Koalisi Permanen Prabowo: Ancaman Demokrasi dan Tabrak Putusan MK
Home > Detail

Koalisi Permanen Prabowo: Ancaman Demokrasi dan Tabrak Putusan MK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Februari 2025 | 16:34 WIB

Suara.com - UPAYA Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan Koalisi Indonesia Maju atau KIM menjadi koalisi permanen dinilai mengancam demokrasi. Apalagi publik baru saja marasakan 'angin segar' atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

MK dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan ketentuan ambang batas sebagai aturan yang inkonstitusional karena bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin Undang-undang Dasar 1945. Atas putusan itu, setiap partai politik peserta Pemilu 2024 bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden sendiri.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, jika keinginan Prabowo menjadikan KIM koalisi permanen, efeknya Pilpres 2029 tak ada bedanya dengan Pilpres 2024 lalu. Bahkan ia memprediksi cuma ada dua pasang calon presiden dan wakil presiden, yakni dari KIM dan PDI Perjuangan.

"Jadi ini sangat tidak sejalan dengan keputusan MK. Harapannya akan memberi peluang semakin banyak partai politik yang akan mengusung capres dan cawapres," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Minggu (16/2/2025).

Sejumlah elite PKS saat menyambangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Sejumlah elite PKS saat menyambangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Dia juga menilai upaya Prabowo menjadikan KIM sebagai koalisi permanen menabrak prinsip demokrasi terkait kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih.

"Padahal mereka (KIM) selama ini selalu menggaungkan ingin menegakan demokrasi. Tetapi untuk merebut kekuasaan mereka justru dengan koalisi ini berupaya mengebiri (demokrasi)," ujar Jamiluddin.

Ambang batas pencalonan presiden setidaknya telah digugat sebanyak 33 kali. MK kemudian mengabulkan gugatan yang diajukan empat mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

Sebanyak 33 kali gugatan itu di antaranya diajukan oleh sejumlah partai politik. Di antaranya Partai Idaman, dan Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebagaimana diketahui, PBB, PKS dan PSI adalah tiga partai anggota KIM. PKS dan PSI pun sudah menunjukan sikap mendukung usulan koalisi permanen Prabowo. Sekjen PSI Raja Uli Antoni bahkan menyebut mereka akan kembali mengusung Prabowo pada Pilpres 2029.

"(Kami) dukung Prabowo lagi," katanya usai mengikuti acara silaturahmi KIM di Hambalang, Bogor, pada Jumat (14/2).

Hal yang sama juga disampaikan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. PKS menyambut baik usulan koalisi permanen, dan akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2029.

"PKS sudah kenal baik dengan beliau, tak ada alasan untuk tidak berikan dukungan," katanya.

Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr]
Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). [Antara/Hafidz Mubarak A/agr]

Menurut Jamiluddin, sikap yang ditunjukan sejumlah partai tersebut sebagai bentuk inkonsistensi. Padahal, mereka sangat menginginkan ambang batas pencalonan presiden dihapuskan. Namun ketika sudah di depan mata, mereka menunjukan sikap yang berbeda.

"Jadi mereka hanya puas sudah berada di kekuasaan. Tetapi mereka tidak sampai bagaimana mereka merebut kekuasaan itu," tuturnya.

Sementara pengamat komunikasi politik dari Universitas Jenderal Soedirman, Indaru Setyo Nurprojo mengatakan partai-partai non perlemen yang ada di KIM seperti PSI, dan Gelora akan berupaya mencari aman dengan usulan Prabowo tersebut. Menurutnya ruang terbuka masih sangat dinamis, terlebih menuju Pilpres 2029 perjalanannya masih panjang.

"Karena mereka sudah dapat sumber-sumber, baik itu menteri, wakil menteri. Dan mungkin nanti di BUMN dan sebagainya," kata Indaru kepada Suara.com.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono memberikan klarifikasi atas polemik usulan Prabowo terkait koalisi permanen. Dia menegaskan hal itu tak berkaitan dengan penghapusan presidential threshold.

"Terlalu jauh (dikaitkan dengan putusan MK)," ujar Sugiono usai peringatan ulang tahun Gerindra di Sentul, Bogor, pada Sabtu (15/2) lalu.

Usulan pembentukan koalisi permanen itu, kata dia, sebagai upaya untuk menyatukan pandangan untuk membangun Indonesia.

"Kami punya pandangan yang sama terhadap permasalahan bangsa ini, mencari solusi-solusi terhadap permasalahan tersebut. Kemudian kami ingin menciptakan suatu suasana yang rukun damai dan sejuk," katanya.


Terkait

Delapan 'Gula-gula' Prabowo Genjot Ekonomi di Kuartal I 2025
Senin, 17 Februari 2025 | 15:11 WIB

Delapan 'Gula-gula' Prabowo Genjot Ekonomi di Kuartal I 2025

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.

Terbaru
Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis?
polemik

Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis?

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:55 WIB

Israel tak hanya harus mengakui kemerdekaan Palestina secara penuh, tetapi juga harus bertanggung jawab atas genosida yang selama ini dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis polemik

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:20 WIB

Presiden adalah satu-satunya otoritas yang dapat melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan, kata Ubaid.

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi polemik

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:51 WIB

"Kriminalisasi terhadap pelapor dugaan korupsi di Baznas menunjukkan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wana.

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik? polemik

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik?

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:23 WIB

"Kebijakan jam malam bagi pelajar perlu manajemen pengawasan yang baik. Tanpa itu, kebijakan tersebut hanya akan terdengar baik di atas kertas," ujar Rakhmat.

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta? polemik

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta?

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

"Rumah susun itu adalah cara yang paling prinsip untuk merubah Jakarta menjadi lebih tertata terkait dengan penduduk dan pemukiman," kata Yayat.

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'! polemik

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'!

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:56 WIB

No free lunch. Pasti akan ada yang dikorbankan untuk mendapatkan bantuan tersebut, mulai dari politik hingga sumber daya alam, ungkap Huda.

Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera? polemik

Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera?

Selasa, 27 Mei 2025 | 21:29 WIB

Sanksi itu tak lebih dari seremonial saja. Seolah-olah diberi sanksi, tapi sebenarnya tidak memberi efek jera apapun, ujar Bambang.