Dari Imsak Hingga Tarawih: Ritme Kehidupan Aceh Selama Ramadan
Home > Detail

Dari Imsak Hingga Tarawih: Ritme Kehidupan Aceh Selama Ramadan

Erick Tanjung

Senin, 03 Maret 2025 | 12:15 WIB

Suara.com - Saat Ramadan, Aceh memasuki ritme yang berbeda. Syariat Islam yang mengakar kuat membuat suasana terasa lebih syahdu.

SUASANA Jalan Rama Setia, Merduati, tampak lengang. Padahal jam sudah pukul 13.40 WIB. Biasa, waktu siang inilah kawasan di pusat Kota Banda Aceh itu ramai. Sebab, pertokoan berderet di sana. Warung kopi, kedai mi Aceh, sampai warung makan menjamur.

Namun, suasana itu terlihat kontras pada Sabtu (1/3/2025) siang. Hari pertama Ramadan 1446 Hijriah. Jalanan sepi. Sebagian besar pertokoan tutup. Tirai berkelir merah menutupi depan sebuah kedai mi Aceh. Beberapa rak sisi depan tertutup kain putih. Tiga pintu toko tersebut tertutup rapat.

Di sisi lain jalan itu, warung kopi juga tutup. Pemandangan serupa hampir ditemukan di seluruh sudut kota di Serambi Mekah selama Ramadan. Sejak dulu, bulan suci di Aceh terasa syahdu. Warga fokus ibadah. Makanan dan minuman tidak boleh dijual sejak imsak hingga sore menjelang waktu berbuka puasa.

Irman Yusuf, pengelola warung kopi Sirnagalih di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, mengatakan jam buka kedainya berkurang. Selama Ramadan, ia hanya buka menjelang Magrib. Saat Tarawih, warung tutup kembali.

“Setelahnya, baru buka lagi,” katanya kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2025).

Langkah itu bagi Irman bagian dari mematuhi aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Hal ini juga momen untuk fokus beribadah. “Jadi kesempatan tadabur dan memperbanyak ibadah,” ujarnya.

Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]
Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]

Soal ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh membuat seruan bersama. Salah satu poin adalah melarang pemilik warung hingga restoran menjual makanan dan minuman.

“Tidak menjual makanan dan minuman mulai imsak sampai dengan 16.30 WIB,” bunyi poin itu.

“Menutup semua jenis usaha dan jasa mulai salat Isya sampai dengan selesai salat Tarawih, dan dibuka kembali pukul 21.30 WIB,” tertulis poin lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Rizal memastikan pengawasan selama Ramadan diperketat.

“Baik sesuai seruan Forkopimda maupun penegakan syariat Islam,” kata Rizal, Kamis (27/2).

Beberapa kawasan sudah dipetakan Rizal. Misalnya, kawasan Peunayong dan Kampung Baru. Pengawasan di sana bakal digelar berkala, rutin, dan terukur.

Warung kopi hingga kafe, terutama di sekitar jalan protokol, pun akan disisir selama pelaksanaan salat Isya sampai selesai Tarawih. Petugas bakal memastikan semuanya tutup.

Semua pihak diminta patuh. “Jangan mengkhianati pelaksanaan syariat Islam yang telah disepakati oleh masyarakat Aceh,” tutur Rizal.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga mengeluarkan tausiah terkait Ramadan. Seruan itu bertajuk pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1446 H.

Dalam tausiah itu, MPU Aceh mengingatkan masyarakat menjaga ketertiban. Tidak beraktivitas yang mengganggu kekhidmatan bulan suci. Pelaku usaha warung kopi, rumah makan, hotel, mal, dan lainnya untuk menutup dan mengosongkan tempat usaha saat salat lima waktu serta Tarawih dan Witir.

“Diminta kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama, seperti ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan) dan lainnya,” bunyi salah satu poin seruan MPU.

Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]
Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]

Ulama meminta Pemerintah Aceh membangun hubungan harmonis dengan semua lapisan masyarakat, serta menjalankan syariat Islam dengan sebenarnya.

“Diminta kepada pengurus masjid, meunasah, dan tempat ibadah lainnya menyesuaikan penggunaan alat pengeras suara secara proporsional,” bunyi poin lainnya.

Pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, menyebut suasana seperti itu bukan hal baru. Syariat Islam sudah lama mengakar dalam adat dan budaya masyarakat Aceh. Sejak ratusan tahun lalu, turun temurun dari masa Kesultanan Aceh Darussalam.

“Syariat Islam di Aceh bukan saja dengan qanun syariat Islam, tapi sudah mengakar dalam adat dan budaya orang Aceh,” kata Tarmizi, kepada Suara.com, Kamis (27/2).

Namun, ketika Aceh menerapkan hukum syariat Islam secara formal berbentuk qanun (peraturan daerah), Tarmizi bilang harus betul ditegakkan.

Pelaksanaan syariat Islam secara formal di Aceh awalnya merujuk ke Undang-Undang No.44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Lalu menyusul Undang-Undang No. 18/2001 tentang Otonomi Khusus Aceh.

Penerapannya dikuatkan melalui Undang-Undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Merujuk aturan itu Aceh memiliki keleluasaan untuk membuat qanun berbasis syariat, termasuk hukum pidana Islam.

Tarmizi menuturkan, syariat Islam yang sudah lama mengakar di kehidupan masyarakat Aceh berlaku secara kafah alias menyeluruh. Bukan hanya mengatur pidana, tapi juga sisi lain, seperti kebersihan.

“Syariat Islam di Aceh sejak dulu berlaku secara kafah. Bukan hanya cambuk-cambuk, tapi semua sisi kehidupan. Termasuk ketentraman masyarakat,” kata Tarmizi.

__________________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali


Terkait

Meriahnya Gorontalo Sambut Ramadan dengan Tradisi Unik Koko'o
Minggu, 02 Maret 2025 | 21:00 WIB

Meriahnya Gorontalo Sambut Ramadan dengan Tradisi Unik Koko'o

Ribuan warga berjalan kaki sambil membunyikan kentungan yang mengiringi musik atau lagu religi untuk membangunkan umat Islam agar bersantap sahur dan menunaikan ibadah puasa.

7 Artis Bikin Program Ramadan Sendiri, Tak Kalah Seru dari Acara TV
Senin, 03 Maret 2025 | 06:30 WIB

7 Artis Bikin Program Ramadan Sendiri, Tak Kalah Seru dari Acara TV

Adanya YouTube membuat sederet artis yang sudah memiliki subcriber banyak memutuskan bikin program Ramadan sendiri yang bisa jadi saingan acara TV.

Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
Senin, 03 Maret 2025 | 06:00 WIB

Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang

Tradisi ini diikuti perwakilan masyarakat dari 16 Kecamatan di Kota Semarang.

Terbaru
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
polemik

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Isu guru honorer tak bisa lagi mengajar setelah 31 Desember 2026 sama juga ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

×
Zoomed