Keselamatan Diabaikan, Nyawa Pekerja 'Tergadai Murah' di Industri Nikel IMIP Morowali
Home > Detail

Keselamatan Diabaikan, Nyawa Pekerja 'Tergadai Murah' di Industri Nikel IMIP Morowali

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:38 WIB

Suara.com - LEDAKAN smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis 13 Juni 2024 kembali memakan korban. Ledakan di kawasan pengelolaan hasil tambang nikel ini bukan kali pertama, puluhan nyawa sebelumnya telah melayang. 

Kecelakaan yang berulang dinilai menunjukkan tidak berharganya nyawa pekerja di industri nikel kawasan IMIP. Seharusnya peristiwa sebelumnnya jadi pembelajaran, terlebih pemerintah sudah mengeluarkan peringatan untuk meningkatkan kesalamatan para pekerja. 

Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan pernyataan tegas meminta kawasan IMIP diaudit secara mendalam. Namun nyatanya kecelakan kembali terjadi dan memakan korban. Langkah tegas pemerintah lantas dinantikan dengan memberi sanksi berat, bahkan dituntut menutup perusahaan yang mengabaikan keselamatan pekerja. 

Peristiwa ledakan yang terjadi pada Kamis, 13 Juni pukul 22.00 Wita itu berasal dari tungku feronikel milik PT ITSS yang berada dalam kawasan IMIP. Dua pekerja, Jekmaryono dan Yudarlan mengalami luka bakar serius. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Bungku, Morowali.

Sebelumnya smelter PT ITSS meledak pada Minggu, 24 Desember 2023, pukul 06.15 Wita. Ledakan itu terjadi pada tungku feronikel nomor 41. Sebanyak 21 pekerja meninggal dunia, dan 30 orang mengalami luka-luka. 

Menurut data laporan Trend Asia, kawasan IMIP penyumbang terbanyak kecelakaan kerja di industri pertambangan nikel. Pada 2015-2022 terdapat 18 kecelakaan dengan korban meninggal 15 pekerja, dan 41 korban luka. 

Sementara data secara nasional, sepanjang 2015-2023, terdapat 93 kecelakan di industri nikel. Sebanyak 91 nyawa pekerja melayang, dan 158 pekerja mengalami luka serius hingga ringan. 

Infografis ledakan smelter PT ITSS di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. [Suara.com/Iqbal]
Infografis ledakan smelter PT ITSS di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. [Suara.com/Iqbal]

Keselamatan Diabaikan

Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP, Henry Foord Jebs mengatakan kecelakaan yang kembali terjadi menunjukkan sikap perusahaan yang abai terhadap keselamatan mereka. Para pekerja menuntut agar dilakukan audit dengan melibatkan serikat buruh. 

"Perusahaan harus bertanggungjawab atas kejadian ini dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban termasuk pemenuhan seluruh hak mereka," katanya kepada Suara.com, Rabu (19/6). 

Henry bercerita mengenai diabaikan keselamatan pekerja di kawasan IMIP. Rekannya sesama pekerja ada yang dipaksa tetap bekerja saat proses pembuangan limbah nikel atau skimming. Pada proses itu suhu tungku bisa mencapai 15.000 derajat celcius. 

"Tingkat suhut sepanas itu kalau tetap melakukan aktivitas pekerjaan di situ bahaya enggak? Itu kan bahaya," kata Henry. 

Menurutnya, pada saat proses pembungan limbah tidak boleh ada aktivitas pekerjaan sampai tungku tidak lagi mengeluarkan asap. Kata Hendry, itu hanya satu dari sekian banyak abainya perusahaan terhadap keselamatan pekerja. 

Serikat buruh pun menuntut perusahaan memberikan pelatihan keselamatan yang mendalam. Bukan hanya sekedar formalitas belaka. Pelatihan itu harus mendetail, sampai ke unit pekerjaan yang kecil. 

Kemudian perusahaan harus mampu mengidentifikasi dan memitigasi unit pekerjaan berbahaya, termasuk yang berdampak terhadap kesehatan jangka panjang. Henry bilang,  sampai saat ini perusahaan belum memberikan pelatihan keselamatan yang efektif bagi mereka, bahkan setelah ledakan smelter pada akhir tahun lalu yang banyak menelan korban jiwa. Buktinya, kata Henry, ditunjukkan kecelakaan 13 Juni 2024. 

Mereka juga menuntut serikat buruh menjadi anggota Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Mengingat selama ini serikat buruh tidak dilibatkan di dalamnya. Padahal, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 tahun 1987 pasal 3 ditegaskan, keanggotaan P2K3 terdiri dari pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. 

Hal itu dianggap penting karena serikat buruh dapat terlibat dalam investigasi ketika terjadi kecelakaan, sehingga prosesnya berjalan dengan transparan tanpa ada yang ditutupi. 

Di sisi lain, keselamatan kerja yang diabaikan turut berdampak terhadap kehidupan keluarga korban. Peristiwa 24 Desember 2023, menyisakan persoalan. Sejumlah korban luka di antaranya masih menjalani perawatan medis hingga saat ini, sehingga mereka tidak dapat bekerja. 

Begitu juga keluarga yang merawat, waktu yang harusnya dapat dimanfaatkan untuk bekerja, dialihkan menjaga korban. Untuk bertahan hidup, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya terlilit utang. 

"Nah itu yang kami sesalkan," kata dia. 

Menurutnya, perusahaan seharusnya memberikan kompensasi kepada keluarga karena tidak dapat bekerja untuk mendapatkan penghasilan. 

Selain itu, kata Henry, perusahaan hanya diawal-awal kejadian membiayai perawatan para korban luka, selanjutnya dialihkan dengan BPJS Kesehatan. Dampaknya, perawatan yang dijalani tidak memadai. 

Belum lagi rumah sakit yang dirujuk kamarnya penuh, sehingga korban yang harus mendapatkan penanganan segera tersendat. Karena biaya yang ditanggung BPJS, korban juga harus membayar biaya selisih jika ingin pindah ke kamar inap VIP. 

Impunitas  

Juru kampanye energi Trend Asia, Arko Tarigan menilai, kecelakaan tidak akan terjadi kembali jika mekanisme kesalamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan IMIP dijalankan dengan serius. 

"Keselamatan buruh tergadai murah di industri hilirisasi," kata Arko. 

Peristiwa 24 Desember 2023 seharusnya menjadi peringatan keras bagi perusahaan untuk tidak abai pada keselamatan pekera. 

"Ini menitikberatkan masalah impunitas yang dialami perusahaan dalam isu keamanan, termasuk atas insiden-insiden yang lalu," tegas Arko. 

Pernyataan itu disampaikannya, mengingat pada peristiwa 24 Desember 2023, Presiden Jokowi merespons dengan meminta  dilakukan audit di kawasan IMIP. Jokowi bahkan dengan tegas menyatakan audit dilakukan sebanyak tiga kali. 

Selain itu, masih pada peristiwa 24 Desember 2023, Kementerian Perindustrian mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan esensial untuk meningkatkan keselamatan kerja. Di dalamnya termasuk peta risiko di area furnace dengan mitigasi yang tepat. Kemudian memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.

Meski sudah ada peringatan dari pemerintah, kecelakaan masih terulang. Trend Asia lantas menuntut pemerintah memberikan efek jera kepada perusahaan. 

Solusinya bukan hanya dengan ganti. Apalagi menjadikan buruh sebagai kambing hitam. Aparat penegak hukum, kementerian dan dinas terkait harus memaksa perubahan praktik industri yang dilakukan secara transparan.

Tutup PT ITSS

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menduga kecelakaan kerja yang berulang di lingkungan PT ITSS karena adanya skandal pidana korporasi yang mengabaikan keselamatan para pekerja demi menumpuk keuntungan. 

"Yang ujungnya menyebabkan kehilangan nyawa manusia," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Kebijakan JATAM Muhammad Jamil kepada Suara.com

Dia mendesak dilakukan audit secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif, finansial, teknis, dan lingkungan hidup. Jika keempat aspek tersebut masing-masing bermasalah, sudah seharusnya PT ITSS ditutup. Selain audit menyeluruh, pemerintah juga didesak melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait. 

Dari sisi pidana pada peristiwa 13 Juni, pihak perusahaan disebut Jamil dapat dijerat dengan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat atau ringan. 

"Hal lebih penting dari itu adalah PT ITSS harus memulihkan hak-hak korban," tegasnya. 

Sementara setelah ledakan terjadi, pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman. Kapolres Morowali AKBP Suprianto menyatakan pada Sabtu (15/6) prosesnya masih pada tahap penyelidikan. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan, peristiwa kecelakaan yang kembali terjadi di PT ITSS menjadi peringatan pentingnya keselamatan kerja. 

"Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” katanya. 

Kementerian Perindustrian, kata Agus, bakal turun ke lapangan untuk melakukan inpeksi di kawasan PT IMIP. 

Tanggapan PT IMIP

Suara.com telah menghubungi Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan pada Selasa (18/6). Dia tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Di antaranya mengapa kecelakaan kembali berulang, padahal Kementerian Perindustiran sudah pernah mengingatkan untuk meningkatkan keselamatan para pekerja. 

Kemudian Dedy juga tidak menjawab pertanyaan soal permasalahan kompensasi para korban luka peristiwa 24 Desember 2023. 

Alih-alih menjawab pertanyaan yang diajukan, Dedi hanya mengirimkan keterangan pers PT IMIP yang membantah peristiwa 13 Juni karena ledakan. Dia mengklaim kecelakaan itu disebabkan semburan uap panas saat pekerja membersihkan kerak baja yang terdapat di lantai pabrik. 

"Untuk mempermudah proses pembersihan, dilakukan pemotongan terak baja tersebut. Usai dipotong, tiba-tiba salah seorang karyawan menyiram air pada terak baja yang baru saja dipotong dengan maksud untuk mempercepat proses pendinginan. Akibatnya terjadi semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan," kata Dedi dalam rilis tersebut. 

Kedua korban disebutnya sudah mendapatkan perawatan medis. Tim Safety IMIP saat ini masih melakukan investigasi. 


Terkait

Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran
Selasa, 04 Maret 2025 | 16:31 WIB

Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran

"Aksi anarkis yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terjadi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada hari Minggu(2/3),"

Kronologi Kerusuhan PT IMIP Morowali, Kontraktor Diduga Lakukan Aksi Penjarahan
Senin, 03 Maret 2025 | 15:52 WIB

Kronologi Kerusuhan PT IMIP Morowali, Kontraktor Diduga Lakukan Aksi Penjarahan

Kericuhan ini dipicu oleh penerapan aturan baru mengenai penggunaan bus sebagai pengganti kendaraan bak terbuka untuk mengangkut karyawan kontraktor.

Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
Rabu, 26 Februari 2025 | 18:23 WIB

Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut

Serangkaian kecelakaan kerja yang terjadi di PT GNI menunjukkan adanya masalah serius dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!
Selasa, 25 Februari 2025 | 10:29 WIB

Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!

Peringatan ini disampaikan di tengah kabar adanya gangguan produksi smelter di Morowali Utara yang berujung pada risiko kebangkrutan.

Terbaru
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
polemik

Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba

Minggu, 30 Maret 2025 | 21:45 WIB

Harapan untuk Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026 masih ada. Patrick Kluivert diminta untuk tidak coba-coba formasi demi hasil maksimal.

Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu polemik

Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu

Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:06 WIB

Apa yang menjadi tuntutan VISI dan AKSI untuk segera diselesaikan melalui Revisi UU Hak Cipta?

Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL polemik

Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL

Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:56 WIB

Wajib hukuman mati. Itu permintaan dari pihak keluarga dan saya pribadi sebagai kakak yang merasa kehilangan, ujar Subpraja.

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers! polemik

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!

Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:21 WIB

Selain bertentangan dengan kebebasan pers dan prinsip terbuka untuk umum, pelarangan tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.

Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi? polemik

Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?

Jum'at, 28 Maret 2025 | 08:26 WIB

Penghapusan SKCK perlu dipertimbangkan secara proporsional dengan kepentingan publik.

Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah polemik

Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:41 WIB

Patut diduga PT LTI terhubung dengan Partai Gerindra yang menjadikan proses penunjukan PT LTI menimbulkan konflik kepentingan, kata Erma.

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat! polemik

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!

Kamis, 27 Maret 2025 | 11:59 WIB

Tindakan kekerasan yang melibatkan anggota TNI terhadap peserta demo tolak pengesahan UU TNI adalah sebuah peringatan, sekaligus upaya membungkam masyarakat sipil.