Aturan Mudarat Gubernur Laiskodat, Sekolah di Pagi Buta

Aturan Mudarat Gubernur Laiskodat, Sekolah di Pagi Buta


Suara.com - Hari masih gelap, beberapa siswa tiba di sekolah. Selasa, 28 Februari 2023, hari pertama masuk sekolah pukul 5 pagi dimulai. Suasana masih begitu sepi terlihat di sebuah SMA Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah seorang guru di SMA itu tiba di pagi buta, pukul 4.30 Wita. Setengah jam lebih awal dari jam masuk sekolah. Situasi itu didokumentasikan dalam video singkat dan tersebar luas di jagat maya.

DALAM akun TikTok @bento_170* yang mengunggah video itu, terlihat langit di sekolah itu masih berwarna hitam pekat. Lampu di gedung sekolah masih menyala terang.

Meski masih pagi buta, sejumlah guru tampak semangat datang ke sekolah. Mereka saling bertegur sapa. "Halo selamat pagi," tegur salah seorang guru seraya tersenyum.

Subuh itu cuma delapan siswa yang hadir di sekolah. Situasi itu menggambarkan para siswa dan guru tak siap dengan aturan baru tersebut.

Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi itu berdasarkan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Kebijakan itu khusus untuk SMA sederajat di Kota Kupang.

Instuksi itu disampaikan Viktor saat pertemuan bersama guru dan kepala sekolah di Kupang, pada Kamis (23/2) pekan lalu. Hal itu terekam kamera hingga video berdurasi 1 menit 43 detik itu viral di media sosial.

Dalam video itu, Viktor tampak menjelaskan alasan mengapa jam sekolah anak-anak SMA harus dimajukan jadi pukul 05.00 WITA. Menurutnya, waktu tersebut ideal kalau melihat jam tidur pelajar SMA. Kalau menurut perhitungannya, anak-anak pelajar SMA akan tidur jam 10 malam. Setelah itu bangun pukul 4 pagi.

Viktor mengatakan kebijakan masuk jam 5 pagi itu tidak berlaku untuk semua sekolah. Hanya untuk sekolah unggulan, SMA 1 dan SMA 6 Kota Kupang. Menurut dia, kebijakan itu untuk melatih disiplin dan membangun etos kerja siswa.  

Kebijakan Gubernur dari partai Nasdem itu menuai perdebatan dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.

Aneh dan Tak Realistis

Pemerhati pendidikan, Darmaningtyas ikut turut menanggapi polemik kebijakan jam masuk sekolah jam 5 pagi di Kupang. Ia menilai, Gubernur NTT Viktor Laiskodat sebagai pembuat kebijakan tidak memahami persoalan warga. "Kebijakan Gubernur NTT yang ingin memulai kegiatan sekolah jam 05.00 itu bukti kalau dia tidak memahami persoalan daerah dan warganya," kata Darmaningtyas kepada Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Meskipun keterangan Viktor diralat bahwa penerapan jam masuk sekolah pukul 5 pagi hanya untuk sekolah-sekolah yang diusulkan menjadi sekolah unggulan, namun kebijakan itu tetap dianggap tidak rasional.

Ia mempertanyakan efektivitas dari penerapan kebijakan baru tersebut. "Kalau sekolah dimulai jam 05.00, maka anak-anak harus bangun jam berapa dan pulang sekolah jam berapa? Memang infrastruktur dan jaringan transportasi di NTT sudah mendukung?" tanya Darmaningtyas.

Berkaca pengalaman di Jakarta saat jam masuk sekolah dimajukan dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB, terdapat banyak pesoalan dan dampak yang ditimbulkan. Salah satunya ialah beban para wali murid.

Apalagi, menurut dia, jika jam masuk sekolah dimajukan pada waktu subuh atau 5 pagi. Hal ini tentu memberikan dampak, tidak hanya kepada siswa, melainkan orang tua dan guru. "Pengalaman di Jakarta itu menambah beban ibu-ibu yang ketika pergi dan pulang sekolah harus menggunakan angkutan umum. Ibu-ibu tersebut ternyata harus mengantar dan menemani anaknya menunggu angkutan umum, setelah anak naik angkutan umum baru sang ibu pulang," ujar Darmaningtyas.

Hal itu, kata Darmaningtyas dilakukan para wali murid lantaran mereka tidak tega sang anak menunggu angkutan umum sendirian pada pagi hari. Merujuk kasus di ibu kota, Darmaningtyas lantas mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana penunjang di NTT untuk mendukung kebijakan masuk sekolah pulul 5 pagi. "Sedikit banyak saya tahu kondisi transportasi di NTT yang masih tergolong buruk. Kalau anak-anak harus pergi sekolah subuh, apakah angkutan umumnya mendukung? Kalau tidak mendukung terus bagaimana?" kata Darmaningtyas.

Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah provinsi NTT dalam hal ini Gubernur Viktor tidak mengada-ada dalam memberlakukan kebijakan. "Jadi buat kebijakan yang realistis saja deh, jangan buat kebijakan yang aneh-aneh hanya sekadar untuk popularitas," katanya.

Pemerhati anak sekaligus Eks Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengkritik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, kebijakan Pemprov NTT itu membuat para orang tua murid khawatir. Mulai dari persoalan keamanan berangkat sekolah saat pagi buta, sulit menyiapkan sarapan pagi hari, hingga pertimbangan kesehatan anak. “Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Ketua Dewan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu mengatakan aturan tersebut dibuat tanpa adanya kajian terlebih dahulu. Bahkan, dia menyebut aturan itu disusun tanpa menjaring aspirasi dari para guru maupun para murid, serta wali murid. "Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” ujarnya.

Retno memaparkan sebuah studi yang membuktikan jika anak-anak yang tidak memiliki jam tidur optimal akan membuat emosinya tidak stabil serta menurunkan tingkat konsentrasi. "Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” tutur Retno.

Menurut Retno, kecukupan jam tidur bagi anak memiliki faktor yang sangat vital. Sebab dapat mempengaruhi aktivitas harian anak-anak. “Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental. Sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas," terangnya.

Penolakan dari Senayan

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyatakan tidak setuju dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan jam masuk sekolah bagi siswa SMA pukul 5 pagi.

Menurutnya, masih banyak cara lain meningkatkan kualitas pendidikan. "Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2).

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari rumah siswa. "Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ujarnya.

Menurutnya ada cara lain, yakni jam pulang sekolah yang diubah bukan malah jam masuk sekolah dimajukan. "Terlalu subuh itu, terlalu pagi itu jam 5. Komprominya ya kalau mau bukan jam masuknya tapi jam pulangnya. Jadi bukan jam masuk yang dilakukan pembaharuan, tapi jam pulang sekolahnya yang bisa ditambahkan," tuturnya.

Siswa Jadi Kelinci Percobaan

Anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil NTT I, Andreas Hugo Pareira mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Menurutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Viktor Laiskodat itu tidak memiliki alasan yang kuat. "Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya," kata Andreas dalam keterangannya, Rabu siang.

Andreas mewanti-wanti gubernur NTT agar tidak sembarangan menerapkan kebijakan. Apalagi kebijakan yang hanya dilandaskam dari perasaan, tanpa adanya kajian.

Ia khawatir siswa hanya menjadi bahan percobaan atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA. "Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan. Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi 'kelinci percobaan'. Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," ujar Andreas.

Menurut Andreas, masyarakat setempat telah melakukan penolakan atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA. "Saya lagi di Dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orang tua siswa terhadap kebijakan ini," ungkapnya.

DPRD NTT Minta Tinjau Ulang

Sementara itu, pimpinan DPRD Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita. "Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa (28/2).

Inche menyampaikan hal itu menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan secara lisan soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.

Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang. "Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," ujarnya.

Inche mengaku juga sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu (1/3), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.

Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. "Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," tuturnya.

Dia menuturkan, ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan itu berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.

Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti semula agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Respons Ombudsman 

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang. "Saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya.

Hal ini disampaikan Darius berkaitan dengan pernyataan Gubernur NTT dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari lalu yang potongan videonya viral di media sosial.

Darius mempertanyakan alasan Pemprov NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA. "Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.

Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang. Namun mulai Selasa (28/2) pagi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.

__________________

Tim Liputan: Novian Ardiansyah & Rakha Arlyanto