Suara.com - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus kriminal yang dilakukan anak di bawah umur. Teranyar kasus anak baru gede (ABG) di Lebak Bulus yang menghabisi nyawa ayah dan nenek kandungnya pada akhir November tahun lalu.
Ironisnya, kejadian ini seolah menambah daftar panjang tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Setidaknya terdapat tiga peristiwa kasus anak berkonflik dengan hukum.
Kasus Anak Berkonflik Hukum
Kasus di Penajam Paser Utara
Pada Februari 2024 lalu, remaja berinisial J (16) membunuh satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dendam menjadi motif J tega melakukan tindakan keji itu.
Kasus di Palembang
Delapan bulan berselang, publik Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan 4 remaja di Palembang, Sumatera Selatan. Empat ABG yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) menghilangkan nyawa AA (13) secara sadis di TPU Talang Kerikil. Para pelaku juga merudapaksa korban dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kejadian di Lebak Bulus
Peristiwa terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan hingga kini masih didalami oleh pihak berwajib. Saat diinterogasi, anak berkonflik hukum MAS (14) mengaku mendapat bisikan ketika dirinya kesulitan tidur sebelum membunuh ayah dan neneknya APW (40) dan RM (60).
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia, seperti itu. Kami masih mendalami ini, belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung (30/11).
Motif insiden pembunuhan itu pun masih diusut. Di sisi lain, MAS dikenal sebagai anak yang sopan, berprestasi dan rajin ibadah. Namun, malam itu ia mendadak gelap mata usai mengaku dapat bisikan.
Lantas bagaimana dari kacamata psikologi?
Mendengar bisikan atau suara-suara yang sebenarnya tak berwujud bisa jadi merupakan gejala psikotik yang disebut halusinasi auditori. Namun perlu asesmen mendalam untuk menyimpulkannya.
Psikolog klinis Fitri Dian Hapsari menyebut bisikan negatif dapat disebabkan oleh akumulasi kemarahan yang tertahan akibat rasa sakit atau tekanan hingga memicu hasrat untuk melawan.
"Bisikan negatif bisa berupa semacam dorongan agresi atau kemarahan anak yang terpendam dan sangat menumpuk yang selama ini tertahan akibat adanya tekanan dari orang lain yang mendorong anak untuk melakukan hal-hal di luar dari norma yang seharusnya," ungkap Fitri kepada Suara.com.
Penyebab anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan
Terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan antara lain: pola asuh orang tua, lingkungan hingga kemajuan teknologi.
Fitri menyebut orang tua menjadi sekolah pertama bagi anak untuk menanamkan nilai-nilai, afeksi, empati hingga pengetahuan umum sebagai bekal kehidupan. Orang tua juga berperan penting untuk membentuk karakter anak.
"Karena internalisasi nilai pada anak dibentuk dari bagaimana pola asuh orang tua. Bagaimana ortu mencontohkan perilaku pada anak, afeksi untuk memupuk kecerdasan emosional buah hati," kata Fitri.
Tak hanya pola asuh orang tua, lingkungan tempat tinggal, sekolah hingga teman bermain juga bisa menjadi pemicu anak untuk melakukan kejahatan.
Selain itu, di zaman yang serba canggih ini tindakan kriminal yang dilakukan anak di bawah umur juga bisa dilatarbelakangi oleh tontonan yang sering dilihat.
"Kemajuan teknologi terutama gadget akan mempengaruhi pola pikir anak entah melalui yang ditonton lewat TV, medsos, YouTube atau yang lainnya," imbuh Fitri.
Apakah anak-anak di bawah umur zaman kekinian cenderung sensitif?
Terkait hal itu, Fitri memiliki pandangan kasuistik atau tergantung dengan keunikan dari fenomena yang ditemukan.
"Ada yang memang cenderung memiliki trauma, ada yang ingin mencari perhatian yang tidak diberikan maksimal oleh orang tua, ada juga karena pengaruh gadget sehingga dewasa sebelum waktunya," beber psikolog lulusan UII tersebut.
Lebih lanjut, Fitri menerangkan sejatinya tanda-tanda keresahan pada anak bisa dikenali, namun tergantung kepekaan orang tua dan orang-orang di sekeliling.
"Pembentukan bonding yang kuat dari orang tua sangat mungkin membuat anak terbuka untuk menyampaikan perasaannya ataupun bercerita tentang apa yang sedang dialami," tukas Fitri.
Menurut Fitri, anak di bawah umur yang menjadi pelaku kajahatan belum mampu berpikir secara dewasa dan menyeluruh terutama tentang dampaknya secara jangka panjang, sehingga dapat dikatakan sebagai korban. Anak perlu situasi yang nyaman untuk menceritakan perasaannya.
Tindakan preventif untuk menghindarkan remaja jadi pelaku kejahatan
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal oleh anak di bawah umur ataupun anak remaja. Hal itu bisa dimulai dari intervensi sejak dini.
Sedikitnya ada tiga tips agar anak remaja mau berkomunikasi terbuka dengan orang tua.
Ketiga tips tersebut disampaikan oleh Ayu Safitri, seorang Konsultan Pendidikan melalui akun YouTube Miss Ayu Safitri. Berikut rangkumannya.
1. Orang tua harus harus mau mendengar anak
Menurut Konsultan Pendidikan ini, orang tua harus mulai belajar mendengarkan anak remajanya.
"Tidak ada orang di dunia ini yang mau mendengarkan Anda kalau Anda sendiri tidak mau mendengarkan mereka," kata Miss Ayu Safitri dikutip dari Kanal YouTube miliknya.
"Artinya Anda harus belajar mendengarkan remaja Anda apapun yang sedang mereka katakan. Mendengarkan di sini bukan hanya sekadar menunggu giliran Anda untuk berbicara tapi mendengarkan di sini adalah Anda mendengarkan dengan aktif, mencoba memahami mereka, dan menghargai apa yang mereka ceritakan kepada Anda," lanjutnya.
2. Tawarkan bantuan
Alih-alih menghakimi, Ayu menyarankan agar orang tua menawarkan bantuan kepada anaknya.
"Setelah anak remaja Anda bercerita, jangan langsung dihakimi, tapi Anda harus tawarkan bantuan kepada mereka," katanya.
3. Fokus pada apa yang disukai anak
Konsultan Pendidikan ini juga menyarankan orang tua untuk coba 'terjun' ke hobi-hobi yang digemari anaknya agar lebih dekat.
"Remaja itu adalah makhluk yang egois, nah Anda bisa memanfaatkan keegoisan mereka dengan cara bertanya tentang apapun yang dia sukai, misal game online apa yang sering mereka mainkan, musik apa yang sering mereka dengarkan, olahraga apa yang mereka sering ikuti, dan cobalah untuk terjun di dalam bidang yang mereka sukai itu tadi," kata Ayu Safitri.
Pada momen Imlek ada tradisi membagikan hadiah. Namun apakah boleh Muslim menerima hadiah Imlek? Bagaimana hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam? Berikut ini penjelasannya
Selebgram Isa Zega alias Mami Online, resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur pada Jumat (24/01/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Maaf ya, Om, saya manggilnya Nikmir, sudah tidak mau manggil Mama," tutur Laura Meizani.
Anak 10 tahun lapor polisi bahwa ayahnya sembunyikan narkoba usai dimarahi karena PR.
Tidak semua game untuk anak-anak, kenali melalui rating usia yang disematkan.
Alex Pastoor yang menjabat sebagai asisten pelatih timnas Indonesia justru dianggap lebih kompeten ketimbang Patrick Kluivert.
Di dunia yang penuh ketidakpastian, manusia merindukan kisah cinta sederhana yang manis dan menghibur.
Survei yang dilakukan pada 4-10 Januari 2025 ini mengungkapkan bahwa masyarakat kelas ekonomi bawah mencatat kepuasan tertinggi, yakni 84,7 persen.
Belum ada yang khas dari Gibran pada 100 hari pertama masa kerjanya.
Ini bukan solusi akhir untuk mengakhiri kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.
Ia beralasan bahwa biaya kuliah setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) belum sepenuhnya ditanggung negara.