Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50
Home > Detail

Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50

Tim Liputan Khusus

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:35 WIB

Suara.com - PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik konglomerat Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam diduga menggusur lahan perkebunan milik warga Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Peristiwa yang berlangsung selama 2017-2023 itu diduga turut melibatkan aparat kepolisian. Hasil investigasi tim Indonesia Leaks juga menemukan adanya dugaan aliran uang dari perusahaan ke sejumlah kesatuan di kepolisian.

WARGA di Kecamatan Pulau Laut Barat diduga menjadi korban penggusuran PT MSAM. Padahal mereka mengaku telah mengantongi sertifikat pemegang hak atas tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau KemenATR/BPN.

Sertifikat itu mereka peroleh melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)—salah satu program Proyek Strategis Nasional atau PSN masa Presiden Joko Widodo yang diklaim sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan hukum dan hak atas tanah masyarakat.

“Tapi di lapangan ternyata tidak berarti. Perusahaan malah menantang, suruh bawa ke pengadilan,” tutur Imron, warga Kecamatan Pulau Laut Barat.

Beberapa waktu lalu, tim Indonesia Leaks datang ke lokasi tersebut untuk reportase dan menemui sejumlah warga sebagai narasumber.

Secara geografis, Pulau Laut berada di Kota Baru. Tepatnya di lepas pantai bagian Tenggara Kalimantan Selatan. Perjalanan darat dari Banjarmasin ke Kotabaru memakan waktu berkisar 6-7 jam. Luas Pulau Laut hanya sekitar 1.873 kilometer persegi atau setara 187.300 hektare.

Infografis biodiesel yang dipasok PT Jhonlin ke Pertamina Patra Niaga. [Indonesialeaks]
Infografis biodiesel yang dipasok PT Jhonlin ke Pertamina Patra Niaga.

Pada 2018, PT Inhutani II memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) seluas 24.695 hektare dan Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) seluas 48.720 hektare. Kementerian BUMN pada Agustus 2022 lalu melakukan merger PT Inhutani I, II, dan III menjadi PT Inhutani I.

Di lokasi yang sama, PT MSAM menguasai lahan Hak Guna Usaha atau HGU untuk perkebunan kelapa sawit seluas 14.333 hektare. Berdasar amatan citra satelit, lahan itu diduga tumpang tindih dengan areal IUPHHK-HA PT Inhutani II.

Tumpang tindih itu terjadi saat Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq. Sosok yang dikenal dekat dengan Isam itu kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tim investigasi Indonesia Leaks telah berupaya menghubungi PT Inhutani II dan Hanif Fasiol untuk mengonfirmasi terkait tumpang tindih lahan PT MSAM dengan PT Inhutani II. Namun, hingga laporan ini ditayangkan keduanya tak kunjung memberikan tanggapan.

Laporan bertajuk “Kejahatan Korporasi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”, yang diterbitkan Integrity Law Firm dan Sawit Watch, menyebut izin perkebunan sawit PT MSAM sejak awal diduga bermasalah karena menerabas kawasan hutan IUPHHK-HA PT Inhutani II tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Pada lain sisi, perjanjian kerja sama perkebunan antara PT MSAM dan PT Inhutani II di areal kerja IUPHHK-HA itu juga dinilai melanggar. Yakni, Pasal 4 Ayat 2 huruf C UU 41/1999 tentang Kehutanan, Pasal 35 Ayat 1 Peraturan Pemerintah 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pasal 2 Ayat 3 Peraturan Menteri LHK No: 45/Menlhk/Setjen/hpl.0/05/2016 tentang Tata Cara Perubahan Luasan terhadap Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi.

“Dibuatnya Perjanjian Kerjasama Perkebunan PT MSAM dan PT Inhutani II di areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani II seluas 14.333 hektar maka diperkirakan ada indikasi Kerugian Negara yang besar dari hasil produksi hasil hutan kayu pada hutan alam yang dilakukan oleh PT Inhutani II dan PT MSAM,” demikian bunyi laporan tersebut.

Infografis menteri-menteri yang terafiliasi dengan Jhonlin Group. [Indonesialeaks]
Infografis menteri-menteri yang terafiliasi dengan Jhonlin Group. [Indonesialeaks]

Januari 2022, Sawit Watch dan Integrity Law Firm pernah melaporkan permasalahan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan serupa juga telah dilayangkan kepada Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi tim Indonesia Leaks berdalih, rangkaian proses pengaduan atau laporan merupakan informasi rahasia atau yang dikecualikan belum bisa disampaikan ke publik.

Update tindak lanjut hanya bisa disampaikan kepada pelapor. KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya,” ujar Budi.

Sementara Imron mengakui sudah bertahun-tahun berkebun di kawasan itu. Luas lahan yang ia garap mencapai 4 hektare. Sebagian besar ia tanami karet dan buah-buahan. PT Inhutani II sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan itu. Namun kini semua berubah setelah dikuasai PT MSAM.

“Kami tidak bisa berladang lagi. Lahan yang ada digusur MSAM,” ujar Imron.

“Masyarakat enggak boleh buka lahan di sana. Jadi, kami kehilangan mata pencaharian di Pulau Laut ini.”

Cerita serupa diungkapkan Unang. Warga Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan itu diduga turut menjadi korban penggusuran PT MSAM. Penggusuran terjadi pada 2023. Alat berat merengsek ke lahan perkebunannya dan membabat habis tanaman sawit dan buah-buahan yang ia tanam.

Unang sebenarnya sempat berupaya mempertahankan lahannya. Beberapa kali ia bolak-balik meminta perlindungan camat, bupati, hingga gubernur. Tapi semua upaya memperjuangkan haknya itu tidak membuahkan hasil.

“Semuanya enggak ada yang bantu,” ungkap Unang. Mau tidak mau, Unang akhirnya menerima.

“Kalau seandainya kami pertahankan, enggak bisa apa-apa juga. Di sekelilingnya juga sudah dikuasai mereka,” keluhnya.

Sementara Ansor, warga Kecamatan Pulau Laut Tengah, mengeluhkan proses ganti rugi yang jauh dari kata adil. Ia menyebut warga acap kali dipaksa untuk mengikuti harga yang ditentukan oleh pihak perusahaan.

“Kalau kami nggak mau terima harga mereka, lahan punya kami dibuat terisolasi. Kiri-kanan dikerjain, sehingga mau masuk pun sulit,” beber Ansor.

Ansor menggarap lahan seluas 3 hektare. Di lahan itu tumbuh 400 pohon sawit yang sudah siap panen. PT MSAM saat itu menetapkan harga ganti rugi berkisar Rp35 ribu hingga Rp60 ribu per pohon. Ansor sempat menolak. Ia meminta agar setiap pohon sawit siap panen miliknya itu dihargai Rp220 ribu.

“Tiba-tiba data saya hilang. Tiga kali saya bolak-balik, orang perusahaan bilang ‘nggak tau, nggak tau’. Akhirnya saya mengalah, yang 300 sekian pohon nggak dihitung, yang dihitung cuma 108 pohon ditambah pondok,” tutur Ansor.

Berdasar perhitungan Ansor, ia cuma akan menerima uang ganti rugi sebesar Rp40 juta. Namun, hingga kekinian uang ganti rugi tersebut belum dibayarkan.

Sejauh ini, Ansor mengaku baru menerima uang ganti rugi untuk sebagian lahan dan tanamannya yang terimbas pembangunan jalan hauling sejumlah Rp5,2 juta.

“Pembayarannya itu di polsek. ‘Ada apa?’ dalam hatiku begitu,” ucap Ansor heran.

Imron, Unang, Ansor, dan beberapa petani lain di Pulau Luat sudah berkebun di dalam kawasan tersebut selama bertahun-tahun. PT Inhutani II yang mengetahui aktivitas itu sejak awal tidak mempermasalahkan.

Pada 23 Januari 2020, bahkan PT Inhutani II sempat mengukur lahan petani di Pulau Laut Tengah. Luas lahan enam kelompok tani di sana mencapai 1.072 hektare yang ditumbuhi tanaman sawit, karet, cokelat, hingga sengon.

Warga mulai mencium kejanggalan saat hendak mengajukan hak legalitas kepemilikan lahan melalui program perhutanan sosial.

Salah satu ketua kelompok tani bernama Manalu bercerita sempat mendatangi Kantor PT Inhutani II di Tebet, Jakarta Selatan. Ketika itu ia menanyakan mengapa berkas usulan perhutanan sosial yang mereka ajukan tak kunjung disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

“Karena lahan tersebut sudah terlanjur dikerjasamakan ke pihak ketiga, kepada PT Jhonlin Agro Mandiri,” tutur Manalu menirukan jawaban PT Inhutani II.

Infografis peta jalan implementasi biodiesel. [Indonesialeaks]
Infografis peta jalan implementasi biodiesel. 

PT Jhonlin Agro Mandiri atau JAM merupakan perusahaan yang bergerak disektor pengolahan karet remah, pabrik minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan pabrik pengolahan pelet kayu. PT JAM memiliki afiliasi dengan PT MSAM. Keduanya merupakan anak perusahaan Jhonlin Group.

Berdasar laporan Trend Asia, PT JAM diketahui sebagai salah satu pemasok biomassa kayu untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU.

Perusahan tersebut terlibat dalam skema Hutan Tanaman Energi (HTE), dengan rencana penanaman tanaman energi pada 2015-2024 seluas 7.384 hektare dari total area konsesi 17.730 hektare.

Menurut Trend Asia, skema THE itu berpotensi menimbulkan deforestasi dan memperparah krisis iklim.

Warga mengaku telah mengetahui kemitraan antara PT Inhutani dan Jhonlin Group sejak 2019. Namun sampai akhir 2022, perusahaan itu tidak pernah beroperasi. Pihak perusahaan menurut penuturan warga baru mulai membuka lahan di atas lahan petani penggarap pada 2023.

“Semenjak itu sudah di-land clearing, sudah ditanami sawit,” beber Manalu.

Pada 31 Maret 2023, PT Inhutani I (sebelumnya PT Inhutani II) sempat mensomasi enam kelompok tani di Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Mereka mendesak para petani penggarap segera meninggalkan lahan mereka karena dianggap menguasai lahan area IUPHHK-HA. Padahal warga sudah menjadi petani penggarap sejak 2004 dan diketahui pihak PT Inhutani tanpa masalah.

Selanjutnya pada 5 April 2023 PT Inhutani memanggil enam kelompok tani tersebut ke Polres Kotabaru. Pertemuan bertujuan untuk membahas soal ganti rugi tanaman tumbuh. Ketika itu lima kelompok petani sepakat dengan PT Inhutani I. Hanya Manalu yang menolak hingga ia mendapat surat somasi kedua.

“Seandainya saya tidak disomasi, satu jengkal pun saya tidak akan bergeser dari situ,” tutur Manalu.

Manalu memilih bersepakat dengan PT Inhutani I karena khawatir dipenjara. Sebab salah satu poin dari surat somasi kedua yang ia terima berbunyi ancaman hukum.

Tim investigasi Indonesia Leaks telah berupaya meminta konfirmasi kepada PT MSAM melalui surat fisik, email, dan WhatsApp admin legal atas nama Leni Hernawati.

Upaya konfirmasi juga telah diajukan kepada PT Inhutani I melalui email dan surat fisik. Namun hingga laporan ini ditayangkan keduanya belum memberikan jawaban.

Tim Indonesia Leaks juga berusaha mengonfirmasi persoalan ini ke Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani selaku induk Inhutani I, Sofiudin Nurmansyah, seusai rapat dengar pendapat dengan DPR RI di Jakarta, 29 April 2025.

Saat itu, Sofiudin mengklaim akan terlebih dulu memeriksa data untuk memastikan terkait ada atau tidaknya tumpang tindih lahan.

“Aku cek dulu ya karena 2017 itu kan sebelum (Inhutani II) merger. Coba nanti aku cek ke Inhutani I apakah tumpang tindih lahan dengan Jhonlin itu ada,” ucapnya.

“Karena memang lokasinya ada di Kalimantan. Aku minta waktu untuk cek itu.”

Tim Indonesia Leaks juga sempat menghubungi kembali Sofiudin lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan hasil pengecekan data tersebut. Namun, hingga laporan ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sementara petani penggarap yang diduga menjadi korban penggusuran, kini hanya bisa bertahan hidup dengan mengubah kebiasaannya. Sebagian dari mereka kini beralih menjadi nelayan tradisional hingga menjadi buruh perusahaan.

“Sekarang kami beli beras hasil program pemerintah yang paling murah. Rasanya tidak seenak beras kami,” ujar Imron.

Perjuangan Warga

Selama ini warga Pulau Laut tidak diam. Mereka beberapa kali telah berupaya berjuang dengan mengandalkan solidaritas. Tapi upaya perjuangan itu acap kali diintimidasi dan dikriminalisasi hingga membuat sebagian warga takut.

“Kalau kami turun ke lapangan, itu ada polisi. Itu sudah jelas. Mereka jaga-jaga aja di situ,” ucap Ansor salah satu warga di Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Hal serupa diutarakan Ratman. Tokoh Masyarakat Pulau Laut Tengah itu menyebut setiap ada upaya penggusuran lahan tak kurang dari 40 anggota polisi diterjunkan ke lokasi.

“Pasti selalu ada mobil pengangkut tahanan. Kalau ada apa-apa tinggal masukin,” imbuh Ratman.

Pada 28 November 2018, Ratman bahkan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dipenjara selama 2 bulan 20 hari seusai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kotabaru karena tuduhan pencemaran nama baik buntut orasinya di depan Kantor DPRD Kotabaru dan DPRD Kalimantan Selatan yang berisi kecaman terhadap PT MSAM.

“Saya orasi minta bantuan dewan agar menghentikan perusahaan. Omongan saya itu ada dasarnya. Karena masyarakat dizalimi. Perusahaan tidak ada komunikasi ke RT dan Desa,” tuturnya.

Nasib serupa juga dialami Syahbudin warga Pulau Laut Barat, dan Muhammad Yusuf wartawan Kemajuan Rakyat. Syahbudin divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kotabaru karena menginformasikan perbuatan PT MSAM di media sosial.

Sementara Yusuf yang dituntut 6 tahun penjara karena menulis berita terkait sengketa lahan yang melibatkan PT MSAM, meninggal di Lapas Kelas II B Kotabaru pada Juni 2018.

Ketika itu, AKBP Suhasto yang menjabat Kapolres Kotabaru, mengklaim Yusuf meninggal dunia karena serangan jantung.

Sedangkan Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan pelanggaran hak asasi dalam kematian Yusuf, lantaran diduga tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.

Pada 2018, bersamaan dengan vonis Ratman dan kematian Yusuf, satu warga Pulau Laut Tengah dan dua warga Pulau Laut Utara sempat berusaha menggugat PT MSAM terkait sengketa lahan ke pengadilan.

Tercatat sebagai turut tergugat; yakni PT Inhutani II, Presiden RI, Menteri KLHK, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Bupati Kotabaru.

Namun di tingkat banding, ketiga warga tersebut mencabut permohonan mereka atas putusan PN Kotabaru tanggal 27 Februari 2019 Nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Ktb.

Putusan tersebut kini tidak bisa diakses di Direktori Putusan Mahkamah Agung dengan alasan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Unang salah satu warga Pulau Laut Utara yang mengetahui proses peradilan tersebut mengungkap awalnya hampir 50 orang sudah menandatangani upaya gugatan perdata kepada PT MSAM. Namun akhirnya hanya tiga warga yang maju sebelum akhirnya dicabut.

“Karena tekanan luar biasa, warga mundur semua,” ungkap Unang.

Dugaan Suap ke Pejabat

PT Jhonlin Group memiliki banyak anak perusahaan di sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, transportasi, hingga pabrik biodiesel. Hasil penelusuran tim Indonesia Leaks menemukan sejumlah nama purnawirawan perwira tinggi Polri dalam struktur direksi perusahaan tersebut.

Infografis purnawirawan polri dan hakim di Jhonlin Group. [Indonesialeaks]
Infografis purnawirawan polri dan hakim di Jhonlin Group. [Indonesialeaks]

Di PT Eshan Agro Sentosa (EAS) terdapat nama Komjen Pol (Purn) ABM sebagai komisaris. Purnawiran jenderal polisi bintang tiga itu pernah menjadi Kapolda Kalimantan Selatan 2015-2016 dengan jabatan terakhir sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri. PT EAS diketahui mengendalikan beberapa perusahaan di antaranya; PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Jhonlin Agro Mandiri (JAM). PT EAS juga tercatat sebagai pemilik saham mayoritas PT MSAM.

Berdasar akta PT MSAM per Mei dan Juni 2022, tercatat pula nama Irjen Pol (Purn) MGL sebagai komisaris. Di tahun 2011 purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan. Ia juga tercatat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan periode 2019-2020.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) selaku anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian atau RFP menyebut penempatan purnawirawan perwira tinggi polisi di sebuah perusahaan merupakan praktik yang sering ditemui. Ia menduga pola semacam itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan.

“Intinya adalah memberikan satu posisi yang ditukar dengan jaminan keselamatan atau jaminan keamanan dari usaha yang dijalankan oleh korporasi,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.

Tim Indonesia Leaks juga turut menemukan adanya aliran uang dari PT MSAM dan PT JARR yang diduga untuk melancarkan operasi proyek mereka di Pulau Laut.

Uang tersebut diketahui mengalir ke beberapa pihak di antaranya; kementerian, dinas provinsi dan kabupaten, kecamatan, organisasi kemahasiswaan, militer dan polisi. Aliran uang tersebut diketahui dari fail digital berisi laporan keuangan PT MSAM dan PT JARR yang diterima tim Indonesia Leaks dari sumber anonim.

Tim Indonesia Leaks telah melakukan verifikasi terhadap ribuan catatan laporan keuangan dua perusahan tersebut dengan membatasi lini masa dimulai pada periode 2017-2022.

Periode tersebut dipilih lantaran di tahun itu eskalasi konflik antara perusahaan dengan warga yang diduga melibatkan aparat kepolisian mengalami peningkatan.

Tim Indonesia Leaks kemudian mempersempit kembali objek analisa hanya sebatas periode Juli 2019 – April 2022. Selama kurun waktu tersebut ditemukan adanya aliran uang yang keluar dari PT MSAM dan PT JARR sebesar Rp33,1 miliar untuk beberapa agenda.

Hasil penelusuran Indonesia Leaks di antaranya menemukan aliran uang itu dikirim dengan keterangan; Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Penjaga Keamanan Masyarakat (PAM) Polisi, Bantuan Keamanan Operasi (BKO), Pembelian Sembako untuk Keperluan PAM/Polisi, PAM Brimob, Bayar Akomodasi Ops, Ketua Koperasi, Operator dan Helper Alber.

Semua aliran uang itu diduga diketahui dari PT Jhonlin Group selaku induk perusahaan. Sebab setiap laporan keuangan PT MSAM dan PT JARR mendapat tanda tangan persetujuan dari Jejen Muhottob Syarief selaku HR Operation Jhonlin Group dan Tri Oktaria Wulandari selaku VP of Corporate Human Capital Jhonlin Group.

Tim Indonesia Leaks telah berupaya menghubungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan mengirim surat fisik melalui Sekretariat Umum (Setum) Polri untuk mengonfirmasi temuan ini. Namun hingga laporan ini ditayangkan, belum ada tanggapan. Upaya yang sama juga telah dilakukan kepada PT MSAM yang hingga laporan ini ditayangkan juga belum memberikan jawaban.

Sementara Dimas menilai adanya dugaan aliran uang kepada pihak kepolisian dalam upaya bantuan keamanan tidak bisa dibenarkan. Praktik semacam itu dapat dikategorikan sebagai dugaan suap.

"Itu indikasinya dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian suap yang kemudian dilakukan oleh perusahaan kepada kepolisian untuk menjalankan tugas-tugas yang sebenarnya bukan merupakan tugas inti kepolisian,” katanya.

Jejak Pejabat di Lingkaran Jhonlin

Mayoritas saham PT MSAM dikuasai oleh PT EAS, yakni sebesar 99,4 persen atau ekuivalen 196.721 lembar. Sementara dua pemilik saham perorangan tercatat atas nama Gusti Denny Ramdhani alias Haji Deden dan Dudy Purwagandhi. Deden tercatat memiliki saham sebesar 0,1 persen atau ekuivalen 10 lembar dan Dudy Purwagandhi 0,5 persen atau 990 lembar.

Deden diketahui turut terlibat dalam proyek Isam terkait cetak sawah satu juta hektare di Merauke, Papua Selatan. Sedangkan Dudy merupakan rekan bisnis dan orang kepercayaan Isam.

Hasil penelusuran tim Indonesia Leaks menemukan nama Dudy pernah tercatat di beberapa perusahaan Isam lainnya. Seperti PT Jhonlin Marine Trans, PT Jhonlin Air Transport, PT Langgeng Asri Sentosa, PT Indoproperti Makmur Jaya, dan PT Surya Prima Properti.

Dudy juga pernah menjabat Wakil Bendahara III Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019. Kini ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tim Indonesia Leaks telah mengirim surat permohonan wawancara dan konfirmasi kepada Dudy terkait dugaan praktik penggusuran lahan warga di Pulau Laut saat ia menjadi salah satu pemilik saham PT MSAM. Hingga laporan ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Selain Dudy, Dody Hanggodo yang kini menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum juga tercatat pernah menduduki posisi Direktur PT MSAM periode 2017-2018. Saat menduduki posisi tersebut ia tercatat sebagai pemilik 10 lembar saham atau 1 persen. Namun sejak 2019, Dody tidak lagi menjabat sebagai direktur. Kemudian di 2021 ia juga melepas seluruh kepemilikan saham tersebut.

Tim Indonesia Leaks telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Dody selepas menggelar rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu. Namun Dody berkilah.

“Nggak tahu saya. Kayanya nggak pas juga nanya di sini ya. Enggak, enggak, enggak hafal saya,” katanya.

PT MSAM diketahui sebagai salah satu penyuplai minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk bahan baku biodiesel ke PT JARR. Pabrik biodiesel milik Haji Isam dengan kapasitas 1.500 ton per hari itu beroperasi sejak September 2021 dan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Sepanjang September-Desember 2021 PT JARR telah menyuplai 49.655 kiloliter bahan bakar nabati (BNN) atau fatty acid methyl ester (FAME) ke Pertamina Baubau Wayame. Selain itu PT JARR juga mendapatkan alokasi kuota produksi dari pemerintah sebesar 312 ribu kiloliter pada 2022 dan 333 ribu kiloliter pada 2023. Mereka menjual biodiesel tersebut ke PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Pada 2022 PT JARR kemudian memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Nomor: SPO.222027.TSI. Sertifikat ISPO dibentuk untuk memastikan semua pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan itu berlaku hingga 7 Juli 2027.

Pada 18 Agustus 2024, PT JARR meluncurkan dan menguji coba produk biodiesel 50 persen atau B50. B50 merupakan bahan bakar untuk mesin diesel yang diolah dari campuran 50 persen fosil diesel dan 50 persen biodiesel dari minyak sawit. Peluncuran itu diresmikan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“PT JARR adalah perusahaan pertama yang mengukir Sejarah dalam mengimplementasi B50 di Indonesia,” ucap Amran di lokasi pabrik, Batulicin, Kabupaten Tanam Bumbu, Kalimantan Selatan.

Catatan redaksi: Untuk alasan keamanan dan perlindungan narasumber, kami menggunakan nama samaran untuk Imron, Unang, dan Ansor.

____________________________

Suara.com adalah bagian dari tim investigasi Indonesia Leaks yang menelusuri dokumen dan temuan dalam laporan ini sejak Mei 2023. Selain Suara.com, enam media lain dalam jaringan Indonesia Leaks yang terlibat dalam laporan ini yaitu Project Multatuli, KBR.id, Independen.id, dan Jaring.id. Investigasi ini juga melibatkan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil seperti Trend Asia.


Terkait

Pengusaha H Isam Ikut Dampingi Prabowo Temui Bill Gates di Istana
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:35 WIB

Pengusaha H Isam Ikut Dampingi Prabowo Temui Bill Gates di Istana

Pengusaha sekaligus pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menemui Pendiri Microsoft Group Bill Gates.

Nusron Wahid Ungkap Sosok Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia
Rabu, 07 Mei 2025 | 10:42 WIB

Nusron Wahid Ungkap Sosok Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia

Ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai lahan sebanyak 1,8 juta hektar tanah.

Gara-gara Kebijakan Pemerintah, Kesejahteraan Petani Tembakau Bakal Terancam
Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:33 WIB

Gara-gara Kebijakan Pemerintah, Kesejahteraan Petani Tembakau Bakal Terancam

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada produsen, tetapi juga menekan penghidupan para petani yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau.

Regulasi Ini Dinilai Bisa Pengaruhi Ekosistem Bisnis Industri Hasil Tembakau
Rabu, 30 April 2025 | 13:55 WIB

Regulasi Ini Dinilai Bisa Pengaruhi Ekosistem Bisnis Industri Hasil Tembakau

Petani khawatir aturan ini mematikan industri, picu PHK, dan tingkatkan rokok ilegal.

Terbaru
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan?
polemik

Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan?

Rabu, 07 Mei 2025 | 09:03 WIB

Tembakan itu diklaim sebagai tembakan peringatan. Diarahkan ke kaki. Tapi situasi gelap, jarak tak pasti. Semua serba cepat dan tidak terkendali.

Di Balik Mutasi Kilat Letjen Kunto Arief, Benarkah Ada Tarik Menarik Politik di Tubuh TNI? polemik

Di Balik Mutasi Kilat Letjen Kunto Arief, Benarkah Ada Tarik Menarik Politik di Tubuh TNI?

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:27 WIB

Panglima TNI batalkan mutasi Letjen Kunto, Pangkogabwilhan I, picu sorotan. Dikaitkan dengan tuntutan ayah Kunto soal Gibran. Mutasi dinilai politis, langka.

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah? polemik

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00 WIB

Menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos menurut sejumlah pakar bermasalah.

Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing polemik

Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB

Prabowo ingin menghapus outsourcing, masih belum jelas bagaimana itu akan dilakukan tanpa revisi fundamental terhadap regulasi eksisting, ujar Nur.

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon? polemik

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Senin, 05 Mei 2025 | 09:13 WIB

Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.

Review Thunderbolts*, Ketika Para Antihero Menjadi Harapan Baru MCU nonfiksi

Review Thunderbolts*, Ketika Para Antihero Menjadi Harapan Baru MCU

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:11 WIB

Salah satu daya tarik utama Thunderbolts* adalah interaksi antar karakternya.

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi polemik

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:18 WIB

Masalah anggaran PCO dan sulitnya akses informasi serta komunikasi dengan pemerintahan disinyalir penyebab di balik mundurnya Hasan Nasbi.