Suara.com - Simbol banteng ketaton di hari “pengusiran” Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga dari ‘kandang banteng’ menggambarkan suasana kebatinan para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Terluka dan marah!
“Merdeka!” pekik Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, disambut teriakan yang sama serentak dari puluhan kader PDIP yang berbaris di belakangnya, Senin (16/12/2024).
Duduk mendampingi Komarudin; Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
Di belakang mereka terpampang latar belakang gambar seekor banteng putih bermata merah dengan kondisi tertusuk anak panah. Simbol banteng ketaton atau banteng terluka itu semakin mencolok dengan latar bendera merah putih yang berkibar.
Hari itu, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai.
Pakar Semiotika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Acep Iwan Saidi menilai, latar belakang gambar banteng ketaton yang digunakan PDIP saat mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby, merupakan kode semiotis.
Istilah banteng ketaton diartikan sebagai banteng terluka terkena senjata. Menurut Acep, ini adalah simbolisasi sikap melawan atau mempertahankan diri dengan gigih. Sedangkan menurut pepindhan dalam Bahasa Jawa, banteng ketaton juga memiliki arti berani mati tanpa rasa takut.
"Ketika banteng luka tersebut dijadikan image background PDIP saat mengumumkan pemecatan Jokowi, pesan sangat jelas: PDIP sangat terluka dan karena itu sekaligus marah. Ini adalah kode semiotis yang sangat eksplisit untuk Jokowi," kata Acep kepada Suara.com, Selasa (17/12/2024).
Selain menyoroti simbol banteng ketaton, Acep turut menggarisbawahi kata 'saudara' yang dipakai Komarudin saat mengumumkan pemecatan Jokowi. Ia memaknai perubahan panggilan 'bapak' menjadi 'saudara' tersebut sebagai bentuk pengusiran.
"Perubahan panggilan ini menjadi semacam “pengusiran”, setidaknya penegasan bahwa Anda (Jokowi) sudah bukan keluarga kami," jelasnya.
PDIP bukan kali ini saja memunculkan simbol banteng ketaton. Saat menggelar Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol, Jakarta Utara pada 24 Mei 2024 lalu, PDIP memajang patung banteng ketaton yang diberi judul 'Banteng Tegar Walau Dipanah'. Karya seni dari Badan Kebudayaan Nasional atau BKN PDIP itu turut menarik perhatian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ganjar Pranowo calon presiden yang diusung PDIP pada Pilpres 2024 juga sempat melontarkan istilah banteng ketaton saat berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, pada 3 November 2023 lalu.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menggunakan istilah banteng ketaton sebagai bentuk penekanan terhadap pihak-pihak yang hendak memecah belah PDIP.
"Barang siapa memecah partai ini anda berlawanan dengan banteng. Banteng ketaton itu tidak pernah cengeng. Dia akan keras," tutur Ganjar.
Sementara itu Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut pemecatan Jokowi yang diumumkan secara resmi ini mengafirmasi bahwa PDIP sebagai partai politik yang memiliki ketegasan.
Selain itu juga memberikan kesan minor dan peringatan kepada partai-partai politik lain untuk hati-hati jika menerima Jokowi.
"Pemecatan ini setidaknya memberikan pesan bahwa Pak Jokowi tidak sebaik yang dibayangkan oleh elit ataupun publik kita. Dia punya masalah soal etik, disiplin partai dan melanggar AD/ART partai sebagai alasan utama kenapa dipecat," jelas Agung kepada Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Menurut Agung langkah PDIP yang baru mengumumkan pemecatan Jokowi setelah Pilpres, Pileg dan Pilkada juga bukan tanpa sebab.
"Pertimbangan PDIP memecat Pak Jokowi baru sekarang karena sudah bukan lagi presiden. Kekuasaannya tidak sebesar dulu yang bisa memengaruhi, mengganggu, ataupun mengancam resistensi PDIP sebagai partai," imbuhnya.
Alasan PDIP Pecat Jokowi
Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dijelaskan beberapa pertimbangan yang mendasari PDIP memecat Jokowi. Sebagai kader, Jokowi dinilai telah melanggar AD/ART serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Pada Pilpres 2024 lalu ketika masih menjabat sebagai presiden, Jokowi diketahui mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dukungan itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulisan di dalam surat tersebut.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan di balik partainya yang baru mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi. Ia mengklaim hal itu semata-mata demi menjaga martabat Jokowi.
Selain itu, pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dan 24 kader PDIP baru diumumkan karena pihaknya baru bisa mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.
Pemecatan besar-besaran ini juga dilakukan berkaitan dengan pelanggaran etik yang dilakukan kader dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagian besar mereka yang dipecat merupakan kader yang maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan partai lain.
"Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," ungkap Deddy kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 17 Desember 2024 atau sehari setelah dipecat PDIP, Jokowi memberikan tanggapan santai. Ia mengaku menghormati keputusan partai yang telah membesarkan namanya sejak 2004.
"Ya nggak apa-apa, saya menghormati itu," kata Jokowi. Sejurus kemudian, mantan Wali Kota Solo itu menyebut waktu yang akan menguji keputusan itu.
"Saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti waktu yang akan mengujinya," pungkasnya.
Pemerintah berencana memberikan amnesti dengan alasan kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Kekinian, dalam Kasus Dedy dan Asril sebenarnya juga memiliki alur yang kurang lebih sama hingga LHKPN milik keduanya disorot KPK.
Jumlah kelas menengah tersebut menurun drastis bila dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta orang atau setara 21,45 persen dari total penduduk.
Setelah dua bulan 'melenggang bebas', anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur itu akhirnya ditangkap atas kasus penganiayaan.
Tak berhenti sampai cerita penganiayaan, netizen pun mengorek latar belakang Lady Aurellia.
Pilkada yang dipilih lewat DPRD, menurut Hamzah merupakan langkah mundur demokrasi.
"Kalau pengadilan tidak bisa memberikan efek jera terhadap para pemilik lembaga pendidikan itu, saya khawatir ini akan terus berulang terjadi," ujar Lia.