'Boleh Kerja Tapi Tak Ada Honor': Kala Badai Efisiensi Melanda TVRI dan RRI
Home > Detail

'Boleh Kerja Tapi Tak Ada Honor': Kala Badai Efisiensi Melanda TVRI dan RRI

Erick Tanjung

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:31 WIB

Suara.com - Pemangkasan anggaran dari pemerintah membuat TVRI dan RRI 'merumahkan' kontributor di berbagai daerah. Kebijakan ini menuai kritik karena bisa menurunkan kualitas siaran. Akhirnya dibatalkan.

PESAN itu dikirim melalui grup WhatsApp beranggotakan para jurnalis berstatus kontributor Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Aceh pada awal Februari 2025. Isinya mengabarkan status kerja mereka di lembaga penyiaran publik itu.

“Ada kebijakan efisiensi anggaran bahwa kawan-kawan kontributor di lapangan mulai 3 Februari dirumahkan,” kata seorang kontributor TVRI Aceh kepada Suara.com, Rabu (12/2/2025).

Pemberitahuan 'dirumahkan' atau diputus hubungan kerja itu datang secara tiba-tiba. Menurutnya, para kontributor di Aceh yang berjumlah 18 orang dari berbagai kabupaten dan kota panik. Grup lantas riuh. “Komen-komen,” kata jurnalis yang enggan disebut namanya.

Para kontributor lalu mengikuti rapat secara daring dengan pimpinan TVRI Aceh pada Senin, 3 Februari 2025. Namun, pertemuan itu tidak memberikan kepastian mengenai nasib mereka.

“Posisi kami digantung. Boleh kerja, meliput berita, tapi tidak ada honornya, dan tidak ada kepastian berita itu naik,” ujarnya.

Para kontributor kebingungan karena tidak memiliki penghasilan sampingan.

“Karena di situ satu-satunya menggantungkan hidup.”

Ilustrasi jurnalis (Pexels.com/Terje Sollie)
Ilustrasi jurnalis (Pexels.com/Terje Sollie)

Sebagai kontributor, selama ini mereka dibayar per berita yang tayang dan dikontrak selama setahun. Kontrak itu diperpanjang sesuai kinerja.

“Kalau tidak bagus, tidak diperpanjang,” tuturnya.

Sebelum 'dirumahkan', para kontributor TVRI Aceh baru saja berkumpul di Banda Aceh pada 27 Desember 2024 untuk menandatangani perpanjangan kontrak setahun ke depan.

“Baru balik dari sana sudah dikasih kabar seperti ini,” ucapnya.

Tanpa kejelasan nasib, dia kini memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menguras tabungan.

“Kawan-kawan sekarang dalam keadaan pasrah,” katanya.

Seorang kontributor TVRI Aceh lainnya menegaskan bahwa mereka tidak dipecat. Menurutnya, liputan para kontributor tetap masih bisa dikirim ke redaksi.

“Kami kirim berita tapi tidak dibayar,” ujarnya.

Ia membandingkan situasinya dengan masa pandemi Covid-19 yang turut berdampak secara ekonomi, tapi tidak memangkas anggaran yang mengorbankan para kontributor.

“Harapan saya, DPR RI, Presiden, atau siapa yang terkait, tolong ambil kebijakan yang memang bisa menguntungkan orang banyak,” harapnya.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan, TVRI tidak melakukan PHK terhadap ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ia menegaskan bahwa TVRI tidak mem-PHK Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) atau Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Namun, Iman mengakui bahwa TVRI melakukan pengurangan kontributor.

“Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat. Kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan. Itu pun dibayar oleh TVRI Daerah,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor itu kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI atau TVRI Pusat. Ia menjelaskan, kontributor adalah honorer atau pekerja lepas yang baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan.

"Kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN. Makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian," katanya.

Selain TVRI, efisiensi anggaran juga berdampak kepada kontributor LPP Radio Republik Indonesia (RRI). Seorang penyiar RRI Pro 2 Ternate, misalnya, menyuarakan pendapatnya melalui akun Instagram @aiinizzaa mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialaminya.

Viral Curhatan Penyiar RRI Terkait Efisiensi (Instagram)
Viral Curhatan Penyiar RRI Terkait Terdampak Pemangkasan Anggaran. (Instagram)

Dalam unggahan itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama 11 tahun di RRI, tapi kini terkena imbas efisiensi anggaran. Curhatan ini mendapat respons dari akun resmi Partai Gerindra yang turut menyoroti kebijakan tersebut.

RRI mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp300 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada 2025.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengakui pengurangan tenaga lepas merupakan salah satu langkah efisiensi yang terpaksa diambil.

“Itu pun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas.

Ia menjelaskan, tenaga lepas, seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan music director, tidak memiliki tugas rutin seperti ASN. Oleh karena itu, posisi-posisi tersebut terkena dampak efisiensi.

Berdampak Pada Kualitas Siaran

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai dampak pemutusan hubungan kerja atau PHK di TVRI dan RRI mengakibatkan berkurangnya materi isi siaran yang menjadi hak publik. Masalah ini juga menambah catatan buruk kondisi perburuhan media massa di Indonesia pascadigitalisasi.

“Keputusan efisiensi ini dipastikan berdampak pada penurunan kualitas siaran atau produk jurnalistik yang dihasilkan dua media layanan publik ini karena mereka yang terkena PHK juga meliputi jurnalis dan reporter lapangan,” kata Nany Afrida, Ketua AJI Indonesia, Rabu (12/2/2025).

Menurut Nany, masih banyak masyarakat yang bergantung pada informasi dari TVRI dan RRI, terutama di kawasan terpencil dan pedesaan.

“Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi dan tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan informasi yang salah dan itu membahayakan,” ujarnya.

Nany menilai kebijakan hemat anggaran semestinya tidak diterapkan secara pukul rata. Lembaga penyiaran publik di berbagai negara maju seperti Jerman dan Inggris mendapat tempat terhormat dan anggarannya dijaga dalam rangka menjaga hak publik atas pelayanan informasi berkualitas.

“Kita harus ingat bahwa layanan informasi yang berkualitas (pendidikan) itu adalah bagian dari hak asasi manusia,” tegas Nany.

Ia juga mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan warga melalui media publik. Sebab, kebijakannya justru melemahkan RRI/TVRI.

Radio Republik Indonesia (RRI) [via Antara]
Radio Republik Indonesia (RRI) [Antara]

AJI menilai anggaran untuk TVRI dan RRI selama ini sudah kecil, sementara jurnalisnya dibayar rendah.

“Di daerah, mereka bahkan dibayar di bawah UMR, padahal perannya sangat vital dalam penyampaian informasi publik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kondisi krisis manajemen sejak reformasi 1998, TVRI dan RRI seharusnya mendapat perhatian khusus dalam transformasi kelembagaan dan pendanaan. PHK terhadap lebih dari 1.000 kontributor akibat kebijakan efisiensi anggaran ini hanya akan memperburuk kondisi ketenagakerjaan media di Indonesia.

Batal PHK setelah Restrukturisasi

Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama LPP TVRI dan RRI pada Rabu (12/2). Dalam pertemuan itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyatakan batal mem-PHK pekerjanya imbas efisiensi anggaran. Pihaknya telah mengatur ulang anggaran.

Ia menjelaskan melakukan restrukturisasi anggaran bersama DJA Kemenkeu pada 11 Februari 2025 kemarin. Hasilnya dari semua anggaran diblokir sebesar Rp732,2 miliar berkurang sebesar Rp276,5 miliar.

“Sehingga efisiensi anggaran LPP TVRI menjadi sebesar Rp455,7 miliar," kata Iman.

Dengan adanya hal itu, ia menyebut akan mempekerjakan kembali pegawai hingga kontributor yang sebelumnya terkena PHK.

“Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Direktur Utama RRI, I Hendrasmo. Ia memastikan tidak ada PHK pegawai sampai kontributor imbas efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan telah merestrukturisasi anggaran bersama DJA Kemenkeu pada Selasa (11/2).

“LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir yang semula sebesar Rp334 miliar menjadi Rp170,9 miliar," kata Hendrasmo.

Adapun RRI memiliki sisa anggaran Rp337 miliar untuk Operasional dan Belanja Modal. Prioritas anggaran setelah diberi kelonggaran blokir adalah menghidupkan pemancar Program 4 dan Program 5 untuk kembali mengudara.

“Juga siaran operasional di stasiun produksi yang semula 5 jam sekarang menjadi normal, menjadi 19 jam. Kemudian kan dipergunakan untuk pembayaran penghasilan PPN-PN untuk satpam pramubakti, driver itu tetap terpenuhi," katanya.

Selain itu, juga untuk membayar honor kontributor, penyiar maupun produser.

Mendengar pernyataan Hendrasmo, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay melempar pertanyaan memastikan jika pegawai hingga kontributor tak ada yang dirumahkan imbas efisiensi anggaran.

“Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?" kata Saleh.

“Tidak ada (PHK)," kata Hendrasmo.

Sementara itu, seorang kontributor TVRI di Aceh masih menunggu kepastian nasibnya. Menurutnya, apa yang disampaikan pimpinan TVRI dalam rapat bersama DPR RI itu belum dapat dipegang sebelum terjadi.

“Jangan sampai itu cuma menjadi angin surga, lip service,” katanya.

_______________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali


Terkait

Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:25 WIB

Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat

Jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai

Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:15 WIB

Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat

BPKP mengungkapkan bahwa angka pemangkasan anggaran yang mereka alami ditentukan secara sepihak oleh pemerintah pusat.

Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:59 WIB

Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut

Nama Ali Ghufron Mukti menjadi perbincangan publikm usai pasang mengungkapkan jika BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut.

Terbaru
Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?
polemik

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Jum'at, 10 April 2026 | 17:37 WIB

Di tengah kebuntuan antrean yang mengular panjang, sebuah wacana radikal mencuat ke permukaan, pemerintah mempertimbangkan sistem war tiket haji

Gencatan Senjata AS-Iran, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? polemik

Gencatan Senjata AS-Iran, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Kamis, 09 April 2026 | 19:42 WIB

Konflik anatara Iran dengan AS ini bukan merupakan babak baru. Hubungan antara AS dan Iran adalah salah satu konflik geopolitik paling rumit dan berkepanjangan di dunia

Geger Seruan Gulingkan Prabowo dari Saiful Mujani, Kritik Keras atau Ajakan Makar? polemik

Geger Seruan Gulingkan Prabowo dari Saiful Mujani, Kritik Keras atau Ajakan Makar?

Rabu, 08 April 2026 | 18:59 WIB

Saiful Mujani menilai bahwa setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, ruang kritik terhadap pemerintah semakin tertutup

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa polemik

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti

Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China? polemik

Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China?

Senin, 30 Maret 2026 | 23:50 WIB

Sentimen positif masyarakat Indonesia terhadap China naik tajam berkat faktor ekonomi, strategi soft power, serta narasi pro-Beijing yang masif di media sosial.

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya? polemik

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS? polemik

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia

×
Zoomed