Suara.com - Beragam serangan dan teror menyasar redaksi Tempo. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga pengiriman paket kepala babi. Apa yang dialami Tempo menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.
TEROR kepala babi dengan kondisi telinga terpotong itu dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025. Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.
Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.
Wakil Pemipin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat menyebut, bukan kali ini saja Redaksi Tempo mendapat teror. Tapi sudah bekali-kali dengan berbagai bentuk. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga perusakan kaca mobil.
Pelemparan bom molotov terjadi di Kantor Redaksi Tempo Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2010. Serangan yang dilakukan orang tidak dikenal itu diduga terkait dengan terbitnya laporan utama Majalah Tempo berjudul “Rekening Gendut Perwira Polisi”.
Sedangkan perusakan kaca mobil, dialami jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Halus Politik, Hussein. Kejadian tersebut dialami Hussein dua kali. Pertama pada 5 Agustus 2024 malam di sekitar Mabes Polri. Pelaku diduga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kejadian yang kedua, terjadi pada 3 September 2024. Peristiwa itu terjadi ketika Hussein tengah melintasi di dekat Pos Polisi Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga juga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
“Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan," kata Bagja.
Polisi dan TNI Mendominasi Kekerasan Terhadap Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat tak kurang dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di sepanjang tahun 2024. Ketegori kekerasan yang terjadi meliputi pembunuhan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, hingga serangan digital.
Dari sisi pelakunya, kekerasan atau serangan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh polisi dan TNI. AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Polisi memcapai 19 kasus dan TNI 11 kasus.
Beragam peristiwa kekerasan terhadap jurnalis itu, turut berdampak negatif terhadap angka indeks kemerdekaan pers atau IKP Indonesia. Sejak tahun 2022 hingga 2024, IKP Indonesia diketahui terus mengalami penurunan.
Pada 2022 IKP Indonesia berada di angka 77,88. Menurun tajam menjadi 71,57 di 2023 dan kembali menurun di 2024 menjadi 69,36.
“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.
Ancaman Pembunuhan
Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.
“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.
Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.
Erick mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar menindaklanjuti laporan ini. Selain juga menyelesaikan laporan-laporan lainnya terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya. “Kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.”
Sementara Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli lewat akun Instagram @ini.azul menegaskan peristiwa teror yang dialami Tempo tidak akan membuat mereka ciut dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik.
“Kiriman paket berisi kepala babi di kantor Tempo adalah teror yang tak membuat ciut. Seperti yang sudah-sudah, teror adalah tonikum bagi militansi kerja jurnalistik kami,” tuturnya.
Nezar menegaskan bila ada permasalahan terkait pers maka seharusnya diselesaikan sesuai undang-undang tentang pers
"Bukti-buktinya sudah kami siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kami siapkan."
Kantor Tempo dikirimi paket berisi kepala babi untuk jurnalis Cica. Ini diduga terkait kritik Tempo terhadap penguasa, menambah daftar teror ke jurnalis.
Rasanya seperti berwisata ke taman safari dengan koleksi dinosaurus kerennya. Seru, tapi mudah terlupakan.
"Dalam catatan sejarah itu tercantum Blang Padang (milik Masjid Raya), kata Cek Midi.
M3GAN 2.0 nggak lagi serem seperti film pertamanya.
"Tapi saya yakin tidak ada lah penegakan hukum yang akan menjerat penjual pecel lele. Itu tidak apple to apple," ujar Zaenur.
Setiap tindak penyiksaan harus diberikan hukuman yang setimpal dan memberi jaminan ganti rugi terhadap korban serta kompensasi yang adil, jelas Anis.
Kerja sama tersebut menghilangkan daya kritis ormas keagamaan terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Angka ini sangat ambisius apabila dilihat dari track record koperasi kita, kata Jaya.