Mario Dandy Satriyo muncul menjadi pembicaraan publik karena aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu. Berbagai sorotan menuju kepadanya yang tampil dalam tampilan mewah dari ayahnya.
Rafael Alun Trisambodo, pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu, pun menjadi buah bibir. LHKPN ayah dari Mario Dandy ini bahkan disebut-sebut menjadi salah satu rekening gendut yang sejak tahun 2012 silam menjadi incaran PPATK. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2021, harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar.
Aksi kekerasan sang anak dan rekening gendut orangtua seakan menemukan korelasi kembali, anak pejabat arogan dengan kemewahan orangtua yang memiliki rekening gendut sebagai pegawai Ditjen Pajak.
Dalam LHKPN terdaftar, Rafael memiliki kekayaan Rp56,1 miliar,hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan harta yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani senilai Rp58, 048 miliar.
Pengawasan lemah Kemenkeu dan Pemerintah yang tidak transparan melanggengkan para pejabat pajak untuk memperkaya diri tanpa terawasi.
Sri Mulyani minta anak buah hidup sederhana, tak pamer harta, meski diperoleh halal dari gaji sendiri
Mario Dandy menjadi fenomena gunung es kekerasan anak pejabat yang kerap ditemui tiap tahun.
Lantas, apa sebenarnya motif di balik lolosnya aturan tersebut?
DPR sebagai lembaga negara yang menjadi 'tempat kerja' wakil rakyat menghasilkan regulasi kerap berada di urutan ketiga ataupun kedua dari posisi buncit.
Setidaknya 80,9 persen responden menyatakan puas dengan Pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran.
Apakah Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet pada 100 hari pertama kepemimpinannya? Siapa saja yang akan diganti?