Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
Home > Detail

Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 29 April 2025 | 16:31 WIB

Suara.com - Kejanggalan dalam pengadaan sewa pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali terkuak. Laporan terbaru Transparansi Internasional Indonesia atau TII mengungkapkan pengadaan itu tidak transparan dan mengindikasikan korupsi.

Diduga terjadi mark up sebesar Rp19,2 miliar dalam pengadaannya. Pengadaan private jet KPU ini menjadi tak lazim, sebab jika dibutuhkan pun harus mempertimbangkan konteks kedaruratan.

PERSOALAN pengadaan jet pribadi pertama mencuat saat rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU RI pada Mei 2024 lalu. Ketika itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Riswan Tony menyoroti gaya hidup komisioner KPU.

Menurutnya para komisioner KPU mirip dengan tokoh fiksi Don Juan karena kaget mendapatkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk dana penyelenggaran Pemilu 2024.

"Nyewa private jet, belum lagi dugemnya. Bukan kita nggak dengar itu, pasti DKPP tahu, nggak mungkin nggak tahu. Belum lagi wanitanya," kata Riswan kala itu.

Menanggapi pertanyaan itu, Hasyim Asy'ari yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU RI mengklaim pengadaan jet pribadi untuk kebutuhan transportasi logistik. Dia menyebut jet pribadi dibutuhkan karena waktu pengadaan logistik penyelenggaraan Pemilu 2024 hanya 75 hari.

"Kalau logistik gagal, 14 Februari (Pemilu 2024) gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?" ujar Hasyim.

Namun, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia tidak terima dengan jawaban Hasyim. Dia mempertanyakan urgensi pengadaan pesawat pribadi tersebut.

Dia menyinggung soal kunjungan komisioner KPU ke Bali yang tidak menggunakan pesawat komersil. Menurutnya ada banyak pesawat komersil yang bisa digunakan.

Rezka pun lantas meminta agar penggunaan anggaran KPU ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Kami DPR harus melakukan fungsi pengawasan. BPK dan KPK harus cek ini, periksa penggunaan anggarannya," tegasnya.

jet pribadi, spesifikasi Gulfstream G650ER (Instagram/avbuyer1)
Ilustrasi jet pribadi. (Instagram/avbuyer1)

Selanjutnya pada September 2024, pengadaan jet pribadi KPU kembali dipersoalkan. Tak hanya soal itu, pembuatan film oleh KPU yang menelan dana puluhan miliar juga menjadi sorotan.

"Private jet. Saya tadi tidak menduga, tetapi ternyata laporannya benar ada, diakui memakai uang APBN,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ketika itu.

Dugaan Mark Up

Terbaru, berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia atau TII menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi. Temuan TII hasil penelusuran yang dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ditemukan paket pengadaan "Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik” dengan kode 53276949 senilai Rp46,1 miliar. Dalam pengadaan itu berbunyi “Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024."

Ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya paket pengadaan tidak spesifik menyebutkan jenis kendaraan yang akan disewa KPU.

Peneliti TII Agus Sarwono mengatakan bahwa dengan nilai anggaran sebesar itu seharusnya KPU mengetahui jenis kendaraan yang digunakan.

"Hal ini mengindikasikan perencanaan pengadaan oleh KPU bermasalah," kata Agus dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (28/4/2025).

Kejanggalan lainnya, paket pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing. Metode ini dapat memudahkan memilih penyedia, tapi juga dapat terjadi potensi "kick back" dari penyedia.

Agus menuturkan, ada banyak kasus korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan metode yang sama. Dari sisi publik, metode e-purchasing cenderung tertutup karena tidak diketahui bagaimana proses penawaran terjadi, termasuk alasan penyedia tertentu yang dipilih.

Pengumuman rencana umum pengadaan atau RUP juga terdapat kejanggalan. Pengumuman dilakukan setelah pengadaan selesai.

TII menemukan pengumuman baru dilakukan pada 1 November 2024, sedangkan pengerjaannya dilaksanakan Januari sampai Februari 2024. Menurut Agus, pengumuman itu hanya sekedar memenuhi formalitas dari pengadaan yang terindikasi bermasalah.

"Ada kecurigaan bahwa pengadaan private jet memang tiba-tiba muncul ketika tahapan pemilu sedang berlangsung," ujar Agus.

TII kemudian melakukan penelusuran lebih jauh. Menemukan pengiriman logistik terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga sampai ke ibu kota kabupaten/kota, berakhir pada 16 Januari 2024. Sementara pada 17 Januari sampai 13 Februari proses pengiriman dari kabupaten/kota ke tempat pemungutan suara (TPS).

Melihat dari penggunaan private jet pada Januari-Februari 2024 sebagaimana termuat dalam RUP dengan waktu distribusi logistik yang diatur oleh KPU, TII menyimpulkan pengadaan private jet tidak sesuai dengan peruntukannya karena dilakukan setelah distribusi logistik telah sampai ke daerah.

Terlebih TII mendapatkan informasi, pengadaan private jet ini tidak hanya dilakukan pada periode Januari–Februari 2024, tetapi diduga dilakukan hingga Juni 2024.

"Artinya selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet," kata Agus.

Agus memaparkan, aroma dugaan korupsi semakin menguat terlihat dari ada dua kontrak untuk penyedia yang sama dilihat melalui Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal atau AMEL LKPP. Artinya penyedia atau perusahaan menyediakan dua paket dalam satu RUP.

Adapun penyedia itu bernama PT Alfalima Cakrawala Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam penyewaan private jet. Ditemukan perusahaan itu belum berusia dua tahun, dan tidak memiliki pengalaman sebagai penyedia terkait pelaksanaan program pemerintah.

Ilustrasi logistik pemilu. [Ist]
Ilustrasi logistik pemilu. [Ist]

Ditelusuri melalui situs Sistem Informasi Penyedia di laman LKPP, perusahaan itu dikualifikasikan sebagai usaha kecil.

Terkait dua kontrak pengadaan itu tertanggal 6 Januari 2024 dengan nilai Rp40,1 miliar, dan kontrak tertanggal 8 Februari 2024 dengan nilai Rp25,2 miliar. Total jumlahnya menjadi Rp65,4 miliar.

Sementara di RUP pagu angarannya hanya mencapai Rp46,1 miliar. Terdapat selisih Rp19,2 miliar.

"Dengan selisih ini ada dugaan mark up dalam penyewaan private jet," kata Agus.

Ditemukannya dua kontrak yang berbeda menunjukkan bahwa KPU setidaknya menyewa dua unit private jet. Agus pun mempertanyakan urgensi dari penggunaannya.

"Di masa tahapan distribusi logistik yang sudah hampir selesai menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah private jet digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu atau kepentingan lain?" katanya.

Anomali Penggunaan Private Jet

Komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay menilai penggadaan private jet oleh KPU menjadi anomali atau di luar kebiasan. Setidaknya selama ia menjabat sebagai komisoner KPU tidak pernah ada pengadaan private jet untuk kepentingan pemantauan logistik pemilu.

"Saya lima tahun menjadi anggota KPU enggak ada itu. Enggak ada (pengadaan private jet)," kata Hadar kepada Suara.com.

Para komioner KPU di masa periode 2012-2017 biasa menggunakan pesawat komersil untuk berbagai kepentingan. Jika pun harus menggunakan moda transportasi udara dengan menyewa harus melihat konteks kedaruratannya, seperti terjadi bencana alam atau kondisi medan sebuah wilayah yang dituju.

Pengalamanya, komisioner di masa itu pernah menyewa helikopter menuju Papua karena ada pemungutan suara ulang. Helikopter harus disewa karena pesawat komersil tidak memungkin terbang karena faktor cuaca.

"Jadi ada situasi yang memang memaksa, dan itu helikopter, bukan private jet yang biasa digunakan oleh orang-orang bisnis atau artis," katanya.

Dia pun mempertanyakan urgensi dari penggunaan jet pribadi untuk memantau pendistribusian logistik pemilu. Terlebih, KPU memiliki struktur yang berjenjang dari pusat hingga kabupaten/kota. Keberadaan KPU di tingkat provinsi hingga kota dapat dimanfaatkan memantau distribusi logistik.

"Jadi kerja berjenjang itu. Punya struktur berjenjang itu maksudnya untuk itu. Tidak semuanya harus dilakukan oleh pusat," jelasnya.

Peneliti utama Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menegaskan, meski angaran yang diterima KPU berjumlah besar bukan berarti bisa dihambur-hamburkan begitu saja. Setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana diketahui dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU sebagai pelaksana mendapatkan anggaran senilai Rp71 triliun. Hadar pun meminta agar temuan TII ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung.

"TII pasti kan engak main-main, dia pasti memiliki bahan. Jadi saya kira harus ditindak lanjuti," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons temuan TII ini. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut direktorat terkait akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud," kata Tessa kepada Suara.com, Selasa (29/4/2025).

Jurnalis Suara.com telah mencoba untuk mengkonfirmasi terkait masalah pengadaan jet pribadi tersebut ke Komisioner KPU Yulianto Sudrajat yang membidangi divisi perencanaan, keuangan, umum, rumah tangga dan logistik melalui pesan elektrinik sejak Senin (28/4) kemarin. Namun hingga berita ini terbit yang bersangkutan belum memberikan jawaban.


Terkait

Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
Selasa, 29 April 2025 | 16:17 WIB

Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara

DKPP menjatuhkan dua sanksi sekaligus kepada Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Ariyanto, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
Minggu, 23 Maret 2025 | 19:56 WIB

Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun

Selebgram Larissa Chou memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa dirinya merupakan pendukung pasangan calon nomor 02.

KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Kamis, 13 Maret 2025 | 19:23 WIB

KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB

Budi enggan memerinci lebih lanjut pertimbangan penyidik mendahulukan rumah Ridwan untuk digeledah.

Terbaru
Nasib PCO Usai Prabowo Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Istana
polemik

Nasib PCO Usai Prabowo Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Istana

Selasa, 29 April 2025 | 09:50 WIB

Ini untuk menjamin transparansi, kejelasan otoritas kelembagaan, serta perlindungan atas hak publik dalam mengakses informasi dari lembaga resmi negara, jelas Hazmin.

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik polemik

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik

Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB

"Karena Gibran memang tidak disenangi oleh banyak pihak, dia mestinya juga harus menunjukan kapasitasnya. Tapi ternyata tak begitu, sehingga orang semakin kecewa," Arsinaldi.

Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat nonfiksi

Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat

Sabtu, 26 April 2025 | 10:15 WIB

Memang tak ada kalimat yang lebih tepat untuk menggambarkan kecintaan Ricky kepada musik rock, yang juga membuatnya amat dicintai penggemar band Seringai.

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen polemik

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Jum'at, 25 April 2025 | 16:14 WIB

KPAI mendesak agar temuan tersebut tidak hanya berhenti pada sanksi berupa penarikan produk dari pasar, tapi diproses secara hukum.

Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar? polemik

Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar?

Kamis, 24 April 2025 | 19:01 WIB

"Justru perintah ini sebagai arahan agar para menteri atau pejabat itu tidak dimasuki isu-isu yang ada di luar pemerintahan," ujar Asrinaldi.

Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri polemik

Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri

Kamis, 24 April 2025 | 09:29 WIB

"Jadi apa yang dinyatakan itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi atas pemilihan dia (Gibran) sebagai wakil presiden," kata Widyanto.

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo polemik

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

Rabu, 23 April 2025 | 17:16 WIB

Ada 'luka lama' di balik penolakan warga terkait rencana kremasi Murdaya Poo di kawasan Borobudur.