Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
Home > Detail

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Suara.com - WACANA redenominasi rupiah kembali mencuat setelah seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan uji materi Pasal 5 Ayat 1 Huruf c dan Pasal 5 Ayat 2 Huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan yang teregistrasi dengan Nomor: 23/PUU-XXIII/2025 itu, Zico menilai angka nol yang berlebihan pada mata uang rupiah saat ini telah menimbulkan kerumitan dalam transaksi sehari-hari. Sehingga dia mengusulkan agar rupiah disederhanakan dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi nominal yang lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pemerintah sebenarnya telah beberapa kali menggulirkan wacana tersebut. Pertama kali diusulkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2010 silam.

Pada 2017 Gubernur BI (2013-2018) Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tapi saat itu RUU tersebut belum menjadi prioritas utama pemerintah.

Tiga tahun kemudian pada 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Dalam permohonannya ke MK, Zico juga menyinggung soal wacana redenominasi yang sempat diusulkan Darmin Nasution. Di mana menurut Zico, sejak 2010 Darmin Nasution telah menyatakan Indonesia perlu melakukan redenominasi untuk menghadapi tantangan integrasi perekonomian regional. Zico juga memohon agar redenominasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan cara pandang publik terhadap rupiah secara nasional maupun internasional.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tepatkah redenominasi dilakukan?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyebut redenominasi yang berhasil memerlukan beberapa prasyarat. Selain nilai tukar rupiah dan inflasi harus terkendali, pertumbuhan ekonomi juga mesti dalam tren postif.

“Kalau kita mengacu pada indikator-indikator tersebut maka saat ini saya bisa katakan tidak tepat jika redenominasi rupiah dilakukan,” kata Eko kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).

Menurut Eko, terlalu berisiko jika redenominasi diberlakukan saat kondisi rupiah lemah. Ditambah lagi IHSG juga dalam kondisi zona merah dan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat.

“Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro,” jelasnya.

Selain itu, Eko menyebut pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif jika ingin melakukan redenominasi. Tidak hanya kepada masyarakat di kota-kota, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.

Menurut Eko pemerintah juga harus mempertimbangkan atau melihat contoh negara-negara yang berhasil melakukan redenominasi. Di mana sebagian besar yang berhasil merupakan negara daratan seperti di Eropa.

“Sedangkan negara kita kepulauan, asimetri informasi sering terjadi. Nah bagaimana sosialisasinya bisa mengantisipasi soal isu kepulauan tersebut,” tuturnya.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky sependapat dengan Eko. Dia menilai saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan redenominasi rupiah.

“Saya rasa nggak ada keperluan yang mendesak untuk melakukan redenominasi saat ini,” tutur Riefky kepada Suara.com.

ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]
ilustrasi pecahan mata uang rupiah. [Suara.com]

Dampak positif dan negatifnya?

Riefky menilai redenominasi memang memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak postifnya adalah simplifikasi baik dari sisi akuntansi dan pencatatan transaksi

“Akuntansi, pencatatan dan segala macam itu akan lebih simpel. Tapi dari sisi negatifnya juga akan ada risiko implementasi yang membuat potensi inflasi,” ungkapnya.

Sementara Eko menambahkan, selain mempermudah proses pencatatan transaksi, dampak positif redenominasi lainnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai rupiah secara ‘nominal’. Sebab dengan adanya redenominasi itu nominal rupiah tidak akan selisih terlalu banyak dengan dollar.

“Walaupun secara riil nilai tukarnya sama saja. Jadi dampak positifnya ini secara psikologis saja sebenarnya,” ujarnya.

Sedangkan dampak negatifnya, jika redenominasi dilakukan menurut Eko berpotensi menimbulkan inflasi semu. Sebab beberapa harga barang dengan harga ganjil seperti Rp9.500 cenderung akan dibulatkan ke atas menjadi Rp10 jika redenominasi itu diterapkan.

“Jadi rata-rata harga barang nanti terdongkrak ke atas, sehingga mengakibatkan inflasi semu. Kalau terjadi inflasi, tentu lagi-lagi akan menggerus daya beli masyarakat,” bebernya.

Inflasi semu itu, lanjut Eko, banyak terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi. Salah satunya adalah Turki.

“Ini pernah terjadi di Turki dan beberapa negara lain. Ada yang berhasil melakukan redenominasi tapi banyak juga yang gagal, banyak timbul masalah inflasi dan seterusnya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut selain berpotensi menimbulkan inflasi, redenominasi juga dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apalagi jika kebijakan itu diambil tanpa persiapan yang matang.

“Ketika tidak siap, yang terjadi di tengah masyarakat adalah penipuan dan lain sebagainya. Pengembalian kembalian transaksi juga akan menjadi hal yang harus diperhitungkan,” ujarnya kepada Suara.com.


Terkait

UU TNI Digugat ke MK: Mahasiswa Unpad Ungkap Kejanggalan Proses Pembentukan!
Selasa, 29 April 2025 | 18:20 WIB

UU TNI Digugat ke MK: Mahasiswa Unpad Ungkap Kejanggalan Proses Pembentukan!

Mereka menilai gugatan ini perlu diajukan lantaran adanya ketidaksesuaian antara pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 dengan kaidah yang seharusnya, khususnya soal partisipasi.

Persoalkan Proses Pembentukannya, UU TNI Digugat 5 Mahasiswa Unpad ke MK
Selasa, 29 April 2025 | 13:49 WIB

Persoalkan Proses Pembentukannya, UU TNI Digugat 5 Mahasiswa Unpad ke MK

Mahasiswa Unpad yang menggugat terdiri dari Mochammad Rasyid Gumilar, Muhammad Akmal Abdullah, Kartika Eka Pertiwi, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.

Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
Selasa, 29 April 2025 | 12:51 WIB

Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah

Mahkamah Konstitusi menyatakan, bahwa pasal menyerang kehormatan atau nama baik yang diatur dalam UU ITE dikecualikan untuk lembaga pemerintah hingga sekelompok orang

MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Selasa, 29 April 2025 | 12:30 WIB

MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE

Dalam putusannya MK menyatakan frasa orang lain dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945

Terbaru
Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak?
polemik

Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak?

Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB

Lngkah Dedi justru menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini dianggap sebagai ancaman bagi anak-anak tersebut.

Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan? polemik

Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?

Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB

Membangun budaya penggunaan transportasi massal perlu dibarengi dengan pengembangan atau peningkatan layanan angkutan umum hingga ke kawasan perumahan.

Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi polemik

Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi

Selasa, 29 April 2025 | 16:31 WIB

"Hal ini mengindikasikan perencanaan pengadaan oleh KPU bermasalah," kata Agus.

Nasib PCO Usai Prabowo Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Istana polemik

Nasib PCO Usai Prabowo Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Istana

Selasa, 29 April 2025 | 09:50 WIB

Ini untuk menjamin transparansi, kejelasan otoritas kelembagaan, serta perlindungan atas hak publik dalam mengakses informasi dari lembaga resmi negara, jelas Hazmin.

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik polemik

Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik

Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB

"Karena Gibran memang tidak disenangi oleh banyak pihak, dia mestinya juga harus menunjukan kapasitasnya. Tapi ternyata tak begitu, sehingga orang semakin kecewa," Arsinaldi.

Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat nonfiksi

Ricky Siahaan: Dedikasi Maksimal pada Musik hingga Akhir Hayat

Sabtu, 26 April 2025 | 10:15 WIB

Memang tak ada kalimat yang lebih tepat untuk menggambarkan kecintaan Ricky kepada musik rock, yang juga membuatnya amat dicintai penggemar band Seringai.

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen polemik

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Jum'at, 25 April 2025 | 16:14 WIB

KPAI mendesak agar temuan tersebut tidak hanya berhenti pada sanksi berupa penarikan produk dari pasar, tapi diproses secara hukum.