Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu
Home > Detail

Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu

Yazir F

Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:06 WIB

Suara.com - Polemik pencipta lagu vs penyanyi sampai saat ini belum menemukan solusi yang menyenangkan kedua belah pihak terkait royalti lagu.

VISI lantas hadir ketika para pencipta lagu bersatu menuntut Agnez Mo atas penggunaan lagu Ari Bias.

VISI merupakan singkatan dari Vibrasi Suara Indonesia, organisasi yang diperuntukkan sebagai rumah bagi penyanyi Tanah Air.

Didirikan pada Februari 2025, VISI hadir untuk bersatu, berserikat, dan berdaya demi kemajuan seluruh elemen ekosistem musik Indonesia.

Sementara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI berdiri pada Juli 2023.

Lantas apa yang membuat VISI dan AKSI belum menemukan solusi terkait royalti lagu? 

Tuntutan AKSI

Piyu Padi sebagai Ketua Umum AKSI menegaskan bahwa izin membawakan lagu dengan royalti adalah dua hal berbeda.

Kewajiban penyanyi meminta izin pencipta lagu pun sudah tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, tetapi berpuluh-puluh tahun tidak dilakukan hingga menjadi sebuah kebenaran.

Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Kewajiban itulah yang sedang diperjuangkan AKSI saat ini, apalagi setelah Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga.

Agnez Mo yang diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar membuat isu royalti sukses mengguncang dunia musik Indonesia.

Piyu dan AKSI berharap, perkara hak cipta tidak lagi dipandang remeh sehingga karya para pencipta lagu lebih dihargai dan hak-haknya dipenuhi.

Tuntutan VISI

Kehadiran VISI dipandang sebagai counter dari perjuangan AKSI.

Namun VISI menegaskan akan menyuarakan permasalahan dalam industri musik Indonesia terkait hak-hak pelaku musik, bukan hanya penyanyi saja.

Salah satu hak yang dimaksud VISI adalah pengelolaan hak cipta di ranah Performing Rights.

Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH,  Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]
Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]

Menurut VISI, pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu dilakukan dengan mendorong digitalisasi sistem royalti yang adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, menurut VISI, Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini menimbulkan banyak tafsir sehingga penting untuk direvisi.

VISI pun sudah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Empat poin yang ditanyakan VISI ialah terkait kewajiban penyanyi meminta izin kepada pencipta lagu, siapa yang berkewajiban membayar royalti, bolehkan memungut royalti di luar LMKN, dan ranah hukum untuk wanprestasi pembayaran royalti.

Pandangan LMKN

Jauh sebelum permasalahan royalti lagu antara AKSI vs VISI, LMKN menegaskan bahwa mereka selama ini transparan terhadap royalti lagu.

Di 2023, LMKN melaporkan pendapatan royalti lagu mencapai Rp55 miliar. Sementara yang terbaru, Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaporkan pendapatan royalti lagu sebesar Rp96 miliar sepanjang tahun 2024.

Mengenai pembayaran royalti lagu, LMKN sebelumnya telah menyatakan yang berkewajiban adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi.

Penyelenggara acara maupun penyanyi pun tidak perlu meminta izin membawakan sebuah lagu, asalkan membayar royalti.

Pencipta Lagu Ditransfer Royalti

Sejumlah musisi baru-baru ini mengaku menerima sejumlah uang dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI.

Salah satunya Melly Goeslaw yang mengaku menerima royalti lagu sebesar Rp559 juta.

Selain Melly Goeslaw, Eross Candra diungkap WAMI menerima jumlah yang sama besarnya.

Namun yang mendapatkan royalti lagu terbesar adalah Mohamad Indra Gerson, pencipta lagu "After Dark" yang dibawakan penyanyi Amerika Mr Kitty.

Melly Goeslaw. [Instagram]
Melly Goeslaw. [Instagram]

Mohamad Indra Gerson menerima Rp730,8 juta, padahal lagu "After Dark" dirilis pada 2014.

WAMI dalam kesempatan yang sama mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti.

Mulai 2025, royalti lagu akan didistribusikan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu Maret, Juli, dan November.

Apabila WAMI telah membayarkan royalti lagu, lantas apa lagi yang dipermasalahkan?

Sebagaimana yang telah diajukan VISI ke MK, Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 memang perlu ditafsirkan lebih tegas lagi.

Dengan revisi UU tersebut, VISI dan AKSI diharapkan punya pandangan yang sama terkait perizinan lagu.

Pasalnya beberapa waktu lalu, AKSI menuntut penyanyi maupun penyelenggara wajib meminta izin langsung kepada para pencipta lagu.

AKSI juga menuntut royalti sebesar 10 persen dari honor para penyanyi di setiap penampilan membawakan lagu mereka.

Netizen pun terpecah belah, ada yang menyetujui tuntutan AKSI maupun VISI.

Apalagi Ahmad Dhani melalui media sosialnya terus membuat suasana 'panas'. Bahkan Ariel dan Judika yang diketahui berteman baik dengan Ahmad Dhani pun ikut diserang.

Terlebih dua penyanyi sekaligus pencipta lagu tersebut memang tegas menunjukkan posisi mereka di VISI.

Padahal para pencipta lagu dan penyanyi seharusnya bersinergi. Tak dipungkiri mereka bergantung sama lain, begitu pun profesi-profesi lain di dunia musik.

Lagu dari para pencipta lagu tidak akan bisa sampai ke pendengar tanpa penyanyi, begitu pun penyanyi membutuhkan karya-karya ciptaan mereka.

Sayangnya ketimpangan pendapatan, khususnya bagi pencipta lagu yang bukan penyanyi atau performer, membuat ketidakadilan itu tampak nyata.

Menurut penulis, LMKN punya andil penting dalam menengahi perbedaan pandangan VISI dan AKSI.

Para pencipta lagu dan penyanyi diharapkan dapat didudukkan bersama, meluruskan kesalahpahaman yang selama ini membuat hubungan mereka menjadi berjarak.

Tanpa pencipta lagu dan penyanyi yang bekerja sama dengan baik, para pendengar-lah yang kena dampaknya, tidak bisa menikmati karya-karya mereka yang indah.

Kita doakan semoga para musisi Tanah Air segera menemukan solusi terkait royalti lagu sehingga bisa kembali bersinergi ya!

Kontributor : Neressa Prahastiwi


Terkait

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga
Selasa, 28 Juli 2026 | 12:35 WIB

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga

Husbands in Action menghadirkan perpaduan aksi, komedi, dan drama keluarga melalui kisah dua pria yang mengesampingkan ego demi menyelamatkan orang-orang yang mereka cintai.

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang
Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Di balik adegan pertarungan yang intens, film ini menyelipkan isu perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!
Senin, 27 Juli 2026 | 16:00 WIB

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Meski menghadirkan cerita tentang mantan mata-mata, organisasi rahasia, dan konspirasi besar, simak alasan Agent Kim Reactivated menarik ditonton semua orang.

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing
Minggu, 26 Juli 2026 | 11:50 WIB

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing

Greenwashing adalah praktik perusahaan yang mengeklaim ramah lingkungan demi citra dan keuntungan, padahal tanpa tindakan nyata. Konsumen harus lebih kritis.

Terbaru
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
polemik

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Mengungkap kejanggalan di balik kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Desa Wlahar, Banyumas. Dari pengawasan CCTV mendadak hingga pengintai misterius.

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman polemik

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

Tidak seorang pun dari rombongan pengantar jenzah Sutrimo memperkenalkan identitas ataupun menjelaskan dari instansi mana.

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan polemik

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Senin, 27 Juli 2026 | 18:33 WIB

MTI menilai persoalan mendasar dari pernyataan Prabowo bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia? polemik

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan? polemik

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

×
Zoomed