Riungan Suropati dan Sidang yang Tertunda, Adu Balap Interpelasi Anies

Riungan Suropati dan Sidang yang Tertunda, Adu Balap Interpelasi Anies


Suara.com - PSI dan PDIP ngotot ingin menginterpelasi Anies, sementara tujuh partai getol menolak. Ada pertemuan di rumah Anies, sedangkan paripurna ditunda. Lobi-lobi politik merebak, Semua karena adu balap Formula E.

LANGKAH kaki Bambang Kusumanto terinterupsi suara dering ponsel dalam sakunya. Ia lantas merogoh kantong celana untuk meraih gawai. Tertera nama Rani, si penelepon, pada layar depan.

Jempolnya langsung menekan tombol hijau di layar ponsel untuk berbicara dengan Rani Mauliani, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

"Assalamualaikum Bu Rani?"

"Waalaikumsalam Pak Bambang.”

"Bagaimana bu?"

"Nanti malam kita dapat kesempatan untuk mengobrol langsung dengan pak gubernur di rumah dinasnya. Bisa hadir pak?"

"Bisa bu, Insya Allah.”

Begitu percakapan berakhir, politikus Partai Amanat Nasional itu langsung berpikir mengenai jadwalnya pada Kamis 26 September malam. Sambil memastikan dirinya bisa hadir, Bambang kembali melanjutkan perjalanan ke kantornya, gedung DPRD DKI Jakarta.

Langit ibu kota sudah temaram selepas salat Magrib, ketika Bambang bergegas ke sebuah bangunan di bilangan Taman Suropati Nomor 7 Menteng Jakarta Pusat, rumah dinas gubernur.

Begitu sampai, Bambang langsung diantar masuk ke ruang tamu. Di dalamnya, Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria, pejabat pemprov serta sejumlah legislator sudah meriung.

Bambang melihat rekan sejawatnya di DPRD seperti Ketua Fraksi PKS Achmad Yani dan Rani Mauliani sudah hadir dalam persamuhan.

Begitu pula empat pemimpin DPRD: Mohammad Taufik, Suhaimi, Zita Anjani, dan Misan Samsuri, telah duduk di ruangan.

Tak lama setelah Bambang datang, barulah Ketua Fraksi Golkar Basri Baco, politikus Nasdem Wibi Andrino, dan Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB-PPP datang.

Setelah semua tamu lengkap, mereka diarahkan ke ruangan lain yang lebih besar. Di situ Bambang dan legislator duduk sesuai kursi yang tersedia.

Pramusaji khusus rumah dinas langsung membagikan makanan nasi kotak dari restoran Bunga Rampai kepada setiap tamu.

"Sederhana banget nih," celetuk Bambang.

"Covid nih, covid ha-ha-ha-ha," sahut tamu lainnya, tertawa.

Seusai makan malam bersama, Taufik langsung membuka pembicaraan serius: ajang balap mobil listrik Formula E.

Aksi Tolak Formula E DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi. (Suara.com/Fakhri)
Aksi Tolak Formula E DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi. (Suara.com/Fakhri)

Kamis siang sebelum pertemuan dilangsungkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengajukan hak interpelasi guna memanggil Anies untuk dimintakan keterangan soal rencana hajatan balap mobil listrik Formula E.

PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi itu kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Sebab menurut mereka, acara itu mubazir.

“Pak Taufik bilang, ini ada isu yang berkembang mengenai masalah yang masih berkaitan dengan Formula E. Mumpung ada pemimpin 7 fraksi, waktu itu kami ingin dengar ceritanya dari Pak Anies dan pemprov,” kata Bambang.

Setelah dibuka Taufik, para tamu undangan mengalihkan fokus untuk mendengar penjelasan pemprov. Anies dipersilakan mengambil alih pertemuan.

Anies tidak panjang lebar berbicara dalam forum itu. Dia langsung menegaskan adu balap Formula E tidak merugikan, malah mendatangkan keuntungan.

"Pak gub bilang Formula E itu tidak seperti apa yang diperkirakan di luar lah, bahwa itu merugikan. Kan masih dalam proses. Tapi dalam koridor-koridor tertentu itu sudah bisa dijamin," kata Bambang.

Dalam pertemuan itu pula, Anies meminta agar ketujuh pemimpin fraksi yang hadir untuk tidak ikut mengajukan interpelasi.

"Memang beliau mengesankan kenapa sih harus interpelasi. Kan kami bisa ditanyain juga. Tidak perlu sampai tindakan politik, nadanya (Anies) begitu.”

Anies segera menyudahi penjelasannya. Ia meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara balapan itu ikut memberikan penjelasan di hadapan para pemimpin fraksi yang hadir.

“Kalau penjelasan dari Jakpro menurut saya cukup lengkap dan memuaskan malam itu,” kata Bambang.

Pertemuan itu hanya berlangsung selama dua jam. Sebagai penutup, Taufik sempat mengucapkan terima kasih kepada Anies dan pejabat pemprov.

Tanpa sempat menghabiskan ayam goreng dalam nasi kotak yang disediakan, Bambang beranjak pulang ke rumah.

Meski tak ada kesepakatan, dalam benak pemimpin setiap fraksi sudah yakin, tak akan ikut jejak PDIP dan PSI untuk mengajukan interpelasi.

"Ya rata-rata kami tak ikut lah, tapi kami tak bisa menghalangi. Nyatanya kan terpenuhi syaratnya dan sudah dilanjutkan," kata Bambang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)

Bukan inisiatif Anies

RANI Mauliani, Ketua Fraksi Gerinda DPRD Jakarta, membantah pertemuan tujuh pemimpin blok politik malam itu atas inisiatif Anies.

"Ini kebetulan pertemuan di rumah Pak Anies pada hari yang sama dengan pengajuan interpelasi. Ya kami mau mengobrol saja dengan Pak Anies. Acaranya juga sudah direncanakan sebelum interpelasi,” kata Rani.

Menurutnya, pengajuan interpelasi itu terlalu politis. Padahal, kalau butuh penjelasan soal Formula E, tinggal langsung tanya ke gubernur tanpa perlu embel-embel pemanggilan resmi di ruang paripurna.

"Apalagi kami, Gerindra, dekat dengan Pak Anies.”

Formula E sendiri awalnya direncanakan digelar Juni 2020. Tapi, acara itu gagal terwujud karena terkendala pandemi covid-19.

Setelah lama 'vakum', belakangan isu Formula E kembali diungkit Fraksi PDIP dalam rapat komisi DPRD. Wakil Ketua Fraksi Ima Mahdiah menyatakan, akan menggunakan hak interpelasi guna memanggil Anies.

Gayung bersambut, delapan anggota Fraksi PSI langsung mendukungan rencana PDIP. Sementara di PDIP, setelah sempat hanya didukung sebagian, akhirnya seluruh 25 anggota mendeklarasikan ikut interpelasi.

Baik PDIP dan PSI, bertekad menggunakan hak interpelasi yang fokus meminta penjelasan Anies soal dana komitmen atau commitment fee yang telah digelontorkan pemprov.

Sementara ini, Pemprov DKI telah mengucurkan 53 juta Poundsterling atau setara Rp 983,3 miliar. Rinciannya, commitment fee 2019 sebesar 20 juta Pounds atau Rp360 miliar; commitment fee 2020 senilai 11 juta Pounds atau Rp 200,310 miliar; dan, bank garansi senilai 22 juta Pounds atau Rp 423 miliar.

PDIP dan PSI menilai dana sebesar itu seharusnya kembali ditarik demi menambah anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Lalu, alasan PDIP – PSI melakukan interpelasi juga didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal rencana menggelar Formula E.

Setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan BPK terkait persoalan itu. Pertama, penyusunan keterlibatan para pihak dalam kegiatan Formula E; Kedua, memperjelas kelanjutan kegiatan Formula E untuk mengindentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dari sisi finansial ekonomi dan aspek repotasional; Ketiga, evaluasi atas studi kelayakan (feasibility study) dengan memperhatikan kondisi pandemi covid-19.

Dengan alasan itu, beberapa jam sebelum ada pertemuan 7 fraksi di rumah Anies, duet PDIP dan PSI resmi mengajukan interpelasi.

Lobi-lobi kubu interpelasi

IBARAT balapan mobil, tersisa dua pabrikan yang bertarung di lap terakhir rencana gelaran Formula E Jakarta. PDIP-PSI duet menjadi tim penantang. Sementara 7 fraksi lain mendapat tugas mengantarkan ajang ini sampai ke garis finis atau digelarnya acara.

Garis finis bagi PDIP adalah berhasil menginterpelasi Anies untuk dibawa ke paripurna DPRD. Meski sudah dapat dukungan 33 orang, upaya ini masih menemui tembok besar.

PDIP - PSI harus melakukan lobi-lobi politik untuk bisa meyakinkan anggota dewan lain agar mendukung interpelasi.

Sebab, interpelasi adalah hak pribadi anggota dewan, tidak tergantung partainya. Syarat untuk mewujudkan interpelasi adalah dengan memenuhi syarat kuorum 50+1 atau 53 anggota dewan.

Rani mengakui sudah pernah dilobi oleh PDIP agar 'meminjamkan' anggotanya demi syarat ini. Respons Rani santai. Ia mempersilakan PDI melobi kawan separtainya.

"Jujur, PDIP ngelobi sudah. 'Kita minta tolong deh dikirim dari Gerindra 1-2 orang saja untuk melengkapi aturan pengajuan interpelasi’. Terus saya bilang, oke saya sih tak bisa memaksa," kata Rani.

Meski dibolehkan, Rani yakin anggotanya tak akan berpaling mendukung interpelasi. Sebab, ia yakin hakulyakin, selama belum ada arahan dari pemimpin partai, maka sikap mereka tak akan berubah.

"Kalaupun saya lempar ke fraksi, siapa yang mau tandatangan. pasti tak ada yang mau, karena kami terbiasa satu komando," tegas Rani.

Fraksi PAN segendang sepenarian dengan Gerindra, juga mengatakan anggotanya akan satu komando menolak interpelasi.

Bambang sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD DKI menuturkan, belum dilobi kubu PDIP – PSI. Dia juga yakin, anggotanya tak bakal main serong.

"Saya belum pernah dilobi. Tapi selama ini PAN biasanya solid masalah beginian. Kalau sudah menyangkut garis partai, biasanya kami kompak," ungkap Bambang.

Pun Anggota Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono, mengakui belum ada lobi-lobi politik dari PDIP maupun PSI yang datang kepadanya.

"Belum ada. Sampai saat ini sih belum ada lobi-lobi ke saya," kata Mujiyono.

Demikian juga Fraksi PKS, PKB-PPP, Golkar, dan NasDem, mengakui belum ada kabar sudah berubah sikap mendukung interpelasi.

Namun, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut upayanya melobi anggota dewan dari fraksi lain untuk ikut menyetujui Interpelasi, berjalan lancar. Bahkan, sudah banyak anggota yang secara pribadi menyatakan setuju.

Meski demikian, ia tak mau menyebutkan jumlahnya dan dari fraksi mana saja yang mau ikut memanggil Anies.

"Kalau personal banyak sekali. Tapi sekali lagi, ini kan saya katakan bukan kelembagaan," kata Gembong.

Dia menjelaskan, jumlah anggota DPRD yang setuju ini belum tentu bisa ikut mengajukan interpelasi. Sebab, mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari partai atau fraksinya masing-masing.

"Mereka masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing. Tapi dalam diskusi-diskusi yang kami gelar pada prinsipnya mereka oke kok. Kan kami hanya mau tanya soal skala prioritas."

Surat tagihan untuk Anies

TATKALA situasi politik dipenuhi lobi-lobi, sempat beredar surat pemberitahuan dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI kepada Anies, yang bertarikh 2019.

Isi suratnya adalah mengingatkan Anies Baswedan segera melunasi biaya komitmen penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke pengadilan internasional.

Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah untuk sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling; sesi 2020/2021 sebanyak 22 juta Pounds; sesi 2021/2022 senilai 24,2 juta Pounds, sesi 2022/2023 tertera 26,6 juta Pounds; dan. sesi 2023/2024 sebanyak 29,2 juta Pounds.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited, terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian kutipan isi suratnya.

Berdasarkan Pasal 92 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.

Selanjutnya dijelaskan: Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional.

Selain itu, hal ini juga sudah tercantum dalam momerandum of understanding atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO). Dengan demikian, Anies wajib membayar uang komitmen Formula E untuk 5 tahun sekaligus, sebelum masa jabatannya berakhir Oktober 2022.

Konsekuensinya, gelaran Formula E di ibu kota bisa dianggap sebagai wanprestasi, bahkan Anies bisa digugat ke badan arbitrase internasional.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," lanjut isi surat itu.

Soal dana, pihak Jakpro berencana mengurangi biaya penyelenggaraan. Salah satu caranya adalah mengurangi acara di luar balapan utama.

Managing Director Jakarta EPrix PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, pengurangan biaya ini termasuk dalam kajian ulang terhadap studi kelayakan (feasibility study) penyelenggaraan Formula E. Pertimbangan dalam melakukan pengkajian ini adalah kondisi pandemi covid-19.

"Kajian ulang secara menyeluruh sedang kami lakukan, terkait perhitungan biaya dan penyelenggaraan setelah pandemi ini," kata Kartiko.

DKI sendiri saat ini sudah memiliki kesepakatan dengan pihak Formula E Operation untuk melunasi biaya komitmen. Dengan mengurangi acara di luar balapan utama atau pre-event, maka biaya penyelenggaraan diharapkan akan menurun.

Selain mengandalkan APBD, dana balapan akan didapatkan dari sejumlah kerja sama dan sponsor. Kartiko juga menyatakan, masih terus melakukan komunikasi mengenai rencana penyelenggaraan dengan FEO.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sempat menyebut pihaknya bakal menggandeng pihak swasta untuk melunasi uang komitmen Formula E yang mencapai Rp2,4 triliun.

"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, tapi juga swasta."

Politikus Gerindra ini menjamin, seluruh kewajiban Pemprov DKI sudah dijalankan secara baik. Karena itu, ia menyatakan Pemprov DKI tak akan kena gugat pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

"Formula E sudah sesuai mekanisme. Commitment fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," tutur Riza.

Soal anggaran ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai biaya komitmennya terlampau mahal. Ternyata, anggaran untuk mengadakan ajang balap mobil listrik itu jauh lebih murah di negara lain.

Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta adalah 122,102 Juta Pounds atau setara Rp 2,4 triliun.

Sementara di kota lain seperti New York, Amerika Serikat, tidak dikenai biaya serupa. Bahkan kota Roma, Italia, dibebaskan biaya komitmen hingga penyelenggaraan tahun 2025.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta,” kata Anggara.

Bahkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya ditagih biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar CAD 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar  CAD 1.5 juta atau Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

“Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro patut jeli dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya komitmen di berbagai kota berbeda? Mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora?” kata Anggara.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

‘Disalip di tikungan’

PRASETIO Edi Marsudi tergesa-gesa memasuki arena sidang paripurna, Selasa 28 September pekan lalu.

Sejumlah jurnalis sempat mengadang untuk mewawancarai, tapi Ketua DPRD Jakarta sekaligus politikus PDIP itu menolak.

“Nanti saja ya,” kata Prasetio sembari bergegas.

Sebelum kembali dibuka Prasetio pukul 11.30 WIB, dia sempat menskors sidang selama satu jam karena tidak memenuhi persyaratan kuorum.

Tapi, jumlah peserta paripurna siang itu pun tak kunjung memenuhi syarat, hanya ada 32 orang wakil rakyat terhormat. Syarat kuorum paripurna adalah dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.

Prasetio lagi-lagi mengumumkan penundaan rapat selama 10 menit, tapi setelah tenggat waktu habis pun peserta tak bertambah.

Anggota DPRD yang hadir mendesak Prasetio tetap melanjutkan paripurna penjelasan soal pengajuan Interpelasi. Satu per satu peserta rapat memberikan masukan, namun Prasetio akhirnya mengetuk palu dengan keputusan menunda sidang sampai batas waktu yang tak ditentukan.

"Rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors, tapi ditunda," kata Prasetio.

Seusai menutup sidang, tujuh fraksi dan empat pemimpin DPRD melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan. Alasannya, Prasetio dianggap melanggar tata tertib saat menjadwalkan rapat paripurna soal interpelasi.

Ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetio ke BK DPRD ialah Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.

"Agar lembaga terhormat ini tetap berjalan baik, maka kami punya kewajiban mengingatkan siapa pun yang melanggar ketentuan dan aturan main DPRD," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

Menurut Basri, tindakan Prasetio mendadak menyelipkan agenda penjadwalan rapat paripurna soal interpelasi kepada Badan Musyawarah DPRD adalah pelanggaran. Bahkan rapat itu masih dilaksanakan meski tak ada persetujuan dari Wakil Ketua DPRD.

"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi terhadap surat menyurat terkait undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang digelar," kata Basri.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat bamus.

“Awalnya dalam rapat bamus, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna,” kata Rani.

Pertemuan di rumah Anies dan juga paripurna yang gagal bisa diibaratkan sebagai pitstop dalam arena balap mobil. Dua kubu yang berseteru, pro dan kontra interpelasi, masih jauh dari garis finis.

Manuver-manuver di setiap celah tikungan masih akan dilakukan kedua kubu untuk saling salip demi mencapai garis finis. Setelah penundaan paripurna, ‘balapan’ masih berlanjut.