Kekecewaan Mendalam Sang Putra Mahkota: 'Nyesel Gabung Republik'
Home > Detail

Kekecewaan Mendalam Sang Putra Mahkota: 'Nyesel Gabung Republik'

Erick Tanjung

Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:05 WIB

Suara.com - Putra Mahkota Kerajaan Solo menyatakan menyesal bergabung dengan republik. Bentuk kekecewaan mendalam terhadap kondisi Indonesia saat ini.

PUTRA Mahkota Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, mengunggah pernyataan di Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

Isinya sindiran tajam. "Nyesel Gabung Republik," tulisnya.
Ia menambahkan kalimat lain. "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi.”

Kalimat ini diunggah dengan latar hitam di fitur Instagram story. Belakangan unggahan itu dihapus. Namun, tangkapan layarnya beredar luas di media sosial.

Sang putra mahkota juga dikenal sebagai Gusti Purbaya. Ia putra bungsu dari Pakubuwono XIII dan GKR Pakubuwono, yang dinobatkan sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta pada 27 Februari 2022.

Keraton Surakarta memberikan klarifikasi pada Senin (3/3/2025) melalui Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan, Kanjeng Pangeran Aryo Dany Nur Adiningrat.

Menurut Dany, unggahan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Hamangkunegoro terhadap kondisi Indonesia saat ini. Termasuk mengenai dugaan korupsi di Pertamina yang mengecewakan masyarakat luas.

“Pernyataan itu bukanlah cerminan dari hilangnya semangat nasionalisme, patriotisme, atau jiwa bela negara dalam diri [Hamangkunegoro], melainkan suatu bentuk kritik dan sindiran terhadap para penyelenggara negara saat ini,” kata Dany, membacakan pernyataan tertulis Hamangkunegoro.

Putera Mahkota Kraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram. [Bidik layar/IG/kgpaa.hamangkunegoro]
Putera Mahkota Kraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram. [Bidik layar/IG/kgpaa.hamangkunegoro]

Hamangkunegoro menilai tata kelola pemerintahan saat ini jauh dari harapan para leluhurnya. “Padahal leluhur kami yang dahulu turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Dany menjelaskan bahwa Sri Susuhunan Pakubuwono VI (1823-1830), dan Sri Susuhunan Pakubuwono X (1893-1939) yang telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, serta Sri Susuhunan Pakubuwono XII (1945-2004) dengan sukarela menggabungkan negerinya yang telah berdaulat ke dalam NKRI.

“Unggahan [Hamangkunegoro] tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini," kata Dany.

“Kami mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsi serta penegakan prinsip-prinsip ketatanegaraan sesuai dengan cita-cita para para pendiri bangsa dan nilai-nilai luhur Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.”

Kekecewaan Putra Mahkota Serius

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana menilai keluhan putra mahkota terkait situasi kekinian di Indonesia melalui Instagram sesuatu yang wajar. Keluhan itu dianggap mewakili suara masyarakat yang kecewa melihat pelbagai persoalan, seperti kasus korupsi Pertamina.

“Menurut saya dia sebagai seorang tokoh, public figure, sudah seharusnya juga untuk ikut menyuarakan hal itu,” kata Margana kepada Suara.com, Kamis (6/3).

Namun, ketika pernyataan putra mahkota menyinggung eksistensi Keraton yang dulu memilih bergabung dengan republik, Margana menilai itu menunjukkan tingkat kekecewaan yang lebih dalam.

“Itu sesuatu yang serius,” katanya.

Margana menuturkan di kalangan Keraton terdapat falsafah "sabda pandhita ratu, tan kena wola-wali". Maknanya, raja atau putra mahkota harus konsisten dengan sabdanya dan tidak ditarik kembali.

“Itulah mengapa raja atau putra mahkota hemat (bicara) di masa lalu, karena apa yang disampaikan, apa yang diomongkan itu harus konsisten antara ucapan dan tindakan,” ujar Margana.

“Dan kalau seorang raja sudah menyampaikan eksplisit atau putra mahkota sudah eksplisit menyampaikan hal itu, berarti itu hal yang serius.”

Kehilangan Status Istimewa

Kasunanan Surakarta pernah menjadi negara berbentuk kerajaan sebelum Republik Indonesia berdiri. Margana mengatakan, kerajaan ini memiliki istana, raja, pemerintahan, birokrasi, rakyat, dan wilayah sendiri.

Sejumlah prajurit Keraton Kasunanan Surakarta melakukan kirab di Solo, Jawa Tengah. [Bidik layar/Antara]
Sejumlah prajurit Keraton Kasunanan Surakarta melakukan kirab di Solo, Jawa Tengah. [Bidik layar/Antara]

Saat bergabung dengan RI, Sunan Surakarta memilih mengutamakan kebangsaan.

“Sikap Sunan itu sikap yang pas. Sikap yang patut diteladani,” kata Margana.

Bergabung dengan RI diharapkan membawa masa depan yang lebih baik dan kemakmuran tercapai. Namun, setelah puluhan tahun berlalu, keadaan tidak sesuai harapan.

“Keadaan tidak seperti yang diharapkan, ya wajar muncul kekecewaan seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya mendukung kritik terhadap negara yang dilakukan putra mahkota Raja Solo tersebut.

Margana menjelaskan, Kesunanan Surakarta pada awal bergabung dengan Republik Indonesia mendapat status istimewa. Namun, pada 1946, status keistimewaan Surakarta dihapus. Penyebabnya adalah gerakan antiswapraja yang dipimpin kaum kiri. Mereka ingin revolusi total, termasuk menghapus feodalisme.

“Kalau dianggap sebagai daerah istimewa, itu berarti seperti masih mengakui feodalisme,” katanya.

Gerakan itu menganggap Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran sebagai simbol feodalisme. Menurut Margana, kaum kiri melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap pejabat istana.

“Sebagai responsnya, termasuk Perdana Menteri Sjahrir waktu itu, untuk menghindari kekerasan lebih lanjut, hak istimewa itu kemudian dicabut,” ujar Margana.

Setelah itu, ketika Yogyakarta mendapatkan status keistimewaan, Surakarta juga menginginkan hal yang sama. Tapi, dukungan publik kurang, dan upaya-upaya politik yang dilakukan tidak cukup melapangkan jalan bagi pemerintah pusat menjadikan Surakarta daerah istimewa.

“Hingga akhirnya, Surakarta tidak lain, tidak lebih, hanya menjadi bagian dari Jawa Tengah,” kata Margana.

Pengaruh Keraton Sebatas Ritual Budaya

Lantas apakah Kasunanan Surakarta berpeluang kembali mendapat status istimewa?

“Ya, peluang itu ada saja sebenarnya, kalau mau diusahakan,” kata Margana.

“Cuma, apakah mendapat dukungan publik dan pemerintah atau tidak? Apakah masih relevan dengan kondisi atau kebutuhan masyarakat di masa depan atau tidak? itu nanti harus rakyat yang menentukan.”

Margana menilai kondisi Keraton Surakarta saat ini tidak terawat. Banyak bangunan istana mengalami kerusakan. Dibandingkan dengan Kesultanan Yogyakarta, keadaannya jauh berbeda.

Ada peluang untuk memperbaiki kondisi Keraton. Tapi, hal itu tergantung pada dukungan rakyat dan pemerintah.

“Kalau seandainya Surakarta juga menjadi daerah istimewa, ya bisa lebih baik,” kata Margana.

Menurutnya, Yogyakarta bisa berkembang karena Sultan dan Pakualam rukun serta bekerja sama. Hal yang sama harus terjadi di Surakarta.

Namun, di Kasunanan Surakarta sering terjadi konflik internal. Hal ini menghambat upaya pelestarian budaya. Bahkan, ada pintu-pintu yang dikunci, menyulitkan pemerintah daerah dalam membantu perbaikan.

Saat ini, pengaruh Keraton Surakarta bagi masyarakat terbatas pada ritual budaya. Keraton tidak lagi memiliki kekuatan politik seperti di masa lalu.

“Sehingga memang suaranya, secara karismatik, itu menurun. Kalau ingin menaikkan kembali karisma Keraton, maka Keraton harus memberi contoh yang baik,” imbuhnya.

Keraton harus melakukan perubahan positif dan bekerja sama dengan rakyat untuk memajukan kebudayaan. Selain itu, Keraton juga perlu mengkritik pemerintah agar suara mereka kembali didengar.

“Dan saya setuju, Keraton juga harus terus melakukan kritik terhadap pemerintahan untuk memperbaiki keadaan,” kata Margana.

“Dengan begitu, suara-suara dari Keraton bisa terdengar, dan rakyat jadi tahu bahwa para raja ini juga punya perhatian terhadap kondisi masyarakat.”

__________________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali


Terkait

Riwayat Pendidikan KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Solo yang Curhat Nyesel Gabung Republik
Sabtu, 01 Maret 2025 | 20:26 WIB

Riwayat Pendidikan KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Solo yang Curhat Nyesel Gabung Republik

Sosok KGPA Anom Hamangkunagara Sudibya Raja Putra Narendra Ing Mataram, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta mendadak menjadi perbincangan publik.

Terbaru
Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?
polemik

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?

Jum'at, 09 Januari 2026 | 22:46 WIB

Wacana Pilkada via DPRD kembali memanas DPR. Kenali peta kekuatan partai yang mendukung dan menolak

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati polemik

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:33 WIB

Saat 'diktator' dibicarakan, pahami makna sebenarnya. Kenali asal-usul, ciri-ciri, dan beda pemimpin otoriter dan 'strong leader' berdasarkan fakta sejarah dan ilmu politik

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas nonfiksi

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital polemik

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:21 WIB

Demokrat dinilai sedang membingkai narasi dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS polemik

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita? polemik

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan nonfiksi

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hujan telah lama berhenti di Aceh Tamiang, tetapi banjir seperti belum benar-benar pergi. Ia tinggal dalam bau lumpur yang mengering, dalam kayu-kayu patah yang masih berserak

×
Zoomed