Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu muda berusia 25 tahun di Rawasari, Kota Jambi, menjadi sorotan publik sepekan belakangan. Bukan hanya karena total korban yang mencapai 17 orang, tapi mereka juga masih di usia anak.
Semua bermula saat pelaku membuka usaha rental PlayStation di rumahnya. Rental PS yang berada di rumahnya memang kerap didatangi oleh anak-anak usia belasan tahun. Kondisi itu ternyata disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan seksual ke 17 korbannya, yang terdiri dari anak perempuan dan laki-laki.
Pelaku berinisial NY yang berusia 25 tahun menggunakan Playstation di rumahnya untuk melakukan pelecehan kepada korban yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan. Dengan dalih memberikan waktu bermain gratis tanpa bayar, korban lelaki diminta pelaku menyentuh alat vitalnya, sementara korban perempuan disuruh menonton ia dan suami berhubungan intim.
Hasil olah TKP dan keterangan korban menyebut aksi bejat tersebut dilakukan di dalam rumah tempat usaha, namun di beberapa ruangan yang berbeda seperti kamar pribadi, ruang belakang, hingga kamar mandi, dan ruang tamu.
Lantas, bagaimana orang tua menjauhkan anak dari pelaku pelecehan seksual?
Lalu, apakah ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya karena mengalami gangguan jiwa?
Para korban kerap dimanipulasi dan diming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.
Lantas, apa sebenarnya motif di balik lolosnya aturan tersebut?
DPR sebagai lembaga negara yang menjadi 'tempat kerja' wakil rakyat menghasilkan regulasi kerap berada di urutan ketiga ataupun kedua dari posisi buncit.
Setidaknya 80,9 persen responden menyatakan puas dengan Pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran.
Apakah Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet pada 100 hari pertama kepemimpinannya? Siapa saja yang akan diganti?