Suara.com - SUDAH dua kali Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate bolak-balik ke kantor Kejaksaan Agung RI, dalam sebulan terakhir.
Politikus Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI.
Kali terakhir diperiksa Kejagung RI, Johnny Plate didudukkan sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI.
Johnny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.
Dia juga diperiksa jaksa terkait dugaan sang adik—Gregorius Aleks Plate—yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks sendiri sudah menyetor balik Rp 543 juta ke kas negara terkait kasus ini.
Kejagung RI mengungkapkan, uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.
Namun, penelusuran yang dilakukan Suara.com beserta sejumlah media daring yang berkolaborasi dalam Klub Jurnalis Investigasi menemukan adanya dugaan aliran dana ke sang menteri.
Terbaru, Kejagung RI tampaknya sudah memberikan 'sinyal' kepada Johnny G Plate terkait penentuan nasibnya di pusaran kasus ini.
Rabu 15 Maret pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, segera menggelar perkara ini, termasuk menentukan status hukum Johnny G Plate.
"Sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP," kata Kuntadi.
Berikut infografis mengenai perjalanan kasus tersebut sejak awal hingga ini.
Publik bandingkan sikap hakim ke Harvey Moeis dan Johnny G Plate, seperi apa?
SATRIA-1 sudah beroperasi melayani 4.063 titik akses internet di Indonesia.
Proyek base transceiver station (BTS) 4G yang sempat tertunda karena kasus korupsi Johnny G Plate, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), akhirnya selesai.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong baru saja mundur dari jabatannya.
Lucunya Liga Indonesia, cekik wasit hanya disanksi 6 bulan tapi sampaikan kritik bisa kena larangan main 1 tahun.
no na debut dibawah naungan 88rising.
Jadi bukan cuma di atas kertas saja, kata Nisa.
Menurutnya, kunci perubahan perilaku anak adalah pemahaman. Anak harus tahu kenapa suatu hal penting dilakukan.
Tiga pria berinisial S (26), I (23), dan M (25) ditangkap tanpa perlawanan.
"Kalau sampai keliru menempatkan orang di PCO, tentu presiden sendiri yang direpotkan. Nanti justru akan menjadi beban," Yusak.
Pemerintah mulai gelisah. Bukan hanya karena keresahan warga. Tapi juga karena ormas seperti ini mulai mengganggu iklim investasi.