Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau
Home > Detail

Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

M. Reza Sulaiman | Risna Halidi

Selasa, 19 November 2019 | 09:00 WIB

Suara.com - Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

Limpapeh rumah nan gadang, amban paruik pagangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, hiyasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari.

Setiap kebudayaan di Indonesia memiliki nilai dan pengajaran tentang pola asuh anak yang berbeda-beda. Di Tanah Datar, Sumatera Barat, misalnya, konsep Bundo Kanduang menjadi sosok utama dalam pengasuhan anak.

"Bundo Kanduang itu tiang segala-galanya, perempuan dengan cahaya yang menerangi," begitu tutur Sofia S.Pd., perempuan Minang berusia 67 tahun sekaligus sosok yang menjabat posisi Sekretaris Bundo Kanduang Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Peribahasa di atas merupakan gambaran peran perempuan dalam komunitas masyarakat suku Minangkabau. Perempuan dipandang sebagai sosok yang tak hanya kuat tapi juga menguatkan.

Tak heran jika perempuan memiliki tempat istimewa dalam kehidupan sosial budaya Urang Awak. Konsep tersebut terangkum lewat gelar Bundo Kanduang, ode bagi kaum perempuan Minang.

Bundo Kanduang sendiri merupakan sebuah personifikasi dan identitas budaya yang melekat pada perempuan Minangkabau.

Dalam Bahasa Indonesia, Bundo Kanduang biasa diterjemahkan secara kasar menjadi Bunda Kandung.

Namun menurut Sofia, Ibu Sejati merupakan padanan kata yang lebih tepat untuk menerjemahkan arti Bundo Kanduang.

"Yang dimaksud dengan Bundo Kanduang adalah seorang perempuan Minangkabau yang telah berkeluarga, artinya yang telah menikah, beragama Islam, adik atau kakak atau mande dan mengurus kegiatan-kegiatan kelangsungan adat istiadat Minangkabau," tambah Gusnawilis, Ketua Umum Bundo Kanduang Tanah Datar, kepada Suara.com, baru-baru ini.

Dalam tatanan masyarakat adat budaya Minangkabau, Bundo Kanduang dibagi dalam dua jenis yaitu Bundo Kanduang Adat atau Bundo Kanduang Sako, dan Bundo Kanduang Organisasi.

Bundo Kanduang Sako di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Suara.com/Risna Halidi)
Bundo Kanduang di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Suara.com/Risna Halidi)

Bundo Kanduang Adat atau Sako memiliki tanggungjawab selingkar rumah gadang atau kaumnya. Sementara Bundo Kanduang Organisasi dipilih melalui musyawarah daerah, baik itu ditingkat dari Nagari (desa), kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dan nasional.

Ibu Sejati Urang Awak

Urang Awak atau Urang Minang memang dikenal sebagai salah salah satu suku di Indonesia yang menganut sistem kekerabatan matrilineal. Bagi mereka yang masih tinggal di rumah adat--rumah gadang, akan ada satu Dato (datuk) dan Bundo Kanduang Sako.

Ingin tahu lebih lanjut soal Bundo Kanduang? Simak di halaman selanjutnya ya!

Di dalam rumah gadang yang begitu besar, umumnya terdapat lebih dari satu keluarga. Bisa empat bahkan sampai tujuh keluarga.

Itu juga yang membuat peran Bundo Kanduang Sako begitu penting. Ia muncul sebagai tiang keluarga, sosok kunci penyelesaian masalah sekaligus penjaga adat, nilai dan peradaban.

"Satu rumah gadang biasanya memiliki satu Dato yang akan mengepalai rumah adat masing-masing dan Bundo Kanduang Adat, adalah ibu dari Dato," tambah Gusnawilis.

Tapi kata Sofia dan Gusnawilis, semua perempuan Minang yang telah menikah memiliki peran yang sama, mereka semua adalah Bundo Kanduang, si ibu sejati anak-cucu Minang.

Maka tak heran jika semua anak dalam satu rumah gadang atau kaum bukan hanya tanggungjawab ibu kandungnya saja, tetapi juga para Bundo Kanduang.

"Jadi misal ada anak sedang tidur dalam ayunan, siapa saja yang ada di rumah gadang dan melihatnya, diayun anaknya," tambah Sofia.

Lain Bundo Kanduang Sako lain juga organiasi. Bundo Kanduang Organisasi pertama kali dibentuk pada 18 November 1974 lewat musyawarah daerah Bundo kanduang di Kota Payakumbuah.

Ketua pertama Bundo Kanduang saat itu adalah almarhumah Jamilah Djambek. Kini, peran yang sama diemban oleh Puti Reno Raudha Thaib, seorang sastrawati, budayawati, dan akademisi sekaligus ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Sumatera Barat.

"Organisasi ini juga terdiri dari seorang perempuan Minangkabau yang telah menikah kemudian yang beragama Islam kemudian dia menurut kegiatan yang menyangkut dengan adat istiadat Nagari dan melaksanakan kegiatan ABS-SBK atau adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah," tambah Gusnawilis.

Liputan Khas Bundo Kanduang di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Suara.com/Risna Halidi)
Liputan Khas Bundo Kanduang di Tanah Datar, Sumatera Barat. (Suara.com/Risna Halidi)

Di Kabupaten Tanah Datar, terdapat sekitar 14 kecamatan dengan 75 Nagari di dalamnya.

Peran organisasi pun beragam, mulai dari menjaga budaya dan adat-istiadat Minangkabau, menjadi kader pemberdayaan anak dan perempuan sampai turun melalukan penyuluhan ilmu perkawinan.

"Kami Bundo Kanduang turun ke kecamatan memberi ilmu parenting kepada calon pengantin. Mengajarkan pola asuh untuk anak dan mengajarkan anak bagaimana melayani orangtua seperti ibu dan bapak," tutup Sofia.

Kini Bundo Kanduang menjadi salah satu kader pembangunan masyarakat adat Minang. Mereka dilibatkan dalam banyak kegiatan. Meski rumah gadang berganti jadi tembok-tembok perumahan, Nagari berubah menjadi cluster dan perkampungan multikultural, namun peran luhur tersebut akan terus diturunkan, sampai nanti.

Ramo-ramo si kumbang janti, Katik endah pulang bakundo, Patah tumbuah hilang baganti, Pusako lama baitu juo.

Terbaru
Review 28 Years Later: Bukan Film Zombie Biasa, Aneh Namun Fantastis
nonfiksi

Review 28 Years Later: Bukan Film Zombie Biasa, Aneh Namun Fantastis

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:08 WIB

Sejak awal, 28 Years Later tampil dengan gaya visual yang mencengangkan.

Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan? polemik

Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:05 WIB

AI memiliki keterbatasan terkait aspek moral kemanusian, potensi bias dalam algoritma, serta kekhawatiran terhadap keamanan data dan privasi.

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar polemik

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:55 WIB

Vonis ini belum menunjukkan sikap keras terhadap korupsi di Indonesia.

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik? polemik

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:47 WIB

Jadi sebenarnya Satgas Saber Pungli ini lahir dari kegagalan sistemik dalam penanganan korupsi kecil di birokrasi, jelas Zaenur.

Poster Kritik Gibran Berujung Represi: 'Dinasti Tiada Henti' Jadi Pemicu? polemik

Poster Kritik Gibran Berujung Represi: 'Dinasti Tiada Henti' Jadi Pemicu?

Jum'at, 20 Juni 2025 | 06:29 WIB

"Pertanyaannya adalah apakah yang dilakukan oleh tiga kader PMII dengan membentangkan poster merupakan tindak pidana? Kami berpendapat bukan," tegas Andrie.

Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik polemik

Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:20 WIB

Prasejarah itu bukan sejarah awal. Saya sebagai pra sejarawan berpikir apakah yang mengganti itu tidak berpikir panjang akan implikasi yang ditimbulkan, ujar Truman.

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim! polemik

Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:12 WIB

"BUMN merupakan badan usaha milik rakyat, bukan milik rezim. Sudah seharusnya penunjukan direksi maupun komisaris harus melalui seleksi kualitas individu," ujar Huda.