Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
Home > Detail

Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:18 WIB

Suara.com - Ridwan Kamil mulai menjadi sorotan publik, setelah kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta Serentak 2024. Kali ini, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menghiasi lini masa berita kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB. Kasus ini kini dalam penyidikan KPK.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusur dugaan korupsi terkait pengadaan iklan oleh PT BJB melalui pihak ketiga, yakni agensi periklanan.

KPK juga telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke proses penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Tapi, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3) lalu. Sedangkan status Ridwan dalam perkara ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan masih sebagai saksi.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang dan dokumen. Setyo memastikan barang dan dokumen yang disita dari rumah Ridwan Kamil sangat terkait dengan perkara yang tengah disidik.

"Sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]
Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]

Usai menggeledah rumah Ridwan Kamil, di hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bank BJB yang berada di Bandung.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode September 2018 sampai September 2023. Sementara kasus korupsi ini terjadi pada tahun 2021-2023. Sesuai aturan, pemegang saham mayoritas Bank BJB adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mark Up Berkali-Kali Lipat

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara berdasarkan dokumen laporan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diperoleh Suara.com, pengadaan iklan dalam perkara ini mencapai Rp341 miliar.

Masih dalam dokumen tersebut, terungkap bagaimana modus para pelaku. Diduga terjadi mark up atau penggelembungan pembayaran iklan kepada sejumlah media online dan televisi. Uang yang ditagihkan untuk jasa iklan, nilainya tidak sesuai dengan yang dibayarkan kepada media.

Contohnya, nilai yang ditagihkan ke Bank BJB yakni Rp8,5 miliar, tapi saat BPK mengkonfirmasi kepada salah satu stasiun televisi, ditemukan nominal yang dibayarkan hanya Rp2,6 miliar. Hal serupa juga terjadi ke sejumlah stasiun televisi.

Mark up diduga dilakukan berkali-kali lipat dari nominal yang dibayarkan. Dalam suatu periode tertentu, total yang ditagihkan ke Bank BJB mencapai Rp37,9 miliar, tapi yang dibayarkan kepada belasan stasiun televisi yang dikonfirmasi BPK, hanya Rp9,7 miliar. Artinya diduga terjadi penggelembungan sebesar 400 persen dari nilai yang dibayarkan.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menyebut para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal 2 terkait dengan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pasal 3 terkait tentang penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Sementara Pasal 8 tentang penggelapan dalam jabatan.

"Jadi nanti akan dilihat unsur pasalnya mana yang paling memenuhi," kata Zaenur.

Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan terkait kasus korupsi. [Suara.com]

Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Soal penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, Zaenur memberikan penjelasan secara umum. Penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap rumah seseorang dipastikan berkaitan dengan tindak pidana.

"Sehingga di dalam penggeledahan itu kan dicari alat-alat bukti atau hasil kejahatan," kata Zaenur kepada Suara.com, Rabu (13/2).

Oleh karena itu, lanjut dia, penyidik KPK harus bergerak cepat dalam mengusut kasus terebut. Pasalnya, nama Ridwan Kamil yang turut terseret dipastikannya menyita perhatian masyarakat. Gerak cepat itu demi kepastian hukum.

"Agar tidak menimbulkan wasangka. Tentu pertanyaan publik kan Ridwan Kamil terlibat atau tidak?" ujar Zaenur.

Menurut dia, terlibat atau tidaknya Ridwan Kamil tergantung bagaimana alat bukti yang ditemukan oleh KPK. Jika ditemukan adanya keterlibatan, maka Ridwan harus ditetapkan sebagai tersangka. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, maka nama baiknya harus dijaga.

Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan di rumahnya. Dia menyatakan akan bersikap kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus ini. Tapi dia enggan menjelaskan soal keterkaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata Ridwan kepada wartawan pada Senin (10/3).


Terkait

Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:22 WIB

Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sempat maju Pilgub Jakarta 2024. Rumahnya digeledah KPK terkait kasus BJB.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:21 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai

Golkar tak mengetahui apa yang dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat

Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:11 WIB

Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina

Grup Whatsapp yang bernama Orang-orang Senang disebut beranggotakan para tersangka kasus korupsi Pertamina

Terbaru
FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
polemik

FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:21 WIB

Saya tak bisa membayangkan mereka (Kader PSI) bisa bekerja secara maksimal. Kami justru curiga mereka diposisikan untuk mengurusi perdagangan karbon, kata Uli.

Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol? polemik

Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?

Rabu, 12 Maret 2025 | 08:05 WIB

"Dari dulu sampai sekarang tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," tegas Miftahudin.

Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya Melenceng, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI polemik

Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya Melenceng, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:05 WIB

TNI perlu menjelaskan kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan, ujar Ikhsan.

Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online! polemik

Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:05 WIB

"Satu kata, pecat dan proses pidana. Itu sudah mempermalukan institusi penegak hukum dan negara," kata Bambang.

Diskon Listrik Tak Cukup Dongkrak Daya Beli: Kenapa Ramadan Tahun Ini Justru Deflasi? polemik

Diskon Listrik Tak Cukup Dongkrak Daya Beli: Kenapa Ramadan Tahun Ini Justru Deflasi?

Senin, 10 Maret 2025 | 13:05 WIB

Itu jadi alarm juga dari sisi demand pull inflation, jelas Bhima.

Skandal Impor Gula: Ada Diskriminasi Hukum di Balik Dakwaan Korupsi Tom Lembong? polemik

Skandal Impor Gula: Ada Diskriminasi Hukum di Balik Dakwaan Korupsi Tom Lembong?

Senin, 10 Maret 2025 | 08:35 WIB

"Penegak hukum kan harus fair. Artinya penegakan hukum itu harus diperlakukan kepada semua pejabat yang melakukan hal sama (impor gula) dengan Tom Lembong," kata Aan.

Anora: Cinderella Story Ala PSK, Layak Dianugerahi Best Picture Oscar? nonfiksi

Anora: Cinderella Story Ala PSK, Layak Dianugerahi Best Picture Oscar?

Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:00 WIB

Anora adalah potret kejam dari dunia yang tidak adil, tetapi tetap menyelipkan secercah harapan dalam absurditasnya.