Dari Imsak Hingga Tarawih: Ritme Kehidupan Aceh Selama Ramadan
Home > Detail

Dari Imsak Hingga Tarawih: Ritme Kehidupan Aceh Selama Ramadan

Erick Tanjung

Senin, 03 Maret 2025 | 12:15 WIB

Suara.com - Saat Ramadan, Aceh memasuki ritme yang berbeda. Syariat Islam yang mengakar kuat membuat suasana terasa lebih syahdu.

SUASANA Jalan Rama Setia, Merduati, tampak lengang. Padahal jam sudah pukul 13.40 WIB. Biasa, waktu siang inilah kawasan di pusat Kota Banda Aceh itu ramai. Sebab, pertokoan berderet di sana. Warung kopi, kedai mi Aceh, sampai warung makan menjamur.

Namun, suasana itu terlihat kontras pada Sabtu (1/3/2025) siang. Hari pertama Ramadan 1446 Hijriah. Jalanan sepi. Sebagian besar pertokoan tutup. Tirai berkelir merah menutupi depan sebuah kedai mi Aceh. Beberapa rak sisi depan tertutup kain putih. Tiga pintu toko tersebut tertutup rapat.

Di sisi lain jalan itu, warung kopi juga tutup. Pemandangan serupa hampir ditemukan di seluruh sudut kota di Serambi Mekah selama Ramadan. Sejak dulu, bulan suci di Aceh terasa syahdu. Warga fokus ibadah. Makanan dan minuman tidak boleh dijual sejak imsak hingga sore menjelang waktu berbuka puasa.

Irman Yusuf, pengelola warung kopi Sirnagalih di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, mengatakan jam buka kedainya berkurang. Selama Ramadan, ia hanya buka menjelang Magrib. Saat Tarawih, warung tutup kembali.

“Setelahnya, baru buka lagi,” katanya kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2025).

Langkah itu bagi Irman bagian dari mematuhi aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Hal ini juga momen untuk fokus beribadah. “Jadi kesempatan tadabur dan memperbanyak ibadah,” ujarnya.

Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]
Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]

Soal ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh membuat seruan bersama. Salah satu poin adalah melarang pemilik warung hingga restoran menjual makanan dan minuman.

“Tidak menjual makanan dan minuman mulai imsak sampai dengan 16.30 WIB,” bunyi poin itu.

“Menutup semua jenis usaha dan jasa mulai salat Isya sampai dengan selesai salat Tarawih, dan dibuka kembali pukul 21.30 WIB,” tertulis poin lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Rizal memastikan pengawasan selama Ramadan diperketat.

“Baik sesuai seruan Forkopimda maupun penegakan syariat Islam,” kata Rizal, Kamis (27/2).

Beberapa kawasan sudah dipetakan Rizal. Misalnya, kawasan Peunayong dan Kampung Baru. Pengawasan di sana bakal digelar berkala, rutin, dan terukur.

Warung kopi hingga kafe, terutama di sekitar jalan protokol, pun akan disisir selama pelaksanaan salat Isya sampai selesai Tarawih. Petugas bakal memastikan semuanya tutup.

Semua pihak diminta patuh. “Jangan mengkhianati pelaksanaan syariat Islam yang telah disepakati oleh masyarakat Aceh,” tutur Rizal.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga mengeluarkan tausiah terkait Ramadan. Seruan itu bertajuk pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1446 H.

Dalam tausiah itu, MPU Aceh mengingatkan masyarakat menjaga ketertiban. Tidak beraktivitas yang mengganggu kekhidmatan bulan suci. Pelaku usaha warung kopi, rumah makan, hotel, mal, dan lainnya untuk menutup dan mengosongkan tempat usaha saat salat lima waktu serta Tarawih dan Witir.

“Diminta kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama, seperti ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan) dan lainnya,” bunyi salah satu poin seruan MPU.

Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]
Suasana Kota Banda Aceh di hari pertama Ramadan, Sabtu (1/3/2025) siang terlihat lengang. Semua toko, warung kopi, kafe tutup semua. [Kontributor Aceh/Habil]

Ulama meminta Pemerintah Aceh membangun hubungan harmonis dengan semua lapisan masyarakat, serta menjalankan syariat Islam dengan sebenarnya.

“Diminta kepada pengurus masjid, meunasah, dan tempat ibadah lainnya menyesuaikan penggunaan alat pengeras suara secara proporsional,” bunyi poin lainnya.

Pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, menyebut suasana seperti itu bukan hal baru. Syariat Islam sudah lama mengakar dalam adat dan budaya masyarakat Aceh. Sejak ratusan tahun lalu, turun temurun dari masa Kesultanan Aceh Darussalam.

“Syariat Islam di Aceh bukan saja dengan qanun syariat Islam, tapi sudah mengakar dalam adat dan budaya orang Aceh,” kata Tarmizi, kepada Suara.com, Kamis (27/2).

Namun, ketika Aceh menerapkan hukum syariat Islam secara formal berbentuk qanun (peraturan daerah), Tarmizi bilang harus betul ditegakkan.

Pelaksanaan syariat Islam secara formal di Aceh awalnya merujuk ke Undang-Undang No.44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Lalu menyusul Undang-Undang No. 18/2001 tentang Otonomi Khusus Aceh.

Penerapannya dikuatkan melalui Undang-Undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Merujuk aturan itu Aceh memiliki keleluasaan untuk membuat qanun berbasis syariat, termasuk hukum pidana Islam.

Tarmizi menuturkan, syariat Islam yang sudah lama mengakar di kehidupan masyarakat Aceh berlaku secara kafah alias menyeluruh. Bukan hanya mengatur pidana, tapi juga sisi lain, seperti kebersihan.

“Syariat Islam di Aceh sejak dulu berlaku secara kafah. Bukan hanya cambuk-cambuk, tapi semua sisi kehidupan. Termasuk ketentraman masyarakat,” kata Tarmizi.

__________________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali


Terkait

Buka Puasa dengan Nasi Kapau dan Lauk Pauk Khas Minang, Harga Mulai Rp20 Ribu
Selasa, 18 Maret 2025 | 18:56 WIB

Buka Puasa dengan Nasi Kapau dan Lauk Pauk Khas Minang, Harga Mulai Rp20 Ribu

Menjelang waktu berbuka puasa, Sentra Kuliner yang menyajikan Nasi Kapau dan berbagai makanan khas Sumatra Barat ramai diserbu pembeli.

Pertamina Hadir untuk Masyarakat Aimas Sorong Papua Barat Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025
Selasa, 18 Maret 2025 | 18:19 WIB

Pertamina Hadir untuk Masyarakat Aimas Sorong Papua Barat Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025

Pertamina hadir sebagai wujud kepedulian BUMN kepada masyarakat untuk berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan.

Bawa Anak Ziarah Kubur: Boleh atau Tidak Menurut Agama Islam?
Selasa, 18 Maret 2025 | 17:06 WIB

Bawa Anak Ziarah Kubur: Boleh atau Tidak Menurut Agama Islam?

Ketika Anda pergi melakukan ziarah kubur, Anda mungkin melihat orang tua berziarah membawa anak-anak mereka. Boleh atau tidak ya?

Lebih Indah dari 1000 Bulan, Kenapa Malam Lailatul Qadar Dirahasiakan?
Selasa, 18 Maret 2025 | 16:43 WIB

Lebih Indah dari 1000 Bulan, Kenapa Malam Lailatul Qadar Dirahasiakan?

Diriwayatkan lebih indah dari 1000 bulan, mengapa malam Lailatul Qadar justru dirahasiakan? Berikut penjelasannya.

Terbaru
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
polemik

RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:32 WIB

TNI dididik menjadi prajurit pertahanan negara. Sehingga mereka tidak memiliki kompetensi untuk menjadi jaksa.

Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi? polemik

Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi?

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:45 WIB

Mereka dilaporkan ke Polda dan mengalami teror. Lantas, mengapa pemerintah dan DPR justru terkesan seolah anti pada transparansi?

Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan? polemik

Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan?

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:08 WIB

Student loan ini bukan solusi, tapi jebakan baru atau modus baru komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, kata Ubaid.

Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit? polemik

Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit?

Selasa, 18 Maret 2025 | 08:06 WIB

"Ifan Seventeen punya beberapa kredit terlibat di beberapa film, tapi it's not enough (itu tidak cukup)," ujar Joko.

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya? polemik

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro, kata Eko.

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil polemik

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil

Senin, 17 Maret 2025 | 10:20 WIB

Prabowo sempat menyatakan akan mengampuni koruptor jika mereka mengembalikan uangnya secara diam-diam.

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat nonfiksi

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:00 WIB

Film ini mengisahkan Mickey Barnes (Robert Pattinson), seorang pria yang meninggalkan bumi untuk ikut serta dalam misi kolonisasi ke planet es, Nilfheim.