Suara.com - Persoalan minyak goreng kembali mencuat. MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ditemukan dijual tak sesuai takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET.
Temuan ini bukti buruknya pengawasan pemerintah, menunjukkan kegagalan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Pangan. Muncul pertanyaan, mengapa barang pokok bersubsidi rawan diselewengkan?
MINYAKITA yang dijual di pasaran tak sesuai takaran mencuat setelah muncul video viral di media sosial. Dalam video diperlihatkan isi takarannya tak sesuai dengan yang tertera di kemasan yakni 1 liter. Sementara isi sebenarnya hanya 750 mililiter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat membantah temuan tersebut. Dia mengatakan video yang viral itu adalah temuan lama dan sudah dilaporkan ke kepolisian.
Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta yang berbeda dengan pernyataan Budi. Ketika melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Maret lalu, Andi mendapati MinyaKita masih dijual tak sesuai takaran sebagaimana tertera pada kemasan. Andi juga menemukan MinyaKita dijual di harga Rp18 ribu per liter, di atas HET Rp15.700 per liter.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh menilai persoalan MinyaKita mencerminkan kebijakan yang bermasalah dan pengawasan rantai distribusi barang bersubsidi.
"Mekanisme kontrol terhadap produk-produk yang mendapat intervensi harga dari pemerintah masih lemah, baik dalam aspek kepatuhan produsen maupun pengawasan di tingkat distribusi," kata Dodi kepada Suara.com, Selasa (11/3/2024).
Dia mengatakan, masalah pengawasan menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, regulator utama perdagangan barang bersubsidi adalah kewenangan dari Kemendag. Selain itu dinas perdagangan daerah, dan aparat hukum dalam mengawal kepatuhan pelaku usaha juga harus bertanggung jawab.
"Ketidaksesuaian ukuran ini bisa terjadi di berbagai titik dalam rantai pasok, baik dari produsen, distributor, hingga pengecer. Sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis," jelas Dodi.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga berpendapat serupa. Temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Menurutnya peran pemerintah dalam memproduksi MinyaKita bukan hanya sekedar pemberian izin kepada produsen.
"Tapi juga harus bisa mengawasi, baik itu peredarannya, kesesuaian takarannya, hingga kesesuaian harganya karena diatur pemerintah," kata Eko kepada Suara.com.
Sementara Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin menyebut pihak yang paling bertanggung jawab adalah Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, persoalan MinyaKita bukan hanya tentang takaran, tapi mencerminkan buruknya tata kelola pangan.
"Dari dulu sampai sekarang tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," tegas Miftahudin lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (11/3).
Menurut dia, Kegagalan Zulkifli Hasan sudah terlihat saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pada Juli 2022, Zulkifli dinilai mempolitisasi MinyaKita dengan membagi-bagikannya saat mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata," ujar Miftahudin.
Karena itu, IKAPPI DKI Jakarta meminta pemerintah memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik. Bukan membuat masyarakat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.
Sebagai pedagang pasar, Miftahudin mengaku menjadi saksi dari buruknya tata kelola pangan yang dilakukan pemerintah. Dampaknya adalah harga kebutuhan pokok melonjak, dan ketersediannya tak menentu.
"Dan sekarang MinyaKita bermasalah, sampai kapan rakyat harus menderita?" ujarnya.
Mengapa Barang Subsidi Diselewengkan?
Dodi yang juga dosen sekaligus peneliti administrasi negara mengatakan, penyelewengan terhadap barang atau kebutuhan pokok bersubsidi bukan hal baru. Menurutnya kerentanan itu terjadi karena kesenjangan harga antara barang subsidi dan barang nonsubsidi.
Alhasil, menciptakan insentif bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan, seperti mengurangi isi, mencampur dengan produk lain, bahkan menyalurkan ke segmen pasar yang tidak seharusnya.
"Celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta potensi moral hazard di antara pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab semakin memperburuk situasi ini," kata Dodi.
Untuk itu, Dodi mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih transparan yang berbasis teknologi. Seperti sistem pelacakan rantai distribusi, sertifikasi digital, atau inspeksi berkala yang melibatkan publik.
Menurutnya, tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat dan sanksi tegas, kasus serupa akan terus berulang. Dampaknya, masyarakat yang akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain itu, mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi pemerintah.
Senada dengan Dodi, Miftahudin juga menilai buruk tata kelola pangan bersubsidi akan membuat masyarakat terus menerus menjadi korban. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi taruhannya.
"Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan," tegasnya.
Ditarik dari Pasar
Selaku Menteri Perdagangan, Budi mengambil langkah dengan menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran yang sudah didistribusikan dari pasar. Budi menegaskan pengawasan Kemendag akan diperketat.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasannya," kata Budi dikutip dari laman resmi Kemendag.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menutup produsen MinyaKIta, yakni PT Arya Rasa Nabati yang pabriknya berada di Depok, Jawa Barat. Produsen itu memproduksi MinyaKita tak sesuai takaran dan mengedarkannya di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kepala pabrik sekaligus kepala cabang PT Arya Rasa Nabati.
Sementara Zulkifli Hasan menyebut produsen yang mencurangi MinyaKita sebagai penipu. Dia meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini.
"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," kata Zulkifli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).
Untuk tindak lanjut dari teknis pengawasan, Zulkifli menyerahkan ke Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
"Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan," katanya.
Untuk atas namanya, atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK, kata Tessa.
Motor itu diperlihatkan di Rupbasan KPK pada Jumat (25/4/2025).
Hasto mengaku kesulitan tidur semalam karena sidang pemeriksaan saksi kemarin.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak bidang Tindak Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi terkait vonis lepas dugaan kasus korupsi CPO.
Memang tak ada kalimat yang lebih tepat untuk menggambarkan kecintaan Ricky kepada musik rock, yang juga membuatnya amat dicintai penggemar band Seringai.
KPAI mendesak agar temuan tersebut tidak hanya berhenti pada sanksi berupa penarikan produk dari pasar, tapi diproses secara hukum.
"Justru perintah ini sebagai arahan agar para menteri atau pejabat itu tidak dimasuki isu-isu yang ada di luar pemerintahan," ujar Asrinaldi.
"Jadi apa yang dinyatakan itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi atas pemilihan dia (Gibran) sebagai wakil presiden," kata Widyanto.
Ada 'luka lama' di balik penolakan warga terkait rencana kremasi Murdaya Poo di kawasan Borobudur.
Narasi Kejaksaan Agung inipun dianggap berbahaya bagi kebebasan pers. Mengapa demikian?
AS soroti Pasar Mangga Dua sbg sarang barang bajakan dan tekan Indonesia perkuat HaKI di tengah perang dagang AS-China. Pemerintah klaim rutin lakukan pengawasan.