Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
Home > Detail

Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:09 WIB

Suara.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menyita perhatian publik. Pasalnya publik sempat meragukan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pria asal Lombok itu karena ia tak memiliki kedua tangan.

Namun, fakta mulai terkuak. Korbannya bertambah menjadi 15 orang, termasuk anak di bawah umur. Modus Agus pun terungkap. Polisi meyebut dalam menjalankan aksi bejatnya, Agus memanipulasi emosional dan memberikan ancaman psikologis kepada para korban agar mengikuti keinginannya.

Menanggapi kasus tersebut, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna Damanik menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memang memiliki keterbatasan secara individual dan lingkungan, tapi tidak serta merta menafikan untuk menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Bahwa penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya yang bisa menjadi tersangka atau pelaku, bisa menjadi korban, bisa menjadi saksi," kata Jonna saat konferensi pers secara daring pada Rabu (11/12/2024).

Meski memiliki keterbatasan fisik, penyandang disabilitas banyak yang hidup secara mandiri dan beraktivitas orang pada umumnya. Contohnya dirinya sebagai penyandang tunanetra. Ia menggunakan ponsel, bahkan bisa mengikuti video telekonferensi dengan caranya sendiri dengan bantuan teknologi.

Contoh lainnya, penyandang tuli bisa mendengar dengan caranya sendiri, begitu pula dengan penyandang bisu yang dapat berbicara dengan caranya sendiri.

"Penyandang disabilitas punya cara yang berbeda dengan hambatan individualnya, seperti sensorik, mental, intelektual atau fisik. Tapi kami punya cara," ujar dia.

Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Khaerul)
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). Antara/Khaerul)

Oleh karena itu, Jonna menyayangkan masyarakat terjebak dalam pola pikir yang salah dalam memandang kelompok disabilitas. Menurutnya penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya.

Sexual Grooming

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad yang juga penyandang disabilitas menyatakan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan Agus tidak terkait dengan keterbatasan fisiknya. Kasus Agus berbeda dengan penyandang disabilitas mental. Misalnya, ketika seorang disabilitas mental kambuh, tanpa sadar tiba-tiba memeluk seorang perempuan. Setelah sadar ia mengetahui perbuatannya diluar kontrol dirinya.

Fuad menjelaskan, modus kekerasan seksual yang dilakukan Agus salah satunya dengan sexual grooming --pelaku mengiming-imingi, sehingga mendapatkan kepercayaan dan kontrol atas korban. Hal itu dapat dinilai dari rekaman suara ketika Agus merayu salah seorang calon korbannya. Terdengar Agus memanipulasi korbannya dengan menyebut ia tidak bisa berbuat apa-apa jika dirinya dengan si calon korban berada berdua di dalam kamar.

"Ketika dia melakukan grooming kepada korban, dia bukan penyandang disabilitas mental. Dia adalah seorang disabilitas fisik, jadi sangat mungkin itu bisa dilakukannya dengan kesadaran penuh," kata Fuad.

Fuad menambahkan, kasus kekerasan seksual oleh Agus sebagai penyandang disabilitas tidak dapat dikecualikan. Proses hukum harus tetap dilakukan sampai tuntas. Jika kasus pidana penyandang disabilitas dimaafkan, maka bisa menjadi preseden buruk dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dan itu menjadi stigmatisasi, preseden buruk bagi inklusi sosial penyandang disabilitas di Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat sejauh ini tercatat 15 orang menjadi korban kekerasan seksual Agus Buntung. Tak hanya perempuan dewasa namun juga anak-anak.

Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Penyidik kepolisian mendampingi Agus 'Buntung' penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (kiri) di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (Antara/Dhimas B.P.)

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menjabarkan fakta-fakta tentang Agus, di antaranya Agus beberapa kali mengajak perempuan ke homestay di Mataram yang diduga menjadi tempatnya melakukan pelecehan seksual.

"Kronologisnya pertemuan (korban dan pelaku) tidak sengaja di Teras Udayana Mataram. Kenalan dan bercerita. Korban mengungkapkan perasaan yang dilalui dan si pelaku mendengarkan, jadilah pembicaraan dan ada perkataan; 'kalau tidak mengikuti, saya akan bongkar aib kamu'," ungkap Syarief, Senin (2/12).

Dari kronologi tersebut terjadilah pelecehan seksual. Dimana untuk menuju ke homestay tersebut korban diarahkan pelaku untuk memboncengnya ke lokasi.

Hingga saat ini sudah ada tujuh saksi korban melapor dan satu korban yang sudah dilakukan penyidikan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap satu lagi saksi korban yang mungkin pernah mengalami karena kemarin sempat tertunda," katanya.

Sedangkan lima orang menurut Syarief sudah masuk berita acara pemeriksaan (BAP). Soal belasan orang yang menjadi menjadi korban sebagaimana yang diterima Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Polda NTB masih menunggu hasil verifikasi.

Agus Buntung saat ini masih dalam tahanan rumah, Polda NTB tidak menahan di sel karena alasan di rutan tidak memiliki sarana yang memadai untuk tahanan disabilitas.


Terkait

Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:48 WIB

Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...

Sosok wanita yang ikut mendampingi Agus ternyata adalah ibu kandungnya dan diketahui bernama I Gusti Ayu Aripadni.

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
Rabu, 11 Desember 2024 | 23:24 WIB

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

Meski sudah menyandang status tersangka, Agus Buntung tidak ditahan di rumah tahanan (rutan)

Agus Buntung Jalani 49 Adegan Rekonstruksi, Mulai dari Taman hingga Aktif Buka Baju Korban di Penginapan
Rabu, 11 Desember 2024 | 15:46 WIB

Agus Buntung Jalani 49 Adegan Rekonstruksi, Mulai dari Taman hingga Aktif Buka Baju Korban di Penginapan

"Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan,"

Terbaru
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
polemik

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Isu guru honorer tak bisa lagi mengajar setelah 31 Desember 2026 sama juga ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

×
Zoomed