Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan perlawanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengancam akan membongkar upaya kriminalisasi kepada Anies Baswedan. Hasto dinilai sengaja membawa nama mantan Gubernur Jakarta itu, demi mendapatkan kawan seperjuangan. Lantas, kemana kasus ini akan bergulir dan bermuara?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Ia diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu. Nama Hasto sebenarnya sudah santer disebut sejak kasus ini mencuat pada 2020.
KPK mendakwa Hasto dengan dua pasal: suap dan perintangan penyidikan. Ia diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.
Di sisi lain, PDIP menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka adalah kriminalisasi. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai langkah KPK bermuatan politis. Menurutnya, Hasto diserang karena kritikannya terhadap pemilu dan situasi demokrasi.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menggulirkan isu ini jadi semakin panas. Ia menyebut Hasto memiliki bukti berupa rekaman video. Bukti itu terkait dugaan Jokowi ingin menjabat tiga periode dan skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Selain itu, Hasto juga diklaim memiliki bukti kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. Bukti-bukti itu, katanya, akan dibuka ke publik pada waktu yang tepat.
"Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," kata Guntur pada Jumat (27/12/2024) lalu.
Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farhan, menilai narasi Guntur adalah strategi perlawanan Hasto Kristiyanto. Ia menyebut sasaran utama narasi tersebut adalah Presiden Jokowi.
Menurut Yusak, penetapan Hasto sebagai tersangka tidak sepenuhnya murni kriminalisasi atau murni penegakan hukum.
"Kasus hukum sering kali berkelindan dengan politik. Jadi ini pertarungan terbuka antara kubu Jokowi dan PDIP," kata Yusak kepada Suara.com, Senin (31/12/2024).
Pertarungan itu, menurutnya, terlihat dari rangkaian peristiwa belakangan ini. Penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution sebagai kader. Langkah ini memunculkan spekulasi bahwa status tersangka Hasto adalah serangan balik Jokowi.
Yusak juga menyoroti kritik Hasto terhadap Jokowi yang semakin tajam setelah hubungan PDIP dan Jokowi memburuk. Salah satu kritiknya adalah soal dinasti politik yang disebut dibangun oleh mantan Wali Kota Solo itu.
Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, ia dinilai masih memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini tidak terlepas dari perannya dalam Pilpres 2024 dan posisi Kaesang sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo.
Soal nama Anies Baswedan yang dibawa Hasto, Yusak menyebutnya sebagai strategi mencari mitra. PDIP yang sebelumnya kerap mengkritik Anies kini memperbaiki hubungan dengannya. Hal ini terlihat dari deklarasi Anies yang mendukung Pramono Anum dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta lalu.
Anies, menurut Yusak, adalah antitesis Jokowi. Kini, PDIP dan Hasto berada di posisi terpojok. Sebagai satu-satunya partai di luar koalisi Prabowo, PDIP mencoba mencari sekutu baru dalam pertarungan politik yang kompleks ini.
"Jadi pada saat Hasto posisinya terpojok tentu kan nyari mitra, nyari kawan, nyari simbol. Nah, simbol perlawanan itu ada pada diri Anies," jelasnya.
Dugaan Kriminalisasi Anies di Kasus Formula-E
Nama Anies Baswedan sempat terseret dalam dugaan korupsi ajang balap Formula-E. Ia diperiksa KPK selama 11 jam pada 7 September 2022. Saat kasus ini mencuat, narasi kriminalisasi terhadap Anies ramai dibicarakan. Hal ini dikaitkan dengan dugaan upaya menghadang pencalonannya sebagai presiden.
Namun, menurut Yusak Farhan, situasi Anies dan Hasto Kristiyanto berbeda. Dalam kasus Formula-E, belum ada tersangka yang ditetapkan. Bahkan, hingga Juni 2023, KPK menyatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Sebaliknya, kasus Hasto sudah memiliki kejelasan hukum. KPK juga telah memaparkan konstruksi perkara dan menetapkannya sebagai tersangka.
Yusak menilai perlawanan Hasto justru dapat memperumit posisi PDIP. Ia memberi contoh saat PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen. Langkah ini membuat partai tersebut dikritik hampir seluruh anggota DPR dari Koalisi Indonesia Maju Plus.
Jika PDIP terus melawan dan menyebarkan narasi yang mengganggu stabilitas politik, Yusak menyebut partai ini bisa terisolasi.
"PDIP mungkin akan ditinggalkan ramai-ramai jika terus berada di posisi ambigu," ujarnya.
Menurut Yusak, sikap oposisi jelas akan lebih diterima publik. Namun, saat ini PDIP bersikap mendukung Prabowo, tetapi di sisi lain kerap mengkritik pemerintah.
“Kalau mendeklarasikan oposisi, itu domainnya jelas. Tapi sekarang, sikap PDIP tidak konsisten,” tegas Yusak.
Tanggapan Jokowi hingga Istana
Jokowi buka suara soal Hasto yang mengklaim memiliki bukti bahwa dirinya pernah meminta agar bisa menjabat tiga periode sebagai presiden. Jokowi dengan tegas membantahnya. Dalam bantahanya Jokowi turut menyebut nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
"Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, enggak pernah ada," ujar Jokowi," kata Jokowi pada Senin (30/12/2024).
Sementara pihak Istana Negara, lewat Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meragukan pernyataan Hasto yang mengklaim memiliki bukti skandal korupsi yang menyeret para petinggi negara. Dia mendesak Hasto agar membukannya ke publik.
"Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah,” kata Prasetyo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta Hasto agar segera melaporkan skandal korupsi itu. Menurutnya setiap warga negara berhak dan berkewajiban melapor ke aparat penegak hukum, jika menemukan tindak pidana korupsi.
"Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya," kata Fitroh.
Bahkan, Prabowo juga tak segan memerintah kepala daerah, TNI, dan Polri menjaga perkebunan sawit.
Kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi di seluruh provinsi Indonesia.
Donald Parlaungan Simanjuntak jadi salah satu nama yang mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan ini berpotensi diproses secara pidana
Pameran bertema "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" ini rencananya berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
Potensi semakin suburnya tindak pidana korupsi akan turut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Edi ziarah ke makam tanpa nisan untuk mengenang 20 tahun peristiwa gempa dan tsunami Aceh.