Momen Hemat Anggaran, Normalisasi Transportasi Umum bagi Pejabat Negara Harus Dilaksanakan
Home > Detail

Momen Hemat Anggaran, Normalisasi Transportasi Umum bagi Pejabat Negara Harus Dilaksanakan

Eviera Paramita Sandi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:19 WIB

Suara.com - Aturan yang mewajibkan penggunaan kendaraan umum bagi penyelenggara negara harus segera mulai diterapkan. Saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat, di tengah instruksi Presiden Prabowo yang memerintahkan pemangkasan anggaran. Dengan pejabat menggunakan kendaraan umum dapat menghemat keuangan negara untuk pengadaan kendaraan dinas. 

Penerapannya dapat dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Kementerian Perhubungan dapat dijadikan sebagai institusi percontohan.  Dengan demikian pemerintah tidaknya hanya memberikan imbauan, tapi memberikan contoh langsung kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Suara.com - Usulan penyelenggara negara menggunakan transportasi umum kembali didengungkan. Wacana ini mencuat setelah peristiwa viral seorang polisi yang bertugas sebagai patwal untuk Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad terekam bersikap arogan.

Usulan pejabat menggunakan transportasi umum disampaikan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Dia mengusulkan para pejabat membiasakan diri menggunakan transportasi umum minimal sekali seminggu.

"Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat. Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," kata Djoko kepada Suara.com.

Menurutnya patroli dan pengawalan atau patwal harus dibatasi. Penggunaannya hanya boleh untuk presiden dan wakil presiden. Sementara pejabat lainnya tak perlu mendapatkan patwal.

Petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (15/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (15/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk Jakarta, ditegaskannya sudah tidak ada alasan bagi pejabat untuk tidak menggunakan transportasi umum. Sebab jangkauan tranportasi umum sudah mencapai 89,5 persen wilayah Jakarta atau setara dengan kota-kota dunia.

Djoko menyebutkan setiap kawasan perumahan di Jakarta sudah terkoneksi layanan transportasi umum. Setidaknya setiap keluar perumahan dengan berjarak sekitar 500 meter sudah terdapat halte atau bus stop angkutan umum.

"Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," imbuhnya.

Para pejabat yang menggunakan transportasi pribadi, dan ditambah lagi mendapatkan petugas patwal agar diprioritaskan di jalanan hanya akan semakin menambah kemacetan di Jakarta.

Padahal  masyarakat dan penyelenggara negara  memiliki hak sama untuk menggunakan jalanan umum. Kecuali yang diatur pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang harus diprioritaskan seperti iring-iringan pengantar jenazah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran.

Sebenarnya usulan penggunaan transportasi umum  bagi penyelenggara negara bukan suatu hal baru. Di Jakarta misalnya, sudah ada Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat gubernur.

Pemberlakuannya dimulai pada Januari 2014, di era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok. Namun sayangnya, kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, kebijakan tersebut tersebut tidak dilanjutkan.

Penggunaan transportasi umum bagi pejabat negara di berbagai negara jamak ditemukan. Di Swedia, misalnya, mengutip dari BBC, anggota parlemen di sana tidak mendapatkan kendaraan ataupun tunjangan transportasi.  Mereka harus menggunakan tranportasi umum.

Penggunaan mobil dinas hanya bagi perdana menteri. Bagi anggota parlemen di Swedia, keistimewaan mereka sebagai perwakilan rakyat hanya karena dapat ikut serta dalam menentukan kebijakan negara. Mereka merasa tidak memiliki hak untuk diistimewakan dalam pelayanan publik.

Trubus menilai mewajibkan penyelenggara negara menggunakan transportasi umum menjadi momentum yang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Instruksi ini mengamanatkan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBN 2025.

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya anggaran yang dapat mulai dipangkas baik di tingkat pemerintahan pusat hingga daerah adalah biaya pengadaan kendaraan dinas atau tunjangan tranportasi para penyelenggara negara. Selanjutnya mereka diwajibkan menggunakan transportasi umum.

Dengan demikian pemerintah dapat menghemat anggaran yang mungkin menurut Trubus mencapai triliunan. Pasalnya, kebijakan untuk menganggarkan pengadaan kendaraan dinas, bukan hanya diterapkan di tatanan pemerintah pusat, tapi bahkan ke tingkat kepala desa.

Aturan yang mewajibkan penggunaan kendaraan umum dapat mulai diterapkan di kota-kota besar, seperti Jakarta yang cakupannya sudah menjangkau hampir seluruh wilayah. Sebagai  lembaga percontohan, kata Trubus,  dapat dimulai di jajaran Kementerian Perhubungan sebagai kementerian yang mengurusi transportasi umum nasional.

Trubus menyebut dengan pejabat menggunakan transportasi umum dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam arti, pemerintah tidak hanya memberikan imbauan, tapi  memberikan contoh langsung kepada masyarakat.

"Jadi kita setuju harus ke sana (penyelenggara negara menggunakan transportasi umum). Memang harus ada perubahan," kata Trubus.

Kalau enggak,  kita seperti ini terus, sudah pengadaan kendaraan dinas mahal, semakin hari semakin membengkak, ujung-ujungnya banyak yang dikorupsi. Nah, kita masyarakat hanya jadi penonton saat mereka menggunakan kendaraan mewah," lanjutnya.

Terbaru
Review Caught Stealing, Jangan Pernah Jaga Kucing Tetangga Tanpa Asuransi Nyawa
nonfiksi

Review Caught Stealing, Jangan Pernah Jaga Kucing Tetangga Tanpa Asuransi Nyawa

Sabtu, 01 November 2025 | 08:05 WIB

Film Caught Stealing menghadirkan aksi brutal, humor gelap, dan nostalgia 90-an, tapi gagal memberi akhir yang memuaskan.

Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan nonfiksi

Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:18 WIB

Ia hanya ingin membantu. Tapi data dirinya dipakai, dan hidupnya berubah. Sebuah pelajaran tentang batas dalam percaya pada orang lain.

Review Film The Toxic Avenger, Superhero 'Menjijikkan' yang Anehnya Cukup Menghibur nonfiksi

Review Film The Toxic Avenger, Superhero 'Menjijikkan' yang Anehnya Cukup Menghibur

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Film ini rilis perdana di festival pada 2023, sebelum akhirnya dirilis global dua tahun kemudian.

Tentang Waktu yang Berjalan Pelan dan Aroma Kopi yang Menenangkan nonfiksi

Tentang Waktu yang Berjalan Pelan dan Aroma Kopi yang Menenangkan

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Di sebuah kafe kecil, waktu seolah berhenti di antara aroma kopi dan tawa hangat, tersimpan pelajaran sederhana. Bagaimana caranya benar-benar di Buaian Coffee & Service.

Review Film No Other Choice yang Dibayang-bayangi Kemenangan Parasite di Oscar, Lebih Lucu? nonfiksi

Review Film No Other Choice yang Dibayang-bayangi Kemenangan Parasite di Oscar, Lebih Lucu?

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:05 WIB

No Other Choice memiliki kesamaan cerita dengan Parasite, serta sama-sama dinominasikan untuk Oscar.

Kuku Kecil Mimpi Besar: Cerita Vio, Mahasiswa yang Menyulap Hobi Jadi Harapan nonfiksi

Kuku Kecil Mimpi Besar: Cerita Vio, Mahasiswa yang Menyulap Hobi Jadi Harapan

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:12 WIB

Di tengah padatnya kuliah, mahasiswa Jogja bernama Vio menyulap hobi nail art menjadi bisnis. Bagaimana ia mengukir kesuksesan dengan kuku, kreativitas, dan tekad baja?

Review Film Rangga & Cinta: Bikin Nostalgia Masa Remaja, Tapi Agak Nanggung nonfiksi

Review Film Rangga & Cinta: Bikin Nostalgia Masa Remaja, Tapi Agak Nanggung

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Rangga & Cinta tak bisa menghindar untuk dibandingkan dengan film pendahulunya, Ada Apa Dengan Cinta? alias AADC.

×
Zoomed