Suara.com - SUDAH LAMA Abdullah tak lagi mendengar kicau burung bersahut-sahutan di Gunung Kendeng. Kini, deru mesin tambang semen menggantikannya, nyaris tak pernah melindap.
Semua berawal dari sembilan tahun silam, ketika orang-orang PT Semen Indonesia datang. Pohon-pohon habis, alat-alat berat mengubahnya menjadi lahan gersang, kering kerontang, dipenuhi liang galian.
Tak jarang, terdengar bunyi ledakan di area tambang. Kalau itu terjadi, Abdullah dan petani lain yang sedang berladang bak orang asing di negeri sendiri.
"Tolong menyingkir dari ladang ini mas,” kata mandor proyek.
“Saya masih meladang,” jawab Abdullah.
“Bahaya di sini.”
“Tidak mau!”
Meski berbadan kurus, Abdullah tak takut berhadap-hadapan dengan orang-orang perusahaan, dia tidak mau terusir dari lahannya sendiri.
“Saya berdiri di lahan sendiri, ladang saya sendiri. Kenapa kamu usir?”
Ledakan dari area tambang menggemakan suara keras, hingga terlihat debu berwarna kuning kecokelatan menggantung di langit. Debunya berbau tak sedap, menyerupai belerang.
Jarak antara lahan pertanian Abdullah dengan area pertambangan semen cukup dekat, hanya dibatasi jalan seluas 20 meter.
Joko Prianto, teman Abdullah, juga merasakan kesulitan yang sama. Lahan garapannya semakin menyempit, tergerus area penambangan semen.
Dulu, jauh sebelum perusahaan itu beraktivitas di Gunung Kendeng, warga yang berada di lerengnya bisa hidup dari bercocok tanam.
Hasil dari bertani sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
“Tak hanya kami, burung pun terusir. Sekarang, yang terdengar hanya suara alat berat,” kata Joko.
Narti juga seiya sekata, segendang sepenarian dengan Joko maupun Abdullah. Tambang semen baginya adalah malapetaka.
Seringkali Narti menelan pil pahit saat musim panen, jagungnya rusak tak laik dipetik, apalagi dijual. Gara-garanya, debu berwarna putih dari area galian tambang menutupi tanamannya.
“2018, saking banyaknya debu yang menempel di daun, jagung saya tak bisa berbuah selama setahun,” kata Narti.
Sebelum ada pertambangan, Narti dan petani lainnya biasanya dua kali panen dalam setahun. Kini boro-boro, sekali panen pun Narti sudah bersyukur.
“Itu juga jagungnya tidak gemuk.”
Kalau datang kemarau, debu tambang semakin banyak. Pasokan air juga banyak berkurang karena penambangan.
“Kini sulit mencari air, apalagi saat kemarau. Padahal, hasil dari pertanian itu sudah cukup. Jadi petani sudah cukup.”
Gerakan Penolakan
“TANAH ini bukan untuk dijual,” selalu begitu jawaban Abdullah kalau dirayu pihak perusahaan yang ingin membeli ladangnya.
Dia menginsafi, hidup dalam kepungan tambang semen tidaklah sehat. Truk pengangkut material tambang semakin sering mondar-mandir, meninggalkan debu tebal yang membuat napas Abdullah sesak.
Tahun ke tahun, area tambang semakin meluas, aktivitas pertanian warga semakin terancam. Tapi, tawaran dari perusahaan agar warga melepas lahannya, mentah-mentah ditolak Abdullah.
Suatu waktu, perusahaan sempat merayu keluarga besar Abdullah agar mereka mau menjual ladang kepada PT Semen Indonesia.
Harga yang ditawarkan cukup tinggi, rayuannya juga tak hanya sekali, baik kepada istri ataupun mertua Abdullah, tapi orang-orang proyek selalu pulang dengan tangan kosong.
"Tanah adalah warisan untuk anak cucu, nanti mau makan apa kalau tak ada lahan pertanian," kata Abdullah.
Sebenarnya, sejak 2006, warga Kendeng sudah memperingatkan agar pemerintah tak memberikan izin pertambangan karena berakibat buruk pada petani.
Beragam cara menolak pabrik semen telah dilakukan, mulai dari aksi massa hingga gugatan hukum, tapi perusahan tetap berdiri.
Tahun 2016, sidang peninjauan kembali Mahkamah Agung memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi terhadap PT Semen Indonesia.
Keputusan MA bertarikh 5 Oktober 2016 menegaskan izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan. Amar putusan mengabulkan gugatan dan membatalkan obyek sengketa.
Obyek sengketa yang dimaksud adalah izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, tertanggal 7 Juni 2012.
Penggugat adalah Joko Prianto yang mewakili petani pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, dan Yayasan Walhi.
Pihak tergugat I adalah Gubernur Jawa Tengah dan tergugat II adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
"Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menyatakan ditemukan kerusakan begitu besar maka tak boleh mengeluarkan izin penambangan yang baru," kata Gunretno, tokoh Sedulur Kendeng Gunretno, di rumahnya.
Hasil KLHS juga memuat rekomendasi kepada bupati dan gubernur agar kawasan cekungan air tanah Watu Putih dijadikan kawasan lindung, karena mampu menyimpan air.
"Bahkan air yang tersimpan di Watu Putih juga disalurkan untuk beberapa daerah seperti PDAM Blora, Rembang dan Bonjonegoro.”
Meski hasil dari KLHS dan putusan MA dimenangkan oleh Sedulur Kendeng, sampai sekarang aktivitas penambangan di pegunungan Kendeng masih beroperasi.
"Saya harap Pak Jokowi punya malu, katanya negara hukum. Ketika rakyat mematuhi hukum, kenapa hukum tak dijalankan," tanya Gunretno, kecewa.
Penolakan juga datang dari tokoh agama asal Rembang, Kiai Abdul Manaf. Eksploitasi Gunung Kendeng menurutnya mempunyai dampak yang besar, terutama ketika musim kemarau.
Kekinian, saat kemarau, kekeringan meluas karena penambangan di Pegunungan Kendeng.
"Sebelum masa pandemi covid-19, banyak pondok yang kekurangan air. Tapi saat pandemi tidak terasa, karena santri dipulangkan," katanya, beberapa waktu lalu.
Selain kekeringan, warga juga dihadapkan pada masalah baru: banjir bandang. Air bah sering datang dalam beberapa tahun terakhir.
"Soal bencana banjir orang awampun tahu, bahwa penambangan punya andil penyebabnya,” kata Kiai Manaf.
Warga Rembang saat ini sudah mulai mengerti dan waspada, kalau Gunung Kendeng terus dieksploitasi, akan terjadi banjir bandang seperti di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kiai Manaf masih memendam rasa kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, yang seolah lepas tangan dengan melemparkan masalah ke Pemprov Jateng.
"Soal kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih dianggap sudah cukup. Tanpa solusi jangka panjang," keluhnya.
Seharusnya pemerintah berani menghentikan pabrik semen, kalau ingin diteladani sebagai pemimpin yang taat hukum, dia menegaskan.
“Sampai kapan pun, saya akan mendukung gerakan menolak pabrik semen,” kata sang kiai.
Dampak Penambangan
PENELITI geologi dari UPN Veteran Yogyakarta Nandra Eko Nugraha mengatakan, cekungan air tanah atau CAT Watuputih pegunungan Kendeng Rembang masuk ke dalam formasi paciran. Artinya memiliki jenis batugamping terumbu. Formasi paciran ini mempunyai andil penting, penyuplai air untuk wilayah sekitar.
Menurutnya, formasi paciran terbentuk dari endapan di laut dangkal. “Di beberapa tempat hampir membentuk tower karst. Pegunungan Kendeng merupakan sisa dari dataran dikelilingi laut,” terangnya.
Dia memaparkan, di kawasan pegunungan Kendeng itu sedikitnya terdapat 74 gua, 29 mata air yang dikelola PDAM dan 44 ponor (lubang tempat masuk air ke tanah). Dalam gua-gua banyak ditemukan tulang belulang atau fosil vertebrata.
Di sana ada empat mata air yang memiliki debit besar: Brubulan Tahunan, Sumber Semen, Brubulan Pasucen, dan Sumber Kajan.
“Mata air tersebut dapat dikelompokkan dalam tipe mata air perennial, yaitu mata air yang mengalir sepanjang tahun,” ujar Nandra.
Berdasarkan kemunculannya, mata air di sana merupakan jenis rongga atau rekahan, yakni yang muncul melalui rongga, lubang atau pipa saluran, biasanya terdapat lava vasikule atau pada batugamping.
Nandra menjelaskan, debit air kekinian terus menurun sejak masifnya aktivitas pertambangan batu karst pegunungan Kendeng. Misalnya di sumber mata air Brubulan Tahunan memiliki debit 130 l/detik, lalu mata air Sumber Semen debitnya 157 l/detik.
Ketika batu karst dikepras, debit airnya menurun dan tailing atau limbah tambang semen masuk ke sana. Sebab di atas mata air dulunya bukit, pada 1998 debitnya mencapai 635-758 l/detik, pada 2013 debitnya turun menjadi 401-416 l/detik dan pada 2016 menjadi 240 l/det.
“Sekarang debitnya 157 l/det, turunnya sangat signifikan. Tailing tambang tersebar semua, jadi sungainya menjadi dangkal dan debitnya menjadi turun,” ungkapnya. “Material tailing tambang di atasnya sudah rata,” tambahnya.
Mata air Sumber Sewu atau dikenal Sumber Semen di kawasan pegunungan Kendeng itu menjadi hulu daerah aliran sungai, DAS Bengawan Solo. “Ketika musim penghujan, wilayah Pati dan Rembang dilanda banjir. Kemudian ketika bahan tambang masuk ke air tentu akan berpengaruh ke air lainnya,” tuturnya.
Kepala Badan Geologi ESDM, Eko Budi Lelono menyanggah sumber mata air di Watuputih tercemar tailing, limbah penambangan semen di pegunungan Kendeng. Menurutnya air yang tercemar di Watuputih itu dari batu pasir kuarsa. “Airnya mengandung pasir kuarasa, sebagain orang itu dianggap tailing,” kata Eko.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo membenarkan salah satu penyebab banjir disebabkan penggundulan pegunungan Kendeng.
Perusakan pegunungan Kendeng menyebabkan pendangkalan di beberapa sungai. "Potensi banjir bandang di Jaken, Jakenan, Batangan. Tanah longsor di Gunung Ungkal, Telogowungu, dan Cluwak," ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, banjir yang terjadi beberapa tahun belakangan disinyalir juga disebabkan luapan Sungai Juwana.
"Jadi, ketika sungai di Kudus itu sudah penuh dan dibuka airnya, sebagian masuk ke Sungai Juwana," paparnya.
Hal itu menyebabkan beberapa daerah di Wilayah Pati seperti Sukolilo, Kayen, Gabus, Pati Kota, Jakenan dan Juwana dipastikan tergenang banjir. Hal itu sudah pernah terjadi pada 2020.
"Kemarin kita sempat ada banjir bandang sebentar, itu di Srikayor daerah Kayen. Karena ada curah hujan yang tinggi, kemudian juga ada sedimentasi," ucapnya.
Dia juga memprediksi banjir meluap hingga ke Jalur Pantura. Selain perusakan pegunungan Kendeng, perilaku warga masih banyak yang membuang sampah sembarangan.
Bahkan, di kawasan pegunungan Kendeng yang terletak di dataran tinggi juga kerap terjadi banjir bandang. Namun yang terkena dampaknya adalah daerah Kayen. "Jadi kerusakan hutan di Kendeng menyebabkan sedimentasi pendangkalan sungai, akhirnya melimpah ke jalan dan area sawah serta permukiman.”
Bahkan, banjir bandang yang disebabkan penggundulan di pegunungan Kendeng meluas ke wilayah Kabupaten Kudus. Selasa (2/11) pukul 15.00 WIB, tercatat 49 rumah warga terdampak serta objek wisata Desa Wonosoco ikut terdampak.
Bupati Kudus Hartopo beberapa waktu lalu juga membenarkan banjir bandang disebabkan penggundulan kawasan pegunungan Kendeng. Dia sudah melihatnya secara langsung.
"Kami sudah mengecek langsung kawasan pegunungan Kendeng dari udara. Dari atas memang terlihat gundul, sehingga wajar curah hujan tinggi menyebabkan banjir bandang, karena airnya tidak terserap ke tanah.”
Selain mengakibatkan banjir, hutan gundul juga menyebabkan sedimentasi sepanjang aliran sungai yang melintasi Desa Wonosoco.
Dia menilai, normalisasi sungai perlu dilakukan. Untuk itu, Hartopo berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten tetangga seperti Pati dan Grobogan, karena kawasan pegunungan Kendeng lintas wilayah.
Menurut dia, upaya paling konkret adalah kembali menghijaukan Kendeng dengan melibatkan banyak pihak.
"Pemkab Kudus juga akan menggandeng pihak swasta, karena jika hanya mengandalkan pemerintah daerah, tentunya kesulitan.”
Soal rusaknya pegunungan Kendeng juga dibenarkan juga oleh pegiat lingkungan Pati, Husaini. Garis besar masalahnya adalah alih fungsi lahan dari gunung kapur menjadi beberapa kegiatan seperti eksploitasi pertambangan.
Alih fungsi tersebut menyebabkan banjir wilayah Kendeng dan sepanjang sungai Juwana. Jika dia hitung, mulai tahun 2018 hingga 2020, banyak desa yang juga turut terdampak seperti Kayen, Sukolilo, Gabus, Margorejo, Jakenan dan Juwana hingga Pati Kota.
"Karena banjir yang ada di Kendeng itu masuk ke Sungai Juanna hingga akhinya masuk ke laut," katanya beberapa waktu yang lalu.
Banjir tersebut akhirnya berdampak ke ratusan hektare lahan pertanian milik warga. Selain petani, pembudidaya ikan tawar, permukiman serta aktivitas warga juga lumpuh ketika terjadi banjir.
"Tetapi oleh pemerintah seperti dibiarkan, bahkan sebagian penambangan ilegal ada yang diberikan izin seperti di Kedung Winong. Kendeng ini isunya tak hanya pabrik semen namun juga pertambangan," tuturnya.
Aktivis yang dulu terlibat dalam penolakan rencana pembangunan pabrik semen di Pati itu menjelaskan, ada dua perusahaan semen nasional yang telah masuk. Dua pabrik tersebut yakni Semen Gresik/Semen Indonesia dan Indocement.
“Tidak hanya berencana, dua perusahaan tersebut telah mengurus perizinan. Tapi karena ada penolakan keras dari masyarakat, khususnya di lokasi pembangunan pabrik, dua perusahaan tersebut urung,” kata Husaini.
Dia menjelaskan, tahun 2006, Semen Gresik mengajukan izin pendirian pabrik di Kecamatan Sukolilo, tepatnya di Desa Kedumulyo. Husaini bersama sejumlah aktivis dan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL), melakukan sejumlah aksi penolakan.
FMPL, kata Husaini, juga melakukan penyadaran terhadap warga setempat tentang bahaya kerusakan lingkungan jika ada eksploitasi pegunungan kapur di wilayah mereka. Selain itu, aksi juga dilakukan melalui kegiatan-kegiatan lain, di antaranya pentas seni.
“Sebenarnya saya awalnya hanya menyoroti banjir yang terjadi di wilayah Sukolilo. Awalnya itu. Tapi setelah mendengar ada rencana pendirian pabrik semen, kami bersama dengan teman-teman di Pati memberikan penyadaran kepada warga terhadap dampak kerusakan lingkungan adanya eksploitasi dari pabrik semen,” kata Husaini.
Dua tahun selanjutnya, organisasi FMPL berubah nama menjadi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). Organisasi yang dibentuk untuk mewadahi para penolak pendirian Semen Gresik di Sukolilo itu, terus bergerak demi gagalnya pendirian pabrik semen plat merah tersebut.
Pada 2009, terjadi peristiwa perusakan enam mobil milik Semen Gresik yang berada di Sukolilo. Tim dari Semen Gresik saat itu datang ke Sukolilo untuk melakukan sosialisasi analisis dampak lingkungan (Amdal). Sejumlah warga ditangkap karena dituduh melakukan perusakan mobil tersebut.
“Empat tahun setelah peristiwa itu, ada kabar Gubernur Jateng saat itu, Pak Bibit Waluyo datang ke Sukolilo. Warga yang mendengar kabar tersebut kemudian melakukan blokade jalan sepanjang beberapa kilometer. Mendengar ada blokade, gubernur tidak jadi datang,” katanya.
Upaya Semen Gresik untuk membangun Pabriknya di Sukolilo akhirnya pupus, demikian yang diumumkan gubernur saat itu. Gugatan warga serta aktivis yang sampai di level Mahkamah Agung juga berhasil dimenangkan.
Tapi kemenangan itu berumur pendek, sebab muncul perusahaan semen lain ingin mendirikan pabrik di Pati, kali ini di Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Perusahaan nasional tersebut yakni Indocement.
Indocement masuk Pati pada 2015. Masyarakat Kayen dan Tambakromo saat itu kompak menolak. Bahkan mereka melakukan aksi pemblokiran jalur Pantura di Pati selama dua jam.
Namun, para aktivis yang menggugat amdal Indocement ke pengadilan, kalah. Indocement hingga kini masih mengantongi izin pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng Utara.
Husaini mengatakan, isu lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara di Pati selatan harus terus dikawal. Tidak hanya eksploitasi pabrik semen, tapi juga penambangan yang dilakukan warga setempat. "Penambangan tidak boleh dilakukan karena akan merusak alam di kawasan tersebut," imbuhnya.
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen ESDM No 2641 Tahun 2014 tentang Bentang Alam Karst Sukolilo. Dalam aturan tersebut juga mencantumkan peta kawasan yang boleh ditambang dan kawasan yang tidak boleh ditambang.
Ada dua kepentingan yang tersirat dalam peraturan tersebut, yakni kepentingan perlindungan kelestarian alam dan kepentingan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan melalui pertambangan.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Agus Sugiharto mengatakan, pegunungan Kendeng utara khususnya di Kabupaten Pati memang daerah yang memiliki banyak potensi tambang. Namun, di pegunungan tersebut juga terdapat wilayah-wilayah konservasi untuk kelestarian alam.
“Selama ini Dinas ESDM sudah melakukan inventarisasi di Pegunungan Kendeng Utara. Titik-titik mana yang bisa dilakukan kegiatan usaha (tambang) dan wilayah mana yang harus dilindungi,” ujarnya.
Untuk ketentuannya, kata Agus, tidak didasari luasan wilayah, tapi melalui peta geospasial. Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi itu merupakan wilayah yang punya keunikan dan kekhasan. Penentuan wilayah didasarkan pada endokarst dan eksokarst, adanya gua-gua serta sungai bawah tanah.
“Untuk wilayah yang tidak masuk di KBAK, boleh ditambang. Tapi tentu harus ada izin. Kami sudah menimbang, sudah melakukan kajian-kajian teknis mengenai potensi yang bisa diusahakan dan potensi mana yang yang harus dilindungi secara geologi,” bebernya.
Menyoal permasalahan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan pabrik semen di Rembang sudah beroprasi.
Namun, dia menampik pabrik semen sebagai penyebab banjir dan kekeringan. "Sudah. Beda lho Rembang dan Pati. Jaraknya 40 kilometer," ujarnya.
Meski begitu, dia tak membantah ada laporan warga Kabupaten Pati yang menyebut daerahnya kebanjiran. Menurut Ganjar, banjir tersebut disebabkan pendangkalan di Sungai Apur.
"Ada warga Pati yang lapor ke saya, yang bersangkutan kirim berita itu," balas Ganjar menyertakan tautan berita soal kebanjiran di Desa Nguren, Kabupaten Pati.
-----------------------------------------------
Selain Erick Tanjung, artikel ini hasil reportase Abdus Somad dan Dafi Yusuf.
Liputan ini Fellowship Jurnalis Bertajuk Hak Masyarakat Adat Dalam Industri Semen di Pegunungan Kendeng yang diselenggarakan oleh Responsibank Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berencana dalam beberapa kesempatan menyampaikan rencana penggantian kurikulum Merdeka.
Bahkan sebagian dari kalangan ibu rumah tangga mengalihkan belanja kebutuhan pokok mereka, dari yang biasa beli ayam potong kini diganti beli tahu atau tempe.
Tragedi itu tak hanya merenggut nyawa Raden. Sebanyak 13 warga lainnya menjadi korban, beberapa menderita luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Orang yang kecanduan judi online seperti halnya orang dengan kecanduan narkotika.
Kericuhan yang telah terjadi bukan sekadar permasalahan hukum an sich maupun problem sosial-kemasyarakatan belaka, tapi dampak buruk dari penetapan PIK 2 sebagai PSN.
Otoritas terkait menemukan ada indikasi keterlibatan mafia human trafficking atau perdagangan manusia terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Dengan gaji tiap bulan yang pas-pasan, para pekerja di kawasan perkantoran elite Jakarta terpaksa harus mencari penghasilan tambahan, seperti jadi driver ojol sepulang kerja.