Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau  Diskriminasi Disabilitas?
Home > Detail

Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau Diskriminasi Disabilitas?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

Suara.com - Belakangan ramai kabar anggaran KND dipangkas dari Rp5,6 miliar menjadi Rp500 juta. Pemotongan ini dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD.

Kebijakan ini menuai kritik. Banyak yang menilai pemangkasan ini bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Di media sosial X, kritik salah satunya datang dari Kirana, seorang penyandang disabilitas. Lewat akun @kirarance, ia menyerukan agar komunitas disabilitas bersuara memperjuangkan haknya.

"Anggaran KND dipotong dari 5,6 miliar jadi 500 juta. Bahkan, ini tidak cukup untuk advokasi dasar. Mau sampai kapan disabilitas terus diabaikan?" tulis Kirana.

Ia bahkan menghubungi KND untuk memastikan kabar tersebut.

"KND telah mengonfirmasi adanya pemotongan anggaran," ungkapnya. Namun, detail mengenai jumlah pastinya belum ia dapatkan.

Ketua KND Dante Rigmalia membenarkan pemangkasan itu. Saat dikonfirmasi Suara.com, ia merujuk pernyataan Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan.

"Seperti yang disampaikan komisioner kami," ujar Dante, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, Kikin mengungkapkan bahwa anggaran untuk program dan kesekretariatan kini hanya tersisa Rp500 juta. Dampaknya besar. Sebagai lembaga pemantau, KND membutuhkan anggaran untuk perjalanan dinas, pengawasan, evaluasi, dan advokasi. Dengan anggaran minim, tugas-tugas tersebut terancam terhambat.

Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)
Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)

Berikut versi yang lebih efektif dengan variasi kalimat pendek, sedang, dan panjang:

Bentuk Diskriminasi

Kritik terhadap pemangkasan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus berdatangan. Amirudin, penyandang disabilitas daksa sekaligus Co-Founder AKSESable, menilai kebijakan ini tidak semestinya menyasar KND. Sebagai lembaga yang mengadvokasi hak disabilitas, KND justru perlu diperkuat, bukan dipangkas.

Amir khawatir pemangkasan ini akan melemahkan fungsi pengawasan KND. Dampaknya, pelanggaran dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas bisa semakin meningkat.

"Pemangkasan ini tidak perlu. Ini pelanggaran dan bentuk diskriminasi terhadap kelompok disabilitas," tegasnya kepada Suara.com.

Bukan hanya KND yang seharusnya terhindar dari kebijakan efisiensi ini. Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menyebut lembaga seperti Ombudsman dan Komnas HAM juga seharusnya tidak mengalami pemotongan anggaran.

"KND seharusnya diperkuat, bukan dipangkas. Fungsinya sangat strategis dalam pelayanan publik," ujar Misbah.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membantah anggaran KND hanya tersisa Rp500 juta. Menurutnya, anggaran awal KND sebesar Rp6,9 miliar dipangkas menjadi Rp3 miliar, bukan Rp500 juta.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan pemangkasan ini berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp2,9 miliar.

Namun, Ketua KND Dante Rigmalia menyatakan pihaknya masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial terkait besaran akhir anggaran KND.

"Kami masih menunggu data keuangan terbaru dari Kemensos," pungkas Dante.

Bukan Masalah baru

Problem alokasi anggaran untuk disabilitas sebenarnya bukan hal baru. Studi SMERU Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas mencatat bahwa pada 2017, anggaran pemerintah pusat untuk isu disabilitas hanya Rp309 miliar.

Dana ini sebagian besar tersebar di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, distribusinya tidak merata. Sekitar 90 persen anggaran terserap di Kemensos.

Persentase alokasi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total anggaran nasional. Berdasarkan temuan riset saya, pemerintah hanya mengalokasikan 0,015% dari total APBN senilai Rp2.080 triliun untuk isu disabilitas.

Dari jumlah Rp309 miliar yang tersedia, sebagian besar digunakan untuk pembayaran pegawai. Akibatnya, hanya Rp76 miliar yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menangani permasalahan disabilitas.

Padahal, sejak meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada 2011 dan menerbitkan UU Penyandang Disabilitas pada 2016, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mendukung kelompok ini.

Kebijakan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, menurut riset tersebut, seharusnya mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. 


Terkait

Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Kelola Dana Jumbo Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
Senin, 24 Februari 2025 | 12:19 WIB

Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Kelola Dana Jumbo Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

Menurut dia, dengan kehadiran Danantara ini bisa menimalisir adanya kebocoran anggaran dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
Minggu, 23 Februari 2025 | 16:47 WIB

Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo

"Kalau orang enggak datang ke Jakarta, berarti kan ada pajak hotel, pajak restoran yang turun," Michael.

Kenapa Equil Mahal? Air Minum Premium Favorit Pejabat Disorot di Tengah Isu Efisiensi Anggaran
Minggu, 23 Februari 2025 | 12:51 WIB

Kenapa Equil Mahal? Air Minum Premium Favorit Pejabat Disorot di Tengah Isu Efisiensi Anggaran

Warganet menyoroti penyajian air minum dalam kemasan (AMDK) Equil yang beberapa kali lipat lebih mahal dari AMDK merek lain untuk pejabat.

Terbaru
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
polemik

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Isu guru honorer tak bisa lagi mengajar setelah 31 Desember 2026 sama juga ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

×
Zoomed