Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
Home > Detail

Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Maret 2025 | 08:05 WIB

Suara.com - Persoalan minyak goreng kembali mencuat. MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ditemukan dijual tak sesuai takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Temuan ini bukti buruknya pengawasan pemerintah, menunjukkan kegagalan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Pangan. Muncul pertanyaan, mengapa barang pokok bersubsidi rawan diselewengkan?

MINYAKITA yang dijual di pasaran tak sesuai takaran mencuat setelah muncul video viral di media sosial. Dalam video diperlihatkan isi takarannya tak sesuai dengan yang tertera di kemasan yakni 1 liter. Sementara isi sebenarnya hanya 750 mililiter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat membantah temuan tersebut. Dia mengatakan video yang viral itu adalah temuan lama dan sudah dilaporkan ke kepolisian.

Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta yang berbeda dengan pernyataan Budi. Ketika melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Maret lalu, Andi mendapati MinyaKita masih dijual tak sesuai takaran sebagaimana tertera pada kemasan. Andi juga menemukan MinyaKita dijual di harga Rp18 ribu per liter, di atas HET Rp15.700 per liter.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh menilai persoalan MinyaKita mencerminkan kebijakan yang bermasalah dan pengawasan rantai distribusi barang bersubsidi.

"Mekanisme kontrol terhadap produk-produk yang mendapat intervensi harga dari pemerintah masih lemah, baik dalam aspek kepatuhan produsen maupun pengawasan di tingkat distribusi," kata Dodi kepada Suara.com, Selasa (11/3/2024).

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]
Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

Dia mengatakan, masalah pengawasan menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, regulator utama perdagangan barang bersubsidi adalah kewenangan dari Kemendag. Selain itu dinas perdagangan daerah, dan aparat hukum dalam mengawal kepatuhan pelaku usaha juga harus bertanggung jawab.

"Ketidaksesuaian ukuran ini bisa terjadi di berbagai titik dalam rantai pasok, baik dari produsen, distributor, hingga pengecer. Sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis," jelas Dodi.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga berpendapat serupa. Temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Menurutnya peran pemerintah dalam memproduksi MinyaKita bukan hanya sekedar pemberian izin kepada produsen.

"Tapi juga harus bisa mengawasi, baik itu peredarannya, kesesuaian takarannya, hingga kesesuaian harganya karena diatur pemerintah," kata Eko kepada Suara.com.

Sementara Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin menyebut pihak yang paling bertanggung jawab adalah Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, persoalan MinyaKita bukan hanya tentang takaran, tapi mencerminkan buruknya tata kelola pangan.

"Dari dulu sampai sekarang tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," tegas Miftahudin lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (11/3).

Menurut dia, Kegagalan Zulkifli Hasan sudah terlihat saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pada Juli 2022, Zulkifli dinilai mempolitisasi MinyaKita dengan membagi-bagikannya saat mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

"Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata," ujar Miftahudin.

Karena itu, IKAPPI DKI Jakarta meminta pemerintah memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik. Bukan membuat masyarakat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.

Sebagai pedagang pasar, Miftahudin mengaku menjadi saksi dari buruknya tata kelola pangan yang dilakukan pemerintah. Dampaknya adalah harga kebutuhan pokok melonjak, dan ketersediannya tak menentu.

"Dan sekarang MinyaKita bermasalah, sampai kapan rakyat harus menderita?" ujarnya.

Mengapa Barang Subsidi Diselewengkan?

Dodi yang juga dosen sekaligus peneliti administrasi negara mengatakan, penyelewengan terhadap barang atau kebutuhan pokok bersubsidi bukan hal baru. Menurutnya kerentanan itu terjadi karena kesenjangan harga antara barang subsidi dan barang nonsubsidi.

Alhasil, menciptakan insentif bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan, seperti mengurangi isi, mencampur dengan produk lain, bahkan menyalurkan ke segmen pasar yang tidak seharusnya.

"Celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta potensi moral hazard di antara pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab semakin memperburuk situasi ini," kata Dodi.

Peluncuran minyak goreng curah murah "Minyakita" oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (dua dari kanan) dan Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). (Antara)
Peluncuran minyak goreng curah murah "Minyakita" oleh Zulkifli Hasan saat menjabat Menteri Perdagangan (dua dari kanan) dan Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). (Antara)

Untuk itu, Dodi mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih transparan yang berbasis teknologi. Seperti sistem pelacakan rantai distribusi, sertifikasi digital, atau inspeksi berkala yang melibatkan publik.

Menurutnya, tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat dan sanksi tegas, kasus serupa akan terus berulang. Dampaknya, masyarakat yang akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain itu, mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi pemerintah.

Senada dengan Dodi, Miftahudin juga menilai buruk tata kelola pangan bersubsidi akan membuat masyarakat terus menerus menjadi korban. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi taruhannya.

"Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan," tegasnya.

Ditarik dari Pasar

Selaku Menteri Perdagangan, Budi mengambil langkah dengan menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran yang sudah didistribusikan dari pasar. Budi menegaskan pengawasan Kemendag akan diperketat.

"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasannya," kata Budi dikutip dari laman resmi Kemendag.

Bersamaan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menutup produsen MinyaKIta, yakni PT Arya Rasa Nabati yang pabriknya berada di Depok, Jawa Barat. Produsen itu memproduksi MinyaKita tak sesuai takaran dan mengedarkannya di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kepala pabrik sekaligus kepala cabang PT Arya Rasa Nabati.

Sementara Zulkifli Hasan menyebut produsen yang mencurangi MinyaKita sebagai penipu. Dia meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini.

"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," kata Zulkifli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).

Untuk tindak lanjut dari teknis pengawasan, Zulkifli menyerahkan ke Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

"Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan," katanya.


Terkait

Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:25 WIB

Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, saat sidak ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar 200 mililiter.

Zulhas Tegas Minta Proses Hukum dan Penjarakan Produsen yang Sunat MinyaKita
Selasa, 11 Maret 2025 | 20:54 WIB

Zulhas Tegas Minta Proses Hukum dan Penjarakan Produsen yang Sunat MinyaKita

Menko Pangan Zulkifli Hasan minta produsen MinyaKita curang dipenjara karena merugikan rakyat. Ikappi sebut Zulhas gagal atasi masalah pangan.

Ucapkan Selamat HUT ke-11, Ketua KPK Harap Suara.com Kian Inovatif Sebarkan Nilai Antikorupsi
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:24 WIB

Ucapkan Selamat HUT ke-11, Ketua KPK Harap Suara.com Kian Inovatif Sebarkan Nilai Antikorupsi

Setyo mengajak Suara.com untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya integritas dan kejujuran.

Terbaru
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
polemik

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Isu guru honorer tak bisa lagi mengajar setelah 31 Desember 2026 sama juga ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

×
Zoomed