

“Ini semua sedang kita perhitungkan,” katanya.

Jangan Cuma di Atas Kertas

Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia menilai positif wacana pemerintah memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun. Namun, program wajib belajar tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

“Jadi bukan cuma di atas kertas saja,” kata Nisa kepada Suara.com, Kamis (8/5/2025).

Bentuk keberpihakan itu, kata Nisa, salah satunya dengan menjamin pendidikan PAUD hingga SMA nantinya benar-benar dapat diakses hingga ke masyarakat rentan. Selain gratis juga harus berkualitas.

“Jangan berkualitas tapi mahal atau gratis tapi kualitasnya jelek. Kita nggak mau yang seperti itu,” ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat serupa. Ia menilai pemerintah selama ini terkesan hanya sebatas mewajibkan belajar tanpa disertai komitmen dari sisi penganggarannya.

Kondisi itu, kata Ubaid, membuat rata-rata lama sekolah siswa di Indonesia saat ini masih 9 tahun. Padahal pemerintah telah menerapkan program wajib belajar 12 tahun sejak 2015.

“Kenapa itu bisa terjadi? Ya karena memang tidak ada komitmen penganggaran dari pemerintah,” kata Ubaid kepada Suara.com.

Berdasar Data Badan Pusat Statistik (BPS) angka putus sekolah di tahun ajaran 2023/2024 diketahui mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka putus sekolah di tingkat SD meningkat dari 0,17 persen menjadi 0,19 persen. SMP meningkat dari 0,14 persen menjadi 0,18 persen. Sedangkan angka putus sekolah di tingkat SMA turun tipis dari 0,20 persen menjadi 0,19 persen.

 Salah satu peserta EduFest Figur #Cari_aman Astra Honda sedang melaksanakan kontes etika keselamatan berlalu lintas untuk penilaian praktik menggunakan Honda Riding Trainer di Zona Etika Lalu Lintas (ZELL) di Taman Pintar, Yogyakarta (8/12/2023) [PT AHM].
 Ilustrasi anak-anak di sekolah PAUD. [PT AHM].

Ubaid menilai kondisi tersebut tidak akan jauh berbeda jika pemerintah hanya sebatas menerapkan program wajib belajar 13 tahun tanpa disertai komitmen dari sisi penganggarannya.

“Namanya saja wajib belajar 13 tahun, tapi kualitas di lapangan masih 9 tahun,” katanya.

Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Sementara Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Bidang Pendidikan Inklusi, Budiyanto berharap program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari prasekolah ini tidak disalahartikan sebagai mandat untuk mempercepat pengajaran akademik di usia dini. Sebab inti dari pendidikan di PAUD itu harus berorientasi pada perkembangan anak, bukan kemampuan akademik.

“PAUD yang sudah dijejali orientasi akademik, itu setelah masuk jenjang dasar justru malah menjadi menurun,” jelas Budiyanto saat rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI.

Karena itu, Budiyanto menyarankan pemerintah untuk menyusun kurikulum PAUD sesuai dengan irama perkembangan anak.

"Kurikulum ini, bentuknya wajib belajar di PAUD itu adalah afirmasi atau pengakuan," tuturnya.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas terbuka dengan segala masukan yang ada. Sebab masukan dari pemerhati pendidikan hingga pemangku kepentingan PAUD penting didengar di tengah penyelenggaraan PAUD di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti dominasi lembaga PAUD swasta hingga 97 persen, kualitas layanan yang belum merata, sistem perizinan yang belum fleksibel, hingga rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Diharapkan RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD menjadi bagian dari pendidikan formal yang strategis, dengan dukungan anggaran dan tata kelola yang memadai, demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia,” katanya.


Terkait

Kolaborasi Google - YouTube Ubah Wajah Pendidikan Indonesia
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:59 WIB

Kolaborasi Google - YouTube Ubah Wajah Pendidikan Indonesia

Pembelajaran kini tidak lagi terbatas pada ruang kelas karena hadirnya teknologi bisa menghadirkan pendidikan bermutu.

DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:56 WIB

DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas

DPR dorong wajib belajar 13 tahun mulai PAUD melalui RUU Sisdiknas untuk kesetaraan pendidikan.

PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:53 WIB

PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak

Pakar Unesa sarankan kurikulum PAUD wajib belajar 13 tahun selaras perkembangan anak, bukan target kompetensi SD-SMA. Fokus pada fondasi perkembangan usia dini.

Terbaru
Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?
polemik

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?

Jum'at, 09 Januari 2026 | 22:46 WIB

Wacana Pilkada via DPRD kembali memanas DPR. Kenali peta kekuatan partai yang mendukung dan menolak

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati polemik

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:33 WIB

Saat 'diktator' dibicarakan, pahami makna sebenarnya. Kenali asal-usul, ciri-ciri, dan beda pemimpin otoriter dan 'strong leader' berdasarkan fakta sejarah dan ilmu politik

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas nonfiksi

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital polemik

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:21 WIB

Demokrat dinilai sedang membingkai narasi dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS polemik

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita? polemik

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan nonfiksi

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hujan telah lama berhenti di Aceh Tamiang, tetapi banjir seperti belum benar-benar pergi. Ia tinggal dalam bau lumpur yang mengering, dalam kayu-kayu patah yang masih berserak

×
Zoomed