KUHP Baru, Musim Semi Pemberedelan? Home > Detail

KUHP Baru, Musim Semi Pemberedelan?

Liputan Khusus

Selasa, 18 April 2023 | 15:23 WIB

Indonesia akhirnya mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru pada akhir tahun 2022. 

KUHP baru tersebut menggantikan kitab lama yang dulu adalah hasil penerjemahan Wetboek van Strafrecht for Nederlandsch-Indie buatan kolonial Belanda.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengklaim, KUHP baru tersebut sejatinya mempunyai lima misi yakni modernisasi, demokratisasi, dekolonisasi, sinkronisasi, dan konsolidasi.

Dengan demikian, Hiariej menegaskan, KUHP baru tidak ditujukan untuk menghukum pelaku kejahatan sebagai sarana balas dendam atau keadilan retributif. 

“Tidak benar apabila dikatakan KUHP akan membungkam demokrasi, akan membatasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkritik,” tegas Hiariej.

Namun, banyak pihak berkata lain. KUHP baru tersebut justru sejak awal tidak berhasil mengemban kelima misi tersebut.

Yang tersisa hanyalah aspek konsolidasi hukum-hukum kolonial Belanda yang justru berpotensi membungkam kebebasan berpendapat maupun pers.

Sudah banyak jurnalis, dari Aceh hingga Papua, yang tercatat dikriminalisasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

 Begitu pula aktivis, banyak dijerat memakai 'pasal-pasal karet' UU ITE, yang ironinya terjadi saat mereka memprotes pembentukan Rancangan KUHP dua tahun silam.

Protes dari kalangan jurnalis sudah diwakili oleh Dewan Pers yang berusaha melobi agar pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP bisa direformulasi.

Awalnya, usulan reformulasi sejumlah pasal bermasalah itu disambut baik oleh wakil rakyat terhormat di Senayan. 

Tapi ternyata, ketika para legislator menggelar sidang paripurna pengesahan RKUHP, Desember tahun lalu, tak satu pun usulan reformulasi dari Dewan Pers itu termaktub di dalamnya.

Kini, setelah KUHP masuk lembaran negara, para ahli hukum dan HAM menilai produk hukum itu justru mengonsolidasi pasal-pasal karet yang dulu tersebar di banyak undang-undang.

Alhasil, proyek dekolonisasi yang diharapkan menjadi roh KUHP sejak awal justru sudah dikebiri.

Selebihnya, jurnalis maupun aktivis yang peduli terhadap kebebasan berekspresi sebagai penyangga utama demokrasi di Indonesia waswas, KUHP tersebut bakal memicu musim semi pemberedelan.

Suara.com bersama Jaring.id yang didukung Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara membuat peliputan kolaborasi yang menyoroti sejumlah persoalan dalam KUHP baru tersebut.


Terkait

INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?
Selasa, 02 Mei 2023 | 16:30 WIB

INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?

UUD 1945 hanya melarang penghinaan terhadap simbol-simbol negara yakni bendera Merah Putih dan lambang burung Garuda Pancasila.

Semua Bisa Kena, Kegagalan Proyek Dekolonisasi KUHP Baru
Selasa, 18 April 2023 | 15:20 WIB

Semua Bisa Kena, Kegagalan Proyek Dekolonisasi KUHP Baru

Pemerintah mengklaim KUHP baru adalah keberhasilan dekolonialisasi. Tapi banyak pihak menilai sebaliknya. Aturan hukum itu mengonsolidasi warisan kolonialisme Belanda.

KUHP Baru, Beredel Pers Gaya Baru?
Selasa, 18 April 2023 | 15:20 WIB

KUHP Baru, Beredel Pers Gaya Baru?

KUHP tetap disahkan DPR RI meski masih banyak mengandung aturan-aturan bermasalah. Diklaim tetap menjamin kebebasan pers, tapi kriminalisasi terhadap jurnalis terus langgeng.

Terbaru
Wewenang Baru DPR RI: Pengawasan atau Ancaman bagi Lembaga Negara? Kamis, 06 Februari 2025 | 23:00 WIB

Wewenang Baru DPR RI: Pengawasan atau Ancaman bagi Lembaga Negara?

Lantas, apa sebenarnya motif di balik lolosnya aturan tersebut? 

Suara Sumbang Buat Wakil Rakyat Selasa, 04 Februari 2025 | 06:43 WIB

Suara Sumbang Buat Wakil Rakyat

DPR sebagai lembaga negara yang menjadi 'tempat kerja' wakil rakyat menghasilkan regulasi kerap berada di urutan ketiga ataupun kedua dari posisi buncit.

100 Hari Prabowo-Gibran, Antara Citra dan Kinerja Jum'at, 24 Januari 2025 | 19:31 WIB

100 Hari Prabowo-Gibran, Antara Citra dan Kinerja

Setidaknya 80,9 persen responden menyatakan puas dengan Pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran.

Rapor Buruk Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Kamis, 23 Januari 2025 | 20:00 WIB

Rapor Buruk Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran

Apakah Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet pada 100 hari pertama kepemimpinannya? Siapa saja yang akan diganti?