Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!
Home > Detail

Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 Januari 2025 | 19:16 WIB

Suara.com - Seorang pria, berinisial C menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan istrinya. Kejadian ini pun terungkap setelah korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) salah satu instansi pemerintah di Bandung Barat tidak masuk kerja.

Pegawai negeri itu tidak masuk kerja sejak 8 Desember 2024, tanpa ada kabar. Rekan kerjanya yang khawatir akhirnya berinisiatif membuka file dalam komputer yang biasa digunakan korban. Di sana ditemukan pesan yang mengindikasikan kondisi C dalam kondisi terintimidasi.

Berangkat dari temuan itu, sejumlah rekan kerja dan keluarga korban menemui C dikediamannya. Saat dijumpai wajah korban dipenuhi luka lebam.

Pada 15 Januari 2025, atas dukungan keluarga, C akhirnya membuat laporan ke Polsek Ciparay, Jawa Barat. Namun tiga setelah itu C mencabut laporannya. Dia mengaku berbuat salah terhadap istrinya sehingga terjadi kekerasan. Kekinian C telah mulai kembali masuk kerja.

Kesaksian dari saudara korban yang diunggah di media sosial, sebelum terjadi kasus KDRT mereka menemukan sejumlah kejanggalan. Disebutkan korban memutus komunikasi dengan keluarganya setelah menikah. Korban pun merahasiakan tempat tinggalnya dari keluarga besarnya.

Kasus yang menimpa C ini viral media sosial. Banyak yang mempertanyakan bagaimana pria bisa menjadi korban KDRT.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [Pixabay]
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [Pixabay]

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan bahwa semua orang bisa menjadi korban KDRT tanpa memandang jenis kelaminnya.

Berdasarkan laporan Komnas Perempuan, pada 2020 setidaknya 10 persen korban KDRT adalah laki-laki. Korban tidak hanya suami, melainkan ada paman, kakek, dan anak laki-laki dalam keluarga. Sedangkan 90 persen sisanya adalah korban perempuan.

Munculnya pertanyaan masyarakat soal pria yang menjadi korban KDRT karena budaya patriarki yang masih kental di Indonesia. Dalam budaya patriarki, pria dalam rumah tangga atau lingkungan sosial memiliki posisi yang tidak setara dengan perempuan. Posisi laki-laki pada umumnya lebih dominan dan berpengaruh ketimbang perempuan.

"Laki-laki dianggap sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas keluarga maka (dianggap) tidak mungkin jadi korban," kata Veryanto kepada Suara.com, Selasa (28/1/2024).

Terkait kasus yang menimpa C, Veryanto menekankan penting untuk mendalami penyebab yang melatar belakangi kekerasan terjadi. Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, rata-rata penyebab kekerasan yang dilakukan seorang istri terhadap suami adalah sebagai bentuk perlawanan atas kekerasan yang yang dialami secara terus menerus.

Karena itu, dalam penanganan kasus ini Komnas Perempuan meminta agar pihak kepolisian menggunakan pendekatan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Termasuk apakah menggunakan delik aduan atau atau delik biasa. Sehingga ketika korban mencabut laporan, kepolisian dapat menentukan proses penanganan kasus tersebut," ujar Veryanto.

Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Pemicu Pria Menjadi Korban KDRT?

Terlepas dari apa penyebab pasti KDRT yang dialami C, sebuah penelitian dari Universitas Airlangga mengungkap pemicu pria bisa menjadi korban KDRT. Penelitian berjudul "Laki-laki korban kekerasan dalam rumah tangga di kalangan keluarga profesional: Terbelenggu dalam maskulinitas" ini ditulis oleh Siti Mas'udah pada 2024.

Penelitian dilaksanakan menggunakan metode kualitatif dengan mewawancarai 53 informan, termasuk pria yang diidentifikasi sebagai korban, dan perempuan sebagai pelaku.

Terungkap beberapa pemicu, di antaranya karena ingin mendapatkan rasa aman. Dalam penelitian ini ditemukan istri melakukan kekerasan kepada suaminya karena rasa takut kehilangan atau ditinggalkan. Kekerasan menjadi alat agar pasangannya tetap berada dalam genggamannya sehingga menciptakan rasa aman.

Pemicu lainnya, karena ketimpangan status sosial ekonomi. Pendidikan dan pekerjaan suami yang lebih tinggi dapat menjadi ancaman bagi istri. Sebab, istri tidak mampu melampaui pasangannya, hingga kecemburuan muncul yang berujung dengan kekerasan.

Pemicu selanjutnya, karena kecemburuan dengan status pendidikan tinggi dan posisi yang lebih mapan, muncul kecemburuan istri. Suami dikhawatirkan berselingkuh dengan perempuan lain atau rekan kerjanya. Kekerasan kemudian dianggap sebagai alat mengontrol dengan harapan suami tunduk kepada istri.

Saat suami mengalami KDRT, pada umumnya korban lebih memilih untuk diam. Sebab dalam penelitian ini disebutkan, maskulinitas membuat pria korban kekerasan mengalami penindasan beberapa kali. Pertama menjadi korban kekerasan. Kedua, ada perasaan malu dengan stigma negatif dari masyarakat karena dianggap gagal dan tidak mampu memimpin keluarga. Kemudian, mendapatkan stigma karena dianggap 'tidak normal' bagi pria yang menjadi korban kekerasan.


Terkait

Diisukan Lamar Ririn, Ingat Lagi Sikap Toxic Ijonk ke Dhena Devanka Usai Diduga Ketahuan Selingkuh
Selasa, 28 Januari 2025 | 17:00 WIB

Diisukan Lamar Ririn, Ingat Lagi Sikap Toxic Ijonk ke Dhena Devanka Usai Diduga Ketahuan Selingkuh

Kabar Jonathan Frizzy sudah melamar Ririn Dwi Ariyanti mendadak menyeruak di media sosial.

Anak ASN Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Jalan Palmerah
Senin, 27 Januari 2025 | 13:27 WIB

Anak ASN Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Jalan Palmerah

Peristiwa ini memicu emosi masyarakat, terutama karena pelaku adalah anak ASN Kementerian Pertahanan

Sisi Lain Gerald Vanenburg: Ditangkap Polisi Gegara Kasus KDRT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:35 WIB

Sisi Lain Gerald Vanenburg: Ditangkap Polisi Gegara Kasus KDRT

Pria kelahiran 5 Maret 1964 ini memiliki rekam jejak mumpuni sebagai seorang pemain dan pelatih.

Terbaru
Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?
polemik

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:41 WIB

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali

Niat Prabowo Jadi Juru Damai Iran dengan AS-Israel Diragukan: Misi "Bunuh Diri Politik" polemik

Niat Prabowo Jadi Juru Damai Iran dengan AS-Israel Diragukan: Misi "Bunuh Diri Politik"

Senin, 02 Maret 2026 | 19:03 WIB

"Lah kalau anda (presiden) yang pernah dianggap melanggar HAM bilang orang lain 'jangan melanggar HAM', siapa yang mau percaya?"

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza' polemik

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'

Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:12 WIB

Riset mengungkap video hoaks 'bantuan udara China ke Gaza' viral di TikTok, disebar terkoordinasi dari konten lama, memengaruhi opini publik Indonesia.

TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas? polemik

TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?

Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:16 WIB

Posisi pasukan TNI disebut berbahaya karena berpotensi ikut terlibat konflik dengan kelompok Hamas

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota polemik

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

185 bangunan lapangan padel di Jakarta ternyata berdiri tanpa izin resmi, beberapa bahkan mengganggu aktivitas warga

'Cukup Aku WNI', Saat Pesimisme Kolektif Jadi Bahasa Generasi polemik

'Cukup Aku WNI', Saat Pesimisme Kolektif Jadi Bahasa Generasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:52 WIB

Ungkapan tersebut terasa seperti lelucon pahit nan satir yang lahir dari kelelahan warga negara

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar? polemik

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:54 WIB

Mimpi pemuda 22 tahun yang baru lulus sekolah pelayaran itu terancam sirna di ujung palu hakim PN Batam

×
Zoomed