Kementerian Agama Sebaiknya Diganti Jadi Kementerian Berketuhanan
Home > Detail

Kementerian Agama Sebaiknya Diganti Jadi Kementerian Berketuhanan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 September 2023 | 08:45 WIB

Suara.com - Tanpa alasan yang kuat, aliran kepercayaan asli Indonesia dianggap bukan agama. Eksesnya, stigmatisasi terhadap kaum penghayat semakin dilanggengkan. Ada wacana kementerian agama diganti menjadi kementerian berketuhanan agar memenuhi prinsip kesetaraan.

“KAMI tidak menyembah Semar,” kata Sukamto, anggota komunitas penghayat Sapta Darma di Yogyakarta.

Seperti kebanyakan kelompok penghayat lainnya, Komunitas Sapta Darma seringkali dipersepsikan salah oleh masyarakat.

Persepsi yang salah, berpotensi berkembang menjadi stigmatisasi dan berujung pada diskriminasi maupun aksi persekusi terhadap para penghayat.

Untuk komunitas Sapta Darma sendiri, kesalahpahaman tersebut bersumber pada sistem keyakinan yang menjadikan Semar sebagai sosok sentral.

“Semar itu simbol roh suci manusia yang asalnya dari Allah yang maha kuasa.”

Semar, bagi penghayat Sapta Darma, bukan tokoh pewayangan Jawa, melainkan Semar Bagus serta memiliki makna mendalam.

Dalam perupaannya, Semar digambarkan sebagai sosok berkuncung tapi juga berpayudara, sehingga berada di luar oposisi biner jenis kelamin khas manusia, yakni perempuan maupun lelaki.

Lebih dari itu, Semar oleh komunitas Sapta Darma adalah cahaya yang merupakan roh suci manusia.

Teologi mereka berdasarkan pada keyakinan Allah atau bahasa Indonesianya adalah Tuhan, sebagai ‘yang satu’.

"Jadi, bagi kami, tidak ada sesembahan lain kecuali Allah yang maha kuasa,” kata dia.

Meskipun sudah terang benderang menjelaskan keyakinannya melalui banyak medium, sejumlah warga komunitas Sapta Darma mengakui selalu ada pihak yang tak menyukai kehadiran mereka.

“Misalnya warga kami di Rembang, beberapa tahun lalu mau mendirikan tempat ibadah atau sanggar, malah dirusak massa, sampai dibakar. Itu semua karena ada hoaks,” kata seorang warga komunitas Sapta Darma.

Diskriminasi serta persekusi terhadap penghayat juga terjadi pada pemeluk Hindu Jawa atau lebih dikenal sebagai Hindu Mangir.

Para penerus Ki Ageng Mangir yang legendaris ini, kerapkali distigmatisasi sebagai penyembah berhala,roh, bahkan setan.

Kusuma Ayu, salah satu pemeluk Hindu Mangir, mengakui kepercayaan religinya belum familiar bagi masyarakat, sehingga rentan menjadi sasaran informasi bohong alias hoaks yang bisa berujung pada persekusi maupun diskriminasi.

“Selama ini masyarakat hanya mengenal Hindu Bali. Padahal di Jawa ada yang namanya Hindu Jawa,” kata Ayu.

Menurut Ayu, Hindu Jawa sudah menjadi sistem spiritual masyarakat sebelum dikenal adanya agama di Indonesia.

“Karenanya, kejawen itu bisa masuk ke agama apa saja, Hindu Jawa, Kristen Jawa, Islam Jawa, dan salah satunya kami. Kami ingin mengenalkan ke masyarakat, bahwa kami ada,” kata Ayu.

Selain menjalankan ritual, Ayu mengatakan umat Hindu Mangir bertekad melestarikan kebudayaan, kepercayaan, maupun adat istiadat yang lama terkikis karena kepercayaan-kepercayaan baru.

Dia berharap, masyarakat tak melihat Hindu Jawa sebagai penyembah berhala atau memberikan sesaji kepada roh, tapi menghormati ciptaan Tuhan.

“Kami berpedoman hidup pada Tuhan, bukan sistem agama. Ketika kita mengamalkan sifat Tuhan, maka kita tak akan memandang siapa saja secara berbeda, tapi ada kesataraan.”

Meski secara prinsipil penghayat setara dengan agama, secara prosedural hal itu tak berlaku.

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]

Terbaru, rancangan peraturan presiden tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama atau Ranperpres PKUB, tidak satu pun pasal yang mengafirmasi aliran kepercayaan.

Lembaga yang membawahi kaum penghayat pun hingga kini masih Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—lewat Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Ditjen Kebudayaan. Sementara agama dibawahi Kementerian Agama.

Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Yusnar Yusuf—yang ikut dalam pembahasan Ranperpres PKUB—menegaskan penghayat tak bisa dianggap sebagai agama.

Yusuf menganalogikan penghayat kepercayaan asli Nusantara setara dengan masyarakat yang secara umum menjadi penghayat Pancasila.

“Siapa bilang penghayat itu agama? Itu kepercayaan, bukan agama,” kata Yusuf meski tak bisa menjelaskan apa perbedaan signifikan antara kepercayaan dengan agama.

Ketua Presidium Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Yogyakarta Bambang Purnama, mengungkapkan kesetaraan sistem kepercayaan dengan agama masih menjadi perdebatan hangat.

Tapi menurutnya, perdebatan itu seharusnya tidak mengurangi hak-hak kaum penghayat yang justru dinisbikan dalam Ranperpres PKUB.

Penghayat Sapta Darma ini mengusulkan, untuk menyudahi perdebatan penghayat kepercayaan bukan agama, sebaiknya pemerintah mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Berketuhanan.

“Artinya, Kementerian Berketuhanan ini akan mengurus masyarakat yang bertuhan. Jadi semua bisa masuk,” kata dia.

Tak hanya itu, Bambang juga mengusulkan agar pemerintah mengganti diksi ‘agama’ pada KTP dengan ‘berketuhanan melalui’.

Usulan berikutnya, kata ‘agama’ di KTP diganti dengan ‘berketuhanan melalui.’ Dengan begitu semuanya tetap terakomodir.

“Jadi kementerian agama tak akan dihapus, tapi kepercayaan bisa diakui.”

[Suara.com/Rochmat]
[Suara.com/Rochmat]

Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, mengakui hingga kekinian masih ada perdebatan posisi kesetaraan antara penghayat kepercayaan sebagai agama dalam pembahasan Ranperpres PKUB.

“Sependek saya tahu, memang karena judulnya ‘umat beragama’, jadi ada perdebatan soal posisi aliran kepercayaan. Ini memang problematik, karena pemisahan urusan agama di dua kementerian,” kata Alissa Wahid.

Namun dari informasi yang diterimanya, pemerintah dalam pembahasan ranperpres sedang mencarikan jalan keluar agar penghayat kepercayaan tetap diakomodasi.

“Kalau menurut kami di Gusdurian, idealnya semua aliran keimanan dikelola bersama, apakah itu agama ataupun penghayat kepercayaan,” tegasnya.

------------------------------------------------ 

Reportase ini merupakan bagian dari program fellowship oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk)


Terkait

Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede
Senin, 05 Mei 2025 | 17:25 WIB

Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede

Hari ini, Sebanyak 393 jamaah calon haji gelombang kedua kloter 11 asal Kabupaten Tangerang.

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag
Selasa, 29 April 2025 | 13:35 WIB

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Dugaan pemindahan ribuan PIN haji khusus secara tidak sesuai prosedur yang terjadi di salah satu Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang
Selasa, 29 April 2025 | 11:35 WIB

Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang

Musim haji periode tahun 2025 segera berlangsung. Seiring dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag) pun telah merilis buku panduan haji lengkap PDF.

Terbaru
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
polemik

Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:03 WIB

Tiga pria berinisial S (26), I (23), dan M (25) ditangkap tanpa perlawanan.

Bakal Didepak: Tiga Kesalahan Fatal Hasan Nasbi di Mata Prabowo polemik

Bakal Didepak: Tiga Kesalahan Fatal Hasan Nasbi di Mata Prabowo

Kamis, 08 Mei 2025 | 11:14 WIB

"Kalau sampai keliru menempatkan orang di PCO, tentu presiden sendiri yang direpotkan. Nanti justru akan menjadi beban," Yusak.

Fenomena Ormas: Bikin Resah Masyarakat dan Hambat Investasi, Tapi Dibutuhkan Saat Pemilu! polemik

Fenomena Ormas: Bikin Resah Masyarakat dan Hambat Investasi, Tapi Dibutuhkan Saat Pemilu!

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:52 WIB

Pemerintah mulai gelisah. Bukan hanya karena keresahan warga. Tapi juga karena ormas seperti ini mulai mengganggu iklim investasi.

Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50 polemik

Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:35 WIB

Tim Indonesia Leaks juga menemukan adanya aliran uang dari PT MSAM dan PT JARR ke kementerian, institusi militer, hingga kepolisian.

Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan? polemik

Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan?

Rabu, 07 Mei 2025 | 09:03 WIB

Tembakan itu diklaim sebagai tembakan peringatan. Diarahkan ke kaki. Tapi situasi gelap, jarak tak pasti. Semua serba cepat dan tidak terkendali.

Di Balik Mutasi Kilat Letjen Kunto Arief, Benarkah Ada Tarik Menarik Politik di Tubuh TNI? polemik

Di Balik Mutasi Kilat Letjen Kunto Arief, Benarkah Ada Tarik Menarik Politik di Tubuh TNI?

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:27 WIB

Panglima TNI batalkan mutasi Letjen Kunto, Pangkogabwilhan I, picu sorotan. Dikaitkan dengan tuntutan ayah Kunto soal Gibran. Mutasi dinilai politis, langka.

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah? polemik

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00 WIB

Menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos menurut sejumlah pakar bermasalah.