Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?
Home > Detail

Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Rabu, 05 Maret 2025 | 20:47 WIB

Suara.com - Tak salah jika publik menilai rezim Pemerintahan Prabowo Subianto semakin militeristik. Sebab, Tentara Nasional Indonesia atau TNI tak hanya mengisi jabatan sipil di sejumlah lembaga negara, tapi kini sampai terlibat di sektor bisnis. Mutakhir, pelibatan Babinsa untuk mendorong petani menjual gabah ke Perum Bulog.

PERUSAHAAN Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melibatkan Bintara Pembina Desa atau Babinsa untuk membantu menyerap gabah dari petani. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya mempercepat target swasembada pangan.

Bulog dan TNI menyepakati kerja sama itu pada 10 Februari 2025. Kerja sama yang ditandai dengan nota kesepahaman itu dilaksanakan tiga hari setelah Mayjen Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Babinsa tidak hanya diminta mendorong petani agar menjual gabah kering panen atau GKP ke Bulog. Tetapi juga turut diminta mengawasi harga gabah sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kilogram.

Pengawasan dari Babinsa terhadap harga gabah itu diharapkan memberi dampak kesejahteraan bagi petani. Sebab, selama ini petani disebut kerap dirugikan tengkulak yang acap kali memanfaatkan momen panen raya untuk menekan harga.

Untung dan rugi libatkan Babinsa

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menyebut Bulog selama ini memang kurang optimal menyerap gabah dari petani dibanding pengusaha penggilingan swasta.

“Kalau Bulog masih seperti biasa, nggak akan bisa maksimal menyerap beras dari petani,” kata Eliza kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025).

Kepala Bulog Novi Helmy Prasetya. [ANTARA/Aji Cakti]
Kepala Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. [Antara/Aji Cakti]

Pemerintah menargetkan Bulog menyerap 3 juta ton beras hingga April 2025. Target tinggi itu diterapkan lantaran Presiden Prabowo Subianto ingin menghentikan impor beras pada tahun ini.

Keterlibatan Babinsa, kata Eliza, setidaknya dapat membantu Bulog untuk mempercepat target pemerintah. Sebab persoalan Bulog selama ini tidak optimal menyerap gabah dari petani, karena cenderung bersikap pasif, hanya menanti petani menyetor hasil panen ke gudang.

Berbeda dengan pengusaha penggilingan swasta, Eliza menyebut mereka secara inisiatif mendatangi lahan-lahan petani hingga menyiapkan armada untuk mengangkut gabah hasil panen.

“Jadi petani itu udah nggak mikirin biaya transportasi lagi. Beda hal kalau mereka harus antar ke gudang Bulog,” beber Eliza.

Keterlibatan Babinsa membantu petani menurut Eliza sebenarnya sudah lama. Namun kali ini lebih spesifik, diminta jemput bola ke petani-petani membantu Bulog menyerap gabah.

“Sisi positifnya itu karena pemerintah ingin benar-benar optimal menyerap beras dari dalam negeri,” imbuh Eliza.

Sementara sisi negatifnya, Eliza menyebut keterlibatan Babinsa membantu Bulog dalam menyerap gabah dari petani ini semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kembalinya dwifungsi TNI. Di tengah kekhawatiran itu, pemerintah menurut Eliza kedepan harus menyiapkan strategi lain dan juga memastikan batas-batas kewenangan sipil dan militer.

“Ini kan strategi jangka pendek, karena Prabowo ingin cepat-cepat. Tapi untuk jangka panjang, sebaiknya memang tidak hanya melibatkan TNI, tapi sipil juga dilibatkan,” ujarnya.

Sedangkan peneliti ISEAS-Yusuf Ishak Institute, Made Supriatma menilai, selain melanggar undang-undang TNI, keterlibatan Babinsa mendorong petani agar menjual gabah ke Bulog sebagai bentuk intervensi ekonomi. Alih-alih menguntungkan, dalam praktiknya itu justru bisa jadi merugikan petani.

Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, misalnya, pada Februari 2025 lalu, sejumlah petani memilih menjual gabah ke tengkulak dan pengusaha penggilingan karena dihargai Rp6.800/kilogram. Harga tersebut terpaut lebih tinggi Rp300 jika dibandingkan HPP Rp6.500.

Perum Bulog melakukan penyerapan gabah melalui kemitraan Program Mitra Tani Bulog di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Bulog)
Perum Bulog melakukan penyerapan gabah melalui kemitraan Program Mitra Tani Bulog di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok: Bulog)

“Kalau kemudian Babinsa meminta supaya petani menjual ke Bulog, itu merugikan petani kan,” jelas Made kepada Suara.com.

Pemerintah, kata Made, sudah seharusnya memperlakukan petani sebagai pelaku ekonomi yang rasional, di mana harga baik mereka bisa jual ke sana. Apalagi beras tersebut juga masih dijual di dalam negeri.

“Kenapa harus pakai Babinsa. Cara-cara militeristik semacam ini menurut saya tidak bisa dibenarkan,” ujar Made.

Made juga khawatir keterlibatan Babinsa dalam lingkaran bisnis ini pada akhirnya akan membuat mereka nyaman. Di sisi lain tugas utamanya sebagai prajurit TNI justru akan semakin terabaikan.

“Kalau seandainya dia sudah nyaman di situ lalu disuruh berperang, mana mau dia. Jadi kebijakan ini sangat buruk untuk militer, sosial, dan juga negara,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengklaim tak ada kewajiban Babinsa untuk memastikan petani menjual gabah ke Bulog. Sekalipun ‘Surat Pernyataan Komitmen Pengadaan’ berkop Bulog dengan kolom tanda tangan Babinsa, Tim Jemput Gabah, Petani, dan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL itu telah beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut Bulog meminta petani berkomitmen menjual gabah kering panen (GKP) seharga Rp6.500/kilogram kepada Bulog.

“Dengan ini menyatakan berkomitmen untuk menjual gabah kering petani (GKP) sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram pada tanggal, bulan, tahun 2025 kepada Bulog,” demikian tertulis dalam surat pernyataan tersebut.


Terkait

Tidak Ada Lagi Fraksi Militer di DPR, Pakar Sebut Tidak Mungkin TNI Kembali Terapkan Dwi Fungsi
Senin, 03 Maret 2025 | 20:34 WIB

Tidak Ada Lagi Fraksi Militer di DPR, Pakar Sebut Tidak Mungkin TNI Kembali Terapkan Dwi Fungsi

Kusnanto menegaskan bahwa tidak sulit untuk memahami fungsi TNI yang berhubungan dengan pertahanan negara maupun nonpertahanan negara.

Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?
Senin, 03 Maret 2025 | 09:06 WIB

Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?

Rencana pemerintah untuk menjalankan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) kembali disorot

SBY Singgung TNI Aktif di Politik, Kemhan: Tak Ada Niat Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
Selasa, 25 Februari 2025 | 20:43 WIB

SBY Singgung TNI Aktif di Politik, Kemhan: Tak Ada Niat Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

"Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya,"

Terbaru
Review Gowok: Kamasutra Jawa, Eksplorasi Budaya yang Gagal Fokus
nonfiksi

Review Gowok: Kamasutra Jawa, Eksplorasi Budaya yang Gagal Fokus

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:51 WIB

Penampilan kuat dari para aktor dan visual yang menarik menjadi nilai plus tersendiri.

Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan? polemik

Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:38 WIB

"Angin segar bagi para pelaku yang hingga hari ini belum tersentuh hukum. Penulisan sejarah ini hanya akan melanggengkan budaya impunitas di Indonesia," ujar Usman.

Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik? polemik

Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:26 WIB

Sebanyak 65 persen atau mayoritas perangkat desa yang kami wawancara menilai adanya potensi korupsi dalam program Koperasi Desa Merah Putih, kata Askar.

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum? polemik

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:42 WIB

Polisi makin sering jadikan pengunjuk rasa tersangka, termasuk tim medis, dengan pasal karet. Tindakan represif aparat jarang diproses hukum, HAM terancam.

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman? polemik

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:11 WIB

Tentu tidak perlu panik tetapi jelas harus waspada, tidak bisa diabaikan begitu saja, kata Tjandra.

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah polemik

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:59 WIB

"Sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu lembaga, tidak mungkin dia (Nadiem) tidak tahu program yang dilakukan anak buahnya," ujar Dewi.

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan polemik

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan

Rabu, 04 Juni 2025 | 18:06 WIB

Ribuan calon haji furoda gagal berangkat karena visa Mujamalah tak terbit. Revisi UU PIHU perlu atur furoda lebih baik demi lindungi jemaah.