FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
Home > Detail

FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:21 WIB

Suara.com - LANGKAH Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menempatkan 11 koleganya dari Partai Solidaritas Indonesia dalam struktur Operation Management Office (OMO) Indonesia's Forestry and Other Land Use atau FOLU Net Sink 2030 menuai kritik keras. Selain dinilai nepotis, struktur kepengurusan yang tidak berdasar profesionalisme itu dikhawatirkan akan membuat FOLU Net Sink 2030 sulit mencapai tujuan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian mengatakan, struktur kepengurusan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 semestinya diisi profesional yang memang mengetahui persoalan kehutanan dan iklim. Bukan justru diisi orang-orang berlatarbelakang politisi.

“Saya tidak bisa membayangkan mereka (11 kader PSI) bisa bekerja secara maksimal. Kami justru curiga mereka diposisikan untuk mengurusi perdagangan karbon,” kata Uli kepada Suara.com, Selasa (11/3/2025).

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan organisasi pemerintah yang dibentuk sebagai tindak lanjut atas perjanjian Paris 2015. Salah satu tujuannya, menurunkan emisi gas rumah kaca atau GRK.

Sebelas kader PSI yang masuk dalam struktur Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah Andy Budiman (Dewan Penasihat Ahli), Endika Fitra Wijaya (staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari), Sigit Widodo (anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon), Furqan Amini Chaniago (anggota Bidang Konservasi), Suci Mayang Sari (anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas).

Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Ketua PSI Kaesang Pangarep hadi di Kantor DPP PSI Jakarta memberikan keterangan, Jumat (16/2/2024). [Suara.com/Fakhri]
Menteri Kehutanan yang juga menjabat Sekjen PSI Raja Juli Antoni bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Kemudian Kokok Dirgantoro (anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari), Rama Hadi Prasetya (staf Kesekretariatan Bidang Peningkatan Cadangan Karbon), Nandya Maharani Irawan (staf Kesekretariatan Bidang Konservasi), Andi Syaiful Oeding (anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut), Yus Ariyanto (anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut), dan Nurtanti (anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas).

Sebelas kader PSI itu ditunjuk lewat Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025. Dalam surat itu, Antoni diketahui, turut mengisi posisi sebagai Penanggung Jawab atau Pengarah Indonesia's FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp50 juta/bulan. Sedangkan Andy Budiman yang menjabat sebagai Dewan Penasihat menerima honor Rp25 juta/bulan.

Antoni telah membenarkan struktur Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang sempat berada di media sosial itu. Namun dia mengklaim struktur organisasi yang telah dilakukan penyempurnaan tersebut juga terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), mantan ASN, dan pihak eksternal.

“Pendanaan dari donor dan atau negara mitra, dan saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," kata Antoni.

Sementara Uli menilai sekalipun bukan bersumber dari APBN, anggaran Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 itu bukan berarti bisa seenaknya dipergunakan untuk membayar orang-orang yang tidak berkapasitas. Semestinya, kata dia, dana hibah dari pemerintah Norwegia itu dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti kerja-kerja perlindungan kawasan hutan dan pemulihan hutan.

“Uang itu sebenarnya sangat baik sekali dipakai untuk kerja-kerja seperti itu,” ungkapnya.

Nepotisme

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menilai tindakan Antoni membawa kader-kader PSI dalam struktur Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 kental akan nuansa nepotisme. Apalagi jika melihat latar belakang mereka yang tidak relevan dengan posisi yang diemban dalam struktur tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni [Novian Ardiansyah/Suara.com]
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni [Novian Ardiansyah/Suara.com]

“Apakah 11 kader PSI itu memiliki pengalaman profesional dalam isu ini? Terlebih ini isu yang sangat teknis, jika tidak, maka ini memang hanya bagi-bagi jabatan semata,” kata Seira kepada Suara.com.

Penunjukan orang-orang yang tidak berdasar profesionalisme dalam struktur Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, kata Seira, sangat merugikan negara dan masyarakat. Sekalipun dalih Antoni menyebut sumber pendanaannya itu bukan dari APBN.

“Jadi bukan sebatas asal sumber pendanaannya darimana. Kalau tidak bisa menyelesaikan target pemerintah karena mereka tidak kompeten, tetap saja merugikan,” jelas Seira.

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyebut praktik nepotisme seperti yang dilakukan Antoni banyak terjadi di kementerian dan lembaga. Terlebih di kementerian dan lembaga yang dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari partai politik.

“Bukan hanya terjadi pada PSI. Kalau kita mau tracking ke belakang, banyak juga sebenarnya,” beber Adi.

Praktik semacam ini menurut Adi juga bukan hal yang baru. Tetapi sudah ada sejak lama.

“Semua menteri yang berasal dari partai politik ada kecenderungan ini. Sejak lama sampai hari ini memang ingin memasukkan kader-kader partainya untuk menjadi bagian dalam setiap organisasi dan kegiatan kegiatan yang melibatkan kementerian,” ujarnya.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut praktik nepotisme hingga kekinian terus terjadi karena tidak adanya keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menindak persoalan itu.

“Jadi susah berharap deterrence effect kalau penegakan hukum tidak ada,” tutur Hamzah kepada Suara.com.

Padahal, kata Hamzah, apa yang dilakukan Antoni ini bisa diproses hukum merujuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di mana dalam Pasal 22 undang-undang itu disebutkan; setiap penyelenggara negara yang melakukan nepotisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Persoalannya, apakah aparat penegak hukum ini serius atau tidak mengusut itu? Yang jelas kalau mau menggunakan undang-undang ini, tindakan nepotisme semacam ini bisa diproses hukum,” tandasnya.


Terkait

Bela Jokowi yang Dikaitkan Kasus Hasto, PSI: Pola Kelakuan Orang Tidak Siap Kalah
Jum'at, 14 Maret 2025 | 23:32 WIB

Bela Jokowi yang Dikaitkan Kasus Hasto, PSI: Pola Kelakuan Orang Tidak Siap Kalah

PSI membela Jokowi terkait kasus Hasto (PDIP). PSI menilai tudingan PDIP murahan & menyebar hoaks. PSI sebut kasus Hasto murni hukum, Jokowi tak terlibat.

Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu
Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:19 WIB

Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu

Refly Harun kritik Jokowi soal Kaesang jadi Ketum PSI, menilai tak wajar dan bentuk kerakusan kekuasaan. Jabatan Kaesang dianggap karena anak presiden, bukan kemampuan.

Konsep 'Perorangan' Bikin PSI dan Jokowi Untung
Kamis, 13 Maret 2025 | 07:00 WIB

Konsep 'Perorangan' Bikin PSI dan Jokowi Untung

Basis pemilih Jokowi yang kuat dan solid dapat menjadi modal besar bagi PSI untuk menembus parlemen dalam Pemilu 2029.

PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
Kamis, 13 Maret 2025 | 08:00 WIB

PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?

Kira-kira akan seperti apa sepak terjang PSI di kancah politik nasional nantinya?

Terbaru
Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan?
polemik

Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan?

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:08 WIB

Student loan ini bukan solusi, tapi jebakan baru atau modus baru komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, kata Ubaid.

Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit? polemik

Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit?

Selasa, 18 Maret 2025 | 08:06 WIB

"Ifan Seventeen punya beberapa kredit terlibat di beberapa film, tapi it's not enough (itu tidak cukup)," ujar Joko.

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya? polemik

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro, kata Eko.

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil polemik

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil

Senin, 17 Maret 2025 | 10:20 WIB

Prabowo sempat menyatakan akan mengampuni koruptor jika mereka mengembalikan uangnya secara diam-diam.

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat nonfiksi

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:00 WIB

Film ini mengisahkan Mickey Barnes (Robert Pattinson), seorang pria yang meninggalkan bumi untuk ikut serta dalam misi kolonisasi ke planet es, Nilfheim.

Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment? polemik

Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?

Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:05 WIB

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga akhir Februari 2025, APBN mengalami defisit Rp31,3 triliun atau 0,13 persen dari PDB.

Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan polemik

Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan

Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:19 WIB

Tapi, benarkah problemnya karena jumlah hakim yang kurang? Atau justru sebarannya yang tidak merata?