Rapor Merah Satu Dekade Jokowi, Bagaimana Masa Depan HAM di Era Prabowo?
Home > Detail

Rapor Merah Satu Dekade Jokowi, Bagaimana Masa Depan HAM di Era Prabowo?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Rabu, 11 Desember 2024 | 17:05 WIB

Suara.com - Dalam 10 tahun memimpin Presiden Joko Widodo mendapat nilai rapor merah terkait hak asasi manusia. Penilaian ini terbukti dari sekian banyak kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, pengambilalihan lahan adat untuk proyek strategis nasional (PSN) yang berujung konflik dengan masyarakat adat. Kemudian tindakan diskriminasi terhadap penganut keyakinan dan agama, seperti pelarangan kegiatan kelompok warga Ahmadiyah baru-baru di Kuningan, Jawa Barat. Lantas bagaimana masa depan HAM di era Presiden Prabowo Subianto?

INDEKS hak asasi manusia atau HAM di Indonesia terus menurun. Berdasar laporan SETARA Institute skor rata-rata Indeks HAM untuk seluruh variabel pada tahun 2024 hanya sebesar 3,1 dari skala 1-7, atau turun 0,1 dibanding tahun sebelumnya.

SETARA Institute menyusun Indeks HAM ini mengacu pada rumpun hak yang tercantum dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Terdapat enam indikator dalam Indeks HAM; variabel hak sipil dan politik atau sipol, serta lima indikator pada hak ekonomi, sosial dan budaya atau ekosob.

Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah menyampaikan, selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Indeks HAM Indonesia tidak pernah menyentuh angka moderat 4. Di akhir kepemimpinan periode pertama Jokowi pada 2014-2019, Indeks HAM hanya mampu mencapai skor 3,2. Kemudian turun menjadi 2,9 di era pandemi 2020, beranjak di angka 3 pada tahun 2021, lalu 3,3 di tahun 2022, turun kembali menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya pada 2024.

"Rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Presiden Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan, baik dalam nawacita pertama maupun nawacita kedua," kata Insiyah dalam laporan bertajuk Indeks HAM 2024: Distraksi Hak Asasi di Rezim Transisi dikutip Suara.com, Rabu (11/12/2024).

Laporan Indeks HAM 2024: Distraksi Hak Asasi di Rezim Transisi, diterbitkan SETARA Institute bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2024. Indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan yang terendah, dan mengalami penurunan signifikan dalam Indeks HAM tahun ini. Skornya hanya mencapai 1,1 atau turun 0,2 dari tahun 2023.

Kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE, tindakan represif aparat terhadap upaya penyampaian pendapat, pembubaran diskusi publik, pengerdilan terhadap kebebasan akdemik hingga kekerasan berbasis orientasi, identitas dan ekspresi gender, adalah pangkal penyebab rendahnya skor pada indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat (KKB). Penurunan skor Indeks HAM tidak hanya terjadi pada indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat. Indikator kebebasan beragama dan berkeyakinan atau KBB juga mengalami penurunan signifikan dari 3,4 pada tahun 2023 menjadi 3,2.

SETARA Institute mencatat, sepanjang satu dekade kepemimpinan Jokowi dari tahun 2014-2023, terjadi 1.792 peristiwa dan 2.815 tindakan pelanggaran KBB. Sementara gangguan terhadap tempat ibadah terjadi sebanyak 139 kali di sepanjang tahun 2021-2023 di periode pemerintahan kedua Jokowi. Masifnya gangguan terhadap tempat ibadah ini dinilai merefleksikan rendahnya komitmen negara dalam mengakomodir ruang-ruang spiritualitas sebagai manifestasi atas keyakinan terhadap agama dan kepercayaan.

“Sampai yang baru terjadi di awal Desember ini Jamaah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan kegiatan Jalsah Salanah oleh aktor negara sendiri,” ungkap Insiyah.

Petugas Satpol PP Garut saat membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah yang ada di Desa Ngamplang. [Foto: Pikpik/HR]
Petugas Satpol PP Garut saat membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah yang ada di Desa Ngamplang. [Foto: Pikpik/HR]

Indikator hak atas tanah juga terus mengalami penurunan. Pada periode pertama Jokowi skor pada indikator hak atas tanah sempat mencapai angka 3,4. Kemudian turun menjadi 1,9 di tahun 2023 dan 1,8 pada tahun ini.

Insiyah menyebut menurunnya Indeks HAM pada indikator hak atas tanah, bukti masih dominannya konflik agraria yang belum mampu diselesaikan Jokowi. Alih-alih menyelesaikan, pemerintah justru acap kali menjadi pelaku perampasan wilayah adat yang menyulut lahirnya konflik adat.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA menyimpulkan, angka konflik agraria di era Jokowi mencapai 2.939 kasus. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Konflik agraria di era pemerintahan Presiden ke-6 itu mencapai 1.354 kasus.

Selain itu, catatan KPA juga menyebut Jokowi atas nama Proyek Strategis Nasional atau PSN, telah menyebabkan 134 konflik agraria seluas 571 hektar. Di lain sisi, Jokowi justru melanggengkan 537 perusahaan sawit tanpa HGU, yang artinya dari 25 juta hektar sawit, hanya 10,13 juta hektar sawit yang mengantongi izin HGU.

"Favoritisme Presiden Jokowi pada rezim investasi mesti diperbaiki oleh Presiden Prabowo dengan segera menyediakan kebijakan negara yang lebih serius dan bersifat mandatoris untuk pelaporan uji tuntas HAM dan lingkungan yang mengikat praktik bisnis di Indonesia," jelas Insiyah.

Masa Depan HAM di Era Prabowo

'Rezim Berganti HAM Masih Dipinggirkan' adalah sebuah catatan yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS di Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2024. Judul tersebut diambil sebagai bentuk keraguan atas masa depan HAM di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, walaupun pimpinan dan elit politik telah berganti, ia melihat situasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia masih belum menjadi perhatian utama dibanding pendekatan pembangunan guna kepentingan akumulasi kapital oligarki.

Berbagai peristiwa yang terjadi di era Jokowi, kata dia, tampak akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo. Apalagi Ketua Umum Partai Gerindra itu telah berulang kali menekankan akan melanjutkan berbagai kebijakan Jokowi. Dimas menyebut paradigma pembangunan yang diusung Prabowo yang menekankan pada kelanjutan proyek strategis nasional (PSN), cenderung mempertahankan pendekatan ekstraktif dan fokus pada infrastruktur besar-besaran.

"Pola pembangunan semacam ini telah terbukti kerap mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, termasuk hak atas tanah dan lingkungan hidup. Sehingga potensi pelanggaran HAM, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, tetap tinggi. Dengan kata lain, situasi HAM di Indonesia berisiko stagnan atau bahkan mengalami kemunduran," kata Dimas kepada Suara.com, Selasa (11/12).

Berdasar catatan KontraS di sepanjang tahun 2024, setidaknya terdapat 161 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi dalam sektor sumber daya alam. Pelanggaran tersebut melingkupi tindakan okupasi lahan 70 kasus, pengrusakan 43 kasus, intimidasi 28 kasus, teror 7 kasus, penangkapan sewenang-wenang 11 kasus, penggusuran paksa 8 kasus, bisnis keamanan 13 kasus, penganiayaan 9 kasus, dan kriminalisasi 48 kasus.

Aksi 'Jaga Kampung' masyarakat adat Poco Leok yang menolak perluasan proyek Geotermal Ulumbu 5-6 di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 2 Oktober 2024. [Dok. Istimewa]
Aksi 'Jaga Kampung' masyarakat adat Poco Leok yang menolak perluasan proyek Geotermal Ulumbu 5-6 di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dibubarkan paksa oleh aparat gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, pada Rabu, 2 Oktober 2024. [Dok. Istimewa]

Sementara peristiwa pelanggaran HAM yang berkaitan dengan PSN, KontraS mencatat terjadi sebanyak 13 kali. Di mana masyarakat adat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat berbagai proyek pembangunan tersebut. Seringkali proyek pembangunan yang dilakukan di atas tanah adat, oleh pemerintah dan investor dipandang sebagai lahan untuk meraup keuntungan.

"Agenda pembangunan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat," ungkap Dimas.

Senada dengan laporan Indeks HAM SETARA Institute, Dimas mengungkap kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat sipil merupakan salah satu aspek yang seringkali dilanggar sepanjang tahun ini. Ia menyebut tahun 2024 menjadi tahun terburuk bagi penegakkan HAM sekaligus titik putar balik bagi demokratisasi Indonesia sejak Reformasi 1998.

Pasalnya, dua individu yang merupakan bagian dari rezim Orde Baru, sekaligus diduga terlibat dalam kejahatan-kejahatan HAM di bawahnya kini mendapatkan pengistimewaan pemerintah. Pada 28 Februari 2024, Jokowi ketika masih menjabat presiden memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo. Lalu pada kesempatan lain pada 25 September 2024, dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memutuskan menghapus nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan (TAP) MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Tahun 2024 tak ubahnya merupakan simbol impunitas paling vulgar di Indonesia," tuturnya.

Klaim Tegakkan HAM

Dalam acara peringatan Hari HAM Internasional di Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjamin HAM setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Dalam pidatonya, ia juga menceritakan bagaimana perjuangan penegakan HAM selama ini di Indonesia. Termasuk upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Beberapa upaya yang dimaksud Yusril di antaranya: amandemen UUD NRI Tahun 1945 dengan menuangkan pasal-pasal menyangkut hak asasi, pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengesahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Yusril juga menjelaskan, kasus-kasus masa lalu yang buktinya masih dapat dikumpulkan, pelakunya masih bisa didakwa, dan korbannya masih dapat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, pemerintah membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menyelesaikannya.

“Terhadap kasus-kasus yang terjadi di masa sekarang dan di masa depan, kita berhasil membentuk pengadilan HAM biasa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pidato Yusril tersebut hanya sebuah retorika kosong. Menurutnya, sangat mudah untuk membantah pernyataan Yusril dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan jika pemerintah mau membuka mata.

"Memang benar bahwa setelah reformasi telah banyak landasan hukum maupun aturan yang dibuat untuk menegakkan HAM di Indonesia, tapi realita di lapangan masih jauh dari harapan," kata Usman kepada Suara.com, Selasa (11/12).

Pidato Yusril yang dianggap sebagai retorika kosong dinilai Usman bukti kegagalan negara selama ini dalam menyelesaikan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM; seperti pelanggaran HAM masa lalu dan melanggengkan budaya impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Pernyataan Yusril yang mengklaim pemerintah berkomitmen menjamin HAM setiap warga negara tanpa diskriminasi, kata Usman, juga bertolak belakangan dengan realitas yang dialami Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ironisnya, pelarangan terhadap kegiatan pertemuan Jemaah Ahmadiyah itu juga terjadi dua hari setelah Prabowo menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia.

"Harus ada tindakan nyata dalam menegakkan HAM dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM melalui proses hukum yang adil," pungkas Usman.


Terkait

Di Apel Kasatwil Polri, Prabowo Berharap Polisi Makin Profesional dan Berbakti Pada Bangsa
Rabu, 11 Desember 2024 | 15:11 WIB

Di Apel Kasatwil Polri, Prabowo Berharap Polisi Makin Profesional dan Berbakti Pada Bangsa

Acara ini menjadi momen strategis bagi Polri untuk memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan nasional

Bahlil Bakal Sambut Jokowi di Puncak HUT Golkar: Doain Ya
Rabu, 11 Desember 2024 | 15:04 WIB

Bahlil Bakal Sambut Jokowi di Puncak HUT Golkar: Doain Ya

Bahlil juga memastikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran bakal hadir di puncak HUT Golkar

Hadiri Apel Kasatwil Polri, Prabowo Ingatkan Polisi Harus Berbakti Pada Rakyat
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:58 WIB

Hadiri Apel Kasatwil Polri, Prabowo Ingatkan Polisi Harus Berbakti Pada Rakyat

"Kita berharap, polisi semakin semangat, semakin profesional, semakin disiplin, semakin berbakti kepada bangsa dan rakyat,"

Terbaru
Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It
nonfiksi

Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:20 WIB

Sebagai film keenam dalam seri Final Destination, Bloodlines menempuh jalur yang cukup berani.

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan? polemik

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan?

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:44 WIB

Kasus nepotisme jamak ditemui di Indonesia, tapi hampir tak pernah masuk dalam proses penyidikan

Jemaah Tercecer di Tanah Suci: Masalah Baru di Balik Sistem Multisyarikah? polemik

Jemaah Tercecer di Tanah Suci: Masalah Baru di Balik Sistem Multisyarikah?

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:46 WIB

Salah satunya dengan melakukan identifikasi berbasis data terkait jemaah terdampak.

Solusi Ajaib Pemerintah, Anak Keracunan MBG Tapi Wacananya Malah Dibuatkan Asuransi polemik

Solusi Ajaib Pemerintah, Anak Keracunan MBG Tapi Wacananya Malah Dibuatkan Asuransi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:18 WIB

BGN mewacanakan asuransi bagi penerima program MBG usai kasus keracunan. Kritik bermunculan menilai asuransi penerima manfaat MBG beban anggaran.

Negara Boncos, Apakah Legalisasi Judi Kasino Bisa jadi Solusi? polemik

Negara Boncos, Apakah Legalisasi Judi Kasino Bisa jadi Solusi?

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:04 WIB

Galih mencontohkan langkah Uni Emirat Arab yang berencana membangun kasino, meski negara tersebut berbasis Islam.

Wacana Dokter Umum Dilatih Operasi Caesar: Solusi Krisis Dokter Spesialis atau Ancaman Bahaya Baru? polemik

Wacana Dokter Umum Dilatih Operasi Caesar: Solusi Krisis Dokter Spesialis atau Ancaman Bahaya Baru?

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:34 WIB

Menurutnya, pelatihan ini bisa menjadi solusi atas minimnya dokter spesialis kandungan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ledakan Amunisi Milik TNI: Mengapa Kasus Terus Berulang? polemik

Ledakan Amunisi Milik TNI: Mengapa Kasus Terus Berulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 13:57 WIB

Sebanyak 13 orang tewas, sembilan warga sipil dan empat anggota TNI.