Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang sekira jam 14.00 WIB.
Tak kurang sekitar 9 tahun 3 bulan, Anas mendekam di penjara terkait kasus korupsi proyek Hambalang di Bogor.
Kemerdekaan Anas dari hukuman kurungan yang dilakoninya tersebut disinyalir membuat sejumlah pihak ketar-ketir.
Sebabnya, Anas pernah mengatakan dirinya difitnah dan sengaja dikorbankan ke dalam penjara dalam kasus tersebut.
Istilah nabok nyilih tangan pun kemudian populer lantaran Anas merasa ada 'tangan-tangan' lain yang membuatnya masuk ke dalam sel.
Meski hak politiknya dicabut, yakni tidak boleh mencalonkan diri atau dalam pileg atau pilpres selama lima tahun, Anas tetap mendapat tempat di mata loyalisnya.
Tak heran, jika karpet merah digelar untuk Mantan Ketua Umum PB HMI tersebut menjadi elite partai politik.
Pemerintah perlu segera menindak tegas pelaku perdagangan ilegal hiu dan memperkuat regulasi serta pengawasan di lapangan.
Skandal itu terkuak menjadi ramai di media sosial (medsos), pasalnya agenda picik itu menjadi bentuk pembungkaman keluarga korban.
Dari kasus Wensen School, perlahan terkuak fenomena gunung es bagaimana kualitas tempat penitipan anak belum menjadi perhatian dari pemerintah secara umum.
Berbagai skandal pimpinan KPK yang terjadi dalam kurun waktu empat tahun belakangan turut membuat kepercayaan masyarakat kepada lembaga tersebut turun.