Suara.com - Bagai api dalam sekam. Begitu pribahasa yang tepat untuk mengibaratkan suasana keresahan warga terhadap aktivitas proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Amarah terpendam warga itu akhirnya pecah ketika truk proyek PIK 2 memakan korban jiwa. Seorang bocah dilindas truk pengangkut pasir untuk proyek reklamasi tersebut.
WARGA Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten sudah berulang kali mengelar aksi protes terhadap aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk Dua. Peristiwa kecelakaan berujung perusakan truk hingga penjarahan onderdil pekan lalu merupakan akumulasi dari kekesalan warga selama ini.
"Korban bukan lima atau sepuluh tapi sudah puluhan, yang meninggal juga ada," kata Herman (46) warga Desa Salembaran Jaya, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten kepada Suara.com.
Peristiwa kecelakaan truk pengakut tanah proyek PIK 2 di Jalan Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 November 2024 lalu adalah puncak dari kemarahan warga. Kemarahan warga Teluk Naga bukan tanpa sebab. Pasalnya, mereka sudah berulang kali mengelar aksi protes terhadap aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2 tersebut.
Bahkan, kata Herman, dua hari sebelum peristiwa kecelakan yang menelan korban bocah perempuan berinisial ANP (9) itu, warga baru saja menggelar aksi protes. Pada Kamis (7/11) pekan lalu, ANP terlindas truk pengkut tanah yang dikemudikan DWA (21) hingga mengalami luka parah pada pada bagian kaki kirinya.
"Warga mah protes udah sering banget," katanya.
Aktivitas truk-truk proyek ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Bupati atau Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam peraturan tersebut kendaraan angkutan barang termasuk truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2 dibatasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.
Tapi kenyataannya truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2 kerap beroperasi di luar jam operasional. Baru-baru ini peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan ANP terluka parah terlindas truk terjadi pukul 09.00 WIB.
"Kasihan kan warga mau berangkat sekolah sama kerja pada was-was. Udah jalan kecil banyak truk-truk tanah ini. Bahaya banget," tutur Herman.
Keluhan yang sama disampaikan oleh Juah (39) warga Desa Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Ibu anak satu yang bekerja sebagai buruh pabrik di kawasan Dadap ini mengaku was-was setiap kali berangkat dan pulang kerja karena aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2 tersebut.
Apalagi, kata dia, truk-truk selalu beriringan di jalan. Sekali melintas bisa sampai empat hingga lima truk sekaligus.
"Banyak-banyak istigfar saya," ungkapnya.
Sementara Atmo Prakoso (45) mengeluhkan debu akibat aktivitas truk-truk pengakut tanah. Sebagai penjual makanan di pinggir Jalan Salembaran, ia mengaku sangat terganggu.
"Jujur kami ngelapin debu ini ya Allah, tahu sendirilah. Kami udah ngelapin, nggak lama berdebu lagi. Jadi jualan makanan juga terganggu," keluh Atmo.
Pria asal Tegal, Jawa Tengah tersebut berharap pemerintah dan pihak terkait ke depannya bisa menertibkan aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2. Sehingga peristiwa serupa seperti yang dialami ANP tidak terus berulang kali terjadi.
"Kita tahu sopir truk ini juga punya keluarga, perusahaan juga punya karyawan. Tapi sebenarnya kami dari masyarakat cuma mau jam operasionalnya diperbaiki, aturan benar-benar dijalankan, kan ada undang-undangnya," tuturnya.
Dampak Buruk PSN
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai peristiwa kericuhan di Teluk Naga yang dipicu insiden kecelakaan truk proyek ini tidak dapat dinilai sebagai konflik sosial belaka. Tetapi harus dipandang sebagai ledakan aksi protes warga atas kebijakan pemerintah yang menyengsarakan dan merugikan warga di balik nama Proyek Strategis Nasional atau PSN.
PIK 2 merupakan bagian dari PSN pemerintah. Proyek pengembangan kawasan properti di pesisir utara Jakarta hingga Kabupaten Tangerang seluas 1.755 hektare ini ditetapkan sebagai PSN oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi pada Maret 2024. Total nilai investasinya mencapai Rp40 triliun. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2060.
"Kami menilai kericuhan yang telah terjadi bukan sekadar permasalahan hukum an sich maupun problem sosial-kemasyarakatan belaka. Melainkan wajib dipandang sebagai dampak buruk dari penetapan PIK 2 sebagai PSN yang sejak awal sudah diterpa dengan berbagai permasalahan," kata Kepala Advokat LBH Jakarta, Fadhil Alfathan kepada Suara.com.
Persoalan ekonomi, kesehatan, sosial, hingga berbagai bentuk pelanggaran HAM yang menyertai pembangunan PIK 2 ini menurut Fadhil sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Aparat keamanan semestinya juga mengedepankan pendekatan yang persuasif dalam meredam kekacauan yang terjadi.
Tapi, kata Fadhil, justru yang terjadi sebaliknya. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif, aparat keamanan justru menerjunkan pasukan Brimob Polri. Berdasar video yang diterima LBH Jakarta dan KontraS, ada sekitar 100 personel Brimob dikerahkan ke Teluk Naga saat kericuhan terjadi. Mereka mengendarai motor trail dilengkapi dengan senjata pengurai massa seperti tameng, pentungan hingga pelontar gas air mata
"Hal ini juga berujung pada penangkapan 22 orang warga. Kami menilai pengerahan anggota Brimob di Teluk Naga merupakan bentuk unjuk kekuatan secara berlebihan (Excessive Force) yang justru menebar rasa takut dan teror terhadap warga," ungkapnya.
Fadhil menyebut tindakan semacam ini sebenarnya telah menjadi pola pelanggaran HAM yang dilakukan secara berulang oleh negara. Khususnya dalam pelaksanaan PSN yang seringkali menggunakan pendekatan keamanan dengan cara menerjunkan aparat kepolisian hingga tentara. Pendekatan tersebut, acap kali juga diperparah dengan tindakan kekerasan yang diterima warga.
"Alat negara pada akhirnya disalahgunakan karena aparat keamanan yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi warga, sebaliknya justru dipakai dalam rangka merepresi warga yang sedang memperjuangkan hak-haknya," ujar Fadhil.
Kecelakaan truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2 yang berulang kali terjadi, menurut Fadhil juga merupakan bentuk kelalaian dari pihak yang semestinya bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat sekitar. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang dan perusahaan terkait bertanggung jawab dan menjamin sepenuhnya pemulihan kesehatan fisik dan psikis korban.
"Selain itu masa depan ANP sebagai seorang anak juga harus dijamin pemenuhannya, tidak sebatas pada proses pemulihan kesehatannya saja, mengingat tragedi tersebut membawa akibat yang fatal," tuturnya.
Dihentikan Sementara
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menghentikan sementara aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2. Aktivitas truk-truk tersebut dihentikan sejak 8 hingga 14 November 2024 mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut keputusan ini diambil berdasar hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda pada Senin (11/11) lalu.
Selain menghentikan sementara aktivitas truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2, Polres Metro Tangerang Kota juga telah mendirikan delapan pos pantau. Pos tersebut didirikan untuk mengawasi aktivitas truk-truk agar mematuhi aturan jam operasional sesuai Perbup.
Delapan pos pantau ini tersebar di beberapa titik yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Di antaranya: Pos Pantau Rawa Bakor, Kecamatan Benda; Pos Pantau Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Pos Pantau Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Pos Pantau Suryadharma Kecamatan Neglasari; Pos Pantau Telesonic dan Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Pos Pantau Cadas, Kecamatan Sepatan; dan Pos Pantau Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.
"Melalui pos-pos pantau gabungan kita akan putar balikan bila ada kendaraan truk tambang yang melanggar dan kita tidak segan-segan menindak tegas apabila tidak mematuhi dengan sanksi tilang, bila diperlukan kita kandangkan" kata Zain.
Sejauh ini, Zain mengklaim telah menindak 13 unit truk pengkut tanah proyek PIK 2 yang melanggar aturan jam operasional. Belasan truk tersebut telah dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Sedangkan para pengemudinya dijatuhi sanksi tilang.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa, Polres Metro Tangerang Kota bersama Badan Narkotika dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga akan melakukan test urine terhadap pengemudi truk-truk pengakut tanah proyek PIK 2. Pasalnya, penyidik sempat menemukan alat hisap sabu atau bong dari salah satu truk yang sempat dirusak warga.
Zain mengatakan, pemeriksaan urine akan dilakukan secara acak. Nantinya sopir-sopir truk tersebut akan diperiksa di pos-pos pantau yang telah didirikan.
"Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar," katanya.
Sementara kondisi ANP kekinian diungkap Zain telah berangsur membaik usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang menurutnya juga telah menemui keluarga korban dan menjamin seluruh biaya pengobatannya.
"Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial," pungkasnya.
"Karena kan perspektif yang masih mendiskriminasi perempuan itu rata-rata dimiliki oleh laki-laki," ujar Kurnia.
DPR memilih lima dari sepuluh capim yang akan memimpin KPK periode 2024-2029, Kamis, 21 November 2024.
Dukungan Anies terhadap Pramono-Rano jauh lebih berpengaruh jika dibandingkan dukungan Jokowi kepada RK-Suswono.
"Kalau misalkan ada dana lebih atau emang duitnya nggak kepakai, ya gua mengalokasikan untuk investasi," ujar Sonia.
Dosen Unhas diskors 2 semester usai lecehkan mahasiswi bimbingan skripsi. Korban trauma, Satgas PPKS dinilai tak berpihak, bukti CCTV ungkap kebenaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berencana dalam beberapa kesempatan menyampaikan rencana penggantian kurikulum Merdeka.
Bahkan sebagian dari kalangan ibu rumah tangga mengalihkan belanja kebutuhan pokok mereka, dari yang biasa beli ayam potong kini diganti beli tahu atau tempe.