Awan Tak Punya KTP: Modifikasi Cuaca di Tengah Cuaca Ekstrem Jakarta Berbahaya!
Home > Detail

Awan Tak Punya KTP: Modifikasi Cuaca di Tengah Cuaca Ekstrem Jakarta Berbahaya!

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:51 WIB

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta berencana melakukan kembali operasi modifikasi cuaca atau OMC. Langkah itu diambil sebagai upaya mengurangi intensitas hujan tinggi yang telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah ibu kota.

Rencana pemerintah provinsi Jakarta itu dikritik ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin. Erma menyebut modifikasi cuaca sebagai cara instan untuk mengurangi intensitas hujan yang tidak tepat dilakukan di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Menggeser awan di atas Jakarta padahal kini sedang banyak awan rendah yang bergerak cepat, bukan tindakan tepat,” kata Erma kepada Suara.com, Kamis (30/1/2024).

Penggunaan teknologi termasuk OMC, kata Erma, sudah semestinya mempertimbangkan tiga aspek. Ketiga aspek tersebut meliputi lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Erma mengatakan, jika pemerintah provinsi Jakarta melakukan OMC di tengah kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap daerah lain. Sebab kondisi saat ini sedang aktif pembentukan klaster awan Mesoscale Convective Complex atau MCC di atas Laut Jawa.

“Kalau modifikasi dilakukan dengan tujuan mengurangi intensitas hujan di Jakarta padahal kini sedang banyak MCC meluas di laut utara Jakarta, itu bakal menuju kemana? Jawa Tengah-Jawa Timur yang bakal paling parah kena dampak awan MCC yang masuk dari laut utara dan selatan Jawa. Awan tak punya KTP,” tuturnya.

MCC adalah sistem konveksi awan skala-meso yang dicirikan oleh bentuk pola besar, berdurasi panjang, dan semi-melingkar. Siklus MCC, menurut Erma minimal berlangsung selama enam jam. Keberadaan MCC dapat mengakibatkan hujan lebat dan berdurasi panjang serta dapat mengakibatkan banjir.

Pengendara motor nelintas saat hujan lebat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara motor nelintas saat hujan lebat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sistem cuaca, kata Erma, tidak sesimpel yang dibayangkan banyak orang. Penggunaan teknologi OMC juga tidak menjamin bahwa hujan benar-benar akan turun di laut. Apalagi di tengah kondisi propagasi hujan yang kuat pada periode Januari-Februari yang membuat hujan dari laut berpotensi lebih cepat masuk ke darat.

“Jadi kalau ada yang bilang hujan itu secara simpel digeser aja ke laut biar nggak masuk ke darat, kata siapa dia nggak akan masuk ke darat. Nggak ada jaminan seperti itu,” tuturnya.

“Sistem cuaca itu nggak sesimpel itu, nggak sesederhana itu, tapi sangat kompleks.”

Banjir Jakarta

Sebanyak 32 RT dan 20 ruas jalan di Jakarta terdampak banjir akibat intensitas hujan yang tinggi. Ribuan orang dilaporkan mengungsi akibat terdampak banjir tersebut.

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, tercatat 15 RT dan dua ruas jalan yang masih tergenang air.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi belakangan mengatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melakukan kembali OMC. Pelaksanaan terkait OMC ini tengah dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali dengan BPBD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), dan Asisten Pemerintahan terkait pelaksanaan modifikasi cuaca.

“Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan," kata Teguh di Jakarta, Rabu (29/1).

Pengendara melintasi banjir di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (29/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara melintasi banjir di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (29/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi atau Kapusdatin BPBD Jakarta Mohamad Yohan menyebut pelaksanaan OMC hingga kekinian masih dalam tahap persiapan. Dia belum bisa memastikan kapan OMC tersebut akan dilaksanakan.

“Sudah di tahap persiapan pelaksanaan,” kata Yohan kepada Suara.com.

Berdasar catatan Suara.com, pemerintah provinsi Jakarta sebelumnya telah melakukan OMC. Pelaksanaannya dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada 7-9 Desember 2024, 13-16 Desember 2024, dan 25-31 Desember 2024.

Pelaksanaan OMC ini dilakukan BPBD Jakarta atas rekomendasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG. Sementara BPBD menurut Yohan sebatas sebagai pelaksana. Dia enggan memperdebatkan terkait adanya pandangan berbeda dari Erma yang menilai pelaksanaan OMC sebagai langkah yang tidak tepat jika dilakukan di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Yang jelas selama bulan Desember kami melaksanakan tiga tahapan OMC itu alhamdulillah tidak ada genangan. Faktanya itu saja. Makanya ini dipertimbangkan kembali untuk dilaksanakan OMC,” pungkas Yohan.


Terkait

Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran
Kamis, 30 Januari 2025 | 12:45 WIB

Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:04 WIB

PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan

PLN UID Jakarta Raya telah menyiagakan 2.136 personil, menyiapkan 17 posko siaga dengan berbagai peralatan operasional.

Update Terkini Banjir Jakarta: 2 Jalan dan 24 RT Masih Tergenang, Ini Lokasinya
Rabu, 29 Januari 2025 | 22:51 WIB

Update Terkini Banjir Jakarta: 2 Jalan dan 24 RT Masih Tergenang, Ini Lokasinya

Hingga Rabu malam pukul 21.00 WIB, banjir Jakarta mulai surut dan tersisa 24 RT yang masih tergenang

Terbaru
Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan
polemik

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Senin, 27 Juli 2026 | 18:33 WIB

MTI menilai persoalan mendasar dari pernyataan Prabowo bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia? polemik

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan? polemik

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

×
Zoomed