Suara.com - Suara.com - Menyandang status tersangka, karier politik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperkirakan bakal tumpas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyudahi sesi pertama drama kasus suap yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Secara resmi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Senin (23/12/2024).
Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dengan dua perkara sekaligus. Pertama, Hasto terlibat suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2019, Wahyu Setiawan. Hasto bersama calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku, menyuap Wahyu, guna memuluskan jalan Harun menuju Senayan lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW). Kasus kedua, Hasto dianggap merintangi penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik memiliki bukti dugaan keterlibatan Hasto selaku sekjen PDIP pada kasus suap kepada Wahyu. Hasto katanya melakukan berbagai upaya untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR RI. Pada perkara perintangan penyidikan, Hasto dengan sengaja mengarahkan para saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Ketika kasus suap Harun Masiku menyeruak ke publik di tahun 2020 lalu, nama Hasto sudah nyaring terdengar ke telinga publik. Dia diperiksa KPK untuk mengkonfirmasi asal usul uang digunakan Harun Masiku menyuap Wahyu pada Januari 2020.
Saat persidangan Wahyu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada April 2020, Hasto hadir sebagai saksi. Jaksa KPK kembali mendalami soal uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu.
PDIP perjuangan buka suara soal penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka sarat muatan politis. Menurutnya hal itu tak bisa dipisahkan dari sikap Hasto yang kritis terhadap pemilu dan situasi demokrasi saat ini.
Senada dengan Ronny, Juru Bicara PDIP Chico Hakim berpendapat penenatapan Hasto sebagai tersangka adalah bentuk politisasi hukum. Menurutnya ini sebagai upaya mengambil alih PDIP.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," kata Chico kepada Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Ihwal Hasto menjadi tersangka sudah jauh-jauh hari dirasakan PDIP. Pada 12 Desember 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengancam akan mendatangi KPK, jika Hasto menjadi tersangka.
"Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya," tegasnya kala itu.
Selain itu, PDIP juga pernah berbicara soal indikasi upaya Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendongkel Hasto sebagai sekjen partai berlambang banteng tersebut. Kabar itu mencuat setelah PDIP memecat Jokowi berserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasusiton sebagai kadernya.
"Kami tidak akan membantah adanya indikasi yang kalian sampaikan," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis 19 Desember 2024.
Akhir Perjalanan Politik Hasto
Hasto memulai karier politiknya di PDIP sebagai 'tukang ketik' pada 1999. Dia bertugas sebagai notulen, mencatat hal-hal penting yang dirumuskan saat rapat partai. Pada 2004, Hasto terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur.
Di tahun 2010, dia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan PDIP. Lalu pada 2014, Hasto diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP, dan 2015 dikukuhkan secara resmi sebagai sekjen PDIP.
Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman Indaru Setyo Nurprojo melihat penetapan Hasto sebagai tersangka, akan berdampak terhadap karier politiknya. Momen ini bisa berpotensi mengakhiri perjalanan karier Hasto sebagai politisi.
Pasalnya status Hasto sebagai tersangka diumumkan beberapa bulan jelang kongres PDIP pada April 2025 mendatang. PDIP menurutnya tak akan lagi mengusulkan Hasto sebagai sekjen, karena statusnya sebagai tersangka.
"Otomatis nanti di dalam kongres kan muncul nama-nama. Muncul perlawanan-perlawanan, pasti. Tersangka masa mau dicalonkan," kata Indaru kepada Suara.com.
Menurut Indaru posisi sekjen di setiap partai sangat strategis karena menjadi representasi dari partai itu sendiri. Indaru mengatakan Hasto harus siap menghadapi situasi politik saat ini, bahwa pertarungan kekuasaan akan bersentuhan dengan wilayah politik dan hukum.
“Status tersangka, harus dipahami Hasto sebagai konsekuensi logis dari sikap politiknya selama ini yang berseberangan dengan penguasa,” tutur dia.
Indaru mencontohkan kasus yang membelit Sekjen Nasdem Johnny G Plate pada 2023. Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai korupsi BTS. Menurutnya, status hukum Jhonny G Plate tak bisa dipisahkan dari rangkaian situasi politik saat itu, di mana Nasdem berbeda pilihan dengan Jokowi soal calon presiden.
Duri Diantara Prabowo-Mega
Hasto kerap kali melemparkan kritikan tajam kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang tak lain putra Jokowi.
Setelah kemenangan Prabowo-Gibran di pilpres 2024, Hasto selalu menyerang Gibran. Dia mengatakan kekhilafan PDIP mengusung Gibran sebagai Wali Kota Solo. Kemudian Hasto menyebut Gibran bisa maju sebagai cawapres karena putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia. Hasto juga menyinggung soal kedewasaan memimpin negara dengan menganalogikannya dengan sopir truk yang tidak dewasa akan berbahaya.
Serangan-serangan Hasto itu direspons dengan berbagai macam cara. Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2024 atas dugaan pelanggaran UU ITE. Hasto mengaku dilaporkan karena kritikan terhadap Pemilu 2024 saat wawancara di stasiun televisi.
Tak hanya itu, Hasto mengaku mendapatkan ancaman dijadikan tersangka pada kasus Harun Masiku. Ini dia sampaikan di YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada 22 November 2024. Penyebabnya, kata dia, karena disertasinya yang membahas langkah politik Jokowi. Dalam disertasinya itu, Hasto menyebut Jokowi sebagai wujud ambisi terhadap kekuasaan yang berdasarkan feodalisme, populisme, dan Machiavellian. Jokowi baginya, bukan lagi simbol kebaikan dan otoritas moral.
Terbaru Hasto bertemu dengan mantan kekasih Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. Hasto mengaku diajak oleh Felicia dan ibunya untuk bertemu. Saat itu juga Hasto memberikan jaket PDIP kepada Felicia. Hasto enggan berkomentar pemahasan pertemuan itu.
"Apa informasinya? Itu rahasia. Sehingga nanti akan kami gunakan ya di dalam proses menegakkan kebenaran," katanya pada 4 Desember 2024.
Indaru juga melihat posisi Hasto sebagai penghalang antara Prabowo dengan Megawati. Menurutnya hal itu dapat dilihat dari sikap Hasto yang rajin mengkritik Prabowo saat kampanye pemilihan presiden.
Hasto menyindir Prabowo yang tidak bisa blusukan karena bukan kader PDIP. Kemudian Hasto meminta Prabowo mundur sebagai Menteri Pertahanan, mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menteri Polhukam. Menurutnya, tidak mundurnya Prabowo berpotensi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Indaru menilai, kritik-kritikan yang disampaikan Hasto kepada Prabowo, menjadi pernyataan yang merepresentasikan PDIP.
Indikasi Hasto sebagai penghalang hubungan antara Megawati juga pernah disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Immanuel Ebenezer.
Saat desas-desus akan adanya pertemuan antara Prabowo dan Megawati pada April lalu, Noel menyebut Hasto berupaya menghalangi pertemuan itu. Menurutnya Hasto memiliki kepentingan agar Megawati dan Prabowo tak bertemu.
Kasus pembungkaman seniman di Indonesia bukanlah hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Butet Kertaradjasa mengalami hal serupa.
Klaim Haryono membantu Anton dalam peristiwa pembunuhan Budiman karena berada di bawah tekanan itu perlu dibuktikan dan digali kebenaran materiilnya dalam persidangan.
Benarkah penyidik telah mengantongi informasi dan bukti awal terkait keterlibatan Budi Arie dalam perkara tersebut?
Tak jarang peziarah mengalami kejadian mistis di kuburan massa Gampong Siron.
Dalam undang-undang, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang langsung merugikan masyarakat.
Prabowo menyatakan bakal memberikan maaf kepada koruptor asal mereka mengembalikan uang negara yang telah dicuri.
Sejumlah 34 persen atau tiga dari 10 pelajar SMA di Jakarta memiliki indikasi masalah kesehatan mental.