Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau  Diskriminasi Disabilitas?
Home > Detail

Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau Diskriminasi Disabilitas?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

Suara.com - Belakangan ramai kabar anggaran KND dipangkas dari Rp5,6 miliar menjadi Rp500 juta. Pemotongan ini dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD.

Kebijakan ini menuai kritik. Banyak yang menilai pemangkasan ini bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Di media sosial X, kritik salah satunya datang dari Kirana, seorang penyandang disabilitas. Lewat akun @kirarance, ia menyerukan agar komunitas disabilitas bersuara memperjuangkan haknya.

"Anggaran KND dipotong dari 5,6 miliar jadi 500 juta. Bahkan, ini tidak cukup untuk advokasi dasar. Mau sampai kapan disabilitas terus diabaikan?" tulis Kirana.

Ia bahkan menghubungi KND untuk memastikan kabar tersebut.

"KND telah mengonfirmasi adanya pemotongan anggaran," ungkapnya. Namun, detail mengenai jumlah pastinya belum ia dapatkan.

Ketua KND Dante Rigmalia membenarkan pemangkasan itu. Saat dikonfirmasi Suara.com, ia merujuk pernyataan Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan.

"Seperti yang disampaikan komisioner kami," ujar Dante, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, Kikin mengungkapkan bahwa anggaran untuk program dan kesekretariatan kini hanya tersisa Rp500 juta. Dampaknya besar. Sebagai lembaga pemantau, KND membutuhkan anggaran untuk perjalanan dinas, pengawasan, evaluasi, dan advokasi. Dengan anggaran minim, tugas-tugas tersebut terancam terhambat.

Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)
Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)

Berikut versi yang lebih efektif dengan variasi kalimat pendek, sedang, dan panjang:

Bentuk Diskriminasi

Kritik terhadap pemangkasan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus berdatangan. Amirudin, penyandang disabilitas daksa sekaligus Co-Founder AKSESable, menilai kebijakan ini tidak semestinya menyasar KND. Sebagai lembaga yang mengadvokasi hak disabilitas, KND justru perlu diperkuat, bukan dipangkas.

Amir khawatir pemangkasan ini akan melemahkan fungsi pengawasan KND. Dampaknya, pelanggaran dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas bisa semakin meningkat.

"Pemangkasan ini tidak perlu. Ini pelanggaran dan bentuk diskriminasi terhadap kelompok disabilitas," tegasnya kepada Suara.com.

Bukan hanya KND yang seharusnya terhindar dari kebijakan efisiensi ini. Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menyebut lembaga seperti Ombudsman dan Komnas HAM juga seharusnya tidak mengalami pemotongan anggaran.

"KND seharusnya diperkuat, bukan dipangkas. Fungsinya sangat strategis dalam pelayanan publik," ujar Misbah.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membantah anggaran KND hanya tersisa Rp500 juta. Menurutnya, anggaran awal KND sebesar Rp6,9 miliar dipangkas menjadi Rp3 miliar, bukan Rp500 juta.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan pemangkasan ini berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp2,9 miliar.

Namun, Ketua KND Dante Rigmalia menyatakan pihaknya masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial terkait besaran akhir anggaran KND.

"Kami masih menunggu data keuangan terbaru dari Kemensos," pungkas Dante.

Bukan Masalah baru

Problem alokasi anggaran untuk disabilitas sebenarnya bukan hal baru. Studi SMERU Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas mencatat bahwa pada 2017, anggaran pemerintah pusat untuk isu disabilitas hanya Rp309 miliar.

Dana ini sebagian besar tersebar di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, distribusinya tidak merata. Sekitar 90 persen anggaran terserap di Kemensos.

Persentase alokasi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total anggaran nasional. Berdasarkan temuan riset saya, pemerintah hanya mengalokasikan 0,015% dari total APBN senilai Rp2.080 triliun untuk isu disabilitas.

Dari jumlah Rp309 miliar yang tersedia, sebagian besar digunakan untuk pembayaran pegawai. Akibatnya, hanya Rp76 miliar yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menangani permasalahan disabilitas.

Padahal, sejak meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada 2011 dan menerbitkan UU Penyandang Disabilitas pada 2016, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mendukung kelompok ini.

Kebijakan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, menurut riset tersebut, seharusnya mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. 


Terkait

Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Kelola Dana Jumbo Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
Senin, 24 Februari 2025 | 12:19 WIB

Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Kelola Dana Jumbo Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

Menurut dia, dengan kehadiran Danantara ini bisa menimalisir adanya kebocoran anggaran dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
Minggu, 23 Februari 2025 | 16:47 WIB

Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo

"Kalau orang enggak datang ke Jakarta, berarti kan ada pajak hotel, pajak restoran yang turun," Michael.

Kenapa Equil Mahal? Air Minum Premium Favorit Pejabat Disorot di Tengah Isu Efisiensi Anggaran
Minggu, 23 Februari 2025 | 12:51 WIB

Kenapa Equil Mahal? Air Minum Premium Favorit Pejabat Disorot di Tengah Isu Efisiensi Anggaran

Warganet menyoroti penyajian air minum dalam kemasan (AMDK) Equil yang beberapa kali lipat lebih mahal dari AMDK merek lain untuk pejabat.

Terbaru
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal? polemik

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan yang tajam di wilayah aglomerasi menciptakan lahan subur bagi tindak kejahatan

×
Zoomed