Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo

Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo


Suara.com - SUDAH dua kali Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate bolak-balik ke kantor Kejaksaan Agung RI, dalam sebulan terakhir.

Politikus Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI.

Kali terakhir diperiksa Kejagung RI, Johnny Plate didudukkan sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI.

Johnny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.

Dia juga diperiksa jaksa terkait dugaan sang adik—Gregorius Aleks Plate—yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks sendiri sudah menyetor balik Rp 543 juta ke kas negara terkait kasus ini.

Kejagung RI mengungkapkan, uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.

Namun, penelusuran yang dilakukan Suara.com beserta sejumlah media daring yang berkolaborasi dalam Klub Jurnalis Investigasi menemukan adanya dugaan aliran dana ke sang menteri.

Terbaru, Kejagung RI tampaknya sudah memberikan 'sinyal' kepada Johnny G Plate terkait penentuan nasibnya di pusaran kasus ini.

Rabu 15 Maret pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, segera menggelar perkara ini, termasuk menentukan status hukum Johnny G Plate.

"Sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP," kata Kuntadi.

Berikut infografis mengenai perjalanan kasus tersebut sejak awal hingga ini.

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]