Haji Ilegal: Literasi Rendah dan Motivasi Keagamaan Berlebih
Home > Detail

Haji Ilegal: Literasi Rendah dan Motivasi Keagamaan Berlebih

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:38 WIB

Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di Gurun Jumum, Arab Saudi saat hendak melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal. Di balik tragedi memilukan tersembunyi persoalan kompleks yang selama ini belum terselesaikan. Antrean panjang haji reguler, mahalnya biaya haji khusus, celah pengawasan, hingga maraknya travel gelap di tengah motivasi keagamaan yang berlebih. 

SEORANG warga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial SM (42) ditemukan tewas di Gurun Jumum, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025. Ia diduga mengalami dehidrasi usai berupaya melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal bersama dua warga negara Indonesia lainnya J dan S.

“Mereka nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” kata Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Bersama J dan S, MS nekat melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal dengan bermodalkan visa ziarah multiple. Visa tersebut memang memungkinkan mereka untuk berkunjung ke Arab Saudi berkali-kali dalam waktu tertentu. Namun tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

SM bersama 10 WNI lainnya, kata Yusron, sebenarnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan setempat. Bahkan mereka sempat diusir ke Jeddah. Namun ketiganya tetap berupaya kembali ke Mekkah melalui jalur ilegal menggunakan taksi gelap.

Ilustrasi jemaaf haji (Pixels)
Ilustrasi jemaah haji (Pixels)

Dalam perjalanan menuju Kota Mekkah, sopir taksi yang ketakutan tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi, lalu menurunkan SM, J dan S di Gurun Jumum. Mereka kemudian ditemukan oleh drone milik aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan SM sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sementara J dan S dalam kondisi lemas akibat dehidrasi.

“J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” jelas Yusron.

Belakangan terungkap SM berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2025. Ia diduga menggunakan jasa travel umrah dan haji ilegal. Salah satu sahabat sekaligus tetangganya telah mengingatkan SM agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi.

Apa Faktor Pemicunya?

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengungkap beberapa faktor yang memicu calon jemaah haji nekat menggunakan jalur ilegal. Seperti panjangnya antrean haji reguler, mahalnya biaya haji khusus atau furoda, hingga maraknya praktik travel umroh dan haji ilegal.

Berdasar data Kementerian Agama atau Kemenag RI, Siradj menyebut ada sekitar 5,4 juta pendaftar haji reguler. Sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya sekitar 221 ribu.

“Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh travel-travel ilegal, mereka menawarkan jalan pintas tanpa antre dengan biaya lebih murah,” kata Siradj kepada Suara.com, Senin 2 Juni 2025.

Selain faktor-faktor tersebut, kata Siradj, kuatnya keinginan calon jemaah haji untuk menyempurnakan rukun Islam turut mendorong sebagian masyarakat mencari cara alternatif. Sekalipun mereka harus melalui jalur nonprosedural atau ilegal.

“Masyarakat kita sebagian besar memiliki literasi yang masih rendah soal tata cara berhaji. Bermodalkan semangat, mereka menabrak aturan tanpa perencanaan matang, dan akhirnya menjadi korban,” jelasnya.

Dari sisi regulasi ancaman pidana terhadap praktik travel umrah dan haji ilegal sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana mereka yang melakukan praktik gelap tersebut dapat diancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda Rp6 miliar. Namun Siradj mengakui dalam praktik pemberantasannya di lapangan tidak semudah membalikan telapak tangan.

“Saya kira memang kalau urusan-urusan travel ilegal memang sulit sekali diberantas,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Dosen Manajemen Haji dan Umrah dari UIN Sunan Gunung Jati, Rohamanur Aziz. Ia menyebut selain faktor lamanya masa tunggu dan keterbatasan kuota, motivasi keagamaan yang berlebih turut menjadi pemicu utama di balik masalah haji ilegal.

Ilustrasi calon jemaah haji
Ilustrasi calon jemaah haji

Sebagai langkah antisipasi, Aziz menilai pemerintah melalui Kemenag dan lembaga terkait perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat. Selain juga meningkatkan pengawasan.

“Perlu lebih sinergi dengan seluruh stakeholders bukan hanya BPH (Badan Penyelenggara Haji) dan Kemenag, namun Kemenlu dari kedua negara perlu terlibat untuk meningkatkan pengawasan,” ujar Aziz kepada Suara.com.

Cegah Ribuan Jemaah Haji Ilegal

Sementara Direktorat Jenderal Imigrasi mengklaim sepanjang 23 April hingga 1 Juni 2025 telah mencegah 1.243 orang yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal. Mereka terjaring dalam pemeriksaan di beberapa bandara dan pelabuhan di Indonesia.

“Para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji,” ungkap Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra dalam keterangan, Senin kemarin.

Sebagian besar calon jemaah haji ilegal ini terjaring di bandara. Angkanya mencapai 1.080 orang. Dari ribuan orang itu, 719 di antaranya terjaring pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 187 orang di Bandara Internasional Juanda, dan 52 orang di Bandara Ngurah Rai.

Selama musim haji, petugas Imigrasi, kata Suhendra, telah memperketat pengawasan. Di mana mereka yang hendak ke Arab Saudi dan tidak memiliki visa haji untuk sementara ditunda keberangkatannya. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menekankan potensi penyalahgunaan visa.

“Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” pungkasnya.


Terkait

Haji Furoda 2025 Gagal? Ini 5 Fakta Kisruh yang Wajib Anda Tahu
Senin, 02 Juni 2025 | 11:01 WIB

Haji Furoda 2025 Gagal? Ini 5 Fakta Kisruh yang Wajib Anda Tahu

Kisruh ini diduga bermula ketika Kerajaan Arab Saudi ternyata belum mengeluarkan visa haji furoda tanpa disertai dengan penjelasan yang diperlukan.

WNI Meninggal di Gurun Pasir Saat Nekat Haji Ilegal, Ditinggal Sopir Taksi yang Takut Kena Razia
Senin, 02 Juni 2025 | 08:19 WIB

WNI Meninggal di Gurun Pasir Saat Nekat Haji Ilegal, Ditinggal Sopir Taksi yang Takut Kena Razia

Yusron menjelaskan SM bersama 10 WNI lain sebelumnya terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji dan diusir ke Kota Jeddah.

Arab Saudi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Haji 2025
Senin, 02 Juni 2025 | 08:32 WIB

Arab Saudi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Haji 2025

Apel yang dipimpin oleh Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif bin Abdulaziz tersebut untuk memastikan kesiapsiagaan dalam pengamanan prosesi haji.

Terbaru
ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?
polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga nonfiksi

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Kisah inspiratif Ivany, seorang perempuan sopir taksi yang melawan stereotip dan tantangan di sektor informal.

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi polemik

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 lalu

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan? polemik

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Persoalan akses pesawat militer Amerika Serikat bukanlah sekadar urusan teknis navigasi atau kepadatan lalu lintas udara semata

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup polemik

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup

Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB

Ikan sapu-sapu bukanlah ikan asli Indonesia, habitat awalnya Sungai Amazon, Amerika

×
Zoomed