Suara.com - Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pengamanan ribuan situs judi online agar tidak diblokir. Sebelas di antaranya merupakan tenaga ahli dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dari praktik ilegal itu mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp8,5 miliar.
Diduga ada aktor lain yang ikut terlibat. Mampukah aparat penegak hukum memberantas bandar judi hingga aktor utama di balik pengamanan ribuan situs judi online tersebut?
POLDA Metro Jaya menggeledah sebuah ruko berlantai tiga di kawasan Grand Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat pekan lalu. Ruko tersebut merupakan kantor 'satelit' yang digunakan para tersangka untuk memantau situs-situs judi online.
Dalam sehari mereka memantau sekitar 5.000 situs judi online. Dari jumlah tersebut 4.000 di antaranya diblokir. Sedangkan 1.000 situs lainnya yang telah menyetorkan uang 'pengaman' dibiarkan alias tidak diblokir.
Keuntungan yang mereka peroleh sekitar Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang diamankan. Jika ditotal keuntungan dari praktik ilegal mengamankan 1.000 situs judi online itu mencapai Rp8,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga tersangka utama. Mereka berinisial AK, AJ, dan A.
Awalnya kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Jakarta Barat. Sejak Januari 2024 kantor tersebut pindah ke Bekasi.
Pada 2023 AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementrian Komdigi. Ketika itu ia dinyatakan tidak lulus seleksi.
"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ada 12 pegawai yang bekerja di kantor satelit tersebut. Empat berperan sebagai admin. Delapan lainnya berperan sebagai operator. Setiap bulan para pegawai tersebut menerima upah sebesar Rp5 juta.
Ke 12 pegawai tersebut berperan mengumpulkan daftar situs judi online. Daftar situs judi online itu kemudian disaring oleh tersangka AJ. Tujuannya agar situs-situs judi online yang telah menyetorkan uang berdasar data yang dimiliki AK tidak diblokir.
"Uang tersebut disetor setiap dua minggu sekali," beber Wira.
Selain menggeledah kantor satelit di Bekasi, di hari yang sama Polda Metro Jaya juga menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Gambir, Jakarta, Pusat. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, penyidik menyita beberapa barang bukti; dokumen, komputer, hingga laptop pribadi milik para tersangka.
Wira mengaku masih mendalami keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi lainnya dalam perkara ini. Termasuk ada atau tidaknya keterlibatan Budi Arie Setiadi yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
"Kami akan dalami," katanya.
Pakar Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai kasus ini menunjukkan adanya permasalahan dalam sistem rekrutmen pegawai Kementerian Komdigi. Perlu ada evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Sebenarnya secara tidak langsung kita melihat bahwa sistem blokirnya sudah cukup efektif, tetapi kelihatannya mereka (bandar judi) mencari titik terlemah dalam pengamanan. Titik terlemah dalam pengamanan itu apa kalau ketika sistem sudah baik, ketika programnya sudah bisa mengamankan dengan baik? Ternyata titik terlemah itu manusianya," kata Alfons kepada Suara.com.
Menurut Alfons aparat penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap sistem blokir situs judi online di Kementerian Komdigi. Kemudian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga harus menelusuri aliran dana untuk mengungkap secara tuntas jaringan para pelaku.
"Untuk menjaga kredibilitas sistem crawling ada baiknya juga Komdigi membuat laporan live situs apa saja yang berhasil di deteksi dan diblokir. Jadi masyarakat dan IT bisa mengawasi dan berpartisipasi sehingga ada kontrol jika terjadi kebocoran atau penyimpangan," tuturnya.
Klaim Terbuka
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengklaim pihaknya terbuka dan mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini. Ia tak keberatan atas aktivitas penggeledahan demi mengungkap tuntas kasus tersebut. Sekalipun itu diakui membuat suasana di Kantor Kementerian Komdigi mencekam.
"Karena kemarin juga kami tahu kepolisian datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Sebagai bentuk keterbukaan, kata Meutya, ia juga telah menerbitkan surat instruksi kepada seluruh pegawai di Kementerian Komdigi untuk mendukung langkah-langkah penyidikan yang kini dilakukan pihak kepolisian.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti kantor kami, sebagai pertanggung jawaban kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," katanya.
Terhitung sejak 4 November 2024, 11 pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus ini telah dinonaktifkan. Nama-nama lain yang diduga terlibat masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komdigi dengan pihak kepolisian.
Meutya memastikan akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada pegawainya yang terbukti bersalah. Sanksi tersebut akan dijatuhkan setelah adanya putusan pengadilan.
Sementara Dirjen Aptika Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir menyebut akan menyiapkan daftar website atau situs judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya. Daftar tersebut nantinya bisa dilihat dan diperiksa oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Selama ini, kata Hokky, Kementerian Komdigi telah memiliki website khusus bernama Trust Positif. Website tersebut berisi data terkait laporan masyarakat terhadap situs-situs bermuatan negatif yang telah ditindaklanjuti.
Namun, Hokky mengakui memang belum ada website yang secara spesifik berisi data terkait situs-situs judi online yang telah ditutup aksesnya.
"Sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis," ungkapnya.
Menguji Komitmen Pemerintahan Baru?
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah membentuk tujuh desk yang melibatkan kementerian dan lembaga dalam mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah desk pemberantasan judi online yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Budi Gunawan menyebut pembentukan desk pemberantasan judi online ini sebagai bentuk komitmen pemerintah. Namun ia enggan mengungkap data terkait bandar-bandar judi online baik yang beroperasi di Indonesia ataupun di luar negeri.
"Banyak hal yang tidak bisa kami buka, beri kesempatan kepada rekan-rekan dari desk judi online, nanti update akan kami lakukan sesuai dengan hasil," kata Budi Gunawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga enggan mengungkap data bandar-bandar judi online. Menurutnya data-data terkait hal itu tidak bisa diungkap karena alasan strategi penyidikan.
"Kalau memang ada di dalam kami ambil (tangkap). Kalau di luar kami tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan," kata Listyo di Kantor Kemenko Polkam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Tak hanya berkomitmen untuk memberantas para bandar judi, Listyo juga mengklaim akan turut menyita aset-aset para pelaku untuk dikembalikan kepada negara.
"Yang paling utama jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kadang-kadang lari ke pinjaman online," katanya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pada 21 Juni 2024 lalu Presiden Joko Widodo sebenarnya pernah membentuk Satgas Judi Online melalui Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024.
Struktur Satgas Judi Online itu dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai ketua satgas. Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai wakil ketua dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai ketua harian pencegahan. Adapun Kapolri saat itu ditunjuk sebagai ketua harian penegakan hukum Satgas Judi Online. Didukung oleh Kabareskrim sebagai wakilnya.
Tak lama setelah Satgas Judi Online ini terbentuk, Budi Arie yang ketika itu menjabat sebagai Menkominfo sekaligus Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online mengungkap ada empat bandar yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Namun hingga kekinian identitas bandar judi tersebut belum juga diungkap dan ditangkap.
"Sudah empat orang disebut ternyata tidak muncul juga nama itu. Sekarang kan penangkapan-penangkapan itu konten kreator, operator kecil ya. Ini tidak akan pernah selesai nih soal judi online," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (2/11).
"Teror ini merupakan bentuk intimidasi dan juga ancaman terhadap tugas-tugas jurnalisme Jubi," kata Dimnas.
"Sekarang upaya pelemahan demokrasi ini semakin eksplisit dan enggak malu-malu lagi," kata Nenden.
Penyidik Kejaksaan Agung kaget bukan kepalang saat menggeledah rumah mewah Zarof Ricar
"Jadi secara umum memang kami itu sedang galau dan gelisah soal posisi BRIN itu mau di kemanakan," kata sumber Suara.com di lingkungan BRIN.
"Kenapa perempuan masih susah masuk di kabinet, karena persoalan di kabinet ini persoalan politik, sangat erat dengan lobi-lobi politik," kata Kurniawati.
Cerita warga di sekitar proyek hilirisasi nikel yang bertahan hidup dengan risiko kematian.
Sejauh ini, tak ada jaminan ormas keagamaan mampu lebih baik mengelola pertambangan di Indonesia.