Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) kini menghadapi dualisme kepemimpinan. Konflik ini mencoreng sejarah panjang PMI yang sebelumnya jauh dari perebutan kekuasaan. Polemik meruncing. Perebutan kursi ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan ke masyarakat.
Dualisme terjadi antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Semua bermula saat Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, 8 Desember 2024. Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum periode 2024-2029.
JK merupakan calon tunggal. Dukungan terhadapnya solid: 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional mendukung penuh. Ketua Sidang Pleno, Adang Rocjana, memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan.
Namun, tak semua pihak sepakat. Dari luar forum resmi, kubu Agung Laksono melontarkan penolakan keras. Mereka menuding Munas sarat kejanggalan.
Munas dianggap membatasi suara peserta, dan cenderung berpihak. Kritik juga diarahkan pada pembahasan AD/ART, yang dianggap mengabaikan nilai-nilai demokrasi PMI.
Kubu Agung Laksono menggelar Munas tandingan. Mereka mengklaim berhasil mengantongi 254 suara dukungan. Angka itu cukup untuk melahirkan kepengurusan baru. Agung Laksono dinobatkan sebagai Ketua Umum versi mereka, didampingi Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nuchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal.
Hasil Munas ini akan mereka daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, berharap legitimasi resmi.
Sementara itu, Jusuf Kalla mengambil sikap tegas. Ia mengecam Munas tandingan sebagai tindakan ilegal yang merusak PMI. Tidak berhenti di situ, ia melaporkan langkah tersebut ke kepolisian, menudingnya sebagai pengkhianatan terhadap organisasi yang telah ia bangun.
Namun, Agung Laksono melihatnya berbeda. Ia bersikeras bahwa ini bukan konflik pribadi, melainkan perjuangan untuk memperbaiki PMI.
Bagi Agung, langkah ini adalah tentang masa depan organisasi, memastikan PMI tetap relevan dan berdaya bagi masyarakat.
Sejarah Panjang PMI
Merunut sejarahnya, Palang Merah di Indonesia bermula jauh sebelum negara ini merdeka. Pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, pendudukan Jepang di tahun-tahun berikutnya membuat organisasi itu dibubarkan, meninggalkan kekosongan yang memicu semangat perjuangan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1932, dua tokoh visioner, Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan, menggagas ide besar: mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI). Ide ini didukung luas oleh kalangan terpelajar. Namun, ketika rancangan mereka dibawa ke Konferensi Nerkai pada 1940, harapan itu pupus—ditolak mentah-mentah.
Saat Jepang menduduki Indonesia, keduanya kembali mencoba. Namun, lagi-lagi upaya mereka terganjal oleh pemerintahan militer Jepang.
Kemerdekaan Indonesia menjadi momentum kebangkitan. Tujuh belas hari setelah proklamasi, pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan sebuah badan Palang Merah Nasional.
Dr. Buntaran, Menteri Kesehatan kala itu, segera bergerak. Pada 5 September 1945, dibentuklah Panitia Lima yang terdiri dari Dr. R. Mochtar, Dr. Bahder Djohan, Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala.
Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI resmi berdiri dan langsung bergerak membantu korban perang revolusi serta memfasilitasi pengembalian tawanan perang sekutu dan Jepang.
PMI Bukan Medan Berebut Kekuasaan
Pengamat sosial Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, menyesalkan seteru ini. PMI, katanya, adalah organisasi kemanusiaan, bukan medan perebutan kekuasaan. Seharusnya, lembaga ini tetap netral, jauh dari pusaran politik yang memecah.
Dia menekan, sebagai organisasi kemanusian tidak seharusnya terjadi perebutan kepemimpinan, mengingat kerja-kerja dan pertanggungjawabannya sangat berat.
"Jika ini memang murni kemanusiaan, elit yang berseteru tidak harus berebut jabatan. Justru harusnya merasa berat mengemban amanat dana kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Rissalwan kepada Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Ia melihat perebutan kekuasaan di PMI mencerminkan besarnya sumber daya yang dikelola organisasi ini, sehingga menjadi magnet bagi kelompok atau individu berkepentingan.
Namun, ia khawatir konflik berkepanjangan dapat mengganggu pelayanan PMI kepada masyarakat. Karena itu, penyelesaian konflik harus segera dilakukan.
"Tanpa melalui jalur hukum, tapi melalui dialog yang mengedepankan pentingnya nilai kemanusiaan," tegasnya.
Sementara pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai kisruh di PMI menjadi preseden buruk bagi organisasi kemanusiaan di Indonesia. Dia menemukan unsur politis sangat kental terasa.
"Dan itu memang sangat tidak elok sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan diperlakukan secara politis. Ini preseden sangat buruk di Indonesia kalau ini benar terjadi," tegas Jamil sapaan akrab Jamiluddin kepada Suara.com.
Secara politik, Jamil melihat dinamika ini lebih dari sekadar konflik organisasi. Ketidaksukaan Agung Laksono terhadap Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua PMI tampak jelas, menurutnya. Ada indikasi kuat bahwa langkah-langkah ini dirancang untuk menyingkirkan mantan Wakil Presiden itu.
Klaim Agung yang menyebut pengurus PMI di bawah JK merasa terkekang, ditambah pernyataannya tentang hubungan PMI dengan pemerintah yang dianggap kurang baik, mengisyaratkan bahwa Agung memandang JK berseberangan dengan pemerintahan saat ini.
Namun, Jamil menegaskan, JK tidak pernah memposisikan diri sebagai oposisi. Kritik yang ia sampaikan, menurut Jamil, selalu terukur dan bertujuan membangun, bukan untuk mencari kekuasaan.
"Bukan kritik-kritik untuk mendapatkan kekuasaan," ujarnya.
Mengapa PMI menjadi medan perebutan? Bagi Jamil, jawabannya sederhana: kekuatan jaringan. PMI adalah organisasi yang menaungi jutaan anggota dan pengurus, ditambah dengan organisasi turunannya yang tersebar luas. Memimpin PMI berarti memiliki daya tawar politik yang signifikan.
Dugaan politik uang, yang merujuk pada surat undangan KDDI, hanya menambah kuat argumen bahwa unsur politik ada di balik upaya ini. Jamil menyebut cara-cara semacam ini sering terjadi di partai politik—ketika seorang pemimpin dianggap tidak sesuai, pengurus dikondisikan untuk menyingkirkannya.
"Sayangnya, pola itu kini mulai terlihat di PMI," pungkasnya.
"Dan mereka dijanjikan, akomodasi termasuk segala macam. Itu memang pola-pola politik yang dilakukan," ujar Jamil.
Menurutnya Agung Laksono masih dapat berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 resmi mendapat pengakuan pemerintah
Arif memaparkan statistik yang mencolok, yakni terdapat 95 kasus PMI resmi yang sakit dan 73 jenazah yang ditangani pada 2024. Sementara untuk PMI overstayer.
Melalui program ini, Bank Mandiri memberikan pelatihan literasi keuangan dan peluang kewirausahaan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan PMI.
Sejarah mencatat bagaimana PDIP telah terbukti mampu melampaui rintangan terberat di masa Rezim Orde Baru.
Sekilas, ambisi hijau pemerintah dengan beralih ke B40 memang tampak ramah lingkungan karena menggunakan sumber daya terbarukan.
Megawati sempat menyinggung sebuah istilah atau frasa Italia, vivere pericoloso, yang memiliki arti tahun menyerempet bahaya.
Perilaku Firli Bahuri yang menolak penetapan tersangka yang diajukan para penyidik, bukan suatu hal baru.
Per Januari 2025, Indonesia memang mulai menggunakan B40.
Kalau boleh jujur, Pandji jadi man of the match pertunjukan The Founder5.
Kalau memang harus dihapus saya setuju, tapi lebih ke semangat penghapusan diskriminasinya, kata Shinte.