Teror Kepala Babi ke Tempo: Kebebasan Pers Indonesia Makin Mengkhawatirkan
Home > Detail

Teror Kepala Babi ke Tempo: Kebebasan Pers Indonesia Makin Mengkhawatirkan

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:03 WIB

Suara.com - Beragam serangan dan teror menyasar redaksi Tempo. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga pengiriman paket kepala babi. Apa yang dialami Tempo menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

TEROR kepala babi dengan kondisi telinga terpotong itu dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025. Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.

Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.

Wakil Pemipin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat menyebut, bukan kali ini saja Redaksi Tempo mendapat teror. Tapi sudah bekali-kali dengan berbagai bentuk. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga perusakan kaca mobil.

Pelemparan bom molotov terjadi di Kantor Redaksi Tempo Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2010. Serangan yang dilakukan orang tidak dikenal itu diduga terkait dengan terbitnya laporan utama Majalah Tempo berjudul “Rekening Gendut Perwira Polisi”.

Teror kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025) sore. [Dok.]
Teror kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025) sore. [Dok.]

Sedangkan perusakan kaca mobil, dialami jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Halus Politik, Hussein. Kejadian tersebut dialami Hussein dua kali. Pertama pada 5 Agustus 2024 malam di sekitar Mabes Polri. Pelaku diduga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

Kejadian yang kedua, terjadi pada 3 September 2024. Peristiwa itu terjadi ketika Hussein tengah melintasi di dekat Pos Polisi Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga juga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan," kata Bagja.

Polisi dan TNI Mendominasi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat tak kurang dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di sepanjang tahun 2024. Ketegori kekerasan yang terjadi meliputi pembunuhan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, hingga serangan digital.

Dari sisi pelakunya, kekerasan atau serangan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh polisi dan TNI. AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Polisi memcapai 19 kasus dan TNI 11 kasus.

Beragam peristiwa kekerasan terhadap jurnalis itu, turut berdampak negatif terhadap angka indeks kemerdekaan pers atau IKP Indonesia. Sejak tahun 2022 hingga 2024, IKP Indonesia diketahui terus mengalami penurunan.

Aksi dukungan untuk proses peradilan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi di Surabaya. [istimewa]
Ilustrasi--Aksi solidaritas sejumlah jurnalis atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. [Istimewa]

Pada 2022 IKP Indonesia berada di angka 77,88. Menurun tajam menjadi 71,57 di 2023 dan kembali menurun di 2024 menjadi 69,36.

“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.

Ancaman Pembunuhan

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

Erick mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar menindaklanjuti laporan ini. Selain juga menyelesaikan laporan-laporan lainnya terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya. “Kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.”

Sementara Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli lewat akun Instagram @ini.azul menegaskan peristiwa teror yang dialami Tempo tidak akan membuat mereka ciut dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik.

“Kiriman paket berisi kepala babi di kantor Tempo adalah teror yang tak membuat ciut. Seperti yang sudah-sudah, teror adalah tonikum bagi militansi kerja jurnalistik kami,” tuturnya.


Terkait

Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Rabu, 23 April 2025 | 13:00 WIB

Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi

Beban utang jatuh tempo yang harus dilunasi sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp 800,33 triliun.

Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?
Minggu, 20 April 2025 | 17:07 WIB

Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?

Menurut pengakuan warga, kata Seto, orang tidak dikenal tersebut menakut-nakuti warga sekitar dengan alat yang dibawanya.

Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor
Rabu, 16 April 2025 | 14:38 WIB

Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan Hasan Nasbi masih bekerja dan ngantor seperti biasa.

Terbaru
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
polemik

Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB

Prabowo ingin menghapus outsourcing, masih belum jelas bagaimana itu akan dilakukan tanpa revisi fundamental terhadap regulasi eksisting, ujar Nur.

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon? polemik

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Senin, 05 Mei 2025 | 09:13 WIB

Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.

Review Thunderbolts*, Ketika Para Antihero Menjadi Harapan Baru MCU nonfiksi

Review Thunderbolts*, Ketika Para Antihero Menjadi Harapan Baru MCU

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:11 WIB

Salah satu daya tarik utama Thunderbolts* adalah interaksi antar karakternya.

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi polemik

Dua Faktor di Balik Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:18 WIB

Masalah anggaran PCO dan sulitnya akses informasi serta komunikasi dengan pemerintahan disinyalir penyebab di balik mundurnya Hasan Nasbi.

Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung? polemik

Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung?

Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:03 WIB

Langkah ini muncul di tengah lonjakan angka PHK dan dampak ekonomi global, termasuk kebijakan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump.

Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak? polemik

Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak?

Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB

Lngkah Dedi justru menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini dianggap sebagai ancaman bagi anak-anak tersebut.

Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan? polemik

Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?

Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB

Membangun budaya penggunaan transportasi massal perlu dibarengi dengan pengembangan atau peningkatan layanan angkutan umum hingga ke kawasan perumahan.