Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
Home > Detail

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Suara.com - WACANA redenominasi rupiah kembali mencuat setelah seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan uji materi Pasal 5 Ayat 1 Huruf c dan Pasal 5 Ayat 2 Huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan yang teregistrasi dengan Nomor: 23/PUU-XXIII/2025 itu, Zico menilai angka nol yang berlebihan pada mata uang rupiah saat ini telah menimbulkan kerumitan dalam transaksi sehari-hari. Sehingga dia mengusulkan agar rupiah disederhanakan dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi nominal yang lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pemerintah sebenarnya telah beberapa kali menggulirkan wacana tersebut. Pertama kali diusulkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2010 silam.

Pada 2017 Gubernur BI (2013-2018) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tapi saat itu RUU tersebut belum menjadi prioritas utama pemerintah.

Tiga tahun kemudian pada 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Dalam permohonannya ke MK, Zico juga menyinggung soal wacana redenominasi yang sempat diusulkan Darmin Nasution. Di mana menurut Zico, sejak 2010 Darmin Nasution telah menyatakan Indonesia perlu melakukan redenominasi untuk menghadapi tantangan integrasi perekonomian regional. Zico juga memohon agar redenominasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan cara pandang publik terhadap rupiah secara nasional maupun internasional.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tepatkah redenominasi dilakukan?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyebut redenominasi yang berhasil memerlukan beberapa prasyarat. Selain nilai tukar rupiah dan inflasi harus terkendali, pertumbuhan ekonomi juga mesti dalam tren postif.

“Kalau kita mengacu pada indikator-indikator tersebut maka saat ini saya bisa katakan tidak tepat jika redenominasi rupiah dilakukan,” kata Eko kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).

Menurut Eko, terlalu berisiko jika redenominasi diberlakukan saat kondisi rupiah lemah. Ditambah lagi IHSG juga dalam kondisi zona merah dan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat.

“Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro,” jelasnya.

Selain itu, Eko menyebut pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif jika ingin melakukan redenominasi. Tidak hanya kepada masyarakat di kota-kota, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.

Menurut Eko pemerintah juga harus mempertimbangkan atau melihat contoh negara-negara yang berhasil melakukan redenominasi. Di mana sebagian besar yang berhasil merupakan negara daratan seperti di Eropa.

“Sedangkan negara kita kepulauan, asimetri informasi sering terjadi. Nah bagaimana sosialisasinya bisa mengantisipasi soal isu kepulauan tersebut,” tuturnya.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky sependapat dengan Eko. Dia menilai saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan redenominasi rupiah.

“Saya rasa nggak ada keperluan yang mendesak untuk melakukan redenominasi saat ini,” tutur Riefky kepada Suara.com.

ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]
ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]

Dampak positif dan negatifnya?

Riefky menilai redenominasi memang memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak postifnya adalah simplifikasi baik dari sisi akuntansi dan pencatatan transaksi

“Akuntansi, pencatatan dan segala macam itu akan lebih simpel. Tapi dari sisi negatifnya juga akan ada risiko implementasi yang membuat potensi inflasi,” ungkapnya.

Sementara Eko menambahkan, selain mempermudah proses pencatatan transaksi, dampak positif redenominasi lainnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai rupiah secara ‘nominal’. Sebab dengan adanya redenominasi itu nominal rupiah tidak akan selisih terlalu banyak dengan dollar.

“Walaupun secara riil nilai tukarnya sama saja. Jadi dampak positifnya ini secara psikologis saja sebenarnya,” ujarnya.

Sedangkan dampak negatifnya, jika redenominasi dilakukan menurut Eko berpotensi menimbulkan inflasi semu. Sebab beberapa harga barang dengan harga ganjil seperti Rp9.500 cenderung akan dibulatkan ke atas menjadi Rp10 jika redenominasi itu diterapkan.

“Jadi rata-rata harga barang nanti terdongkrak ke atas, sehingga mengakibatkan inflasi semu. Kalau terjadi inflasi, tentu lagi-lagi akan menggerus daya beli masyarakat,” bebernya.

Inflasi semu itu, lanjut Eko, banyak terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi. Salah satunya adalah Turki.

“Ini pernah terjadi di Turki dan beberapa negara lain. Ada yang berhasil melakukan redenominasi tapi banyak juga yang gagal, banyak timbul masalah inflasi dan seterusnya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut selain berpotensi menimbulkan inflasi, redenominasi juga dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apalagi jika kebijakan itu diambil tanpa persiapan yang matang.

“Ketika tidak siap, yang terjadi di tengah masyarakat adalah penipuan dan lain sebagainya. Pengembalian kembalian transaksi juga akan menjadi hal yang harus diperhitungkan,” ujarnya kepada Suara.com.


Terkait

Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:05 WIB

Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!

Meski bukan berasal dari industri musik komersial, Jimi Multhazam ternyata juga punya ceritanya sendiri.

RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
Kamis, 13 Maret 2025 | 20:38 WIB

RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!

RKUHAP disorot terkait kewenangan penyidikan kejaksaan. Jimly Asshiddiqie usul kejaksaan fokus penuntutan, polisi penyidikan, kecuali kasus khusus. Libatkan publik agar tak digugat ke MK.

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Ahmad Dhani menyimpulkan dua hal dari isi gugatan VISI ke MK, salah satunya berkaitan dengan Ari Lasso.

Terbaru
Isu Fatherless Makin Marak, Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah Tayang di saat yang Tepat!
nonfiksi

Isu Fatherless Makin Marak, Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah Tayang di saat yang Tepat!

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah berhasil meraih 420 ribu penonton meski berhadapan dengan film The Conjuring.

Pengalaman Tiga Hari di Pestapora 2025, Festival Musik yang Penuh Warna dan Kejutan nonfiksi

Pengalaman Tiga Hari di Pestapora 2025, Festival Musik yang Penuh Warna dan Kejutan

Selasa, 09 September 2025 | 20:27 WIB

Catatan tiga hari Pestapora 2025, pesta musik lintas generasi.

Review Film The Conjuring: Last Rites, Penutup Saga Horor yang Kehilangan Taring nonfiksi

Review Film The Conjuring: Last Rites, Penutup Saga Horor yang Kehilangan Taring

Sabtu, 06 September 2025 | 08:00 WIB

Plot yang lemah, jumpscare yang klise, serta kurangnya ide segar membuat film terasa datar.

Review Panji Tengkorak, Tetap Worth It Ditonton Meski Meski Penuh Cacat nonfiksi

Review Panji Tengkorak, Tetap Worth It Ditonton Meski Meski Penuh Cacat

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Film ini justru hadir dengan nuansa kelam, penuh darah, dan sarat pertarungan.

'Sudahlah Tertindas, Dilindas Pula', Kesaksian Teman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob polemik

'Sudahlah Tertindas, Dilindas Pula', Kesaksian Teman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Affa Kurniawan, driver ojol yang baru berusia 21 tahun tewas dilindas rantis Brimob Polda Jaya yang menghalau demonstran, Kamis (28/8) malam. Semua bermula dari arogansi DPR.

Review Film Tinggal Meninggal: Bukan Adaptasi Kisah Nyata tapi Nyata di Sekitar Kita nonfiksi

Review Film Tinggal Meninggal: Bukan Adaptasi Kisah Nyata tapi Nyata di Sekitar Kita

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Film Tinggal Meninggal lebih banyak mengajak penonton merenungi hidup ketimbang tertawa?

80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror polemik

80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror

Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, jurnalis masih menghadapi intimidasi, teror, hingga kekerasan.