Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
Home > Detail

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Suara.com - WACANA redenominasi rupiah kembali mencuat setelah seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan uji materi Pasal 5 Ayat 1 Huruf c dan Pasal 5 Ayat 2 Huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan yang teregistrasi dengan Nomor: 23/PUU-XXIII/2025 itu, Zico menilai angka nol yang berlebihan pada mata uang rupiah saat ini telah menimbulkan kerumitan dalam transaksi sehari-hari. Sehingga dia mengusulkan agar rupiah disederhanakan dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi nominal yang lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pemerintah sebenarnya telah beberapa kali menggulirkan wacana tersebut. Pertama kali diusulkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2010 silam.

Pada 2017 Gubernur BI (2013-2018) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tapi saat itu RUU tersebut belum menjadi prioritas utama pemerintah.

Tiga tahun kemudian pada 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Dalam permohonannya ke MK, Zico juga menyinggung soal wacana redenominasi yang sempat diusulkan Darmin Nasution. Di mana menurut Zico, sejak 2010 Darmin Nasution telah menyatakan Indonesia perlu melakukan redenominasi untuk menghadapi tantangan integrasi perekonomian regional. Zico juga memohon agar redenominasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan cara pandang publik terhadap rupiah secara nasional maupun internasional.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tepatkah redenominasi dilakukan?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyebut redenominasi yang berhasil memerlukan beberapa prasyarat. Selain nilai tukar rupiah dan inflasi harus terkendali, pertumbuhan ekonomi juga mesti dalam tren postif.

“Kalau kita mengacu pada indikator-indikator tersebut maka saat ini saya bisa katakan tidak tepat jika redenominasi rupiah dilakukan,” kata Eko kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).

Menurut Eko, terlalu berisiko jika redenominasi diberlakukan saat kondisi rupiah lemah. Ditambah lagi IHSG juga dalam kondisi zona merah dan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat.

“Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro,” jelasnya.

Selain itu, Eko menyebut pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif jika ingin melakukan redenominasi. Tidak hanya kepada masyarakat di kota-kota, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.

Menurut Eko pemerintah juga harus mempertimbangkan atau melihat contoh negara-negara yang berhasil melakukan redenominasi. Di mana sebagian besar yang berhasil merupakan negara daratan seperti di Eropa.

“Sedangkan negara kita kepulauan, asimetri informasi sering terjadi. Nah bagaimana sosialisasinya bisa mengantisipasi soal isu kepulauan tersebut,” tuturnya.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky sependapat dengan Eko. Dia menilai saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan redenominasi rupiah.

“Saya rasa nggak ada keperluan yang mendesak untuk melakukan redenominasi saat ini,” tutur Riefky kepada Suara.com.

ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]
ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]

Dampak positif dan negatifnya?

Riefky menilai redenominasi memang memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak postifnya adalah simplifikasi baik dari sisi akuntansi dan pencatatan transaksi

“Akuntansi, pencatatan dan segala macam itu akan lebih simpel. Tapi dari sisi negatifnya juga akan ada risiko implementasi yang membuat potensi inflasi,” ungkapnya.

Sementara Eko menambahkan, selain mempermudah proses pencatatan transaksi, dampak positif redenominasi lainnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai rupiah secara ‘nominal’. Sebab dengan adanya redenominasi itu nominal rupiah tidak akan selisih terlalu banyak dengan dollar.

“Walaupun secara riil nilai tukarnya sama saja. Jadi dampak positifnya ini secara psikologis saja sebenarnya,” ujarnya.

Sedangkan dampak negatifnya, jika redenominasi dilakukan menurut Eko berpotensi menimbulkan inflasi semu. Sebab beberapa harga barang dengan harga ganjil seperti Rp9.500 cenderung akan dibulatkan ke atas menjadi Rp10 jika redenominasi itu diterapkan.

“Jadi rata-rata harga barang nanti terdongkrak ke atas, sehingga mengakibatkan inflasi semu. Kalau terjadi inflasi, tentu lagi-lagi akan menggerus daya beli masyarakat,” bebernya.

Inflasi semu itu, lanjut Eko, banyak terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi. Salah satunya adalah Turki.

“Ini pernah terjadi di Turki dan beberapa negara lain. Ada yang berhasil melakukan redenominasi tapi banyak juga yang gagal, banyak timbul masalah inflasi dan seterusnya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut selain berpotensi menimbulkan inflasi, redenominasi juga dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apalagi jika kebijakan itu diambil tanpa persiapan yang matang.

“Ketika tidak siap, yang terjadi di tengah masyarakat adalah penipuan dan lain sebagainya. Pengembalian kembalian transaksi juga akan menjadi hal yang harus diperhitungkan,” ujarnya kepada Suara.com.


Terkait

UU Mata Uang Digugat ke MK, Minta Rp 1.000 Jadi Rp 1: Kebanyakan Nol Bikin Salah Hitung
Selasa, 22 April 2025 | 21:15 WIB

UU Mata Uang Digugat ke MK, Minta Rp 1.000 Jadi Rp 1: Kebanyakan Nol Bikin Salah Hitung

Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien,"

UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
Selasa, 22 April 2025 | 14:52 WIB

UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN

Juhaidy juga mempersoalkan adanya anggota Kabinet Merah Putih pada struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Kamis, 17 April 2025 | 22:39 WIB

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Tujuh daerah gugat hasil PSU Pilkada 2024 ke MK. KPU harap gugatan gugur di tahap dismissal. Bawaslu sebut gugatan hak konstitusional peserta Pilkada.

Terbaru
Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat
nonfiksi

Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat

Sabtu, 26 April 2025 | 10:15 WIB

Memang tak ada kalimat yang lebih tepat untuk menggambarkan kecintaan Ricky kepada musik rock, yang juga membuatnya amat dicintai penggemar band Seringai.

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen polemik

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Jum'at, 25 April 2025 | 16:14 WIB

KPAI mendesak agar temuan tersebut tidak hanya berhenti pada sanksi berupa penarikan produk dari pasar, tapi diproses secara hukum.

Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar? polemik

Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar?

Kamis, 24 April 2025 | 19:01 WIB

"Justru perintah ini sebagai arahan agar para menteri atau pejabat itu tidak dimasuki isu-isu yang ada di luar pemerintahan," ujar Asrinaldi.

Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri polemik

Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri

Kamis, 24 April 2025 | 09:29 WIB

"Jadi apa yang dinyatakan itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi atas pemilihan dia (Gibran) sebagai wakil presiden," kata Widyanto.

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo polemik

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

Rabu, 23 April 2025 | 17:16 WIB

Ada 'luka lama' di balik penolakan warga terkait rencana kremasi Murdaya Poo di kawasan Borobudur.

Mengapa Narasi Kejaksaan Agung Tersangkakan Direktur Pemberitaan Jak TV Bahaya bagi Kebebasan Pers? polemik

Mengapa Narasi Kejaksaan Agung Tersangkakan Direktur Pemberitaan Jak TV Bahaya bagi Kebebasan Pers?

Rabu, 23 April 2025 | 08:12 WIB

Narasi Kejaksaan Agung inipun dianggap berbahaya bagi kebebasan pers. Mengapa demikian?

Di Balik Sorotan AS Terhadap Barang Bajakan Pasar Mangga Dua polemik

Di Balik Sorotan AS Terhadap Barang Bajakan Pasar Mangga Dua

Selasa, 22 April 2025 | 15:03 WIB

AS soroti Pasar Mangga Dua sbg sarang barang bajakan dan tekan Indonesia perkuat HaKI di tengah perang dagang AS-China. Pemerintah klaim rutin lakukan pengawasan.