Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan
Home > Detail

Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan

Bimo Aria Fundrika | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:19 WIB

Suara.com - Mahkamah Agung menyebut Indonesia masih kekurangan hakim. Dampaknya? Beban kerja semakin berat. Ini bisa berujung pada putusan yang kurang optimal bagi masyarakat yang berharap keadilan.

Tapi, benarkah problemnya karena jumlah hakim yang kurang? Atau justru sebarannya yang tidak merata?

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Badilum MA, Bambang Myanto, mengungkapkan bahwa Indonesia masih kekurangan 1.995 hakim per 12 Maret 2025. Kekurangan ini terjadi di pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT) di berbagai daerah.

Saat ini, kebutuhan hakim mencapai 2.920 orang. Namun, calon hakim yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan hanya 925 orang.

“Jadi kekurangannya masih sekitar 2.000-an hakim,” ujar Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (13/3/2025).

Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai dampaknya serius. Hakim yang sakit atau mengikuti pelatihan saja sudah menjadi kendala. Apalagi jika jumlahnya memang kurang.

Semakin banyak hakim, beban kerja akan lebih proporsional. Penanganan perkara pun lebih baik.

Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

“Dengan begitu, hakim bisa mempertimbangkan perkara lebih matang. Tidak terburu-buru. Tidak kewalahan menghadapi tumpukan kasus yang bisa mempengaruhi kualitas putusan,” kata Aan kepada Suara.com.

Lebih dari itu, jumlah hakim yang cukup juga menjaga integritas peradilan. Beban berlebih membuka celah suap dan korupsi.

“Kalau perkara terlalu banyak, waktu terbatas. Solusinya? Potong kompas. Suap jadi jalan pintas. Hakim bisa saja hanya copy-paste putusan sesuai pesanan. Ini yang berbahaya,” jelas Aan.

Senada, Direktur Eksekutif LeiP, Muhammad Tanziel Aziezi, menekankan pentingnya jumlah hakim yang proporsional dengan perkara di tiap pengadilan. Jika tidak, kualitas putusan terancam.

“Hakim bisa lebih mementingkan kecepatan sidang daripada kualitas putusan,” katanya kepada Suara.com.

Padahal, putusan hakim adalah sumber keadilan. Jika jumlah hakim kurang, kualitas putusan bisa menurun. Akibatnya? Kualitas keadilan pun dipertaruhkan.

Jumlah Hakim Kurang atau Sebarannya Tak Merata?

Tanziel melihat ada hal yang perlu diperjelas. Apakah benar jumlah hakim kurang? Atau justru penyebarannya tidak merata?

"Jangan-jangan jumlahnya cukup, tapi distribusinya tidak seimbang. Itu dulu yang harus dipastikan," kata Tanziel.

Menurutnya, belum ada data rasio ideal antara jumlah hakim dan beban perkara di tiap pengadilan. Berapa rasio yang berlaku saat ini? Apakah penyebaran hakim sudah sesuai dengan jumlah perkara?

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, sepakat. Ia menilai distribusi hakim yang tidak merata bisa menjadi akar masalah. Banyak pengadilan di daerah yang perkaranya sedikit, sementara di kota-kota besar justru kekurangan hakim.

"Banyak pengadilan di daerah yang perkaranya sedikit. Hakimnya tidak terlalu sibuk. Mestinya ini yang didistribusikan ke kota besar yang kekurangan," kata Ficar kepada Suara.com.

Bambang Myanto, Dirjen Badilum MA, memaparkan angka kekurangan hakim di berbagai pengadilan. Pengadilan Tinggi Tipe A dan B mengalami kekurangan 79 hakim, sementara yang tersedia hanya 34 orang. Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus kekurangan 196 hakim, sementara yang ada hanya 15. Pengadilan Negeri Kelas IA mengalami kekurangan 659 hakim, dengan jumlah hakim yang tersedia hanya 53. Sementara itu, Pengadilan Negeri Kelas IB masih membutuhkan 965 hakim, sedangkan yang tersedia hanya 114 orang.

Bambang mengakui, masalah ini berdampak pada lambatnya proses hukum dan meningkatnya beban kerja hakim. Jika tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap pengadilan bisa menurun.

"Proses peradilan harus berjalan lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi. Hakim di kota besar lebih banyak dibanding daerah. Karena itu, ia mendorong kebijakan pemerataan agar distribusi hakim lebih adil.

Terbaru
Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati
nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga nonfiksi

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Kisah inspiratif Ivany, seorang perempuan sopir taksi yang melawan stereotip dan tantangan di sektor informal.

×
Zoomed