Suara.com - Kamis 30 September 2021 hari ini, 58 pegawai KPK resmi dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Banyak pihak menilai TWK hanyalah alat prosedural untuk menyingkirkan penyelidik, penyidik, dan pegawai KPK yang berintegritas serta ditakuti para koruptor.
Dalam G30S/TWK OPERASI ‘MEMBUNUH’ KPK Part 1 ini, sejumlah pegawai KPK mengungkap pemecatan tanggal 30 September adalah puncak upaya untuk menyudutkan mereka: ‘di-KOMUNIS-kan’.
Mereka juga mengungkap adanya ‘pasal selundupan’ yang diusulkan oleh Firli Bahuri sehingga mendadak ada TWK, serta kejanggalan-kejanggalan lain yang intinya untuk "memberantas para pemberantas korupsi".
Sejumlah 57 Pegawai KPK yang dipecat pimpinan lembaga antirasuah, yang dikomandoi Firli Bahuri, mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute).
Menurut Zaenur, persoalan-persoalan teknis yang muncul itu tidak bisa dianggap sederhana saja.
Polri berencana merekrut 57 pegawai KPK non aktif jadi ASN di lingkungan Polri
"Kalau Indonesia mau maju, kalau Indonesia mau benar, kalau Jokowi yang bertanggung jawab, karena dia yang memulai," tegasnya.
"Dalam catatan sejarah itu tercantum Blang Padang (milik Masjid Raya), kata Cek Midi.
M3GAN 2.0 nggak lagi serem seperti film pertamanya.
"Tapi saya yakin tidak ada lah penegakan hukum yang akan menjerat penjual pecel lele. Itu tidak apple to apple," ujar Zaenur.
Setiap tindak penyiksaan harus diberikan hukuman yang setimpal dan memberi jaminan ganti rugi terhadap korban serta kompensasi yang adil, jelas Anis.
Kerja sama tersebut menghilangkan daya kritis ormas keagamaan terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Angka ini sangat ambisius apabila dilihat dari track record koperasi kita, kata Jaya.
Pengakuan Marcella Soal Biaya Narasi Penolakan RUU TNI dan "Indonesia Gelap" Dinilai Berbahaya: Membuat Kelompok Masyarakat Sipil Semakin Rentan