DKI Jakarta Jadi DKJ: Apa Saja yang Berubah dan Bagaimana Nasib IKN?
Home > Detail

DKI Jakarta Jadi DKJ: Apa Saja yang Berubah dan Bagaimana Nasib IKN?

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:44 WIB

Suara.com - Jakarta resmi berganti nama dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Pergantian nama itu berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 30 November 2024.

Dalam revisi Undang-undang nomor 151 Tahun 2024 tersebut tertulis perubahan nomenklatur sejumlah jabatan, di antaranya penyebutan gubernur dan wakil gubernur. Pasal 70-A berbunyi, "Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta."

Kemudian, perubahan juga terjadi pada penyebutan Provinsi DKI Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan juga mencakup anggota DPRD, DPR RI, dan DPD RI.

Namun, yang menjadi perhatian bunyi pasal II Undang-undang tersebut yang menyatakan, "Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian." Lantas apakah Jakarta masih menjadi ibu kota negara?

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jenderal Sudirman, Manunggal Kusuma Wardaya berpendapat bahwa pengesahan Undang-undang DKJ yang salah satunya mengatur perubahan nomenklatur tak serta merta menjadi dasar gugurnya status Jakarta sebagai ibu kota negara. Sebagaimana disebutkan dalam pasal II, pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus tetap menunggu surat keputusan presiden yang diterbitkan Prabowo selaku kepala negara.

"Jadi ibu kotanya (negara) sekarang itu ada di Daerah Khusus Jakarta," kata Manunggal kepada Suara.com, Selasa (10/12/2024).

Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Karena belum keputusan presiden, secara legal status IKN belum menjadi ibu kota negara. Sehingga Ibu Kota Nusantara itu baru sebatas penyematan penamaan.

"Walaupun namanya IKN, ibu kota. Tapi dia adalah sekedar nama, tapi bukan secara hukum dia punya konsekuensi, implikasi hukum sebagai ibu kota," jelasnya.

Sejauh ini belum ada kepastian kapan Prabowo menerbitkan surat Kepres untuk memindahkan ibu kota negara ke IKN. Sedangkan Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan perpindahan ke IKN akan dilakukan Prabowo setelah IKN sudah dapat difungsikan sebagai ibu kota politik.

"Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," katanya, pada Selasa (10/12).

Hasan Hasbi menyampaikan pemindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur paling lambat dilaksanakan pada 2029. Sementara Prabowo sendiri menargetkan akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Begitu pula dengan aparatur sipil negara (ASN) pada pemerintahan pusat direncanakan berkantor ke IKN bersamaan dengan Presiden.

Menanggapi pengesahan UU DKJ yang memuat perubahan nomenklatur, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kami diskusikan bersama," kata Teguh, pada Senin (9/12).

Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Persoalan Catatan Kependudukan

Perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta tentu berimplikasi pada catatan kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Pada April lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebutkan akan ada 8,3 juta warga yang harus berganti KTP. Bahkan berpotensi bertambah dalam perjalanannya. Ganti KTP akan dilakukan secara bertahap, tahun ini dimulai dengan 2 juta KTP.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai proses perubahan pencatatan sipil tersebut akan sangat rumit, mengingat tak hanya di KTP, tapi dokumen lain seperti kartu keluarga, dan paspor.

Trubus menyarankan pemerintah DKJ melakukan sosialisasi dari tingkat kelurahan hingga rukun tetangga (RT) agar proses pergantian pencatatan kependudukan tidak menimbulkan kekacauan.

Sosialisasi tersebut termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait status Jakarta yang bukan lagi menjadi ibu kota negara secara dejure. Dalam proses perubahan itu juga perlu dilakukan secara digital untuk memudahkan masyarakat.

"Jadi masyarakat nggak perlu datang ke kelurahan untuk kepentingan tersebut," kata Trubus kepada Suara.com.

Secara umum proses itu harus dilakukan secara matang tanpa harus membebani masyarakat, serta tidak menimbulkan persoalan baru mengenai catatan kependudukan.

Infografis penamaan Jakarta dari masa ke masa. [Suara.com/Ema Rohimah]
Infografis penamaan Jakarta dari masa ke masa. [Suara.com/Ema Rohimah]

"Karena kan Jakarta harus menjadi kota global nantinya. Itu kan harus dibawa ke sana," tuturnya.

Dia menambahkan, meski ada perubahan nomenklatur, tidak semua dokumen masyarakat harus diganti. Menurutnya cukup di dokumen pribadi seperti KTP, kartu keluarga, dan paspor. Sementara untuk akta kepemilikan tanah atau rumah tidak perlu diganti.

"Karena surat-surat yang dikeluarkan di era DKI Jakarta enggak mungkin diubah lagi kan. Nanti timbul kekacauan, timbul masalah," katanya.

Selain itu, kata Trubus, perlu pengawasan pengunaan dana dalam proses perubahan catatan kependudukan Jakarta. Sebab anggaran yang dikucurkan tentu tidak sedikit, sehingga harus diawasi agar tidak terjadi penyelewengan berupa tindak pidana korupsi.


Terkait

5 Rekomendasi Setara Institute Agar Indeks HAM Indonesia Tak Merah Lagi
Selasa, 10 Desember 2024 | 23:00 WIB

5 Rekomendasi Setara Institute Agar Indeks HAM Indonesia Tak Merah Lagi

Ismail Hasani mengatakan, Prabowo bisa meningkatkan indeks HAM dengan cara bekerjasama dengan DPR RI

Basuki: Presiden Prabowo Diharapkan Berkantor di IKN Tahun 2028
Rabu, 11 Desember 2024 | 06:00 WIB

Basuki: Presiden Prabowo Diharapkan Berkantor di IKN Tahun 2028

Meski demikian, Basuki menyebut ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan kembali

Penampilan Baru Gus Miftah Usai Polemik Olok-Olok Penjual Teh, Kembali ke Setelan Awal
Rabu, 11 Desember 2024 | 07:45 WIB

Penampilan Baru Gus Miftah Usai Polemik Olok-Olok Penjual Teh, Kembali ke Setelan Awal

Gus Miftah kembali memakai blangkon usai mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

Terbaru
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks polemik

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks

Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:55 WIB

Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza" video

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Sejak awal Mei hingga setidaknya Oktober 2025, ditemukan ratusan konten viral hoaks "bantuan udara China ke Gaza" yang telah memperdaya banyak netizen Indonesia.

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo polemik

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:42 WIB

Gajah berusia 40 tahun dieksekusi secara keji demi menyuplai komoditas mewah yang dipotong-potong, diperdagangkan secara estafet

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya? polemik

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Dalam rentang 2023-2026, PT RNB yang didirikan suami Fadia Arafiq menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan? polemik

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:41 WIB

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali

×
Zoomed