Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Home > Detail

Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Maret 2025 | 08:26 WIB

Suara.com - KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK dihapus. Usulan itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 21 Maret 2025.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo mengungkap dasar pertimbangan di balik usulan itu karena SKCK kerap menjadi penghambat bagi mantan narapidana saat mencari pekerjaan.

“Padahal, mereka sudah berkelakuan baik ketika dinyatakan selesai menjalani hukuman,“ ungkap Nicholay

Kementerian HAM sempat melakukan kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di NTT, Jawa Barat, dan Jakarta. Di sana mereka banyak mendengar cerita dari narapidana yang menjadi residivis karena sulit mencari pekerjaan.

Nicholay menilai SKCK perlu dihapuskan demi meniadakan diskriminasi. Apalagi bagi mantan narapidana anak yang masih memiliki mimpi dan cita-cita. Dia menyebut usulan Kementerian HAM agar SKCK dihapus itu selaras dengan poin pertama Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Kalau orang sudah bertobat, orang sudah berkelakuan baik, kenapa harus distigma lagi dia sebagai narapidana,” katanya.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)

Sebagaimana diketahui kewenangan Polri mengeluarkan SKCK diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sementara syarat pembuatan SKCK secara teknis diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Pembuatan SKCK tersebut dikenakan biaya sebesar Rp30.000 yang akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Polri menghargai usulan yang disampaikan Kementerian HAM. Namun hingga saat ini Polri memastikan akan tetap memberikan pelayanan terkait pembuatan SKCK.

Trunoyudo mengatakan SKCK sebenarnya tidak hanya diperlukan untuk keperl melamar pekerjaan. Tapi juga diperlukan sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas terhadap masyarakat dalam upaya pengawasan.

“Manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan tentu juga dalam pelayanan,” jelas Trunoyudo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/3).

SKCK Diperlukan atau Tidak?

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sependapat dengan Trunoyudo. Menurutnya SKCK memang tetap diperlukan bagi Polri sebagai upaya deteksi dini dan mitigasi potensi ancaman keamanan.

“Tetapi bukan menjadi alat legitimasi perilaku individu warga negara, karena perilaku bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (27/3/2025).

SKCK, kata Bambang, sebenarnya merupakan hak bukan kewajiban warga negara. Sehingga pemungutan biaya SKCK yang masuk dalam PNBP itu menurutnya juga tidak tepat.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (ANTARA/HO-Bambang Rukminto)
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Antara/HO-Bambang Rukminto)

Di sisi lain Bambang menilai penerbitan SKCK oleh Polri dalam praktiknya juga cenderung menjadi alat diskriminasi. Bahkan menjadi alat legitimasi Polri sebagai pemegang hak berkelakuan baik.

“Padahal faktanya banyak juga personel kepolisian yang juga pelaku pelanggaran pidana,” ungkapnya.

Bambang mengatakan beban biaya pembuatan SKCK sebenarnya juga tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Sebab yang lebih membutuhkan SKCK itu adalah perusahaan atau instansi tempat kerja untuk mengetahui rekam jejak atau riwayat calon pekerjanya. Di negara-negara maju, kata dia, peran itu dilakukan oleh talent hunter untuk melihat riwayat calon kandidat pekerja.

“Perusahaanlah yang aktif mencari rekam jejak calon pekerjanya. Negara bukan malah melegitimasi perilaku warganya dengan penerbitan SKCK,” jelas Bambang.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman justru sepakat jika SKCK dihapus. Selain SKCK dinilai tidak menjamin seseorang tidak bermasalah, dari segi PNBP menurutnya juga tidak berdampak signifikan.

“Jadi buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Reformasi Sistem SKCK

Sedangkan Dosen Administrasi Negara dari Universitas Lampung (Unila) Dodi Faedlulloh menilai usulan Kementerian HAM agar SKCK dihapus patut dipertimbangkan. Sebab dalam praktiknya, SKCK seringkali menjadi hambatan bagi mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga memperkuat stigma sosial dan memperbesar risiko mereka kembali melakukan tindak kriminal akibat kesulitan ekonomi.

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak diskriminatif yang bertentangan dengan prinsip reintegrasi sosial,” tutur Dodi kepada Suara.com.

Namun penghapusan SKCK itu, kata Dodi, juga perlu dipertimbangkan secara proporsional dengan kepentingan publik dan jenis pekerjaan yang dilamar. Misalnya, untuk pekerjaan di sektor yang menuntut tingkat kepercayaan dan keamanan tinggi. Seperti keuangan atau pendidikan, mekanisme verifikasi latar belakang tetap dapat diterapkan, tetapi dengan pendekatan yang lebih adil dan tidak bersifat eksklusi permanen.

“Solusi alternatif yang lebih adil adalah reformasi sistem SKCK. Misalnya dengan memberikan batas waktu relevansi catatan kriminal atau mempertimbangkan aspek rekam jejak perilaku setelah menjalani hukuman,” ujarnya.

Reformasi sistem SKCK menurut Dodi juga perlu dilakukan agar tidak menjadi alat represi politik. Sebab berdasar pengalaman pada 2020 lalu Polri sempat mengancam akan mempersulit proses penerbitan SKCK bagi pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Oleh karena itu, daripada sekadar menghapus SKCK, pendekatan yang lebih progresif adalah merombak sistemnya agar tidak menjadi instrumen diskriminatif dan represif,” tandasnya.


Terkait

Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
Rabu, 26 Maret 2025 | 17:02 WIB

Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan

Cak Imin mengatakan, SKCK sendiri dibuat untuk mempermudah dalam mengontrol semua pihak yang memang membutuhkan kontrol

Terbaru
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
polemik

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

×
Zoomed