Dibuang Sayang, Dijual Dilarang

Dibuang Sayang, Dijual Dilarang


Masuknya barang bekas impor ke Indonesia menjadi persoalan baru di tengah maraknya thrifting alias berburu barang second yang kini sudah menjadi bagian dari budaya popular.

Persoalan tersebut disinyalir menjadi pemicu meredupnya industri garmen dalam negeri. 

Thrifting barang impor pun kini menjadi kambing hitam yang disebut-sebut pemerintah.

Sementara di sisi lain, konsumtivitas masyarakat akan barang second impor meningkat, bahkan bisa menumbuhkan usaha kecil dan menengah yang berjualan barang thrifting.

Polemik pun membuncah, pemerintah menggelar razia barang impor thrift alias barang bekas. Pedagang thrifting pun meradang dengan kebijakan baru tersebut.