Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil
Home > Detail

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil

Bimo Aria Fundrika | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Maret 2025 | 10:20 WIB

Suara.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai kritik. Ia berencana membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Alasannya agar mereka tidak bisa kabur. Kalaupun mencoba, mereka akan berhadapan dengan hiu.

Namun, pernyataan ini justru dianggap menunjukkan ketidakjelasan kebijakan pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Prabowo sempat menyatakan akan mengampuni koruptor jika mereka mengembalikan uangnya secara diam-diam.

Sejumlah pakar menilai, ketimbang membuat pernyataan bombastis, Prabowo seharusnya mengambil langkah nyata: dorong pengesahan UU Perampasan Aset, kembalikan independensi KPK, dan pastikan penegakan hukum yang konsisten.

Rencana Presiden Prabowo membuat penjara khusus koruptor ini disampaikan dalam acara peluncuran tunjangan guru ASN di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2035). Prabowo menyebut korupsi menyengsarakan masyarakat, termasuk guru, dan mengklaim akan "mengusir" para koruptor.

"Saya akan bikin penjara yang kokoh di tempat terpencil. Mereka enggak bisa keluar malam hari. Kalau mau kabur, ketemu hiu," katanya.

Namun, menurut Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, pernyataan ini lebih bersifat retorika tanpa arah kebijakan yang jelas. Ini bukan pertama kalinya Prabowo bicara soal pemberantasan korupsi. Sebelumnya, ia juga pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika.

"Dari pidato ke pidato, tapi tanpa implementasi. Ini cuma jadi omon-omon (omong kosong)," kata Zaenur kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Zaenur menegaskan, penjara bukan solusi utama untuk memberantas korupsi. Akar masalahnya adalah faktor ekonomi. Maka, hukuman yang efektif bukan sekadar pemenjaraan, tetapi pemiskinan koruptor melalui pemulihan aset negara.

Zaenur mengaskan penjara khusus koruptor seperti Sukamiskin sudah ada. Tapi, korupsi tetap marak.

"Tapi kan itu juga tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Pidana Ringan, Denda Rendah, dan Inkonsistensi Pemberantasan Korupsi

Hukuman bagi koruptor masih tergolong ringan. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) 2023 mencatat, rata-rata vonis pengadilan tindak pidana korupsi hanya 3 tahun 4 bulan penjara.

Sanksi denda juga belum memberi efek jera. Total denda yang dijatuhkan sepanjang 2023 hanya Rp 149 miliar, turun dari Rp 202 miliar pada 2021.

"Indonesia punya keterbatasan instrumen hukum untuk pemulihan aset. Selain itu, dendanya masih relatif rendah," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Zaenur menilai, solusi utama bukan sekadar penjara, tapi penguatan regulasi. Revisi UU Tipikor dan pengesahan RUU Perampasan Aset mendesak dilakukan. Selain itu, reformasi aparat penegak hukum, terutama mengembalikan independensi KPK, harus menjadi prioritas.

Sayangnya, itu tak masuk dalam agenda Presiden Prabowo. Yang ada justru pidato bombastis tanpa tindak lanjut.

"Tindak lanjut yang bisa diuji dan diukur keberhasilannya lebih penting daripada sekadar retorika," tegasnya.

Senada dengan Zaenur, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, meminta Prabowo menunjukkan komitmen nyata.

Menurutnya, pemenjaraan hanya satu bagian dari pemberantasan korupsi. Ada hal yang lebih fundamental yang harus dibenahi.

"RUU Perampasan Aset sangat penting, tapi hingga kini belum terealisasi," kata Lakso kepada Suara.com.

Tak hanya regulasi, Prabowo juga harus segera memulihkan independensi KPK. "KPK adalah simbol reformasi yang hancur selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jika bisa dipulihkan, kepercayaan publik akan ikut kembali," tegasnya.

Penjara di Pulau, Solusi atau Masalah Baru?
Pegiat antikorupsi Tibiko Zabar mengingatkan, penjara khusus di pulau terpencil bisa jadi blunder. Alih-alih menjerakan, justru semakin sulit diawasi.

"Lapas khusus koruptor sudah ada, tapi tetap jadi tempat istimewa. Berkali-kali ditemukan fasilitas mewah di dalamnya," katanya.

Oleh karena itu, sejumlah pengamat menilai solusinya ialah dengan memaksimalkan hukuman: penjara badan, pengembalian kerugian negara, pencabutan hak politik, dan pemiskinan koruptor. RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan.

Di sisi lain, pernyataan Prabowo soal koruptor terus berubah. Ia pernah mengatakan akan mengampuni koruptor asal mengembalikan uang. Belakangan, muncul wacana abolisi atau amnesti bagi ribuan narapidana, termasuk koruptor.

"Pernyataan Prabowo inkonsisten dan bertolak belakang. Sulit melihat arah pemberantasan korupsinya," ujar Tibiko.

Menguji Komitmen Prabowo

Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]

Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp300 triliun menjadi ujian pertama bagi pemerintahan Prabowo. Pada Desember 2024, menurut Catatan Indonesia corruption Watch setidaknya 10 terdakwa menerima vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Prabowo memang meminta Kejaksaan Agung mengajukan banding. Namun, menurut ICW tanpa perbaikan sistem hukum, vonis ringan bagi koruptor akan terus terjadi.

Sayangnya, pemerintah tak melihat urgensi ini. RUU Perampasan Aset bahkan tak masuk dalam Prolegnas prioritas 2025.

Tanpa komitmen memperkuat hukum antikorupsi, ICW memprediksi jumlah kasus dan kerugian negara akibat korupsi akan terus meningkat. Sebab, tanpa hukuman yang menjerakan, korupsi akan terus berulang.


Terkait

Agenda Padat Kunker Prabowo di Jatim: Resmikan Pabrik Emas Freeport hingga Resmikan 17 Stadion
Senin, 17 Maret 2025 | 09:47 WIB

Agenda Padat Kunker Prabowo di Jatim: Resmikan Pabrik Emas Freeport hingga Resmikan 17 Stadion

Yusuf menjelaskan PMR merupakan fasilitas pemurnian emas modern pertama di dunia yang terintegrasi dari hulu.

Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
Senin, 17 Maret 2025 | 09:00 WIB

Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis

Fathi menilai jika empat resep kebangkitan ekonomi yang diterapkan SBY pada masa pemerintahannya masih relevan dengan kondisi saat ini.

Terbaru
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks polemik

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks

Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:55 WIB

Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza" video

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Sejak awal Mei hingga setidaknya Oktober 2025, ditemukan ratusan konten viral hoaks "bantuan udara China ke Gaza" yang telah memperdaya banyak netizen Indonesia.

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo polemik

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:42 WIB

Gajah berusia 40 tahun dieksekusi secara keji demi menyuplai komoditas mewah yang dipotong-potong, diperdagangkan secara estafet

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya? polemik

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Dalam rentang 2023-2026, PT RNB yang didirikan suami Fadia Arafiq menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan? polemik

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:41 WIB

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali

×
Zoomed