Hutan Adat Abrauw Terancam Musnah, Kejanggalan Penyerahan Lahan Bandar Antariksa Biak Papua
Home > Detail

Hutan Adat Abrauw Terancam Musnah, Kejanggalan Penyerahan Lahan Bandar Antariksa Biak Papua

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 April 2022 | 08:00 WIB

Suara.com - Pemerintah menghidupkan kembali rencana pembangunan bandar antariksa di Biak, Papua. SpaceX milik Elon Musk disebut jadi investor potensial. Tapi warga menolak. Hutan dan hidup mereka akan habis. Ada banyak kejanggalan dalam proses penyerahan lahan.

MATAHARI gemilang bergelayut di langit Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu 2 Maret 2022. Tapi pagi-pagi, air muka Marten Abrauw sudah tampak risau.

Marten tengah meriung bersama saya, Permata Adinda Project Multatuli, Dominggus Arnold dan Theo Kelen jurnalis Jubi, serta Budhy Nurgianto dari majalah Tempo, di rumahnya.

Dia menumpahkan semua kegelisahannya. Sebagai mananwir atau ketua adat, mempertahankan tanah moyang adalah salib yang harus dipanggulnya hingga maut menjemput.

Marten generasi kelima belas marga Abrauw, yang harus merawat dan melestarikan hutan adat. Masalahnya, sejak lama, 100 hektare tanah ulayat Abrauw diklaim Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau LAPAN. Rencananya, di lahan itu akan dibangun bandar antariksa.

“Kalau LAPAN mau bangun bandar antariksa, di tempat lain saja. Jangan di tanah ini, karena akan habis. Saya punya generasi bagaimana? Saya tidak mau,” kata Marten.

Pagi hari, Kampung Saukobye sudah sepi. Hanya satu dua warga yang melintas. Sejak pukul setengah enam pagi, anak-anak sudah pergi.

Mereka berbondong-bondong menuju sumber mata air yang berjarak 200 meter dari perkampungan untuk mandi. Seselesainya, langsung pergi ke sekolah.

Mata air seluas 15 kali 5 meter berbentuk kolam persegi panjang.  Airnya jernih, tak keruh, meski banyak orang yang mandi. Mata air itu satu-satunya sumber air bersih bagi warga.

Mata air warga, satu-satunya pasokan air bersih di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Project Multatuli/Permata Adinda]
Mata air warga, satu-satunya pasokan air bersih di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Project Multatuli/Permata Adinda]

Sementara para orang tua, sebelum kami datang ke rumah Marten, telah berangkat ke ladang atau pergi melaut.

Semua orang yang tinggal Desa Saukobye dan Kampung Warbon—yang menjadi bagiannya—menggantungkan hidupnya ke alam.

Mereka memanfaatkan tanah dan laut yang diwariskan leluhur. Kebun mereka berada di lahan yang diaku LAPAN.

Bagi Marten, segala yang ada saat ini sudah cukup. Mereka tidak butuh bandar antariksa, meskipun pemerintah selalu menjanjikan kesejahteraan dari proyeknya.

Sudah lama pemerintah selalu mendengung-dengungkan pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan rakyat, tapi nyatanya seringkali warga terusir.

"Kami tak mau seperti itu. Pemerintah biasa bahasa 'gula-gula' begitu.”

Desa Saukobye tak hanya dihuni marga Abrauw, tapi juga Ampnir, Dimara, Kapitarauw, Erbo, Sermumes, Rumruren, Mansuben, Rumbrar, Ruamikel, Dorwari.

Ada pula suku dari luar Pulau Biak yang hidup berdampingan bersama mereka, seperti Toraja, Buton, Batak, Jawa, Makasar, dan Ambon.

Mereka secara keseluruhan berjumlah 567 jiwa atau 126 kepala keluarga. Mereka dapat bermukim dan berladang karena hibah dari marga Abrauw sebagai pemilik lahan secara adat. Tanah ulayat tak pernah dijual, pantang.

Kekayaan hutan akan musnah

PUKUL 10.00 waktu Papua, saat Matahari semakin meninggi, Marten mengajak kami menelusuri hutan yang diklaim LAPAN.

Alex putra Marten, dan sejumlah warga, ikut bersama kami berjalan kaki sekitar satu kilometer dari perkampungan, untuk tiba di patok pertama lahan yang disengketakan.

“Ini patok yang terdekat,” kata Marten, sesampainya di lokasi.

Patok itu berbentuk balok yang terbuat dari semen dengan tinggi sekitar 40 sentimeter. Patok ini masih mudah dijangkau karena berada persis di pinggir jalan selebar dua meter, yang dapat dilalui kendaraan roda empat.

Dari sana, kami kembali melanjutkan perjalanan menuju patok kedua. Semakin jauh kami menelusuri hutan, vegetasi hutan semakin padat.

Pohon-pohon menjulang tinggi, daunnya rimbun. Di tengah hutan, udara lebih sejuk, karena sinar mentari yang terhalang dedaunan.

Marten Abrauw, Ketua Adat Abrauw. [Jubi/Theo Kelen]
Marten Abrauw, Ketua Adat Abrauw. [Jubi/Theo Kelen]

“Ini pohon darmor (damar),” kata Marten menunjuk salah satu pohon, “Biasa kami gunakan untuk tiang, kalau bangun rumah.”

Hutan adat Abrauw sangat kaya tumbuh-tumbuhan. Selain pohon damar, terdapat juga matoa, kayu besi, kayu bawang (kulim), sengon, dan kenari. Ada pula aneka akar-akaran dan rotan, yang biasa digunakan untuk merajut tikar atau noken.

Tak hanya itu, hutan yang akan dibangun bandar antariksa ini juga kaya berbagai jenis burung seperti bayan dan nuri. Bahkan, saat kami menelusuri hutan, seekor burung kakak tua putih terbang di antara pepohonan.

Jauh melangkah, permukaan tanah yang kami  pijak berubah. Awalnya hanya tanah merah dan tanah hitam. Kian masuk sisi lain hutan, permukaannya mirip karang yang tidak rata. Teksturnya keras, dan tajam.

Kami tiba di patok kedua. Bentuknya mirip dengan patok sebelumnya, terbuat dari semen, namun bagian depannya terdapat tulisan ‘01 LAPAN KOREM’ yang sudah tertutupi lumut.

Patok tanda klaim lahan milik LAPAN yang ada di wilayah hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]
Patok tanda klaim lahan milik LAPAN yang ada di wilayah hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]

Lokasi ini berjarak sekitar satu kilometer dari patok sebelumnya. Di sini, suara deburan ombak terdengar samar-samar, menandakan lokasinya dekat pantai.

Kami berjalan sekitar 50 meter untuk sampai ke pantai. Setibanya, kami disambut lautan biru sepanjang mata memandang. Airnya jernih dan bersih, pasirnya putih, banyak pohon kelapa dan bakau.

Di bawah pohon mangrove berdaun rimbun, kami beristirahat. Angin laut sepoi-sepoi. Saat beristirahat, kami baru menyadari hanya membawa sedikit bekal air minum. Hanya tiga botol air.  Tentu tidak cukup dengan jumlah kami 14 orang.

“Alam sudah menyediakan segalanya bagi kami,” kata Alex, sembari menunjuk seorang lelaki sedang memanjat pohon kelapa.

Rasa air kelapanya segar dan manis, ditambah pemandangan pantai yang memanjakan mata, membayar lunas perjalanan kami yang kurang lebih dua jam menelusuri hutan.

Alex bercerita, pada masa libur sekolah, pantai ini ramai warga Kampung Warbon. Anak-anak banyak menghabiskan masa libur sekolah di sana.

Mereka mendirikan pondok-pondok yang terbuat dari terpal dan batang kayu seadanya. Anak-anak membunuh waktu dengan berenang, bermain pasir, memancing bersama orang tua.

Hasil  tangkapan dibakar dan disantap bersama. Alex juga demikian, kalau memiliki waktu senggang, dia akan membawa kedua anaknya ke sini.

Pohon keramat Abrauw

KAMI BERSAMA Marten dan Alex melanjutkan perjalanan, menyusuri bibir pantai sekitar satu kilometer, menuju tempat yang sangat sakral bagi marga Abrauw.

“Ini pohonnya," kata Marten sambil masuk ke bawah dahan pohon, setelah empatpuluh lima menit kami berjalan.

Pohon itu mirip ketapang, daunnya lebat dan lebar. Batangnya tidak tumbuh ke atas, melainkan menjalar hampir menyentuh pasir.

Dahannya bercabang-cabang, berdiameter sekitar lima sentimeter. Banyak kupu-kupu aneka warna yang hinggap.

“Biasa orang bilang daunnya seperti tembakau, jadi orang bilang dia daun tembakau. Tapi dia orang tidak tahu ini namanya Abrauw,” kata Marten.

“Ini asal usul marga kami. Ini keramat bagi kami. Ini identitas kami. Moyang turun dari gunung tinggal di (bawah) pohon ini, mendirikan pondok-pondok.” 

Saat awal moyang marga Abrauw datang ke kawasan Distrik Biak Utara, mereka menghuni kawasan pesisir.

Mereka membangun pondok-pondok sederhana di  bawah pohon Abrauw. Memanfaatkan daunnya yang lebar dengan dahan yang menjalar, sebagai tempat berlindung dari terpaan angin laut.

Karena kebiasaan itu, suku lain mengenal mereka dengan sebutan Abrauw. 

“Jadi orang manggil dia (moyang), Abrauw,” kata Marten.

Sepanjang pantai, tumbuhan ini hanya ada empat pohon.

“Dan terdekat ini saja.”

Marten (kiri) dan Alex (kanan) Abrauw berpose di depan pohon keramat klan mereka. [Jubi/Theo Kelen]
Marten (kiri) dan Alex (kanan) Abrauw berpose di depan pohon keramat klan mereka. [Jubi/Theo Kelen]

Pohon yang menjadi identitas mereka terancam tergusur. Apalagi, ada kabar yang menyebut LAPAN berencana memperluas kawasan pembangunan bandar antariksa, dari 100 hektare menjadi 1000 hektare.

“Kalau perluasan wilayah lagi, otomatis daerah ini akan diambil,” kata Marten.

Sebagai masyarakat adat, mereka percaya para leluhur terdahulu masih bersemayam di sekitar pohon Abrauw.

“Kita memang tidak melihat mereka, tapi mereka ada di sini dan melihat kita. Apalagi bapak (Marten) ada datang ke sini,” kata Alex.

“Pernah dia memang muncul di sana,” kata Alex sambil menunjuk ke arah Laut.

“Kakak yang tua, saat ritual, dia lihat ke laut. Tete di sana pakai perahu kayu dari sana ke sini.”

Mereka sering melakukan ritual di sini, meminta pertolongan saat kesulitan datang. Rencana LAPAN yang akan mengambil alih hutan mereka, turut diadukan kepada leluhur.

Marga Abrauw datang pada sore menjelang petang, membawa persembahan seperti pinang, buah sirih, kapur siri, rokok, uang logam.

Saat gelap tiba, mereka memulai ritual, melantunkan doa-doa, memanggil para leluhur.

“Hasilnya, moyang mendukung kami menolak pembangunan LAPAN, kami harus melawan,” kata Alex.

Lewat ritual, Alex mengaku diberi kekuatan secara spiritual untuk mempertahankan tanah mereka.

“Sebagai manusia kami juga butuh kesabaran. Kami minta bantuan Tuhan, kemudian minta bantu moyang juga. Karena ulah mereka (LAPAN) kami nanti kena imbasnya. Jadi kami panggil datang, kasih kekuatan juga, artinya secara sakral toh.”

Yang tak diketahui Jakarta

TIBA-TIBA gerimis turun disertai angin, kami memutuskan melangkah pulang dari pantai. Alex dan Marten juga khawatir air laut pasang.

Kalau air laut terlanjur pasang, bibir pantai tak bisa dilewati. Konsekuensinya, kami harus mencari jalan lain yang lebih jauh.

Dengan sisa tenaga, kami kembali menyusuri bibir pantai, berlomba dengan waktu air laut pasang. Setengah jalan, kami memutuskan beristirahat, tenaga kami sudah terkuras.

Kami saat berjalan menuju hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]
Kami saat berjalan menuju hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]

Marten juga terlihat lelah, tarikan nafasnya sampai terdengar di telinga kami. Kami duduk di atas pohon kelapa yang tumbang.

Marten merogoh kantongnya mengeluarkan sebatang rokok. Dia mengisapnya, tatapan kosong ke arah laut.

“Yang kami khawatirkan anak-anak cucu kami, mereka belum bisa bersaing.”

Anak-anak banyak yang bersekolah. Tapi setelah lulus, belum tentu mendapat pekerjaan di kota. Akhirnya, mereka kembali pulang, tinggal di kampung, berkebun.

“Lalu, kalau lahan diambil LAPAN, bagaimana?” kata Marten.

Alex tiba-tiba datang membawa kelapa yang entah dari mana ia temukan.

“Kami belum bisa bersaing dengan keadaan yang akan datang, kami berbeda dengan orang-orang di barat, seperti di Jawa atau Sumatera,” timpal Alex.

Kami saat berjalan menuju hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]
Kami saat berjalan menuju hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]

Sang ayah menambahi, “Orang-orang yang bikin usaha di Biak atau Papua, semua dari luar. Dari luar yang datang itu.”

Alex bercerita, ada banyak peluang beasiswa untuk anak-anak Biak Numfor agar bisa bersekolah sampai perguruan tinggi.

Tapi, peluang itu tak pernah bisa didapat warga biasa seperti mereka. Biasanya, yang mendapatkan beasiswa adalah anak-anak pejabat pemerintahan.

“Kami-kami, setamat SMA pasti ikut tes polisi atau tentara. Hanya dua itu yang paling gampang buat kerja.”

Alex menyinggung tentang otonomi khusus yang diberikan pemerintah Jakarta kepada Papua. Otonomi disertai dana fantastis yang dititikberatkan untuk pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penunjangnya.

“Otsus punya muka, punya bentuk gambar, kami tidak tahu. Uangnya itu kami tidak tahu. Jadi orang di Jakarta bilang, di Papua sana dapat otsus sekian-sekian, tapi bunyi saja (omongan saja). Kami masyarakat di sini dapat apa?” kata Alex dengan raut wajah kesal.

Kami saat berada di wilayah hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]
Kami saat berada di wilayah hutan adat Abrauw, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022). [Jubi/Theo Kelen]

Ditekan militer, distigma OPM

“PENYERAHAN lahan adat kami ke LAPAN cacat prosedural. Kami juga dalam tekanan militer, dibilang OPM kalau menolak,” tegas Marten.

Berdasarkan dokumen yang mereka serahkan kepada kami, Masyarakat Adat Warbon tinggal di Rukun Kampung Warbon yang masuk dalam daerah administrasi Desa Andei, Distrik Biak Utara.

Tahun 1980-an, terjadi pemekaran yang membentuk Kampung Saukobye, tanpa menggunakan nama Warbon.

Masyarakat adat Warbon masuk dalam wilayah Kampung Saukobye, karena keseluruhan lahannya masuk ke wilayah itu.

Tahun 2000-an, masyarakat adat membentuk kampung mengunakan nama Warbon—yang bertahan hingga kekinian. Karenanya, secara administratif, hutan adat masyarakat Warbon masuk dalam Kampung Saukobye dan Kampung Warbon.

Pemilik ulayat dari lahan itu adalah marga Abrauw, dengan hibah pengelolaannya diberikan kepada marga Rumander. Secara adat, yang berhak atas tanah masyarakat adat Warbon adalah marga Abrauw dan Rumander. 

Tahun 1980, LAPAN melakukan survei di 100 hektare lahan masyarakat adat Warbon. Selanjutnya, mereka mengundang masyarakat adat di Desa Andei, termasuk masyarakat adat Warbon, untuk bertemu. Persamuhan dipimpin Alimudin Sabe, Camat Distrik Biak Utara saat itu.

Kepada masyarakat, disampaikan rencana pembangunan bandar antariksa. Warga diminta menyerahkan lahan. Masyarakat juga dijanjikan pembangunan akan berdampak bagi perekonomian dan kesejateraan.

Namun, masyarakat Adat Warbon menolak, karena lahan yang akan diambil alih merupakan sumber penghidupan mereka dan warisan leluhur.

Marten mengungkapkan, para tetua sempat mengajukan syarat, kalau LAPAN mau mengambil lahan 100 hektare, harus membayar ganti rugi adat Rp 1 miliar. Tapi usulan itu ditolak mentah-mentah.

“Ada juga intimidasi oleh orang koramil, namanya Kamsi. Dia dulu bilang, siapa yang menolak artinya mau bikin OPM lagi."

“Di-OPM-kan” bagi warga Papua sama seperti orang Indonesia “di-PKI-kan” pada masa Orde Baru, siapa saja tertuduh bisa mati.

Marten bercerita, warga Biak Utara sangat trauma terhadap militer Indonesia, karena daerah mereka masuk daerah operasi militer (DOM) sejak 1968 hingga 1980-an.

Di bawah tekanan militer dan stigmatisasi Organisasi Papua Merdeka, para tetua Abrauw saat itu tidak memunyai pilihan lain, harus menyerahkan lahan ke LAPAN. Menolak? sama saja menyerahkan nyawa cuma-cuma.

Berdasarkan laporan yang disusun Majelis Rakyat Papua (MRP) tahun 2019, terdapat 15 operasi militer Indonesia dalam kurun waktu 1963 – 2005.

Di Biak sendiri, operasi militer dikenal dengan sebutan “Operasi Sapu Bersih” yang  dipimpin Jenderal CI Santoso, berlangsung pada rentang 1978 - 1982.

“Kami diancam, orang tua kami diancam. Tete (kakek) bilang, ya sudah, daripada kita mati. Terima sudah,” kata Marten.

Keseharian warga Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022]. [Jubi/Theo Kelen]
Keseharian warga Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (2/3/2022]. [Jubi/Theo Kelen]

100 hektare cuma Rp 15 juta

PERTEMUAN KEDUA digelar pada 19 Juli 1980. LAPAN menyerahkan Rp 15 juta sebagai ganti rugi lahan 100 hektare. Uangnya diserahkan langsung Sekretaris Wilayah Kabupaten Biak Numfor bernama Dolf Faidiban.

Warga hanya menerima Rp 14.700.000. Sisanya, Rp 300 ribu, disebut sebagai “uang administratif” untuk pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan sertifikat tanah milik LAPAN yang kami peroleh, empat orang yang disebut pemilik tanah adat dan meneken surat penyerahan lahan, tak ada satu pun bermarga Abrauw.

Keempat orang peneken surat penyerahan lahan, bermarga Rumander dan Kapitarauw. Menurut hukum adat Warbon, kedua marga itu hanya berhak menggunakan lahan, tidak untuk memperjualbelikan.

Selain keempatnya, ada 21 orang lain yang membubuhkan tanda tangan selaku pihak penerima uang ganti rugi tanaman.

Jumlah uang ganti rugi yang diberikan kepada 21 orang itu berbeda dengan yang tertera dalam dokumen masyarakat adat Warbon.

Dalam sertifikat, tertera dana pelepasan lahan sebesar Rp 39.380.000. Rinciannya, ganti rugi tanah lokasi Rp 24.240.000; ganti rugi tanah jalan tembur Rp 760.000; dan, ganti rugi tanaman Rp 14.380.000.

Penandatangan juga disebut cacat secara prosedural. Berdasarkan pernyataan Darius Abrauw pada 2002—saksi penandatanganan—mereka hanya mengetahui dokumen yang diteken hanyalah daftar hadir, bukan surat penyerahan lahan.

Berikut kesaksian Darius Abrauw dalam dokumen tersebut:

“Tidak pernah diberi penjelasan atau dibacakan bagi mereka, surat yang disebut sebagai Surat Pelepasan Hak Atas Tanah untuk lokasi LAPAN seluas 100 ha. Pada saat mereka dipanggil untuk menandatangani penerimaan uang dan daftar hadir, mereka bubuhkan tandatangan di daftar yang ditunjuk oleh petugas. Jadi mereka berpikir itu daftar hadir saja. Masyarakat Adat Warbon tidak pernah duduk sama-sama untuk bicara soal Surat Pelepasan Hak Atas Tanah, dan tandatangan.”

Hingga kekinian, sertifikat tanah tersebut menjadi legitimasi klaim LAPAN dan Pemerintah Kabupaten Biak, bahwa warga adat di Desa Andei mendukung pembangunan bandar antariksa.

“Sejak 1980 hingga 2018, warga tak pernah diberi tahu dampak negatif pembangunan bandar antariksa. Setiap pertemuan, hanya dijanjikan sejahtera,” kata Marten.

Lahan harus dikembalikan

HARI YANG SAMA, Rabu 2 Maret 2022, kami menemui Ketua Dewan Adat Biak Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer.

Apolos menegaskan kepada kami, lahan yang diklaim LAPAN tidak sah secara adat. Karenanya, lahan 100  hektare itu masih milik masyarakat adat Warbon dengan kepemilikan ulayatnya marga Abrauw.

“Dalam hukum adat kami, tidak bisa Rumander dan Kapitarauw melepaskan lahan. Status sosial mereka kedua dan ketiga, hanya pemakai. Yang punya hak sah dalam ulayat itu adalah Abrauw,” tegas Apolos.

Apolos mengatakan, akan menggugat LAPAN ke pengadilan atas sejumlah kejanggalan pengambilaihan lahan.

“Kami juga akan mengembalikan uang Rp 15 juta yang dulu diberikan.”

Soal intimidasi yang melatari pelepasan lahan, Apolos mengakui sudah biasa. Pemerintah, sejak lama menstigmatisasi warga yang menolak berbagai rencana pembangunan infrastruktur sebagai OPM.

Baginya, pemerintah memanfaatkan trauma masyarakat Biak saat hidup dalam bayang-bayang militer.

“Papua belum mengalami apa yang dialami orang Biak. Orang Biak sudah mengalami kekerasan negara sejak dulu,” kata Apolos.

Menurut Apolos, pembangunan bandar antariksa bukan hanya akan menggusur ladang dan permukiman warga adat Warbon, tapi juga menghapus identitas mereka sebagai marga Abrauw.

Marga Abrauw kekinian termasuk klan kecil. Jumlah anggotanya yang tersisa sekitar 30 jiwa. Kalau nanti mereka digusur, tak mungkin mereka dipindahkan begitu saja ke tempat lain.

“Di Papua, termasuk Biak, semua tanah, ada pemiliknya secara adat. Memindahkan mereka ke lahan baru, berpotensi menimbulkan konflik. LAPAN harus kembalikan lahan itu!”

Gereja rasakan keanehan

MINGGU 6 Maret, kami menemui Pendeta Dora Dora Balubun, Koordinator Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode GKI Tanah Papua. Pendeta Dora terlibat dalam advokasi tanah ulayat Abrauw.

Pendeta Dora merasakan keanehan proses penyerahan 100 hektare lahan ulayat Abrauw kepada LAPAN. Itu ia dapatkan saat mewawancarai pihak-pihak yang diklaim LAPAN menyerahkan lahan.

“Beberapa orang yang saya wawancarai sudah meninggal. Intinya kata mereka, tidak ada penyerahan lahan, karena harus persetujuan bersama. Mereka mendukung klan Abrauw, tidak menerima bandar antariksa,” kata Pendeta Dora.

Pendeta Dora sempat menyampaikan penolakan warga kepada Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, dalam sebuah acara informal.

Tapi, sang bupati menegaskan rencana pembangunan bandar antariksa itu sudah disetujui masyarakat serta adat.

Jauh sebelum itu, Pendeta Dora juga sempat berkomunikasi dengan LAPAN Biak—sebelum melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Dalam pembicaraan itu, LAPAN menegaskan masyarakat adat Warbon tidak perlu direlokasi karena adanya bandar antariksa.

“Mereka bilang masyarakat tidak perlu pindah. Nanti kalau satelit mau lepas landas, satu atau dua minggu sebelumnya akan ada pemberitahuan. Masyarakat tidak boleh keluar, tidak boleh ke laut, tidak boleh ke kebun, mereka di rumah,” kata dia menirukan janji orang LAPAN.

Tapi, Pendeta Dora setengah tak memercayai janji itu. “Gampang saja bicara. Saya tanya jaminannya tak digusur apa?”

Harusnya dibangun tahun ini

DUA HARI sebelum menemui Pendeta Dora, Jumat 4 Maret, kami menyambangi kantor LAPAN Biak, yang setelah melebur ke BRIN, berganti nama menjadi Balai Kendali Satelit Pencitraan Antariksa Atmosfer dan Penginderaan Jauh Biak.

Koordinator balai itu, Lukman Ashari, enggan banyak bicara terkait sengketa lahan. Ia hanya memastikan, LAPAN memiliki bukti sah kepemilikan lahan 100 hektare.

“Dokumennya sebenarnya kami ada semua. Termasuk kuitansi pembayaran,” kata Lukman.

Kami bertanya, apakah Biak sudah pasti menjadi lokasi bandar antariksa ? Sebab selain Biak, Pulau Morotai di Maluku Utara juga disebut-sebut menjadi kandidatnya.

Kata Lukman, walaupun belum pasti, lokasinya sudah merujuk ke Biak. Dia mengatakan pembangunan tersebut hanya skala kecil, sebagai tempat eksperimen.

“Tapi info yang saya terima terakhir kali dari Pusat Tekonologi Roket (Pustekroket), mereka bilang, karena masih di BRIN, rancangan peraturan pemerintahnya masih dibuat.”

Karena menurutnya pembangunan tersebut hanya skala kecil, dia mengklaim tidak akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

“Tetapi kalau yang bandar antariksa skala besar, nah itu mungkin (berdampak).”

Lukman juga mengungkap, pembangunan bandar antariksa di Biak seharusnya dimulai tahun 2022. Tapi karena ada peleburan LAPAN ke BRIN, proyeknya tertunda.

Pada hari yang sama, kami juga pergi ke kantor Badan Pertanahan Nasional Biak, untuk mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah milik LAPAN.

“Bapak kepala tidak ada di kantor,” kata Kepala Tata Usaha BPN Folitha Sawaki kepada kami.

Folitha meminta kami meninggalkan nomor telepon yang akan dihubungi kepala BPN. Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, telepon itu tak pernah ada. Perlakuan yang sama juga kami dapatkan saat mendatangi kantor Bappeda Biak.

[Suara.com]
[Suara.com]

Masuk kawasan hutan lindung

SENIN 7 Maret, kami melanjutkan penelusuran dari Biak ke Jayapura, persisnya ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.

Kami hendak mempertanyakan analisis dampak lingkungan tentang pembangunan bandar antariksa Biak.

“Kami sudah mendengar rencana itu sejak dua tahun lalu. Tapi kami tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan amdal. Itu kewenangan pusat, Kementerian LHK,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Frans B Linthin.

Sepengetahuannya, Kementerian LHK sempat melibatkan seorang dosen dari Universitas Cendrawasih, Papua, bernama Rosye H Tanjung.

Frans lantas meminta kami menghubungi dosen yang dimaksudnya, dengan memberikan nomor telepon.

Di ujung sambungan telepon, Rosye mengakui dilibatkan dalam pembuatan amdal bandar antariksa Biak, karena menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Cendrawasih.

“Saya dilibatkan karena Ketua LPPM, untuk tanda tangan, tapi belum pernah berurusan terkait kegiatan ini. Tidak ada kabar sejak januari 2021.”

Setelah Dinas LHK, pada hari yang sama, kami berangkat ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua. 

Kepala Sub Bidang Perencanaan Kawasan Bappeda Provinsi Papua, Mirwan Gani mengatakan, rencana pembangunan bandar antariksa di Biak belum masuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua maupun Kabupaten Biak, yang ditetapkan pada 2012.

“Tapi RTRW provinsi sedang direvisi saat ini, secara keseluruhan,” kata Mirwan.

Dalam RTRW 2012, masih tertera lokasi peluncuran satelit direncanakan dilakukan di Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo, Biak.

Namun, merujuk RTRW Papua tahun 2013-2023, rencana pembangunan bandara antariksa telah dimuat yakni pada Pasal 51 Ayat 3 huruf a yang berbunyi, ‘Kawasan Stasiun Bumi Satelit Cuaca dan Lingkungan di Biak Numfor.’ Kemudian di huruf  b berbunyi, ‘Kawasan Stasiun Telemetry Tracking and Command Wahana Peluncuran satelit di Kabupaten Biak Numfor.’

Kepala Sub Bidang Perhubungan dan Telekomunikasi Bappeda Provinsi Papua, Toberry Pahlevis mengakui sempat beberapa kali mengikuti rapat pembahasan pembangunan bandar antariksa bersama LAPAN di Jakarta.

“Rapatnya tahun 2019 sampai 2020. Tahun 2021 sudak tidak ada lagi tindak lanjut. Seharusnya pembangunan tahun ini,” kata dia.

Toberry mengakui, rencana pembangunan terhambat bukan karena pandemi covid-19, melainkan pro-konta di tengah masyarakat.

“Tapi bukan soal tanah ulayat. Soal lahan, 80 persen sudah klir,” klaimnya.

Dia juga mengungkapkan, sebagian dari 100 hektare tanah yang diklaim LAPAN, masuk kawasan hutan lindung, tpai tak mau memerincinya.

Space-X Elon Musk

BUPATI BIAK Numfor Herry Ario Naap mengungkapkan, para penolak bandar antariksa justru bukan penduduk asli Biak.

"Mereka itu tidak lahir di Biak, tidak tinggal di Biak, tak besar di Biak, tapi komplain terus," ketusnya, Rabu 29 Maret.

Ia membantah pembangunan bandar antariksa akan menggerus kehidupan masyarakat. Justru sebaliknya, proyek itu bisa membantu meningatkan sumber daya  manusia Biak.

Herry mengklaim, memberangkatkan anak-anak asli Biak untuk bersekolah ke perguruan tinggi, khusus untuk mempelajari astronomi.

Program itu terselenggara atas kerja sama dengan Surya Institute yang dipimpin Yohanes Surya.

"Saat kembali ke Biak, anak-anak itu akan menjadi pekerja profesional di bandar antariksa. Bukan jadi cleaning service."

Soal perkembangan proyek, Herry mengungkapkan SpaceX milik Elon Musk disebut-sebut sebagai investor potensial.

Logo SpaceX. [Patrick T. Fallon/AFP]
Logo SpaceX. [Patrick T. Fallon/AFP]

"SpaceX Elon Musk potensial. Tahun 2023 rencananya terbangun jalan dasar ke lokasi calon bandar antariksa.”

Namun, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko menegaskan, pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan bandar antariksa pertama di Indonesia.

"Sejauh ini, Biak masih jadi salah satu kandidat. Belum membuat penetapan. Masih harus didiskusikan dengan banyak pihak, untuk membuat penetapan final. Ada beberapa (lokasi potensial), termasuk Biak Utara dan Morotai," kata Handoko.

Handoko mengklaim, sejauh ini belum ada luasan yang pasti untuk membangun bandar antariksa. Pemerintah hanya bermodal awal 100 hektare tanah milik LAPAN di Desa Saukobye, Biak Numfor.

"Tidak ada pembebasan, itu kan lahan negara. Penetapan batasnya saja belum ada, kok sudah ada klaim tanahnya diambil. Kalau yang 100 hektare itu sudah jadi milik pemerintah,” tegasnya.

LAPAN memiliki tanah seluas 100 hektar tersebut dengan sertifikat tanah nomor 26.09.07.02.4.00006 Kantah Kab/Kota Biak Numfor sejak 20 Agustus 2002.

"Pemuka adat semua suku sudah datang ke saya. Justru mereka meminta agar bandara tetap di Biak Utara, dan mereka mendukung penuh," kata Handoko.

***

KAMIS 21 Oktober 2021, Welmina Rumadas bergegas menuju tempat yang disepakati, sebuah jalan berjarak tiga kilometer dari rumah-rumah warga. Sejumlah pemuda ikut serta bersamanya, termasuk anak ketua adat, Alex Abrauw.

“Kita adang rombongannya,” tekad Welmina.

Mereka menuju daerah perbatasan hukum adat Warbon, di persilangan antara tanah ulayat Sarwom, daerah Nermnu, Yobdi, Korem, dan laut pasifik. Di sana, ada lahan 100 hektare yang diklaim milik LAPAN.

Welmina dan orang-orang Warbon berang. Hari itu, mereka mendapat kabar Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko dan Pemkab Biak hendak mendatangi lahan sengketa.

Informasi yang didapat Welmina, rombongan para pembesar hendak meninjau lokasi pembangunan bandar antariksa. Hari-hari sebelumnya, dia dan warga kampung tak pernah mendapat pemberitahuan.

Sejumlah mobil beriring-iringan memasuki perkampungan, saat hendak tiba di lokasi, semua kendaraan terhenti.

Welmina dan tokoh pemuda sudah geram. Sebagai keturunan pemilik tanah hulayat, mereka tak pernah dilibatkan dalam pembahasan pembangunan bandar antariksa. Mereka merasa dilangkahi.

Persis di samping mobil yang ditumpangi Handoko, perempuan itu berteriak meminta waktu untuk berbicara.

Tri Handoko bergeming. Menurunkan kaca jendela mobil pun tidak.

Welmina Rumadas. [Suara.com/Yaumal Hasri Adi Hutasuhut]
Welmina Rumadas. [Suara.com/Yaumal Hasri Adi Hutasuhut]

"Pak, tolong sampaikan ke Presiden Joko Widodo, kami penduduk, pemilik hak ulayat, menolak penuh pembangunan itu. Tidak boleh ada di atas tanah kami. Karena tanah tempat orang tua kami mencari, generasi penerus sampai sekarang."

Kaca mobil yang ditumpangi Tri Handoko tetap tertutup rapat. Ibu satu anak itu terus berteriak, menyampaikan pendapat.

"Kami tidak akan melepas sejengkal tanah pun. Tanah ini ibu bagi kami. Kami akan susah. Karena ini masalah lokasi kecil saja orang akan pada ribut, baku rebut, baku bunuh," teriak Welmina.

Tri Handoko tak merespons. Tak juga turun dari mobil. Begitu juga kaca pembatas antara keduanya, tak terbuka sedikit pun.

-------------------------------------------------------------

Arikel ini merupakan hasil liputan kolaborasi Suara.com dengan Jubi, Tempo, dan Project Multatuli.


Terkait

BRIN Sudah Gelar Studi Kelayakan di Biak untuk Bangun Bandar Antariksa
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 06:17 WIB

BRIN Sudah Gelar Studi Kelayakan di Biak untuk Bangun Bandar Antariksa

Dari segi lokasi, Biak sudah cocok. Tetapi ada kendala sosial budaya yang sangat serius sebelum membangun bandar antariksa di pulau tersebut.

Kesiapan Lahan dan Investor Syarat Utama Bangun Bandar Antariksa di Indonesia
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:43 WIB

Kesiapan Lahan dan Investor Syarat Utama Bangun Bandar Antariksa di Indonesia

Bandar antariksa akan dibangun di Indonesia jika ketersediaan lahan terjamin dan ada dana dari investor.

BRIN: Biak Bukan Satu-satunya Calon Bandar Antariksa
Senin, 27 September 2021 | 23:21 WIB

BRIN: Biak Bukan Satu-satunya Calon Bandar Antariksa

Ada masalah lahan dan kondisi sosial serta budaya yang serius jika bandar antariksa tetap dibangun di Biak, Papua.

Masyarakat Adat Biak yang Terancam Tersingkir Proyek Bandar Antariksa
Senin, 05 April 2021 | 12:13 WIB

Masyarakat Adat Biak yang Terancam Tersingkir Proyek Bandar Antariksa

Proyek bandar antariksa pertama Indonesia yang akan dibangun di Biak, Papua, disebut mengancam ruang hidup masyarakat adat dan berpotensi menciptakan konflik antar marga.

Terbaru
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
polemik

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:20 WIB

Parpol sebenarnya telah mendapat dana bantuan dari APBN, tapi nominalnya masih terbilang kecil.

Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk? polemik

Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk?

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:11 WIB

"Pak Prabowo meminta para menterinya lebih menjaga diri dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Kok ini malah diulangi lagi," kata Edi.

Aksi Akbar Ojol di Istana: Mengapa Masalah Tarif Tak Kunjung Rampung? polemik

Aksi Akbar Ojol di Istana: Mengapa Masalah Tarif Tak Kunjung Rampung?

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:01 WIB

Pemerintah terlalu berhati-hati, bahkan cenderung tunduk pada kepentingan bisnis dan investor teknologi.

Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan? polemik

Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?

Senin, 19 Mei 2025 | 17:19 WIB

Tujuan ekonomi Indonesia sesuai amanat konstitusi bukan hanya soal mencari keuntungan belaka, tetapi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata polemik

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata

Senin, 19 Mei 2025 | 10:33 WIB

Akan lebih efektif dan efisien jika Jokowi memanfaatkan partai yang sudah eksis," ujar Agung.

Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It nonfiksi

Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:20 WIB

Sebagai film keenam dalam seri Final Destination, Bloodlines menempuh jalur yang cukup berani.

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan? polemik

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan?

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:44 WIB

Kasus nepotisme jamak ditemui di Indonesia, tapi hampir tak pernah masuk dalam proses penyidikan